40 research outputs found

    KEDUDUKAN PEREMPUAN SEBAGAI SAKSI DALAM ISLAM

    Get PDF
    Islam adalah agama ketuhanan sekaligus agama kemanusiaan dan kemasyarakatan. Dalam pandangan Islam, manusia memupnyai dua kapasitas yaitu sebagai hamba Allah swt. dan sebagai representative Allah swt. (khalifah), tanpa membedakan jenis kelamin, etnis dan warna kulit. Kualitas keshalehan tidak hanya diperoleh melalui upaya penyucian melainkan juga kepedulian terhadap penderitaan orang lain. Islam menegaskan bahwa diskriminasi peran dan relasi gender adalah salah satu pelanggaran hak-asasi manusia yang harus dieliminir. Dengan demikian laki-laki dan perempuan memupnyai hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan peran sebagai hamba dan khalifah

    PRAKTIK GADAI EMAS DI PEGADAIAN SYARIAH UPS PASAR SENTRAL PINRANG DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI ISLAM

    Get PDF
    Abstrak Gadai berasal dari bahasa Arab yaitu al- rahn yang berarti aś-śubūt wa ad-dawām yaitu tetap dan terus menerus. Gadai yang dalam bahasa arabnya adalah rahn adalah dapat diartikan juga dengan al-habsu yang bermakna tetap dan lestari bisa juga bermakna penahan. Pokok masalah penelitian ini adalah Bagaimana Praktik Gadai Emas di Pegadaian Syariah UPS Pasar Sentral Pinrang dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Islam? Pokok masalah tersebut selanjutnya dibagi ke dalam beberapa sub masalah atau pertanyaan penelitian, yaitu: 1) Bagaimana Praktik Gadai Emas di Pegadaian Syariah UPS Pasar Sentral Pinrang?, 2) Bagaimana Ketentuan Hukum Ekonomi Islam tentang Gadai Emas?. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pada praktiknya, gadai emas di Pegadaian Syariah UPS Pasar Sentral Pinrang menggunakan sistem pendanaan yang cepat dan praktis karena tidak perlu membuka rekening ataupun memakai prosedur lain yang memberatkan nasabah. Cukup membawa barang-barang berharga milik pribadi. Hanya saja masih perlu adanya sosialisasi secara menyeluruh dari pihak Pegadaian UPS Pasar Sentral Pinrang agar semua masyarakat mengetahui terkait keberadaan Pegadaian Syariah UPS Pasar Sentral Pinrang. 2) Ketentuan Hukum Ekonomi Islam tentang gadai emas dalam penelitian ini sudah sejalan dengan kaidah-kadiah Islam dan juga tidak adanya unsur riba yang menjadikan masyarakat tidak perlu ragu menggadaikan emasnya. Kata Kunci: Ar-Rahn, Gadai Emas, Hukum Ekonomi Islam.Abstract Pawn comes from the Arabic language, namely al-rah}nu which means al-Tsubut-Ad-Dawam which is permanent and continuous. Pawn which in Arabic rahn can also be interpreted as al-habsu which means permanent and sustainable, it can also mean to maintain. The main problem of this research is How is the Practice of Pawning Gold at the Sharia Pawnshop of UPS Pasar Sentral Pinrang in a Review of Islamic Economic Law? The subject matter is further divided into several sub-problems or research questions, namely: 1) How is the Practice of Pawning Gold at the Sharia Pawnshop of UPS Pasar Sentral Pinrang?, 2) What are the provisions of Islamic Economic Law regarding Gold Pawnshops? ?. The results of this study indicate that: 1) In practice, gold pawning at UPS Pegadaian Syariah Pasar Sentral Pinrang uses a fast and practical financial system because there is no need to open an account or other procedures that are burdensome for customers. Enough to carry valuable personal items. It's just that there is still a need for thorough socialization from the UPS Pegadaian Pasar Sentral Pinrang so that all people know about the existence of the UPS Pegadaian Syariah Pasar Sentral Pinrang. 2) The provisions of Islamic Economic Law regarding pawning gold in this study are in accordance with Islamic principles and there is also no element of usury which makes people not have to hesitate to pawn their gold. Keywords: Ar-Rahn, Islamic Economic Law, Pawn Gold

    Mengatasi Kejenuhan Suami-Istri Perspektif Ulama Mazhab

    Get PDF
    Making family in harmony is not as easy as we say. There are many obstacles faced by members of the family that sometimes make them bored. Those obstacles can be such as; business, different opinion, the presence of "third persons", misunderstanding, arrogance, jealousy and infertility. Besides that, economy and education obstacles can be also the cause of disharmony. Based on Islamic teaching, the strategic way to solve this problem is to refresh the hamony by appeciating and builiding mutual understanding among members of the family.

    Etika Politik dalam Islam

    Get PDF
    Etika politik dan moral kepemimpinan Islam maupun ke- pemimpinan  di  luar  Islam  sangat  ditentukan  oleh  penguasa. Oleh karena itu, yang menghendaki sebuah pemerintahan yang adil dan didasari oleh nilai etika, maka harus banyak belajar dari realitas  yang  terjadi  dengan  menjunjung  tinggi nilai-nilai  ke- adilan sehingga tercipta suatu kedamaian. Sebuah peme- rintahan  yang  tidak  didasari  nilai-nilai  etika  dan  moral  yang baik, akan menimbulkan kekecauan. Apalagi pemimpinnya yang tidak menanamkan nilai etika, sudah pasti kekuasaannya akan hancur. Oleh sebab itu penguasa yang baik adalah penguasa yang memberikan suasana kebahagiaan bukan sebaliknya

    Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Penerapan Upah Buruh Cetak Batu Bata

    Get PDF
    AbstrakIslam sebagai agama yang diturunkan oleh Allah swt. kepada Nabi Muhammad saw. membawa misi yang penuh dengan kemaslahatan bagi manusia. Hal tersebut bisa dilihat dan dipahami dalam al-Qur’an dan hadis. Hal itu dapat dikategorikan kedalam tiga bidang keilmuan yang saling berhubungan. Ketiga hal itu yakni aqidah, ibadah dan muamalah, yang harus dilaksanakan oleh manusia dalam menempuh kehidupan di dunia ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem upah buruh cetak batu bata di Desa Romanglasa Kecamatan Bontonompo dan mengetahui pandangan fikih muamalah terhadap sistem pengupahan buruh cetak batu bata tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif atau penelitian lapangan (field research). Data yang dikumpulkan menggunakan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pengupahan buruh cetak batu bata di Desa Romanglasa Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa diberikan sesuai dengan jumlah batu bata yang dapat dicetak oleh buruh dalam satu hari kerja yang akan dikalikan dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemilik usaha. Berdasarkan tinjauan dalam fikih muamalah sistem pengupahan buruh cetak batu bata di Desa Romanglasa telah sesuai dengan hukum Islam karena telah memenuhi semua rukun dan syarat dalam ijarah. Kata Kunci: Batu Bata, Fikih Muamalah, Upah (Ijarah).AbstractIslam is a religion revealed by Allah swt. To the Prophet Muhammad SAW. Carrying a mission that is full of benefits for humans. This can be seen and understood in the Qur'an and Hadith. It can be categorized into three interrelated scientific fields. These three things are aqidah, worship and muamalah, which must be carried out by humans in living life in this world. The purpose of this study was to determine the wage system for brick-printing workers in Romanglasa Village, Bontonompo District and to know the views of muamalah fiqh on the wage system for brick-printing workers. This research is qualitative research (field research). Data collected using data collection methods through observation, interviews, and documentation. The results of this study indicate that the wage system for brick printing workers in Romanglasa Village, Bontonompo District, Gowa Regency is given according to the number of bricks that can be printed by workers in one working day which will be multiplied by the price set by the business owner. Based on a review in muamalah fiqh, the wage system for brick-printing workers in Romanglasa Village is in accordance with Islamic law because it has fulfilled all the pillars and requirements of the ijarah.Keywords: Bricks, Muamalah Fiqh, Wages (Ijarah

    TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA MENYEWA EMPANG DI DESA SAPPA BUNGORO KECAMATAN BUNGORO KABUPATEN PANGKEP

    Get PDF
    Abstrak Islam adalah agama yang tidak menyulitkan masyarakat untuk melakukan praktik sewa menyewa asalkan sesuai dengan syariat Islam. Hukum Islam tidak mengabaikan kenyataan dalam setiap perkara yang dihalalkan dan diharamkannya, juga tidak mengabaikan realitas dalam setiap peraturan dan hukum yang di tetapkannya baik individu, keluarga, masyarakat, negara maupun umat manusia.[1] Praktik sewa menyewa empang di Desa Sappa Bungoro Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep memberikan solusi kepada masyarakat yang akan melakukan perjanjian bahwa jika ingin melakukan perjanjian sebaiknya menggunakan perjanjian secara tertulis karena mengunakan bukti yang lebih kuat. Sehingga kedua belah pihak yang melakukan perjanjian tidak mengalami kerugian. Ditinjaun dari ketentuan hukum Islam tentang sewa menyewa empang tidak sesuai dengan syariat Islam. karena merugikan salah satu pihak yang dimana pihak pemilik empang meminta biaya tambahan kepada penyewa setelah perjanjian sudah ada. Banyak terjadi peristiwa sewa menyewa, salah satunya adalah sewa menyewa empang yang digunakan untuk mencari nafkah dengan cara menggarapnya. Jika seseorang melakukan perjanjian dengan pihak lain maka, semua pihak harus patuh pada isi perjanjian tersebut dan tidak boleh dengan sepihak mengubah atau mencabut perjanjian, tapi pada kenyataannya ada kasus yang dimana setelah melakukan perjanjian dia mengingkari isi perjanjian tersebut dimana pihak yang menyewakan empang menambah biaya setelah melakukan perjanjian Berdasarkan hal tersebut sehingga mendorong penulis untuk mengangkat Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sewa Menyewa Empang di Desa   Sappa Bungoro Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep Kata kunci: Empang, Hukum Islam, Sewa Menyewa   [1]Ismail Nawawi, Fikih Muamalah Klasik Dan Kontemporer  (Bogor: Ghalia Indonesia, 2012),  h. 184.  Abstract Islam is a religion that does not make it difficult for people to practice leasing as long as it is in accordance with Islamic law. Islamic law does not ignore the reality in every case that it is permitted and forbidden, nor does it ignore the reality in every regulation and law that it establishes, whether it be individuals, families, communities, states and mankind. The practice of renting ponds in Sappa Bungoro Village, Bungoro Subdistrict, Pangkep Regency provides a solution for people who will enter into an agreement that if they want to make an agreement, they should use a written agreement because it uses stronger evidence. So that both parties to the agreement do not suffer losses. Judging from the provisions of Islamic law regarding the rental of ponds is not in accordance with Islamic law. because it is detrimental to one of the parties where the owner of the pond asks for additional fees to the tenant after the agreement already exists. There are many rental events, one of which is the rental of ponds that are used to earn a living by working on them. If someone enters into an agreement with another party, all parties must comply with the contents of the agreement and may not unilaterally change or revoke the agreement, but in fact there are cases where after entering into the agreement he or she denies the contents of the agreement where the party who rents the pond adds fees after make a pact Keywords: Leasing, ponds, Islamic law. &nbsp

    TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGUPAHAN JASA KERJA SKRIPSI SECARA ONLINE

    Get PDF
    Abstract               This research discusses the practice of remuneration for online thesis work services and a review of Islamic law on wages for online thesis work services in the Nusa Harapan Indah housing district. tamalanrea makassar city. The research used is field research (Field Research) where researchers have to go directly to the field by making observations by interviewing thesis work service providers and thesis work service tenants. The research approach used is: empirical juridical. Furthermore, the data collection methods used are: interviews and documentation. While the technique of data management and analysis is carried out in 3 stages, namely: data management, data analysis and drawing conclusions. The results of this study indicate that the contract in the practice of thesis work services has a full payment system in advance, in installments, and is paid per chapter, and the provision of wages is unlawful or not in accordance with Islamic law based on the Word of Allah swt. QS al-Maidah/5:2, which prohibits help in sinful acts because the conditions of the pillars of the contract are approval in committing fraud, fraud that results in sin and the object produced is the result of cheating. And the hadith which states that the Messenger of Allah. cursed the one who bribed the bribe and the one who interceded for the two. In this case, it is an activity that is classified as bribery.Keywords: Islamic Law, Thesis Work Service, Wage.AbstrakPenelitian ini membahas tentang praktik pengupahan jasa kerja skripsi secara online dan tinjauan hukum islam terhadap pengupahan jasa kerja skripsi secara online di perumahan nusa harapan permai kecamatan. tamalanrea kota makassar. Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research) dimana peneliti harus terjun langsung kelapangan dengan melakukan observasi dengan cara mewawancarai penyedia jasa kerja skripsi dan penyewa jasa kerja skripsi dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: yuridis empiris. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah: wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik pengelolaan dan analisis data dilakukan dengan 3 tahap, yaitu: Pengelolaan data, analisis data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akad dalam praktik jasa kerja skripsi ada yang sistem pembayarannya full diawal, diangsur, dan dibayar per bab, serta pemberian upah tersebut hukumnya haram atau tidak sesuai dengan syariat islam berdasarkan Firman Allah swt. QS al-Maidah/5:2, yang melarang tolong menolong dalam perbuatan dosa karena syarat dari rukun akad tersebut merupakan persetujuan dalam berbuat kecurangan, penipuan yang berakibat dosa serta obyek yang dihasilkan merupakan hasil kecurangan. Dan hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. melaknat orang yang menyuap disuap dan orang yang menjadi perantara keduanya. Dalam hal ini merupakan suatu kegiatan yang tergolong dalam suap menyuap.Kata Kunci : Hukum Islam, Jasa Kerja Skripsi, Upah

    TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT SECARA SEDERHANA DAN EKONOMIS DI DESA BONTO BIRAO, KECAMATAN TONDONG TALLASA, KABUPATEN PANGKEP

    Get PDF
    Abstrak Penelitian ini mengangkat pokok masalah tentang “Tinjauan Hukum Islam terhadap Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat secara Sederhana dan Ekonomis di Desa Bonto Biro, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep” dengan menggunakan pendekatan historis, pendekatan sosiologis, dan pendekatan hokum syar’i. Sumber data dalam penelitian yaitu berasal dari data primer dan data sekunder. Untuk mendapatkan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data, teknik analis perbandingan, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep penyelesaian sengketa tanah ulayat dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Di mana para pihak terlebih dahulu bersepakat untuk menyelesaikan sengketa secara sederhana dan ekonomis (non litigasi), setelah para pihak yang bersengketa sepakat menempuh jalur sederhana dan ekonomis (non litigasi) maka selanjutnya memilih mediator yang dianggap mampu menjembatani kepentingan para pihak. Kemudian, mediator yang telah dipilih akan berusaha membangun komunikasi dengan para pihak yang bersengketa sehingga diharapkan dapat memberikan solusi/jalan keluar dari permasalahan tersebut. Adapun penyelesaian sengketa tanah ulayat secara sederhana dan ekonomis (non litigasi) seperti yang dilakukan masyarakat Bonto Birao merupakan salah satu penyelesaian sengketa yang diperbolehkan dalam Islam karena mengandung unsur tolong menolong dan perdamaian. Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Tanah Ulayat, Non Litigasi   Abstract This research raises the subject of "Review of Islamic Law on Simple and Economic Settlement of Customary Land Disputes in Bonto Biro Village, Tondong Tallasa District, Pangkep Regency" using historical approaches, sociological approaches, and syar'i legal approaches. Data sources in research are derived from primary and secondary data. To obtain the data needed in this study, data reduction, data presentation, comparison analysis techniques, and conclusions are carried out. The results of this study show that the concept of customary land dispute resolution is implemented in several stages. Where the parties first agree to resolve the dispute simply and economically (non-litigation), after the disputing parties agree to take a simple and economical path (non-litigation), they then choose a mediator who is considered capable of bridging the interests of the parties. Then, the chosen mediator will try to build communication with the parties to the dispute so that it is expected to provide solutions to the problem. The settlement of customary land disputes in a simple and economical manner (non-litigation), as carried out by the Bonto Birao community, is one of the dispute settlements allowed in Islam because it contains elements of help and peace. Keywords: Dispute Resolution, Customary Land, Non-Litigatio

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA BORONGAN PADA CV. LIMPO MEGA KARSA (Telaah Hukum Islam)

    Get PDF
    Hubungan pekerja dan pemberi kerja acapkali menimbulkan permasalahan yang dapat merugikan pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja borongan pada CV. Limpo Mega Karsa Kabupaten Barru dengan pokok permasalahan diantaranya, bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja borongan CV. Limpo Mega Karsa, bagaimana mekanisme penyelesaian jika terjadi perselisihan, serta bagaimana pandangan hukum Islam terkait upaya perlindungan terhadap tenaga kerja. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, syar’i, dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukan bahwa beberapa bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja Borongan telah dilakukan oleh CV. Limpo Mega Karsa Kabupaten Barru, seperti adanya perjanjian kerja meskipun dibuat secara lisan, pemberian upah lembur jika melebihi jam kerja, dan upah pokok untuk kepala tukang dan tukang yang sudah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), tetapi untuk upah buruh masih dibawah standar UMP. Upaya penyelesaian jika terjadi perselisihan antara pekerja dengan CV. Limpo Mega Karsa belum sepenuhnya diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian hubungan insdustrial yang diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Keluasan ajaran Islam membuktikan bahwa Islam tidak hanya mengatur hubungan vertikal dengan Allah SWT, tetapi termasuk dalam urusan ketenagakerjaan, Islam sangat memerhatikan pemenuhan hak-hak tenaga kerja, bahkan Nabi Muhammad sangat menganjurkan untuk membayar upah pekerja sebelum keringatnya kering.Kata Kunci: Hukum Islam; Perlindungan Hukum; Pekerja Boronga

    TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA TANAH WARISAN MELALUI JALUR NON LITIGASI (Studi Kasus di Kelurahan Salaka, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar)

    Get PDF
    Abstrak Penyelesaian sengketa tanah warisan melalui jalur non litigasi di Kelurahan Salaka dilakukan di luar Pengadilan dengan menggunakan mediator sebagai pihak penengah yang dipilih berdasarkan kesepakatan para pihak. Dalam hal ini, mediator berusaha membangun komunikasi sehingga dapat mempertemukan keinginan para pihak. Proses penyelesaian sengketa secara litigasi (di pengadilan) yang menganut asas sederhana, cepat, dan biaya ringan pada realitasnya sering mengalami kendala, seperti banyaknya jumlah perkara yang masuk tidak sebanding dengan jumlah tenaga hakim sehingga berdampak pada masyarakat selaku pencari keadilan merasa kesulitan untuk berperkara di pengadilan guna mendapatkan haknya secara cepat. Selain itu, faktor biaya ringan dan waktu yang efisien serta kerahasiaan dari penyelesaian sengketa secara non litigasi (di luar pengadilan) juga menjadi faktor yang membuat masyarakat lebih memilih penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Berdasarkan masalah tersebut, maka penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut mengenai penyelesian sengketa tanah warisan melalui jalur non litigasi khususnya di Kelurahan Salaka. Hukum dan keadilan merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan. Hal tersebut dikarenakan bahwa tujuan dari hukum semata-mata untuk keadilan sebagaimana menurut Geny dalam bukunya Ahmad Ali. Selanjutnya, hal tersebut dirumuskan menjadi karya ilmiah dengan mengambil judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penyelesaian Sengketa Tanah Warisan Melalui Jalur Non Litigasi (Studi Kasus di Kelurahan Salaka, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar).” Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Tanah Warisan, Non Litigasi   Abstract Settlement of inheritance land disputes through non-litigation channels in Salaka village is carried out outside the court by using a mediator as a mediator who is selected based on the agreement of the parties. In this case, the mediator tries to build communication so that it can bring together the wishes of the parties. The process of litigation dispute resolution (in court) which adheres to the principles of simple, fast dam low cost in reality often experiences problems, such as the large number of cases that are entered not proportional to the number of judges so that it has an impact on the community as justice seekers find it difficult to take cases in court in order to get it right quickly. In addition, the low cost factor and efficient time and confidentiality of non-litigation (outside court) dispute resolution are also factors that make people prefer to settle disputes out of court. Based on these problems, the authors are interested in researching further regarding the settlement of inheritance land disputes through non-litigation channels, especially in the Salaka village. Law and justice are two aspects that cannot be separated. This is because the purpose of the law is solely for justice as according to Geny in Ahmad Ali book’s. furthermore, it was formulated into a scientific paper with the title “Overview Of Islamic Law On The Settlement Of Inheritance Land Disputes Through Non Litigation Channels (Case study in Salaka Vilage, Pattallassang District, Takalar Regency)”. Keywords: Disputes Resolution, Inheritance Land, Non-Litigation
    corecore