68 research outputs found

    Peran Whistleblower Dalam Menyingkap Kejahatan: Eksistensi dan Perlindungan

    Get PDF
    Persoalan whistleblower merupakan persoalan yang menarik sekaligus pelik dalam konsepsi dan dimensi legalisasi. Perlu keseriusan aparat dalam melindungi para whistleblower terhadap ancaman yang membahayakan dirinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi pengaturan whistleblower dalam hukum di indonesia dan sejauh mana peranan serta perlindungan yang diberikan kepada whistleblower. Penelitian yang digunakan termasuk penelitian deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pengaturan whistlelower secara tekstual dan eksplisit diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006. Selain itu, beberapa peraturan perundang-undangan juga mengatur mengenai pelapor secara khusus, seperti Pelapor Tindak Pidana Korupsi, Pelanggaran HAM Berat, Pencucian Uang, Narkotika, dan Terorisme. Dalam konteks Perlindungan bagi whistleblower merupakan hal yang essensial untuk membuktikan kebenaran suatu peristiwa pidana. Perlindungan yang diberikan tidak hanya terbatas pada kerahasiaan identitas, melainkan juga mendapat tempat yang aman (safe house), pelayanan atau pendampingan psikologis, penjaminan akses komunikasi, penanggungan biaya hidup selama masa perlindungan, mendapat keringanan hukuman bagi pengungkap fakta yang terlibat, perlindungan terhadap pemecatan yang tidak adil, penurunan jabatan atau pangkat, pelecehan atau diskriminasi dalam segala bentuknya. Kata Kunci: Eksistensi; Perlindungan Hukum; Whistleblowe

    Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas

    Get PDF
    Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan seksual (UU TPKS) merupakan momentum bagi negara untuk hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi korban kejahatan kekerasan seksual. Pengesahan undang-undang ini adalah tonggak dimulainya peradaban baru untuk mencegah berbagai macam bentuk kekerasan seksual yang sudah darurat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual dan melihat sejauh mana efektivitas penegakan hukum pasca pengesahan undang-undang kekerasan seksual terbaru. Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan jenis penelitian kualitatif (qualitative method) yang menggunakan pendekatan interdisipliner, yaitu pendekatan yuridis dan sosioligis terhadap data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah utama di masyarakat. Kasus kekerasan seksual khususnya yang terjadi pada anak di Kota Makassar cukup besar sepanjang 2021. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat ada sebanyak 302 kasus. Jumlah kasus tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya pada tahun 2020, yakni 52 kasus. Meski pada tahun 2019, jumlah kasus pernah mencapai 127 kasus. Olehnya itu, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menekan kasus tersebut yaitu dengan melakukan pengawasan ekstra dan melibatkan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, Untuk mengoptimalkan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, UU TPKS yang disahkan DPR mengatur sembilan jenis TPKS yang diatur secara rinci dalam Pasal 4 ayat 1 UU TPKS, yakni : Pelecehan seksual nonfisik, Pelecehan seksual fisik, Pemaksaan kontrasepsi, Pemaksaan sterilisasi, Pemaksaan perkawinan, Penyiksaan seksual, Eksploitasi seksual, Perbudakan seksual, dan kekerasan seksual berbasis elektronik . Diharapkan dengan adanya pengaturan ini, penegakan tindak pidana kekerasan seksual akan semakin efektif dan aparat penegak hukum semakin profesional dalam memperhatikan korban. Keywords: Kekerasan Seksual; Pengesahan; Perlindungan Huku

    TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BANTUAN SOSIAL KEDELAI DI KABUPATEN GOWA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji terkait tindak pidana korupsi dana bantuan sosial kedelai yang melibatkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gowa dari perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan perundang-undangan. Data bersumber dari data primer dan data sekunder, yang kemudian dianalisis secara deskriptif analitis untuk ditarik kesimpulan. Hasil penelitan menunjukkan bahwa, dalam hukum pidana Islam, korupsi dana bantuan sosial kedelai dengan cara menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gowa, dapat dikategorikan atau dipersamakan dengan ghulul, yaitu mengambil harta masyarakat, sehingga tidak hanya merugikan satu orang tetapi merugikan orang banyak. Selain itu, perbuatan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gowa juga dapat diketegorikan sebagai tindakan penghiatan terhadap amanah rakyat. Dalam pidana Islam, kedua perbuatan tersebut merupakan hal yang sangat dilarang dan terdapat ancaman sanksi, tetapi penerapan hukumnya di tentukan oleh ta’zir, mulai dari hukum penjara, penyitaan harta, denda dan hukuman mati. Kata Kunci: Bantuan Sosial; Hukum Islam; Korups

    KEPATUHAN TERHADAP PERATURAN LALU LINTAS (Studi Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar)

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terhadap peraturan lalu lintas pada. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan pendekatan yuridis dan sosiologis. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dan data sekunder diperoleh dari literatur yang memiliki korelasi dengan pembahasan. Metode pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisa data dilakukan dengan metode deskriprtif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain: 1) kepatuhan seseorang terhadap aturan disebabkan rasa ketakutan terhadap sanksi dari aturan tersebut, kepatuhan terhadap aturan disebabkan oleh takutnya hubungan baik dengan pihak lain menjadi rusak dan kepatuhan yang dilandasi dengan perasaan bahwa aturan tersebut sesuai dengan nilai-nilai instristik yang dianutnya; 2) Kepatuhan mahasiswa terhadap peraturan lalu lintas dari kacamata Siyasah Syari’iyah dilandasi oleh beberapa nilai yaitu nilai kasih sayang, nilai kemanfaatan dan nilai keadilan; 3) Adapun yang menjadi faktor penghambat yaitu, kondisi sarana dan prasarana; kurangnya kesadaran hukum dan pengawasan dari penegak hukum.Kata Kunci: Kepatuhan, Mahasiswa, Lalu Linta

    HAK IMUNITAS SAKSI DALAM PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana perlindungan hukum dan status hukum saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum, serta bagaimana pandangan siyasah syar’iyyah mengenai hak imunitas saksi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka yakni serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Perlindungan terhadap saksi khususnya perlindungan hukum bagi saksi telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Undang-Undang tersebut dibentuk untuk mengatasi permasalahan seperti pelanggaran Hak Asasi Manusia bagi saksi dan korban serta dapat menjadi landasan hukum bagi para saksi dan korban dimasa mendatang. Saksi berhak mendapatkan hak imunitas didalam persidangan serta berhak untuk terhindar dari pertanyaan yang menjerat yang merugikan dirinya. Namun, Saksi yang terbukti memberikan keterangan atau kesaksian palsu secara sengaja dalam persidangan akan dituntut secara pidana. Hal tersebut diatur dalam pasal 242 KUHP, adapun hak-hak yang didapatkannya sebagai seorang saksi gugur dengan sendirinya saat ia memberikan kesaksian palsu dalam persidangan. Hak imunitas saksi dalam Islam termasuk bagian hifzh al-Aql, Islam menganugerahkan hak kebebasan untuk berfikir dan hak untuk mengungkapkan pendapat sekaligus mengekspresikannya kepada seluruh umat manusia.Kata Kunci: Hak Imunitas; Perselisihan Hasil Pemilihan Umum; Saks

    LEGALISASI GANJA SEBAGAI TANAMAN OBAT: Perlukah?

    Get PDF
    Ganja merupakan tumbuhan yang memiliki manfaat kepentingan pengobatan. Dalam Islam, menggunakan tumbuhan sebagai obat adalah hal yang dibolehkan. Namun  penggunaan Ganja di Indonesia dilarang berdasarkan Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Banyaknya penelitian tentang manfaat tanaman Ganja memunculkan perdebatan baru antara kepentingan pengobatan dan sanksi pidana yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu dalam hukum Islam dengan berbagai metode penyelesaian masalah dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah yang ada. Dalam penelitian ini membahas urgensi legalisasi ganja sebagai tanaman obat dan dampak legalisasi ganja sebagai tanaman obat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Pustaka (library research) dan pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan normatif yuridis dan pendekatan normatif syar’i. Hasil penelitian ini menunjukkan urgensi legalisasi ganja sebagai tanaman obat yaitu. Dampak legalisasi ganja sebagai tanaman obat yaitu berdampak pada berbagai bidang diantaranya adalah bidang kesehatan, industri dan ekonomi. Dalam perspektif siyasah syar’iyyah menggunakan metode maslahah mursalah dengan memperhatikan maqasyid Syariah dapat dijadikan sebagai landasar penggunaan ganja sebagai obat. Kata Kunci: Ganja; Legalisasi; Tanaman Oba

    POLEMIK SENGKETA PILPRES 2019 PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH

    Get PDF
    Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yudikatif yang diposisikan sebagai pengawal konstitusi, dengan salah satu kewenangannya adalah mengadili Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Penulisan ini menggunakan teknik kualitatif (library research). Perselisihan Hasil Pemilihan Umum merupakan salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi yang secara atributif diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang secara teknis pelaksanaannya mengacu pada Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dengan putusan yang bersifat final dan mengikat. Penanganan PHPU Pilpres 2019 cukup menyita perhatian publik bahkan dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan antar pendukung pasangan calon, meskipun pada akhirnya pasangan Prabowo- Sandiaga dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi dan kekhawatiran akan dampak sengketa tersebut tidak sampai terjadi. Dalam Islam, metode penyelesaian sengketa dalam pemerintahan selalu diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme musyarawah.Kata Kunci: Pemilu; Pilpres 2019; PHP

    Multiobjectives Analysis of Wastewater Management System in Tapioca Starch Industry: Case Study - Ciamis District, West Java (Analisis Multiobyektif Sistem Pengelolaan Air Limbah Industri Tapioka: Studi Kasus Kabupaten Ciamis, Jawa Barat)

    Full text link
    Ciamis district is one of the industrial centers of tapioca starch in West Java. Industry has been utilizing solid waste into by-products, fertilizers and animal feeds, but the wastewater which consist a lot of organic substances still discharged directly into the water that potentially cause water pollution. This study aims to determine the wastewater treatment system that can be applied in tapioca starch industry based on five scenarios proposed by using fuzzy goal programming approach. The first objective is the achievement of stream standard (DO-dissolved oxygen and BOD-biochemical oxygen demand) and wastewater quality standards. The second objective is to minimize the cost of wastewater treatment. Wastewater treatment system that proposed, consists of a primary, secondary and collective treatment that shared by some of the industries in one segment with 20% efficiency of BOD removal for primary, 60% for secondary and 85% for collective treatment. The results show that scenario five, which consists of primary, secondary and collective wastewater treatment is chosen for all industries by considering economic and environmental aspects. There was some improvement of water quality for the Cijolang middle-stream segment with DO 7.35 mg/L and BOD 3.68 mg/L; Citanduy middle-stream segment with DO 6.24 mg/L and BOD 2.37 mg/L, and also for Citanduy down-stream segment with DO 6.11 mg/L and BOD 5.52 mg/L. The fulfillment of BOD pollutant load limits obtained with achieving BOD concentration of 6.32 to 27.89 mg/L of each industry with total cost incurred is IDR 62,689 per day. Fuzzy goal programming approach provides a solution in achievement and as useful information for decision-makers to improve the quality of the environment, especially in the district of Ciamis

    KEPEMIMPINAN KEPALA DESA KALUKU KABUPATEN JENEPONTO DALAM MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT DESA PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH

    Get PDF
    Pemerintah desa merupakan badan kekuasaan terendah dengan kewenangan mengatur rumah tangganya sendiri serta sebagai pelaksana kewenangan dokensetrasi dari pemerintahan di atasnya. Pemerintah desa dipimpin oleh seorang kepala desa dengan pelbagai tugas, fungsi dan kewenangan yang melekat pada jabatannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola kepemimpinan Kepala Desa Kaluku dalam memberdayakan masyarakat Desa Kaluku Kabupaten Jeneponto. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepala Desa Kaluku telah melakukan pelbagai program pemberdayaan, baik yang bersifat fisik seperti pelibatan masyarakat dalam pembangunan irigasi, jalan serta fasilitas umum dan fasilitas sosial, maupun pelibatan dalam program nonfisik, seperti penyediaan pupuk dan pakan ternak, pelibatan tim penggerak PPK dalam mengelola progam simpan pinjam serta beberapa kegiatan yang mengarah pada upaya perlingungan terhadap generasi muda, seperti sosialisasi bahaya Narkotika, ADIS dan kenakalan remaja. Adapun faktor-faktor yang menghambat upaya pemberdayaan masyarakat adalah kondisi penduduk Desa Kaluku yang heterogen, partisipasi masyarakat yang masih rendah serta ketersediaan sarana dan prasarana penunjang yang masih terbatas.Kata Kunci: Kepemimpinan; Pemberdayaan Masyarakat Desa; Siyasah Syar’iyya

    Analisis pendapat Yusuf Qardhawi tentang ihtikhar dan relevansinya dengan UU no 5 Tahun 1999 tentang monopoli dan persaingan usaha tidak sehat

    Get PDF
    Islam sangat menentang sikap ketidakjujuran, kecurangan, penipuan, spekulasi dan penimbunan barang oleh persekongkolan rahasia para pengusaha yang sangat merugikan para konsumen. Dalam sistem perekonomian Islam, tidak dibenarkan teori ekonomi kapitalis dan sosialis yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan yang lebih banyak, seperti monopoli, spkulasi dan penimbunan barang serta praktek-praktek lainya yang tidak sesuai dengan syari’at Islam. Menurut Yusuf Qardhawi Ihtikar dilarang dalam segala jenis kebutuhan pokok hal ini senada dengan apa yang ada di dalam pasal 4 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dalam Persaingan Usaha Tidak Sehat. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dapat dirumuskan. Pertama, bagaimana pendapat Yusuf Qardhawi tentang Ihtikar?, Kedua, bagaimana relevansi pendapat Yusuf Qardhawi tentang Ihtikar dengan Undang-Undang No 5 tahun 1999 tentang Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ? Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu sebuah penelitian normatif dan bersifat kualitatif. Karena penekanannya, menggunakan kajian teks. Sedangkan sumber data diperoleh dari data sekunder atau bahan hukum primer, yaitu kitab Al-Ḥalāl wa al-Ḥarām fi al-Islām karya Yusuf Qardhawi, buku-buku, Perundang-undangan tentang Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan lain sebagainya yang ada keterkaitan dengan pembahasan skripsi yang peneliti angkat. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode pengumpulan data dengan teknik mencari data Setelah mendapatkan data yang diperlukan, maka data tersebut peneliti analisis dengan metode deskriptif-analisis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa 1. menurut Yusuf Qardhawi hukum Ihtikar adalah Haram. Menurut Yusuf Qardhawi yang terbaik adalah Ihtikar dilarang terhadap semua jenis barang yang dibutuhkan oleh semua manusia untuk di ihtikar, baik itu berupa maknan, obat-obatan, pakaian, perlengkapan sekolah ataupun kebutuhan sehari-hari. Menurut Yusuf Qardhawi Ihtikar dilarang disemua waktu baik itu masa paceklik dengan surplus bahan pangan. 2. Pendapat Yusuf Qardhawi diatas senada dengan apa yang ada di dalam pasal 4 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dalam Persaingan Usaha Tidak Sehat. Karena dalam konsep tersebut, pelaku penimbun barang dapat di kategorikan sebagai pelaku usaha yang tidak sehat, dalam konteksnya bisa di sebut dengan perbuatan praktek monopoli
    corecore