3 research outputs found

    Pemberdayaan Dai Lokal Dari Dakwah Konvensional Menuju Dakwah Profesional Di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat

    Get PDF
    Program Da\u27i Nagari merupakan program pemberdayaan elemen masyarakat di kabupaten Pasaman khususnya di bidang keagamaan dengan mengangkat Da\u27i yang berasal dari SDM lokal nagari (desa) untuk membangun nagari. Program yang dimulai sejak tahun 2003 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pasaman bernomor: 188.45/321/BUP-Pas/2003 hingga saat ini program Da\u27i Nagari masih tetap berjalan (Arsip Kesra Kabupaten Pasaman).Program Da\u27i Nagari yang dicanangkan oleh pemerintah kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat, terinspirasi dari keberadaan ulama di Minangkabau pada masa lalu yang memiliki andil besar dan memberikan kontribusi yang luar biasa dalam membangun masyarakat Minangkabau.Keberadaan Ulama “tempo doeloe” bukan sekedar sebatas pendakwah, namun lebih dari itu sebagai motor penggerak pembangunan masyarakat menuju masyarakat yang egaliter, demokratis dan mandiri di Minangkabau. Peran ulama yang besar tersebut dalam masyarakat menjadikan keberadaan ulama pada masa lalu di Minangkabau setara dengan pemimpin pucuk atau yang dikenal dengan “Rajo Tigo Nan Tigo Selo” (Raja yang Tiga Sela) yaitu pertama, Raja Alam yang berkedudukan di Pagaruyung sebagai pimpinan yang menyatukan adat dan dan Agama, kedua, raja adat yang berkedudukan di Buo sebagai pemegang kekuasaan tertingi dibidang adat dan ketiga, Raja Ibadat yang berkedudukan di Sumpur Kudus sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di bidang agama.Perjalanan panjang sejarah di Minangkabau khususnya berbagai peristiwa yang mewarnai perjalanan masyarakat tersebut, mulai dari penaklukan Minangkabau oleh Belanda dan melemahnya otoritas tradisional di Minangkabau, secara perlahan-lahan memberi pengaruh terhadap pelemahan peran dan kedudukan tokoh agama di masyarakat. Tokoh agama pada awalnya setara dengan pimpinan tertinggi di masyarakat melalui pola kepemimpinan Tungku T igo Sajarangan (ninik mamak, alim ulama dan cerdik pandai/ umara, ulama dan cendikia) yang intinya sebagai pimpinan yang memiliki peran penting dalam pembangunan masyarakat. Peran itu lambat laun mulai menyempit dengan pengertian dakwah yang sempit. Dakwah di maknai sebatas hubungan manusia dengan tuhannya (Hablum min Allah), dan sering mengabaikan bahkan melalaikan perannya sebagai transformasi sosial (Hablum min Annas).Keberadaan program pemberdayaan Da\u27i nagari di Kabupaten Pasaman, memperluas fungsi Da\u27i bukan saja sebagai pendakwah yang berkutat pada ceramah dan kajian agama semata (dakwah konvensional) tetapi lebih dari itu sebagai transformasi sosial dalam menanggapai dan menyelesaikan persoalan- sosial kemasyarakatan, baik ekonomi, sosial dan budaya umat (Dakwah profesional). Konsekuensi dari Da\u27i Nagari profesional ini pemerintah kabupaten Pasaman juga memberikan berbagai persyaratan dalam pengangkat Da\u27i Nagari tersebut berupa persyaratan pendidikan seperti sarjana, dan persyaratan kompetensi sosial, kompetensi personal dan kompetensi profesional lainnnya

    Persepsi Masyarakat Kampung Baru terhadap Etika dalam Berpakaian Siswa/I Tsanawiyah Kampung Baru Jorong VII Nagari Taruang-Taruang Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman

    Get PDF
    Penelitian ini dilakukan karena adanya fenomena di lingkungan masyarakat Kampung Baru bahwa siswa Tsanawiyah terindikasi memakai pakaian yang tidak sesuai dengan syari’at Islam. Memakai baju ketat,memakai baju tidur yang transparan, memakai celana jeans atau levis, celana boxer bagi yang kaum laki-laki dan celana yang sengaja di bolong-bolongkan. Memakai jilbab/hijab pendek ketika keluar dari rumah maupun dari lingkungan masyarakat. Tujuan penelitian untuk mengetahui persepsi masyarakat Kampung Baru terhadap etika dalam berpakaian siswa/i Tsanawiyah Kampung Baru Jorong VII Nagari Taruang-Taruang Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman tahun 2020/2021. Penelitian ini adalah merupakan penelitian lapangan (field research) atau jenis penelitian survey dengan pendekatan  deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini masyarakat Kampung Baru Jorong VII yang berjumlah 500 0rang. Hasil penelitian persepsi masyarakat Kampung Baru terhadap etika dalam berpakaian siswa/i Tsanawiyah Kampung Baru Jorong VII Nagari Taruang-Taruang Kecamaran Rao tahun 2020/2021 dapat dilihat dari hasil olahan angket penelitian yang telah disebarkan kepada masyarakat Kampung Baru Jorong VII. Menutup aurat bahwa dari 75 orang menjawab angket yang disebarkan secara acak 49% (26%-49%) sebagaian kecil siswa/i Tsanawiyah yang memakai pakaian yang sesuai dengan syariat islam. Dan 69% (51%-75%) sebagian besar  siswa/i Tsanawiyah belum memiliki kepantasan dalam memakainya (pakaian), dan dari segi kesederhanaan 75% (51%-75%) sebagian besar belum memakainnya dalam bentuk yang sesederhananya. Dan dari  tidak menyalahi ketentuan adat dan syariat, 57% (51%-75%) (sebagian besar  belum memakai sesuai yang ditentukan oleh syariat islam

    Kompetensi Guru dalam Pembelajaran PAI Pada SMP Negeri 2 Tilatang Kamang

    Get PDF
    Penelitian ini dilatar belakangi oleh guru PAI  Pada SMP Negeri 2 Tilatang Kamang, guru mata pelajaran PAI telah membuat perencanaan pembelajaran (RPP) dan telah melaksanakan pembelajaran dalam rangka menyampaikan materi pelajaran kepada siswa. Namun Penulis akan melihat lebih mendalam bahwa tujuan pendidikan yang diharapkan sudah tercapai secara optimal atau belum. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang mencoba menggambarkan, memaparkan dan menafsirkan suatu fenomena yang terjadi dilapangan pada saat ini, pengumpulan data penulis lakukan dengan observasi dan wawancara. Yang menjadi informen dalam penelitian ini adalah guru PAI sebagai informen kunci, sedangkan informen pendukungnya adalah kepala sekolah, teman sejawat guru PAI dan siswa, data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data, kemudian untuk mengukur keabsahan data dalam penelitian ini dengan menggunakan trigulasi data. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan di SMP Negeri 2 Tilatang Kamang, bahwa kompetensi guru PAI dalam merancang RPP sudah berada pada standar ideal, sudah mampu merumuskan tujuan pembelajaran dengan baik, pengorganisasian materi ajar sudah terencana dengan baik, sumber pembelajaran guru tidak hanya mengandalkan buku paket pembelajaran melainkan mencari dan menggunakan sumber lain yang relevan dengan materi pembelajaran, skenario pembelajaran sudah menggambarkan kegiatan sesuai dengan metode pembelajaran, sudah membuat rencana penilaian hasil pembelajaran. Sedangkan kompetensi guru dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas, sudah sesuai dengan standar idealnya; guru sudah memperhatikan kesiapan siswa menghadapi pelajaran, mampu mengaitkan materi dengan mata pelajaran yang relevan, strategi pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan,  sudah memanfaatkan media , telah melakukan penilaian di akhir pembelajaran. Upaya-upaya yang dilakukan Guru PAI untuk meningkatkan kompetensinya adalah; mengikuti supervisi disekolah, mengikuti MGMP, pelatihan, dan mengikuti lokakarya di sekolah. &nbsp
    corecore