5 research outputs found

    Conservation Environmental Sustainability in The Perspective of Islamic Legal Philosophy

    Get PDF
    This paper is motivated by the existence of central issues regarding environmental damage that are increasingly concerning, both those reported through the mass media and those circulating on national and international television broadcasts. Therefore, it is necessary to have a solution for handling and to bridge environmental issues studied across various disciplines of knowledge, in this case, using an Islamic legal philosophy approach. This research method is a normative legal study using the perspective of Islamic legal philosophy. This study indicates that religion has tended to focus more on matters of ritual aspects without looking further at the meanings of the symbols of religious teachings themselves, particularly if they are associated with awareness to conserve the environment adequately because it involves the benefit of many people. This paper aims to reveal the sides of religious teachings, especially Islamic teachings that raise awareness of the environment. Because in Islamic doctrine, it is taught about how to behave by values or norms concerning human relations with the universe (hablu minal 'alam). The philosophical view of Islamic law is that humans are essentially entrusted with managing the planet and its contents as caliphs on earth, particularly in maintaining and managing the natural resources in a trustworthy manner to avoid mafsadah (damage) that threatens all human life. The findings of this study indicate that the Islamic legal philosophy provides a living guide for how to treat the environment in both peaceful and emergency situations. This can be accomplished by not destroying plants (trees), not throwing dirt anywhere, managing the land to be productive, removing obstacles in the flow of people's movement, and sharing responsibility for sustainably managing forests, water, and energy

    OTORITAS PEMERINTAH DESA DALAM MENETAPKAN PENERIMA MANFAAT PROGRAM KELUARGA HARAPAN DI DESA BAGENDANG PERMAI KECAMATAN MENTAYA HILIR UTARA KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

    Get PDF
    Otoritas merupakan bentuk khusus dari kekuasaan karena dengan otoritas baru terlihat bahwa suatu kekuasaan diterima dan diabsahkan, dengan demikian dalam suatu pemerintah otoritas akan terwujud dan berfungsi sebagai pemerintahan. Karena itu otoritas disebut kekuasaan yang dilembagakan. Penelitian ini bertujuan untuk 1. Mengetahui kewenangan Pemerintah Desa Bagendang Permai dalam Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan. 2. Mengetahui Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan yang tidak memenuhi kriteria masih menerima bantuan. 3. Mengetahui kendala dan solusi dalam pelaksanaan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di Desa Bagendang Permai. Penelitian ini menggunakan pendekatan socio-legal dapat dilakukan dalam bentuk kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi serta dokumentasi. Teknik analisis datanya menggunakan analisis deskriptif dari data-data yang telah dikumpulkan oleh peneliti. Hasil penelitian menunjukkan 1. Bahwa pemerintah desa untuk menetapkan Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan harus mengkoordinasikan bersama pihak pendamping dan dinas sosial. 2. KPM PKH yang tidak memenuhi kriteria masih menerima bantuan hal ini dikarenakan terjadinya ke tidaksingkronan data antara data yang berada dipusdatin dari daerah yang diperbaharui. 3. Kendalanya belum ada updating data, ketidak singkronan data, kurangnya sosialisasi, kurangnya SDM, tidak ada insentif atau reward dan adanya ancaman

    UPAYA PENGEMBANGAN HOME INDUSTRY OLEH PEMERINTAH DAERAH KOTA PALANGKA RAYA

    Get PDF
    Penelitian ini dilatarbelakangi adanya pelaku usaha rumahan yang mengalami penurunan penjualan dan sulitnya pemasaran masa covid-19. Peran pemerintah daerah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian sangat penting dalam pengembangan usaha yang terjadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini difokuskan pada peran dan pelaksanaan pemerintah daerah dalam pengembangan home industry melalui DPUKMP Kota Palangka Raya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Subjek penelitian ini Kabid UMKM, Kasi Pengembangan UMKM, dan Kasi Pemberdayaan Industri. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPUKMP Kota Palangka Raya melaksanakan program pengembangan usaha melalui pelathan seperti pemasaran digital, manajemen usaha dan keterampilan serta bantuan langsung tunai (BLT), peralatan usaha, sertifikasi merk dan halal. Meskipun telah dilakukan berbagai program, pemerintah daerah belum maksimal dalam pengembangan usaha ini disebabkan oleh sumber daya manusia dan anggaran yang terbatas serta penurunan penjualan bagi pelaku usaha. Pemanfaatan media sosial merupakan solusi untuk melakukan strategi pemasaran dan kerja sama dengan pihak swasta dalam bentuk bantuan sosial serta merekrut pegawai negeri sipil yang memiliki keahlian diberbagai bidang usaha.

    TELAAH TERHADAP PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM (ONSLAAG VAN RECHT VERVOLGING) PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI

    No full text
    Decisions in corruption cases consist of sentencing decisions, acquittal decisions (vrijspraak) and decision is free from all lawsuits (onslaag van recht vervolging). This study aims to determine the implementation and juridicial implications of the decision is free from all lawsuits (onslaag van recht vervolging) in case of corruption. The normative research method used in reviewing decisions free from all lawsuits (onslaag van recht vervolging) in cases criminal acts of corruption. The results of this study on the implementation of the decision is free from all lawsuits (onslaag van recht vervolging) in cases of criminal acts of corruption is a necessity as long as the act is administrative in nature and does not enter the realm of criminal law so that it is not criminal responsibility but administrative responsibility with juridical implications the defendant is released from all lawsuits (onslaag van recht vervolging) in cases of corruption.Putusan dalam perkara tindak pidana korupsi terdiri dari putusan pemidanaan, putusan bebas (vrijspraak) dan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslaag van recht vervolging). Penelitian ini memiliki tujuan guna mengetahui implementasi serta implikasi yuridis daripada putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslaag van recht vervolging) pada perkara tindak pidana korupsi. Adapun metode penelitian normatif yang digunakan dalam mengkaji dan menelaah putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslaag van recht vervolging) pada perkara tindak pidana korupsi. Hasil penelitian ini terhadap implementasi putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslaag van recht vervolging) pada perkara tindak pidana korupsi merupakan sebuah keniscayaan selama perbuatan tersebut bersifat administratif dan tidak memasuki ranah hukum pidana sehingga bukan pertanggungjawaban pidana akan tetapi pertanggungjawaban administratif dengan implikasi yuridisnya terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan hukum (onslaag van recht vervolging) pada perkara tindak pidana korups

    SANKSI PIDANA MINIMUM KHUSUS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI SUDUT PANDANG KEADILAN

    No full text
    Penjatuhan pidana dibawah sanksi pidana minimum khusus dalam Undang-Undang Nomor 31 juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dimana penjatuhan pidana dibawah sanksi pidana minimum khusus dalam tindak pidana korupsi pada dasarnya tidak dapat dibenarkan berdasarkan keadilan hukum, karena pada dasarnya keadilan hukum berorientasikan kepada asas legalitas itu sendiri sebagai tolak ukur dalam menjatuhkan pidananya, akan tetapi pidana yang berada dibawah sanksi pidana minimum khusus dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi dapat dikatakan bersesuaian dengan asas keadilan bilamana ditinjau pada sisi keadilan menurut hakim dan bagi terdakwa, karena tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang hanya dapat dilihat case by case apabila memenuhi kriteria – kriteria tertentu yang didukung oleh bukti, dan pertimbangan hukum yang sistematis,  jelas dan logis serta penerapannya hanya bersifat kasuistis dan tidak berlaku umum, serta dalam penjatuhan pidana itu harus memuat unsur yuridis, sosiologis, filosofis serta manfaat yang didapat dari diadakannya penjatuhan pidana itu dalam kaitannya pada pemberantasan tindak pidana korupsi. Kedua, Pertimbangan hakim  dalam menjatuhkan putusan pemidanaan berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi memuat pertimbangan yang bersifat yuridis dan non yuridis, serta hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan.
    corecore