6 research outputs found

    Perspectives on Managing State Assets in the Public Service Agency Policies: A Multisite Study at Indonesian Islamic State Universities

    Get PDF
    Indonesia's policy granted state universities with excellent asset management to manage their business independently. This study explored asset management practices at Indonesian state Islamic universities to reveal and evaluate the asset management practices. This study uses a qualitative research paradigm with a multisite approach. In-depth interviews and non-participant observation, including leaders of public service agencies, finance officials, asset managers, and financial management staff, were used as a data collection strategy. This study's findings indicate unpreparedness and dilemma in managing the university's assets, caused by the mindset of principals trapped in the old-school government paradigm. As they are encouraged to increase their income from asset management, they are also expected to reduce public subsidies. Weak asset management and low contribution to university funding are also present. Public universities must build a paradigm transformation from the government agency to agencification (semi-autonomy), from bureaucracy to entrepreneurship, both in mindset, system, and university management. Indonesia's policy granted state universities with excellent asset management to manage their business independently. This study explored asset management practices at Indonesian state Islamic universities to reveal and evaluate the asset management practices. This study uses a qualitative research paradigm with a multisite approach. In-depth interviews and non-participant observation, including leaders of public service agencies, finance officials, asset managers, and financial management staff, were used as a data collection strategy. This study's findings indicate unpreparedness and dilemma in managing the university's assets, caused by the mindset of principals trapped in the old-school government paradigm. As they are encouraged to increase their income from asset management, they are also expected to reduce public subsidies. Weak asset management and low contribution to university funding are also present. Public universities must build a paradigm transformation from the government agency to agencification (semi-autonomy), from bureaucracy to entrepreneurship, both in mindset, system, and university management.&nbsp

    Pengembangan aplikasi SMART untuk pemberian penghargaan prestasi layanan

    Get PDF
    Sejatinya remunerasi merupakan langkah kebijakan yang memiliki imbas langsung pada arah capaian kinerja instansi pemerintahan. Kebijakan tersebut diambil bukan tanpa alasan, akan tetapi memiliki semangat untuk adanya peningkatan pelayanan serta perbaikan berkelanjutan. Pada Tahun 2023 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melakukan berbagai macam inovasi dan transformasi kelembagaan agar mendapatkan predikat unggul dan bereputasi internasional. Harapan atas meningkatnay reputasi dan rekognisi kelembagaan dan serta peningkatan kesejahteraan para pegawai diharapkan bisa terwujud demi mengawal visi kampus ulul albab ini. Laporan terkait pengembangan aplikasi sistem remunerasi untuk peningkatan prestasi layanan bisa selesai. Secara garis besar terdapat capaian yang dapat menjadi pondasi perbaikan kedepan, yaitu: 1. Prestasi layanan perlu diberikan ruang yang luas untuk peningkatan kualitas layanan serta perbaikan berkelanjutan. 2. P2 (Pay for Performance) tambahan untuk tenaga kependidikan bisa diusulkan dengan output tertentu sesuai dengan kebutuhan kelembagaan. 3. Revisi aturan SK Rektor No. 943 tahun 2022 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Melalui Mekanisme Pembayaran Atas Kinerja Tambahan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang berupa Surat Keputusan dan sertifikat prestasi. 4. Diberikan menu prestasi layanan pada masing-masing akun pegawai untuk upload kelengkapan dokumen, dengan konsep prestasi berupa empat tingkatan, yang pertama tingkat Fakultas atau Pascasarjana, yang kedua tingkat Universitas, yang ketiga tingkat Nasional, dan yang keempat tingkat Internasional. 5. Untuk tingkat pertama (Fakultas atau Pascasarjana) jumlah Pointnya disamakan dengan penghargaan sebesar 678, untuk tingkat kedua (Universitas) jumlah Pointnya disamakan dengan penghargaan sebesar 1.355, untuk tingkat ketiga (Nasional) jumlah Pointnya disamakan dengan penghargaan sebesar 2.710, dan untuk tingkat keempat (Internasional) jumlah Pointnya disamakan dengan penghargaan sebesar 4.065

    Pengembangan aplikasi SMART untuk pemberian penghargaan prestasi layanan

    Get PDF
    Sejatinya remunerasi merupakan langkah kebijakan yang memiliki imbas langsung pada arah capaian kinerja instansi pemerintahan. Kebijakan tersebut diambil bukan tanpa alasan, akan tetapi memiliki semangat untuk adanya peningkatan pelayanan serta perbaikan berkelanjutan. Pada Tahun 2023 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melakukan berbagai macam inovasi dan transformasi kelembagaan agar mendapatkan predikat unggul dan bereputasi internasional. Harapan atas meningkatnay reputasi dan rekognisi kelembagaan dan serta peningkatan kesejahteraan para pegawai diharapkan bisa terwujud demi mengawal visi kampus ulul albab ini. Laporan terkait pengembangan aplikasi sistem remunerasi untuk peningkatan prestasi layanan bisa selesai. Secara garis besar terdapat capaian yang dapat menjadi pondasi perbaikan kedepan, yaitu: 1. Prestasi layanan perlu diberikan ruang yang luas untuk peningkatan kualitas layanan serta perbaikan berkelanjutan. 2. P2 (Pay for Performance) tambahan untuk tenaga kependidikan bisa diusulkan dengan output tertentu sesuai dengan kebutuhan kelembagaan. 3. Revisi aturan SK Rektor No. 943 tahun 2022 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Melalui Mekanisme Pembayaran Atas Kinerja Tambahan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang berupa Surat Keputusan dan sertifikat prestasi. 4. Diberikan menu prestasi layanan pada masing-masing akun pegawai untuk upload kelengkapan dokumen, dengan konsep prestasi berupa empat tingkatan, yang pertama tingkat Fakultas atau Pascasarjana, yang kedua tingkat Universitas, yang ketiga tingkat Nasional, dan yang keempat tingkat Internasional. 5. Untuk tingkat pertama (Fakultas atau Pascasarjana) jumlah Pointnya disamakan dengan penghargaan sebesar 678, untuk tingkat kedua (Universitas) jumlah Pointnya disamakan dengan penghargaan sebesar 1.355, untuk tingkat ketiga (Nasional) jumlah Pointnya disamakan dengan penghargaan sebesar 2.710, dan untuk tingkat keempat (Internasional) jumlah Pointnya disamakan dengan penghargaan sebesar 4.065

    Inovasi layanan perizinan kegiatan bagi organisasi mahasiswa

    Get PDF
    Pelaksanaan layanan perijinan untuk melaksanakan kegiatan bagi organisasi mahasiswa di dalam kampus maupun di luar kampus sudah lama berjalan yang dilakukan di wilayah kerja Biro Adminsitrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama. Namun pelaksanaan layanan perijinan selama ini berjalan secara manual dimana proses yang dilakukan melalui tahap dan prosedur yang begitu panjang sehingga memerlukan banyak waktu dalam proses penyelesaiannya serta belum terukur waktu penyelesainnya. Hal lain yang menjadikan kelemahan dalam proses tersebut adalah kesalahan dalam surat menyurat. Sehingga mahasiswa yang mengajukan ijin kegiatan masih harus bolak balik untuk pembetulan dokumen. Dari gambaran diatas kami mencoba untuk memberikan solusi dan jawaban atas prosedur layanan perijinan dalam kegiatan bagi organisasi mahasiswa terkait dengan perubahan melalui inovasi di bidang layanan yang terkait pengajuan perijinan. Perubahan yang kita tawarkan adalah dengan menggunakan system aplikasi dimana organisasi mahasiswa (ormawa) dapat mengajukan pengajuan ijin berkegiatan kapan saja, dimana saja, dengan kelengkapan dokumennya yang diperlukan. Sehingga kekurangan dan kendala-kendala dilapangan seperti waktu, keberadaan pengurus, keberadaan pejabat yang bertanggungjawab terkait dengan perijinan tidak menjadi kendala dan layanan bisa terukur

    Pengembangan aplikasi SMART untuk pemberian penghargaan inovasi layanan

    No full text
    Sejatinya remunerasi merupakan langkah kebijakan yang memiliki imbas langsung pada arah capaian kinerja instansi pemerintahan. Kebijakan tersebut diambil bukan tanpa alasan, akan tetapi memiliki semangat untuk adanya peningkatan pelayanan serta perbaikan berkelanjutan. Pada Tahun 2022 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melakukan berbagai macam inovasi dan transformasi kelembagaan agar mendapatkan predikat unggul dan bereputasi internasional. Harapan atas terjadinya peningkatan pelayanan dengan berbagai inovasi oleh warga kampus terutama para tenaga kependidikan diharapkan bisa terwujud demi mengawal visi kampus ulul albab ini. Laporan terkait pengembangan aplikasi sistem remunerasi untuk peningkatan inovasi layanan bisa selesai. Secara garis besar terdapat capaian yang dapat menjadi pondasi perbaikan kedepan, yaitu: 1. Inovasi layanan perlu diberikan ruang yang luas untuk peningkatan kualitas layanan serta perbaikan berkelanjutan. 2. P2 (Pay for Performance) tambahan untuk tenaga kependidikan bisa diusulkan dengan output tertentu sesuai dengan kebutuhan kelembagaan. 3. Revisi aturan SK Rektor no. 37 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan dengan beberapa output inovasi berupa namun tidak terbatas pada: Policy Brief (hasil analisis terhadap suatu isu strategis dan kebijakan dalam bentuk naskah singkat, untuk meyakinkan policy maker agar mengadopsi alternatif pilihan yang diusulkan), Feasibility Study, Flow Chart Sistem Informasi, Use Case (diagram pengguna). 4. Diberikan menu inovasi layanan pada masing-masing akun tenaga kependidikan untuk upload kelengkapan dokumen, dengan konsep inovasi berupa dua kluster, yang pertama mulai dari SK/ST, proposal sampai laporan dan lampirannya. Yang kedua mulai SK/ST, proposal, laporan beserta lampirannya, serta SK/SE Rektor tentang implementasinya. 5. Untuk kluster pertama (SK/ST, Proposal, dan Laporan) jumlah Pointnya disamakan dengan penghargaan sebesar 1.286 dan untuk kluster kedua (SK/ST, Proposal, Laporan, dan SK/SE Rektor tentang pedoman atau pelaksanaannya) jumlah Pointnya disamakan dengan penghargaan sebesar 2.000. Berbagai capaian yang sudah dirumuskan oleh tim gugus seperti tersebut diatas, akan menjadi hal yang substansi dan bisa memberikan dampak signifikan kepada tenaga kependidikan secara umum dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang secara khusus

    Pengembangan aplikasi SMART untuk pemberian penghargaan inovasi layanan

    No full text
    Sejatinya remunerasi merupakan langkah kebijakan yang memiliki imbas langsung pada arah capaian kinerja instansi pemerintahan. Kebijakan tersebut diambil bukan tanpa alasan, akan tetapi memiliki semangat untuk adanya peningkatan pelayanan serta perbaikan berkelanjutan. Pada Tahun 2022 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melakukan berbagai macam inovasi dan transformasi kelembagaan agar mendapatkan predikat unggul dan bereputasi internasional. Harapan atas terjadinya peningkatan pelayanan dengan berbagai inovasi oleh warga kampus terutama para tenaga kependidikan diharapkan bisa terwujud demi mengawal visi kampus ulul albab ini. Laporan terkait pengembangan aplikasi sistem remunerasi untuk peningkatan inovasi layanan bisa selesai. Secara garis besar terdapat capaian yang dapat menjadi pondasi perbaikan kedepan, yaitu: 1. Inovasi layanan perlu diberikan ruang yang luas untuk peningkatan kualitas layanan serta perbaikan berkelanjutan. 2. P2 (Pay for Performance) tambahan untuk tenaga kependidikan bisa diusulkan dengan output tertentu sesuai dengan kebutuhan kelembagaan. 3. Revisi aturan SK Rektor no. 37 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan dengan beberapa output inovasi berupa namun tidak terbatas pada: Policy Brief (hasil analisis terhadap suatu isu strategis dan kebijakan dalam bentuk naskah singkat, untuk meyakinkan policy maker agar mengadopsi alternatif pilihan yang diusulkan), Feasibility Study, Flow Chart Sistem Informasi, Use Case (diagram pengguna). 4. Diberikan menu inovasi layanan pada masing-masing akun tenaga kependidikan untuk upload kelengkapan dokumen, dengan konsep inovasi berupa dua kluster, yang pertama mulai dari SK/ST, proposal sampai laporan dan lampirannya. Yang kedua mulai SK/ST, proposal, laporan beserta lampirannya, serta SK/SE Rektor tentang implementasinya. 5. Untuk kluster pertama (SK/ST, Proposal, dan Laporan) jumlah Pointnya disamakan dengan penghargaan sebesar 1.286 dan untuk kluster kedua (SK/ST, Proposal, Laporan, dan SK/SE Rektor tentang pedoman atau pelaksanaannya) jumlah Pointnya disamakan dengan penghargaan sebesar 2.000. Berbagai capaian yang sudah dirumuskan oleh tim gugus seperti tersebut diatas, akan menjadi hal yang substansi dan bisa memberikan dampak signifikan kepada tenaga kependidikan secara umum dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang secara khusus
    corecore