2 research outputs found

    PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK (TAX PLANNING) SEBAGAI PENGHEMATAN PAJAK PADA PERUSAHAAN TIGA JAYA JAKARTA BERDASARKAN HASIL SIDANG PAJAK TAHUN 2014 - 2016

    Get PDF
    Intisari – .Tax planning atau disebut juga perencanaan pajak adalah sebuah cara dalam memanajemen pajak yang ada berguna untuk menghitung jumlah pajak yang nantinya akan dibayarkan dan dapat dilakukan untuk menghindari pajak yang ada. Penekanan perencanaan pajak dilakukan dengan memanfaatkan peraturan perpajakan yang berlaku di Perusahaan Tiga Jaya adalah sebuah perusahaan dagang besi yang terletak di Jakarta Barat. Perencanaan Pajak yang nantinya akan dilakukan adalah mengembalikan koreksi fiskal agar dapat menjadi pengurang dalam penghasilan bruto , menggunakan peraturan pajak lain untuk meminimalisir pajak yang ada, dan membuat strategi perencanaan pajak menurut hasil sidang sengketa pajak perusahaan tahun 2008. Hal tersebut menjadi acuan dan tujuan dalam pembuatan karya ilmiah ini. Setelah menemukan dan menghitung pajak yang dapat diminimalisir. Sehingga pajak yang terutang berkurang dan strategi tax planning berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi perusahaan Kata kunci: Tax planning, Koreksi Fiskal, Sengketa Pajak Abstract – Tax planning is the one of many way that can manage tax from company or the others. Tax planning which is useful to calculate the amount of tax that will be paid and can be done to avoid the existing tax. Emphasis on tax planning is done by utilizing the taxation regulations that apply in Tiga Jaya Company is an iron trading company located in West Jakarta. The tax planning that will be carried out is to restore the fiscal correction so that it can become a deduction in gross income, use other tax regulations to minimize existing taxes, and make a tax planning strategy according to the results of the 2008 corporate tax dispute. this scientific work. After finding and calculating taxes that can be minimized. So that the tax owed decreases and the tax planning strategy works well and is beneficial for the company Keywords: Tax planning, Koreksi Fiskal, Sengketa Paja

    Penerapan Perencanaan Pajak (Tax Planning) Sebagai Penghematan Pajak Pada Perusahaan Tiga Jaya Jakarta Berdasarkan Hasil Sidang Pajak Tahun 2014 - 2016

    Get PDF
    Tax planning atau disebut juga perencanaan pajak adalah sebuah cara dalamam memanajemen pajak yang ada berguna untuk menghitung jumlha pajak yang nantinya akan dibayarkan dan dapat dilakukan untuk menghindari pajak yang ada. Penekanan perencanaan pajak dilakukan dengan memanfaatkan peraturan perpajakan yang berlaku Perusahaan Tiga Jaya adalah sebuah perusahaan dagang besi yang terletak di Jakarta Barat. Perencanaan Pajak yang nantinya akan dilakukan adalah mengembalikan koreksi fiskal agar dapat menjadi pengurang dalam penghasilan bruto , menggunakan peraturan pajak lain untuk meminimalisir pajak yang ada, dan membuat strategi perencanaan pajak menurut hasil sidang sengketa pajak perusahaan tahun 2008. Hal tersebut menjadi acuan dan tujuan dalam pembuatan karya ilmiah ini. Setelah menemukan dan menghitung pajak yang dapat diminimalisir. Sehingga pajak yang terutang berkurang dan strategi tax planning berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi perusahaa
    corecore