45 research outputs found

    PANDUAN UNGGAH MANDIRI KARYA ILMIAH PKL MAHASISWA

    Get PDF

    Population-based prevalence survey of follicular trachoma and trachomatous trichiasis in the Casamance region of Senegal.

    Get PDF
    BACKGROUND: Trachoma, caused by ocular infection with Chlamydia trachomatis, is the leading infectious cause of blindness worldwide. We conducted the first population-based trachoma prevalence survey in the Casamance region of Senegal to enable the Senegalese National Eye Care Programme (NECP) to plan its trachoma control activities. The World Health Organization (WHO) guidelines state that any individual with trachomatous trichiasis (TT) should be offered surgery, but that surgery should be prioritised where the prevalence is >0.1%, and that districts and communities with a trachomatous inflammation, follicular (TF) prevalence of ≥10% in 1-9 year-olds should receive mass antibiotic treatment annually for a minimum of three years, along with hygiene promotion and environmental improvement, before re-assessing the prevalence to determine whether treatment can be discontinued (when TF prevalence in 1-9 year-olds falls 1% in all districts. CONCLUSION: With a prevalence <5%, TF does not appear to be a significant public health problem in this region. However, TF monitoring and surveillance at sub-district level will be required to ensure that elimination targets are sustained and that TF does not re-emerge as a public health problem. TT surgery remains the priority for trachoma elimination efforts in the region, with an estimated 1819 TT surgeries to conduct

    STATUS DAN KEDUDUKAN PEREMPUAN SEBAGAI SAKSI(Studi Komparatif Hukum Islam dan KUHAP)

    No full text
    ABSTRAKIsu ketentuan yang membedakan antara laki-laki dan perempuan telahbanyak mewarnai kajian hukum islam dengan mendasar dalam al-Qur?an maupunHadis . Perbedaan tersebut dinyatakan dalam ayat al-Quran bahwa dua sifat dasaryang hanya dimiliki oleh perempuan dan merupakan perbedaan biologis mendasarantara perempuan dan laki-laki. Hal ini mendudukkan perempuan berbeda dalamkonteks persaksian dalam peradilan. Untuk itu penting kiranya penelitian inidilakukan dengan pokok persoalan bagaimana kedudukan saksi perempuan dankekuatan pembuktian kesaksiannya dalam sistem pembuktian pada hukum acaraperadilan agama? Dengan model penelitian kualitatif, penelitian ini bersifat studipustaka dengan menggunakan pendekatan filosofis. Dengan hasil penelitiansecara komparatif satatus dan kedudukan perempuan sebagai saksi di peradilanagama dalam sudut pandang hukum Islam status kesaksian satu orang laki-lakisama statusnya dengan dua orang perempuan.Inti perbedaan tersebut bukanbermaksud meragukan kemampuan perempuan, hanya saja karena pada duniausaha yang dilakukan di siang hari sampai malam sehingga penandatangan dankesaksian segala macam bisnis layaknya dilakukan oleh laki-laki. Apabila adaperempuan yang menjadi saksi, ia mesti mendapat tambahan satu perempuan lagiyang berfungsi untuk memperkuat kesaksian yang dilakukan mereka, karena bisajadi suatu saat salah seorang di antara keduanya ada yang tidak bisa hadirmemberikan kesaksian atau telah lupa dengan objek yang disaksikannya padawaktu dahulu.Sedangkan dalam Hukum Acara Perdata, nilai kesaksian laki lakidan perempuan adalah sama. Samanya nilai kesaksian laki-laki dan perempuandalam Hukum Acara Perdata di Peradilan Agama karena saksi berkedudukansebagai salah satu alat bukti, tugas saksi dalam hukum acara perdata adalah untukmembuktikan ada atau tidak adanya perbuatan hukum sesuatu.Kata Kunci : Perempuan, Saksi, Hukum Isla

    83TRADISI PENINGSET PADA PERKAWINAN ADAT JAWA DALAMPERSPEKTIF HUKUM ISLAM(Studi Kasus Di Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, KabupatenLampung Selatan)

    No full text
    ABSTRAKTradisi Peningset Pada Perkawinan Adat Jawa Dalam Perspektif HukumIslam (Studi Kasus Di Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, KabupatenLampung Selatan) Tedi Purwoko, NPM. 182110052.Idealnya, peningset srah-srahan dilakukan ketika kedua keluarga,pengantin pria dan wanita, atau dua keluarga yang akan bersama, membuatkeputusan. Sudah sepantasnya membicarakan waktu peningset srah-srahan, sertaaspek lain dari upacara pernikahan, seperti pengunjung dari pihak calon pengantinpria. Karena jumlah yang dibawa umumnya hampir sama dengan jumlahpeningset yang dibawa. Uraiandiatas menimbulkanberbagaipersoalan, Pertama,bagaimanaimplementasiadatpinengset di desa Jatibaru, kecamatan TanjungBintang, kabupaten Lampung Selatan?Persoalaninibisadipecahkanmelaluipendekatansosilogi-filosofis,pendekatanpertamadigunakanuntukmelacakbeberapaintentitasdampakpemberlakuan dan perubahan hokum di desa Jatibaru, kecamatan Tanjung Bintang, kabupatenLampungSelatansedangkanfilosofisdigunakanuntukmelihathakikatdaripemberlakuanhokum itusendiri. Kedua, bagaimanaimplementasitradisitersebutdalamperspektifhokum Islam ?persoalaniniakandipecahkanmelaluipendekatanfilosofis,denganmenarikbenangmerahantara term tradisidalampinengset di desa Jatibaru,kecamatan Tanjung Bintang, kabupaten LampungSelatandengankonteksurfdalamkonsideran hokum Islam.Skripsi ini sampai padakesimpulan sebagai berikut dengan menggunakan metodologi penelitian danpendekatan antropologi-filosofis: Tradisi pinengset di Desa Jatibaru, KecamatanTanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, dimulai dengan tahap persiapan,yang meliputi menyiapkan koper cincin emas, seperangkat pakaian putri. , emas,intan, dan perhiasan intan, serta makanan tradisional yang meliputi jadah, lapis,wajik, jenang, dan lain-lain. Buah-buahan, koper, dan uang untuk upacarapernikahan pengantin dilakukan selama tahap srah-srahan. Pada tahap ini jugadilakukan musyawarah antara keluarga mempelai laki-laki dan perempuanmengenai konsep acara pernikahan yang akan dilaksanakan.Dalam sudut pandang hukum Islam pernikahan merupakan transaksi(akad) antara laki-laki dan perempuan, maka konteks ini sejalan dengan kaidah?????????????????????????????????????????????? (Hukum asal dalam urusan muamalah adalahboleh dilakukan, selain hal-hal yang telah ditentukan haram oleh dalil/nash). Halini sejalan dengan pemahaman masyarakat jawa di Jati baru tentang keyakinanmereka dengan berbagai bingkisan dan perabotan yang dibawa dalam srah-srahan.Dalam konteks ini masyarakat Jati baru selalu memberikan gambaran adat yangtidak bertentangan dengan hukum Islamyaknimubahatauboleh. Bingkisan danperabotan dianggap sebagai simbol penghayatan keagamaan sedangkan dimensikeimanan mereka tetap berpijak pada prinsip Islam. Akulturasi budaya iniberjalan beriringan dan melahrikan integrasi antara Hukum Islam dan tradisi.Kata kunci : Pinengset, Adat Jawa, Hukum Isla

    iPANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP PRAKTEKPERNIKAHAN TIDAK DICATATKAN PERSPEKTIFSOSIOLOGI HUKUM(Studi Kasus di Kelurahan Trimurjo, Kecamatan Trimurjo, KabupatenLampung Tengah, Provinsi Lampung)

    No full text
    ABSTRAKPANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP PRAKTEK PERNIKAHANTIDAK DICATATKAN PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM(Studi Kasus di Kelurahan Trimurjo Kecamatan Trimurjo KabupatenLampung Tengah Provinsi Lampung)Masyarakat merupakan suatu kelompok individu yang hidup secarabersama-sama di suatu wilayah dan membentuk sebuah sistem, dimana interaksiyang terjadi di dalamnya adalah antara individu-individu yang ada dikelompoktersebut. Pernikahan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanitasebagai suami dan isteri yang sah dengan tujuan membentuk keluarga yang kekaldan bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam pernikahan tidakhanya sah dimata agama saja, tetapi juga harus sah dimata hukum. Namunfaktanya yang terjadi di Kelurahan Trimurjo Kecamatan Trimurjo KabupatenLampung Tengah Provinsi Lampung masih ada pasangan yang belummencatatkan pernikahannya sesuai dengan peraturan di Undang-Undang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan. Akan tetapi, karena adanya berbagai penyebabmereka tidak mencatatkan pernikahannya. Tujuan penelitian ini adalah untukmengetahui pandangan masyarakat terhadap pernikahan yang tidak dicatatkanperspektif di Kelurahan Trimurjo Kecamatan Trimurjo Kabupaten LampungTengah Provinsi Lampung perspektif sosiologi hukum. Jenis penelitian ini adalahkualitatif dengan menggunakan metode pendekatan studi kasus. Sumber dataprimer dan sumber data sekunder. Penelitian ini menggunakan teknikpengumpulan data observasi, interview, dan dokumentasi. Semua data-datatersebut kemudian dianalisis menggunakan analisis naratif. Berdasarkan hasilpenelitian, dapat disimpulkan bahwa pandangan masyarakat terhadap praktekpernikahan tidak dicatat di Kelurahan Trimurjo menganggap bahwa peristiwatersebut merupakan hal yang biasa dikarenakan sudah sah secara agama danmenganggap pernikahan tersebut sama sama dengan yang tercatat di negara dantidak menjadikan hal tersebut sebuah masalah. Didalam perspektif sosiologihukum teknis kerja sosiologi hukum dimasyarakat Kelurahan Trimurjo belumefektif. Dikarenakan banyak masyarakat yang menganggap sepele peraturanhukum tersebut. dan ada juga pasangan yang tidak menaati peraturan hukumuntuk mencatatkan pernikahannya.Kata kunci: Masyarakat, Pernikahan Tidak Dicatat, Sosiologi Hukum
    corecore