11 research outputs found

    EMPIRICAL REVIEW OF GOVERNOR REGULATION NUMBER 17 OF 2017 CONCERNING PPDB IN STATE MEDIUM VOCATIONAL SCHOOL AND STATE VOCATIONAL SCHOOL IN CENTRAL JAVA PROVINCE IN EQUALITY PERSPECTIVE

    Get PDF
    Research on "Governor Regulation Number 17 of 2017 concerning PPDB in Middle Schools Above the Country and Middle School of Vocational Middle School in Central Java Province in the Perspective of Equality "is a form of regulation per Law which according to researchers that the rule has an unconstitutional content. This is seen in Appendix 1 of the Central Java Governor Regulation Number 9 of 2017 concerning selection in section f, which states that if there is the same final score, ranking determines the age of prospective students who are higher, choice 1 in rayon and higher grades according to sequence subjects. These points are very detrimental to students who have the same value as other students but are defeated because of lower age. Whereas for the lower age there are many factors that influence, the principle of equalization in accordance with the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia is very unconstitutional. The method used in this study is empirical method, which is research that looks at how the law applies in the community and how the law can be received in real life in society. While the data collection techniques used were qualitatively, with data through interviews, which were conducted at two state high schools in the city of Surakarta. The results of the interviews obtained by the researchers indicate that the regulation has not been effective, meaning that the regulation has not yet impacted the school, except that the regulation which changes every year gives a dilemmatic impact on schools, given the authority of senior high schools and state vocational high schools. Subject to the Provincial government. According to the author with the data obtained, it can be done a review of the regulation in part or in whole by submitting a judicial review of the regulation through the Supreme Court institution. In accordance with Article 24 A Paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, Law Number 12 of 2011 concerning the Establishment of Laws and Regulations, Law Number 3 of 2009 concerning the Authority of the Supreme Court and Supreme Court Regulation Number 1 of 2004 concerning Material Test Rights. Keywords: Governor Regulation, Equality Perspective, Material Tes

    Evaluasi Implementasi Kebijakan Publik terhadap Peraturan Daerah Bermasalah

    Get PDF
    Evaluation of the implementation of public policy coming out of a regulation of the problematic area, it is possible to study whether a policy that comes out is appropriate for the implementation of a local regulation that has not been And in this case according to researchers is a regional regulation which also goes into problematic category. The problem of the problematic area of the researcher is not only because the regulation of the area is contrary to higher regulations, nor because the local regulation violates the norms of morality, but for researchers Local regulations are also included if the rules are not applicative, so it requires further rules to be applicative to the local regulations.Evaluasi  terhadap implementasi  kebijakan  publik  yang  keluar  akibat  dari  suatu peraturan daerah bermasalah, adalah dapat dilakukan untuk menelaah apakah suatu kebijakan yang keluar tersebut adalah tepat untuk   pelaksanaan suatu peraturan daerah yang belum aplikatif, dan dalam hal ini menurut peneliti adalah merupakan suatu peraturan daerah yang juga masuk dalam kategori bermasalah. Peraturan daerah bermasalah yang dimaksud peneliti adalah tidak hanya karena peraturan  daerah  tersebut  bertentangan  dengan  peraturan  yang  lebih  tinggi,  tidak  juga  karena peraturan daerah tersebut melanggar norma-norma kesusilaan, tetapi bagi peneliti peraturan daerah yang bermasalah juga termasuk jika didalamnya aturannya tidaklah aplikatif, sehingga membutuhkan aturan lebih lanjut agar peraturan daerah tersebut dapat aplikatif

    Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Pengaturan dan Pengawasan Jasa Layanan Keuangan Berbasis Teknologi (Financial Technology)

    Get PDF
    Technology-based financial services or known as financial technology or abbreviated to fintech is an innovation in the field of financial services. Fintech is in demand and is marginally used for providing a product and financial services efficiently. Although fintech is not a way to manually shift the use of financial implementation, because fintech has an objective to make it easier for users to receive products or loan funds. In relation to this it is necessary a clear arrangement of the establishment of the fintech companies themselves and it is regulated in the Financial Services Authority law in detail. It is necessary to provide legal protection for the users of fintech and economic actors themselves. The purpose of this research is to study the task of functions and the authority owned by the Financial Services Authority. The research method used with the type of normative research with secondary data source and primary, secondary and tertiary legal material is by reviewing the legislation relating to the Financial Services Authority Act . Opinions of legal experts and scientific articles relating to data analysis and data collection techniques in a deskritif by sorting through the relevant regulations. The arrangement and supervision of fintech must be done in accordance with the rules and provisions of course to anticipate the existence of a fintech that does not provide legal protection for its users, so in the rules of fintech is clearly regulated as well as the establishment of Digital financial innovation which volunteered as a supervisor under the roof of the Financial Services Authority institution as stipulated in the Financial Services Authority Act. It is necessary to socialize with fintech regulations for users.Jasa layanan keuangan berbasis teknologi atau yang dikenal dengan financial technology atau yang disingkat dengan fintech adalah sebuah inovasi dalam bidang jasa keuangan. Fintech sangat diminati dan marak dipergunakan karena memberikan suatu produk dan layanan keuangan secara efisien. Meskipun adanya fintech bukan merupakan suatu cara untuk menggeser penggunaan pelaksanaan keuangan secara manual, karena fintech memiliki suatu tujuan untuk mempermudah bagi pengguna untuk menerima produk atau dana pinjaman. Berkaitan dengan hal tersebut adalah dibutuhkan suatu pengaturan yang jelas terhadap pendirian perusahaan-perusahaan fintech itu sendiri dan hal tersebut telah diatur didalam Undang Undang Otoritas Jasa Keuangan secara rinci. Hal tersebut diperlukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pengguna fintech dan pelaku ekonomi itu sendiri. Tujuan penelitian ini adalah menelaah tugas fungsi tujuan serta kewenangan yang dimiliki oleh lembaga Otoritas Jasa keuangan. Metode penelitian yang dipergunakan dengan jenis penelitian normatif dengan sumber data sekunder dan bahan hukum primer, sekunder dan tersier yakni dengan cara mengkaji Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan Undang Undang Otoritas Jasa Keuangan. Pendapat para ahli hukum serta artikel-artikel ilmiah yang berkaitan dengan analisis data dan teknik pengumpulan data secara deskritif dengan memilah peraturan yang terkait. Pengaturan dan pengawasan fintech wajib dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang tentunya untuk melakukan antisipasi terhadap adanya fintech yang ternyata tidak memberikan perlindungan hukum bagi penggunanya maka didalam aturan fintech tersebut diatur secara jelas begitupun halnya dengan pembentukan Inovasi Keuangan Digital yang mengajukan diri sebagai pengawas dibawah atap lembaga Otoritas Jasa Keuangan seperti yang diatur didalam Undang Undang Otoritas Jasa Keuangan. Diperlukan sosialisasi terhadap peraturan terkait fintech bagi penggunanya

    Pelaksanaan Peran Badan Penasihatan, Pembinaan, Dan Pelestarian Perkawinan (Bp4) Sebagai Upaya Untuk Mengurangi Angka Perceraian Di Kabupaten Karanganyar

    Get PDF
    Perkawinan merupakan ikatan yang luhur dan sakral yang merupakan bagian dari kodrat manusia. Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan diharapkan membentuk rumah tangga yang utuh dan kekal. Akan tetapi dalam pelaksanaannya dalam kehidupan berumah tangga dimana pada mulanya didasari dengan cinta dan kasih sayang pada perjalanannya terjadi berbagai macam permasalahan atau cobaan terutama di kompleksitas  dimana berpengaruh pada keutuhan rumah tangga yang sudah dibina sehingga menyebabkan putusnya ikatan perkawinan. Putusnya perkawinan salah satunya disebabkan karena terjadinya perceraian. Pemerintah mempunyai Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk menanggulangi masalah perkawinan yang bisa menyebabkan perceraian yang pada pelaksanaannya perannya tidak terlaksana dengan baik dilihat dari tingginya angkanya perceraian di Kabupaten Karanganyar contohnya pada tahun 2018 terdapat 1535 kasus. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Peran dan manfaat BP4 tidak dirasakan oleh masyarakat dimana seharusnya meningkatkan kualitas perkawinan dan menekan angka perceraian. Selain itu, terdapat overlapping tugas BP4 dengan penyuluh dan penghulu di KUA

    Filsafat & Ilmu Pemerintahan

    No full text
    Buku Filsafat dan ilmu pemerintahan pada hakikatnya berisikan dua materi kajian yang diformulasikan dalam satu kesatuan judul, yaitu kajian filsafat pemerintahan dan kajian filsafat terhadap disiplin ilmu pemerintahan. Kajian ?lsafat pemerintahan dalam pengertian, bahwa substansi pemerintahan sebagai realitas tindakan dan perbuatan orang. Materi ini dikaji dari tiga aspek, yaitu ?lsafat ontologi pemerintahan,filsafat epislemologi pemerintahan, dan filsafat aksiologi pemerintahan.206 hal : 24 x 16 c

    FILSAFAT & ILMU PEMERINTAH

    No full text

    UPAYA REGULASI TEKNOLOGI INFORMASI DALAM MENGHADAPI SERANGAN SIBER (CYBER ATTACK) GUNA MENJAGA KEDAULATAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keberadaan UU ITE dan Upaya Regulasi dalam menghadapi Serangan Siber. Saat ini, teknologi berkembang dengan begitu pesat,oleh karena itu, perlunya diadakannya perlindungan terhadap para pengguna IT saat ini agar para pengguna selalu merasa dilindungi oleh Hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Ditinjau dari sifatnya penelitian ini termasuk penelitian hukum yang bersifat deskriptif, Analisis terhadap rumusan masalah dilakukan secara preskriptif dengan menggunakan penafsiran Gramatikal dan penafsiran Sistematis. Pemberlakuan UU ITE merupakan hukum siber pertama di Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mencegah kejahatan yang ditimbulkan oleh teknologi informasi bagi penggunanya. Undang-undang khusus tentang kejahatan siber merupakan salah satu kebijakan kriminalisasi kejahatan siber yang ideal di Indonesia yang memuat aturan umum yang berlaku untuk semua kejahatan yang berlaku di bidang teknologi informasi dan komunikasi, kejahatan yang terkait dengan kerahasiaan data atau sistem di komputer. Penegakan hukum merupakan aspek penting dalam suatu negara. Dalam hal ini, POLRI sebagai penegak hukum yang memiliki fungsi, tugas dan wewenang untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk mengambil tindakan tegas dalam penegakan hukum terhadap kejahatan siber

    Individual Corporations in Indonesia: Fostering Economic Growth and Fairness through Simplified Business Formation

    No full text
    In the pursuit of an organized and conducive business environment, the Indonesian government has ratified the Job Creation Law, introducing a legal concept of Individual Corporations for small and medium-sized entrepreneurs (UMK). This normative study employs a conceptual approach through Economic Analysis of Law, using primary, secondary, and non-legal materials to analyze the implications and orientation of this policy. The research findings suggest that the implementation of Individual Corporations, requiring only one founder or shareholder for establishment, leads to ease in creation and expansion of micro-small businesses, potentially impacting the ease of doing business index positively. This policy also fosters a proportionately growing, fair national economic structure, and is expected to enhance employment opportunities. The introduction of Individual Corporations represents a significant change in Indonesia's corporate law, aligning with national goals to improve investment conditions. Highlights: • Introduction of Individual Corporations requiring only one founder simplifies business formation. • Positive impact on the ease of doing business index and alignment with national investment goals. • Fosterment of a proportionate, growing, and fair economic structure, enhancing employment opportunities. Keywords: Individual Corporations, Economic Growth, Small Entrepreneurs, Business Formatio
    corecore