92 research outputs found

    PERANAN LEMBAGA ADAT SUKU ENAM DALAM PELESTARIAN PROSESI PERKAWINAN ADAT SERAWAI DI KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN SELUMA

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk bagaimana peranan Lembaga Adat Suku Enam dalam rangka pelestarian prosesi perkawinan Adat Serawai dan Upaya-upaya apa yang telah dilakukan oleh Lembaga Adat Suku Enam dalam rangka pelestarian hukum perkawinan adat Serawai serta hambatan-hambatan apa yang dihadapi Lembaga Adat Suku Enam dalam rangka pelestarian hukum perkawinan adat Serawai di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma. Penelitian adalah penelitian hukum empiris, metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dengan tokoh-tokoh adat serta terlibat langsung pada saat prosesi perkawinan itu dilakukan. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan lembaga adat suku enam dalam prosesi perkawinan sangat penting guna mempertahankan nilai-nilai budaya dan adat istiadat masyarakat serawai khususnya masyarakat serawai di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma. Dalam mempertahankan nilai-nilai budaya dan adat istiadat dalam perkawinan, Lembaga Adat Suku Enam ini bekerjasama dengan kepala desa setempat, menyusun aturan mengenai tata cara perkawinan, persyaratan perkawinan adat dan sanksi perkawinan yang disesuaikan dengan perkembangan masyarakat adat sekarang ini. Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam mempertahankan prosesi perkawinan adat serawai oleh lembaga adat suku enam adalah kurangnya perhatian dan minat generasi muda untuk mempertahankan dan mempelajari nilai-nilai budaya dan adat serawai di era kehidupan medern sekarang ini. Disamping itu untuk melaksanakan kegiatan prosesi upacara perkawinan adat dalam suatu perkawinan membutuhkan biaya dan waktu yang lama serta semakin berkurangnya tokoh-tokoh adat yang menguasai prosesi perkawinan adat yang ada di lingkungan lembaga ada suku enam tersebut

    SETTLEMENT OF NON-PERFORMING LOAN THROUGH MEDIATION AT BANK OF CENTRAL ASIA CO., LTD. OF BENGKULU BRANCH OFFICE

    Get PDF
    This study aims to determine and analyze the settlement of problem loans through the mediation of PT. Bank Central Asia Bengkulu Branch and to identify and explain the obstacles that arise in the settlement of non-performing loans at PT. Bank Central Asia, Bengkulu Branch. The research method used is empirical legal research, the research location was at PT Bank Central Asia Bengkulu Branch Office, the data collection technique was carried out through interviews. In PT Bank Central Asia, Bengkulu Branch, there are 178 people who are debtors. If the debtor does not fulfill his obligations, there will be default, which can cause the credit activity to become a non-performing loan. The settlement of non-performing loans at PT Bank Central Asia, the bank first carries out the negotiation stage, if the obligations are still not fulfilled by the debtor, the next step is to carry out the mediation process. The process of settling non-performing loans through mediation at PT Bank Central Asia Bengkulu Branch is carried out by means of internal mediation, which is the mediator, namely from the Legal and Compliance Task Force team at the Sentul Head Office, Bogor. There are 7 debtors who have completed problem loans until the mediation stage. The non-performing loan settlement process has never been carried out by means of litigation and never through OJK. Inhibiting factors have 2 causes, namely from internal factors and external factors. The suggestion for this research is to provide insights about the mediation process to the debtor so that the debtor understands the mediation process

    PERBANDINGAN KONTRAK JUAL BELI ELEKTRONIK MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

    Get PDF
    The purpose of this research is to find out and analyze the provisions of Islamic Law in buying and selling transactions in electronic contracts as well as legal protection of the parties in buying and selling transactions via electronic. Normative legal research is used in this study, because this research will examine and analyze various laws and regulations concerning sale and purchase agreements made via electronic based on positive law and Islamic law. The results of the research, namely agreements or transactions electronically in Indonesia, have generally been regulated by positive law, in particular the provisions regarding the engagement set out in Book III of the Civil Code and the Agreement in general, and are regulated in the electronic information and transaction regulation. Whereas in the applicable Islamic law in Indonesia, although this electronic transaction is not specifically regulated, the rules contained in Islamic law can be accommodated in terms of electronic transactions. However, in practice in the field there may be deficiencies related to electronic transaction activities, for example regarding legal protection for consumers / buyers. For this reason, it is necessary to make more specific regulations related to legal protection in terms of electronic transactions, considering that the electronic trading system is always increasing its transaction activities and it is necessary to establish an association of merchants / sellers electronically, especially sellers who use social networking media, so that parties merchand is more detectable

    CASE STUDY OF CLAIM AGAINST VIOLENCE IN HOUSEHOLD IN RELIGION COURT OF CLASS I A BENGKULU

    Get PDF
    This study aims to determine what factors cause one of the parties to commit domestic violence and how is the judge's consideration in completing the case for divorce due to domestic violence in the Class I A Bengkulu Religious Court. In this study the authors use a normative juridical approach, also called research on doctrinal law that is the law conceptualized as what is written in the legislation or law conceptualized as a rule or norm which is a benchmark of human behavior that is considered appropriate. In this study, what was sought was the decision of the Bengkulu Class Religion Court in deciding the case for divorce due to domestic violence. In this study the authors used a type of descriptive research, which is to provide as much detailed data as possible about human conditions or other symptoms. This descriptive method is intended to obtain a good, clear picture and can provide as much detailed data as possible about the object under study. In this case to describe the divorce due to domestic violence. The results of this study are expected to be used as a reference in conducting legal counseling in the city of Bengkulu to increase community legal awareness that domestic violence is contrary to applicable laws and regulations and as a reference material for the enrichment of civil law teaching materials in general and marriage law in general. especially

    PENYELESAIAN KONFLIK SOSIAL YANG TIMBUL DARI PEMASANGAN TAPAL BATAS KABUPATEN REJANG LEBONG DAN KABUPATEN KEPAHIANG BERBASIS HUKUM KEARIFAN LOKAL (STUDI KASUS PERKELAHIAN ANTAR WARGA DI KECAMATAN MERIGI KABUPATEN KEPAHIANG)

    Get PDF
    Penelitian ini dilatarbelakangi terjadinya konflik sosial di Desa Pulo Geto, dan Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang. Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui penyelesaian konflik sosial yang timbul dari pemasangan tapal batas Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang berbasis Hukum Kearifan Lokal, (2) Untuk mengetahui hambatan dalam penyelesaian konflik sosial yang timbul dari pemasangan tapal batas Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang berbasis Hukum Kearifan Lokal. Pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini meliputi wawancara mendalam dan pengumpulan data sekunder. Analisis data dalam penelitian ini pada hakekatnya dilakukan secara terus- menerus sejak awal sampai akhir penelitian. Dalam analisis data ini, data disusun kemudian digolongkan dalam pola, tema, atau katagori, sesuai dengan pokok-pokok bahasan yang mengacu kepada permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penyelesaian konflik sosial yang timbul dari pemasangan tapal batas Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang di selesaikan secara Hukum Kearifan Lokal, dimana penyelesaian pelanggaran tersebut dilakukan dengan cara musyawarah adat Rejang. Penyelesaian konflik ini dihadiri oleh para keluarga kedua belah pihak yang terlibat konflik, ketua adat beserta tokoh adat masing-masing desa tempat kedua belah pihak berdomisili, dan masing-masing kepala desa tempat kedua belah pihak berdomisili. Hambatan dalam penyelesaian konflik sosial yang timbul dari pemasangan tapal batas Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang berbasis Hukum Kearifan Lokal adalah emosi individu masyarakat yang sangat tinggi, serta rasa masih ingin bergabung dengan Kabupaten Rejang Lebong yang diluapkan dengan cara yang berlebih-lebihan. Penyelesaian konflik sosial dimasyarakat sendiri, tentu dapat dilaksanakan, tetapi apabila penyebab konflik itu yaitu persengketaan tapal batas tidak diselesaikan, bukan hal yang mustahil konflik akan terjadi lagi, karena banyak pihak yang berkepentingan, yang seringkali memanfaatkan situasi yang ada

    INVENTORY OF TRADITIONAL PROPERTY OF BESEMAH TRIBE IN JOKOH SUB-DISTRICT, DEMPO DISTRICT, PAGAR ALAM CITY

    Get PDF
    This research aims to know and understand the utilization of heritage in indigenous peoples in Besemah tribe, and to know and understand the efforts of indigenous peoples in the tribe of Besemah to preserve their inheritance. In this study the author used an empirical approach by conducting interviews on Jokoh and the head of Adat in the village of Jokoh. As for the material interviewing is about the existence of heirloom in the tribe of Besemah covering anything, then conducted analysis of the legal certainty given to the Adat law community when there is a violation committed of Adat heirloom and how the procedure is done in conducting the management of the estate so that later known the level of awareness of the law of indigenous peoples to its inheritance. The results of the research is the inheritance in indigenous peoples in the tribe of Besemah consisting of the House of Baghi, Tanah, and Keris Serunting Sakti. Then the efforts of indigenous peoples to the people of adat in preserving their inheritance is by doing traditional ceremonies that are attended by community leaders, people's people, and rural residents. As in the house Baghi there is a pillar-set ceremony (Sedekah Negah Ka Tiang), the ceremony of raising a cam (Sedekahnupload Mubungan), ceremony occupies the house (Sedekah Nunggu Ghumah), and the ceremony to test the house (Sedekah Nyimak Ghumah). In addition to the keris, the traditional ceremony is done as a ritual of bathing the Kris as an apology and forgiveness to the almighty for all the mistakes that have been done and ask for all the efforts made in order to Get ease in various things, cheap sustenance, healthy community prosperous, and safe villag

    PENYELESAIAN SENGKETA KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI KECAMATAN MERIGI KABUPATEN KEPAHIANG

    Get PDF
    Skripsi ini berjudul Penyelesaian Sengketa Korban Kecelakaan Lalu Lintas Menurut Hukum Adat Rejang di Kec. Merigi Kab. Kepahiang. Banyaknya perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Kepahiang khususnya di Kecamatan Merigi yang diselesaikan oleh kedua belah pihak yaitu pihak pelaku dan pihak korban, dengan perdamaian secara hukum adat menurut hukum adat rejang yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1). untuk mengetahui alasan atau faktor- faktor penyebab masyarakat lebih memilih proses penyelesaian sengketa korban kecelakaan lalu lintas secara hukum adat, dan (2). untuk mengetahui proses atau tata cara penyelesaian secara hukum adat dalam penyelesaian sengketa korban kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang. Tehnik pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam dan pengumpulan data sekunder yang ada hubungannya dengan permasalahan. Data yang dianalisis digolongkan dalam pola, tema atau kategori kemudian diinterpretasikan sehingga memberi makna, menjelaskan pola dan kategori yang telah diteliti. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa (1). alasan masyarakat memilih proses penyelesaian sengketa korban kecelakaan lalu lintas secara adat adalah faktor waktu, faktor biaya, faktor kekerabatan, faktor keadilan, faktor kemanusiaan dan faktor religius, dan (2). mengenai proses atau tata cara penyelesaian sengketa korban kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang yaitu dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian, melakukan tepung setawar, iben damai, penandatanganan surat perdamaian adat, dan kesepakatan antara kedua belah pihak untuk menjadi satu keluarga agar tidak terjadi perasaan dendam maupun perasaan bersalah dari masing-masing pihak

    PENYELESAIAN SENGKETA KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI KECAMATAN MERIGI KABUPATEN KEPAHIANG

    Get PDF
    Skripsi ini berjudul Penyelesaian Sengketa Korban Kecelakaan Lalu Lintas Menurut Hukum Adat Rejang di Kec. Merigi Kab. Kepahiang. Banyaknya perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Kepahiang khususnya di Kecamatan Merigi yang diselesaikan oleh kedua belah pihak yaitu pihak pelaku dan pihak korban, dengan perdamaian secara hukum adat menurut hukum adat rejang yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1). untuk mengetahui alasan atau faktor- faktor penyebab masyarakat lebih memilih proses penyelesaian sengketa korban kecelakaan lalu lintas secara hukum adat, dan (2). untuk mengetahui proses atau tata cara penyelesaian secara hukum adat dalam penyelesaian sengketa korban kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang. Tehnik pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam dan pengumpulan data sekunder yang ada hubungannya dengan permasalahan. Data yang dianalisis digolongkan dalam pola, tema atau kategori kemudian diinterpretasikan sehingga memberi makna, menjelaskan pola dan kategori yang telah diteliti. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa (1). alasan masyarakat memilih proses penyelesaian sengketa korban kecelakaan lalu lintas secara adat adalah faktor waktu, faktor biaya, faktor kekerabatan, faktor keadilan, faktor kemanusiaan dan faktor religius, dan (2). mengenai proses atau tata cara penyelesaian sengketa korban kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang yaitu dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian, melakukan tepung setawar, iben damai, penandatanganan surat perdamaian adat, dan kesepakatan antara kedua belah pihak untuk menjadi satu keluarga agar tidak terjadi perasaan dendam maupun perasaan bersalah dari masing-masing piha

    PENUNDAAN PELAKSANAAN PERJANJIAN ANTARA PENGGUNA JASA DENGAN WEDDING ORGANIZER PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA BENGKULU

    Get PDF
    ABSTRACT . This study aims to find out and describe the implementation of cooperation between service users and wedding organizers during the Covid-19 period in Bengkulu City. The type of this research is empirical legal research, using qualitative research methods. The results of the study that: (1). The implementation of cooperation between service users and wedding organizers during the Covid-19 period in Bengkulu City had fulfilled the elements of force majeure and the Covid-19 pandemic could be qualified as a force majeure, because when the pandemic hit, the Indonesian Government had declared the Covid-19 pandemic a non-national disaster. natural disasters with the issuance of Presidential Decree Number 12 of 2020 concerning Stipulation of Non-Natural Disasters for the Spread of Coronavirus Disease 2019. Marriage permits in Bengkulu City must comply with health protocols and must have recommendations from the Covid-19 Task Force and fulfill the conditions that have been determined, if these conditions are violated then the Bengkulu City Covid-19 Task Force team will not issue a permit even if it continues it will be disbanded. And if the permit has been issued, it must be postponed due to the emergence of the spread of Covid-19. Therefore, directly making the Focus Wedding Organizer no longer considered a default, but only classified as force majeure. Where the delay in implementing the agreement made the Focus Wedding Organizer and the service user settle each other. (2) Settlement of disputes on service user agreements with Wedding Organizers with AA and NE due to the Covid-19 situation. Done by deliberation and consensus where the aggrieved party finally asks for compensation costs which in this case the amount to be paid each month is IDR 1,645,000 (one million six hundred and forty five thousand rupiah) which is divided into 5 months. Installment payments will be made every 20th starting from November and 2020 ending in April 2021. Keywords: Agreement, Settlement, Breach of Contract.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Pelaksanaan kerjasama pengguna jasa dengan wedding organizer pada masa covid-19 di Kota Bengkulu Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dengan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian bahwa: (1). Pelaksanaan kerjasama pengguna jasa dengan Wedding organizer pada masa covid-19 di Kota Bengkulu telah memenuhi unsur force majeure dan pandemi Covid-19 dapat dikualifikasikan sebagai force majeure, karena pada saat pandemi melanda, Pemerintah Indonesia telah menyatakan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam dengan dikeluarkannya KEPPRES Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran coronavirus Disease 2019. Perizinan pernikahan di Kota Bengkulu harus mematuhi protokol kesehatan dan harus ada rekomendasi dari satgas covid-19 serta memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan, apabila syarat tersebut dilanggar maka tim Satgas covid-19 Kota Bengkulu tidak akan mengeluarkan izin bahkan jika tetap berlangsung akan dibubarkan. Serta jika izin telah dikeluarkan maka harus ditunda dikarenakan munculnya penyebaran covid-19. Maka dari pada itu secara langsung membuat Focus Wedding Organizer tidak lagi dianggap wanprestasi, tetapi hanya diklasifikasikan sebagai force majeure. Di mana dengan terjadinya penundaan pelaksaan perjanjian tersebut membuat Focus Wedding Organizer dan pengguna jasa saling menyelesaikan. (2) Penyelesaian sengketa pada perjanjian pengguna jasa dengan Wedding Organizer dengan AA dan NE akibat keadaan covid-19. Dilakukan dengan musyawarah dan mufakat dimana pihak yang dirugikan akhirnya meminta biaya ganti rugi yang mana dalam kasus ini jumlah yang harus dibayar disetiap bulannya adalah sebesar Rp.1.645.000 (sejuta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah) yang dibagi menjadi 5 bulan. Pembayaran angsuran akan di lakukan di setiap tanggal 20 dimulai dari bulan November dan 2020 berakhir pada bulan April 2021. Kata Kunci : Perjanjian; Penyelesaian Sengketa; Wanprestasi

    PENYELESAIAN SENGKETA TANAH WARISAN MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI KABUPATEN KEPAHIANG

    Get PDF
    The research is aimed to the study aims to explain the inheritance of land dispute resolution process and to determine the factors inhibiting the settlement of land disputes inheritance according to customary law in the District Kepahiang. The data is collected through study of documentation for secondary data and interviews for primary data. Determination of sample is done by purposive sampling method, the sample is determined by deliberately based on a certain considerations and data analysis done using qualitative analysis. The results showed that the resolution of the dispute settlement under Customary Law Rejang event of a dispute in the division of inheritance is done by consensus, if not obtained the results of deliberation, it can be resolved by consensus with the involvement of indigenous peoples and chairman of the figures by taking into account customary forms of marriage done by parents heirs. If these efforts do not succeed, then it can be pursued through the courts by filling a lawsuit to the court of law in the region of the heirs concerned. That the limiting factor in the resolution of the dispute is when the division of inheritance is not uneven and would control the entire estate, one of the principle that the rights as heir male larger than female heirs. Male heirs is difficult to consulted, so that should be involved a respection of party to reconcile them or it could be through the village head/chairman of the local custom
    • …
    corecore