13 research outputs found

    Kontrak Standar Perjanjian Arbitrase sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Kegiatan Bisnis

    Get PDF
    Memperhatikan gerak dinamis perkembangan dunia bisnis Indonesia dengan dunia luar, terutama dengan kalangan dunia maju yang menyangkut bidang joint venture, dagang dan alih teknologi, sudah saatnya kita mempersiapkan diri mengantisipasinya. Didalam hubungan arus perkembangan dunia bisnis ditinjau dari segi hukum, sangat menonjol dan dominan sekali peran dan penggunaan klausula arbitrase pada setiap perjanjian bisnis yang mereka lakukan dengan pihak Indonesia. Malahan ada keengganan bagi pihak dunia maju untuk mengadakan hubungan bisnis tanpa diikat dengan perjanjian arbitrase.Memang, bagi dunia maju, commercial arbitration sudah mereka anggap a business executive\u27s court sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Apa sebabnya ? Karena mereka berpendapat, penyelesaian sengketa bisnis melalui peradilan resmi, pada umumnya memakan waktu lama disebabkan faktor prosedur sistem peradilan sangat kompleks dan berbelit. Mereka berpendapat penyelesaian sengketa bisnis melalui peradilan more complex and time consuming procedures of the official court system. Di samping itu, kalangan dunia bisnis beranggapan penyelesaian sengketa di bidang bisnis, kurang dipahami oleh para hakim jika dibanding dengan mereka yang berkecimpung dengan dunia bisnis itu sendiri.Selain itu, alasan pokok memilih alternatif arbitrase dalam penyelesaian sengketa bisnis, disebabkan karakteristiknya yang informal procedures sehingga can be put in motion quickly. Ditambah pula dengan sifat putusannya, langsung bersifat final dan binding. Hal itu disebabkan putusan arbitrase tidak bida naik banding, kasasi, atau ditinjau kembali. Memperhatikan adanya arus globalisasi dan single economy dunia yang mata rantai ikatan perjanjian bisnisnya tidak terlepas dari klausula arbitrase.Sengaja penulis membahas berbagai versi arbitrase yang terdapat dalam berbagai rules. Maksudnya untuk memperkenalkan kepada pembaca, terutama masyarakat bisnis tentang corak berbagai aturan penyelesaian sengketa melalui arbitrase. Dengan pengenalan dan pemahaman tentang berbagai macam variasi arbitrase, pelaku bisnis yang terlibat dalam suatu perjanjian arbitrase, dapat mengajukan pilihan rules arbitrase mana yang paling sesuai untuk disepakati dalam perjanjian dengan mitra bisnis mereka baik dengan mitra domestik atau luar negeri

    PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR SEPARATIS TERKAIT JAMINAN HAK TANGGUNGAN YANG DITETAPKAN SEBAGAI BOEDEL PAILIT

    Get PDF
    Jenis penelitian yang digunakan yaitu hukum normatif. Dengan data sekunder meliputi bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan perseroan terbatas dan kepailitan, bahan hukum sekunder seperti jurnal hukum, buku literatur dan kasus-kasus hukum dan bahan hukum tersier seperti kamus hukum. Selain itu penulis mengambil sumber data primer yang didapat langsung dari lapangan sebagai tambahan. Teknik untuk mengkaji dan mengumpulkan ketiga bahan tersebut yaitu dengan menggunakan studi dokumenter. Data yang telah dikumpulkan kemudian diolah dengan meneliti kelengkapan data tersebut, iii melakukan penyusunan data pada tiap pokok pembahasan secara sistematis mengelompokkan data tersebut menurut pokok bahasan. Metode pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa krditor separatis pemegang jaminan hak tanggungan memiliki kedudukan yang diutamakan dalam pelunasan utang dan memiliki hak istimewa yang diberikan oleh undnag-undang untuk dapat mengeksekusi jaminan yang diagunkan. Dalam pelaksanaan eksekusinya kreditor separatis diberikan waktu selama 60 hari atau sejak memasuki waktu insolvensi yaitu pada saat putusan pailit dijatuhkan. Apabila dalam jangka waktu tersebut kreditor separatis tidak melakukan eksekusi pada jaminan maka ia wajib memberikan jaminan tersebut pada kurator. Kata kunci : Perlindungan Hukum; Kreditor; Separatis; Tanggungan; Boedel

    TINJAUAN HUKUM NOTA ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM HUKUM ACARA PERDATA DI INDONESIA

    Get PDF
    Kehadiran alat elektonik saat ini mempermudah masyarakat dalam melakukan kegiatannya, satu diantaranya mempermudah membuat bukti transaksi. Nota elektronik merupakan bukti transakasi baru, yang dibuat oleh alat elektronik dan belum diakomodasi untuk dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam hukum acara perdata. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum, kedudukan, dan kekuatan pembuktian nota elektronik sebagai alat bukti dalam hukum acara perdata.  Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif, dengan mengakaji peraturan perundang-undangan. Adapaun hasil dari penelitian yaitu nota elektronik telah memiliki pengaturan hukum sebagai alat bukti, sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang No. 11 tahun 2008 jo Undang-Undang  Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan telah memiliki kedudukan sebagai alat bukti dalam hukum acara perdata sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 5 ayat 2 (UU ITE), serta telah memiliki kekuatan pembuktian yang dipersamakan dengan alat bukti tertulis. Kata Kunci: NOTA ELEKTRONIK, ALAT BUKTI, PERDATA

    Analysis of Legal Protection for Debtors of Home Loan (KPR) at National Commercial Banks in Indonesia

    Get PDF
    Non-performing loan have become a major concern of bank management, including in home loan (KPR), because in addition to causing losses to banks and debtors, they also have an impact on the health and reputation of banks. Initial allegations of causes of KPR problems in addition to the ability of the debtor, fluctuations in income, also the debtor does not know the risk of credit agreements, so the credit agreement is suspected of being legally flawed. This study aims to determine the legal problems in the Credit Agreement, as well as the protection of KPR debtors, in resolving non-performing loans. Research objects of National Commercial Banks in Indonesia, especially banks in North Sulawesi. Conclusion, the legal basis of the Credit Agreement namely The Act No.10 of 1998 concerning Banking that credit is always based on a Credit Agreement between creditors and debtors as a form of binding on both parties, Article 1313 of the Civil Code and Article 1320 of the Civil Code. Legal protection against KPR debtors must be given by reinforcing the rules of the Law/ Government Regulation considering the position of debtors is weak when applying for credit, lack of information and understanding of credit risk at bank KPR. Keywords: home loans, credit agreements, non-performing loan, legal protection DOI: 10.7176/JLPG/82-0

    TINJAUAN HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN BAGI TENAGA KERJA SEKTOR UMKM DIHUBUNGKAN DENGAN PRECARIOUS WORK (KONDISI KERJA BERBAHAYA)

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan bagi tenaga kerja sektor UMKM dan untuk mengetahui kebijakan seperti apa yang diberikan apabila terdapat suatu kondisi precarious work dalam suatu UMKM. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perlindungan hukum bagi tenaga kerja UMKM terdapat pada 3 (tiga) aspek yaitu aspek ekonomis, aspek Kesehatan, dan aspek keselamatan kerja, tanpa memberikan kepentingan yang lebih besar pada salah satu aspek. 2. Kebijakan yang diberikan apabila tenaga kerja sedang berada pada suatu kondisi precarious work atau kondisi kerja berbahaya adalah tenaga kerja dapat mengajukan permintaan kepada atasannya untuk memenuhi syarat-syarat keselamatan kerja, dan apabila dalam hubungan kerjanya dengan pengusaha terjadi perselisihan maka dapat dilakukan penyelesaian melalui tahapan baik secara litigasi maupun non litigasi. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja, UMKM, Precarious Wor

    Akibat Hukum Terhadap Konsumen Yang Tidak Melakukan Transaksi Sesuai Prosedur Cash On Delivery (COD) Ditinjau Dari Hukum Perdata

    Get PDF
    Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan hukum perdata terhadap konsumen yang tidak melakukan transaksi Cash On Delivery (COD) dalam jual beli online dan untuk mengetahui sanksi hukum perdata terhadap konsumen yang tidak melakukan transaksi Cash On Delivery (COD) dalam jual beli online.Dengan metode penelitian yuridis normatif kesimpulan yang didapat: 1. Jual beli menurut Pasal 1457 KUHPerdata jual beli adalah suatu persetujuan dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu barang, dan pihak yang lain untuk membayar harga yang dijanjikan. Jadi masing-masing pihak memiliki kewajiban pelaku usaha harus menyerahkan barang dan konsumen membayar barang tersebut, tetapi dalam bertransaksi dengan metode COD masih banyak konsumen yang tidak memenuhi kewajibannya dengan berbagai alasan, maka pengaturan hukum yang dapat diberikan kepada konsumen yang tidak melakukan transaksi sesuai prosedur COD yaitu Pasal 1243 KUHPerdata, yang mana timbul wanprestasi dari perjanjian (agreement) diperkuat dengan penjelasan Pasal 1320, Pasal 1338, Pasal 1313 dan Pasal 1458 KUHPerdata. dan pengaturan hukum lainnya juga dapat terdapat dalam Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memenuhi kewajibannya sebagai pembeli dan tidak memenuhi hak dari penjual. 2. Sanksi yang ada dalam UU Perlindungan Konsumen hanya berlaku bagi pelaku usaha, namun terhadap konsumen yang telah melanggar belum diatur dan tidak dijelaskan didalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.   Kata Kunci : Tidak Melakukan Transaksi Sesuai Prosedur, Cash on Deliver

    Meningkatkan Peran Ibu Rumah Tangga Dalam Pengelolaan Keuangan

    Get PDF
    Komponen utama dari masyarakat adalah keluarga yaitu  tempat yang nyaman bagi para anggota untuk hidup, beraktifitas dan mencapai kesejahteraan. Peran seorang ibu dalam keluarga sangat penting, terutama untuk mengelola keuangan.  Masalah  utama yang sering terjadi dalam tata kelola keuangan keluarga, yaitu tidak ada perencanaan kas, penghasilan selalu habis untuk dibelanjakan,  minimnya  pengetahuan  dan keterampilan  manajemen keuangan keluarga. Kegiatan ini bertujuan untuk: 1) meningkatkan pengetahuan dan keterampilan manajemen keuangan dan pengelolaan  kas, dan 2) meningkatkan peran ibu rumah tangga dalam pengelolaan keuangan. Pelaksanaan pengabdian dilakukan di kelurahan Lewet kecamatan Amurang, kabupaten Minahasa Selatan. Metode yang digunakan berupa Pendidikan dan Pelatihan Masyarakat, dengan cara : 1) penyuluhan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran para peserta, 2)  demonstrasi untuk menyusun laporan keuangan sederhan, 3) pelatihan  untuk membuat perencanaan kas dan mengelola keuangan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kemampuan para peserta dalam manajemen keuangan keluarga,  peningkatan  kerampilan dalam perencanaan dan pengelolaan  kas, dan peningkatan  peran ibu rumah tangga dalam mengendalikan biaya-biaya harian rumah tangga

    PENGATURAN HUKUM SISTEM PENGUPAHAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DAN PENERAPANNYA DI PROVINSI SULAWESI UTARA

    Get PDF
    Penelitian tentang pengaturan hukum sistem tentang bagaimana penerapan sistem pengupahan yang diberlakukan terhadap para tenaga kerja/buruh yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dapat pengupahan menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan penerapannya di Provinsi Sulawesi Utara dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisa memberikan perlindungan kepada tenaga kerja sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja/buruh dan untuk dapat menikmati kehidupan yang layak.            Penelitian ini merupakan bagian dari penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer terutama peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan topik penelitian, dan bahan hukum sekunder yakni, buku-buku literatur yang merupakan sumber referensi yang relevan dengan penelitian yang akan dilakukan. Disamping itu penelitian ini juga menggunakan data primer atau data lapangan sebagai data pendukung.Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan prosedur pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan didukung dengan data lapangan dengan metode wawancara, kemudian diolah secara deduktif dan dianalisis secara kualitatif, dan pada akhirnya dapat diketahui tentang penerapan sistem pengupahan yang berlaku di Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.            Melalui hasil kajian yang diperoleh dari penelitian ini dapat diketahui kelemahan dan kelebihan sistem pengupahan yang berlaku untuk menjadi bahan kajian dalam rangka perbaikan/perubahan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia

    PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE) DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERBANKAN BADAN USAHA MILIK NEGARA YANG MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA

    Get PDF
    Tujuan Penelitian untuk mengetahui landasan hukum pertanggungjawaban tindak pidana perbankan melalui pendekatan restorative justice.Untuk memahami dan menganalisa implementasi restorative justice justice dalam penyelesaian tindak pidana perbankan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Hasil Penelitian menunjukkan Pengaturan penggunaan mekanisme restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana korporasi pada umumnya belum terkodifikasi sehingga tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Pengaturan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi perbankan BUMN melalui pendekatan restorative justice belum diatur secara terperinci dalam ketentuan hukum acara seperti dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) maupun dalam Undang-Undanmelainkan hanya diatur dalam peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang berbentuk Peraturan Kapolri, Peraturan Kejaksaan Agung, dan Peraturan Mahkamah Agung. Implementasi konsep restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana perbankan BUMN yang menyebabkan kerugian keuangan negara belum optimal dan massif digunakan karena karakter penegak hukum yang belum mengedepankan gerakan hukum progresif yang mengedepankan keadilan dari hati baik dari pelaku tindak pidana mupun dari korban itu sendiri melainkan mengutamakan legalistik positivistic, kemudian dengan belum adanya regulasi yang terkodifikasi, sehingga pendekatan restorative justice dapat digunakan melalui mekanisme pidana uang pengganti, Alternatif Penyelesaian Sengketa diluar pengadilan dan mekanisme internal seperti Mekanisme Master Of Refinacing And Note Agreement (MRNA) dan Master Settlement and Acuisition Agreement (MSAA)
    corecore