16 research outputs found

    Islam and Society 5.0 Era: Privacy between Husband and Wife in Review of Family Law Interpretation

    Get PDF
    This paper examines the privacy between husband and wife in a marital relationship from the perspective of Islamic family law interpretation. This study aims to reveal the explanation of the Qur’an as the main source of Islamic law in privacy issues between husband and wife, especially in this social era 5.0. The method used in obtaining data is qualitative through literature studies, further analyzed by the content analysis method. The results of the study show that according to the perspective of the Qur’an, there is no longer any privacy between husband and wife. This is based on the interpretation of several verses, namely QS. al-Nisa’ [4]: 21 and 34, QS. al-Rum [30]: 21, and QS. al-Baqarah [2]: 187. Everything shows that the husband and wife are two people who have no privacy with each other. Thus, in this social era 5.0 where home life cannot be separated from technology, such as gadgets, smartphones, mobile phones, laptops, and so on, in which some things are private, such as communication, social media, mobile banking, and so on, then for husband and wife, this is not included in the category of privacy between each other (Accessing it does not fall under the nusyuz category). Thus, it is not worthy and inappropriate to be kept secret from the couple. In fact, keeping it secret seems like there is a problem and is an aberration. Keywords: husband and wife, privacy, Society 5.0 Er

    Abuzar-Sertifikat Webinar Internasioanl 2

    Get PDF

    Abuzar-Sertifikat Webinar Internasional 3

    Get PDF

    Abuzar-SK Ngajar Genap 2021-2022

    Get PDF

    Abuzar-Sertifikat Webinar Internasional 6

    Get PDF

    Abuzar-Sertifikat Webinar Internasional 4

    Get PDF

    Abuzar-Sertifikat Webinar Internasional 1

    Get PDF

    Abuzar-S.Tugas, S.Ket Tugas, S.Permohonan, Jadwal

    Get PDF

    Abuzar-Sk_Ngajar_Ganjil_2021-2022_Dosen_PNS11

    Get PDF

    FAKTOR EKONOMI DAN DAMPAKNYA TERHADAP KASUS PERCERAIAN ERA PANDEMI COVID-19 DALAM TINJAUAN TAFSIR HUKUM KELUARGA ISLAM

    Get PDF
    ABSTRAK: Pandemi Covid-19 sebagai persitiwa global memiliki dampak yang juga bersifat global. Tidak hanya dalam pengertian geografis namun juga pada praksis kehidupan. Berbagai negara dilanda pandemi lalu berdampak kepada banyak aspek tidak terkecuali perekonomian. Pandemi menimbulkan shock (guncangan) ekonomi dan mengakibatkan banyak keluarga yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Tragisnya, tidak jarang ketika masalah ini tidak terselesaikan justru kehidupan rumah tangga  itu sendiri yang diselesaikan dengan perceraian. Suatu fase dimana suami-istri seharusnya semakin mengencangkan kebersamaan agar mampu melewati pandemi dengan segala dampaknya ini. Tujuan penelitian ini untuk menelaah bagaimana tuntunan wahyu al-Qur’an dalam menyoroti kenyataan ini yaitu melalui perspektif tafsir hukum keluarga Islam.Penelitian ini menyimpulkan bahwa sakinah (ketenangan) merupakan tujuan mendasar dalam berpasang-pasangan. Sakinah tersebut merupakan hasil dari kolaborasi dua faktor utama, yaitu mawaddah (kecenderungan materialistik) dan rahmah (kecenderungan non-materialistik). Terganggunya perekonomian yang termasuk dalam kategori mawaddah, secara otomatis akan berpengaruh terhadap kualitas sakinah yang dihasilkan. Ketika kualitas sakinah terganggu akan menghasilkan goncangan terhadap eksistensi atau azwaja, yaitu hubungan keberpasangan. Sakinah akan mengalami fluktuasi disebabkan fluktuatifnya mawaddah dan rahmah itu sendiri. Karena itu, kedua faktor ini seharusnya mampu bekerja sama dan saling mengisi untuk mempertahankan eksistensi sakinah sehingga suami-istri terus mampu mempertahankan kebersamaannya. Dengan demikian, wahyu al-Qur’an menuntunkan bahwa terguncangnya aspek mawaddah, dalam hal ini adalah faktor ekonomi di era pandemi, tentu akan menyebabkan terguncangnya sakinah (ketenangan) dalam rumah tangga (azwaja). Dalam hal ini, aspek rahmah mesti hadir dan lebih diperkuat perannya untuk menjaga stabilitas sakinah sehingga kehidupan berpasangan (azwaja) mampu dipertahankan semaksimal mungkin dan perceraian menjadi tidak perlu terjadi
    corecore