3 research outputs found

    Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pengelolaan Dokumen Persuratan Pada Desa Bontokassi Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa

    Get PDF
    Berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 pasal 86 dijelaskan antara lain bahwa Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan yang meliputi data Desa, data Pembangunan Desa, Kawasan Perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan Pembangunan Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama dari semua pihak baik lembaga pendidikan, instansi pemerintah/swasta maupun pemerintah itu sendiri.  Mitra dalam usulan pengabdian ini ada yaitu Desa Bontokassi yang merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Propinsi Sulawesi Selatan. Pengelolaan dokumen persuratan yang terjadi di desa Bontokassi belum dilakukan secara optimal. Pengelolaan dokumen persuratan belum dilaksanakan secara maksimal, dimana persuratan masih dikelola secara konvensional menggunakan buku besar.  Solusi yang diberikan adalah penggunaan aplikasi pengelolaan dokumen persuratan, dalam hal ini persuratan dan pengarsipannya. Aplikasi tersebut dapat diimplementasikan secara online maupun offline. Tim pengabdi melakukan pelatihan penggunaan aplikasi kepada staff desa secara online dan tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan

    Peningkatan Kualitas Pemasaran Kelompok Usaha Kripik dan Kue Sejahtera Bersama di Desa Padanglampe Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep

    Get PDF
    Pengembangan masyarakat memiliki fokus terhadap upaya menolong anggota masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerja sama, mengidentifikasi kebutuhan bersama dan kemudian melakukan kegiatan bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Masalah yang dihadapi di di Desa Padanglampe seperti, masih belum aktif dan paham akan pemasaran produknya secara meluas, para mitra di Desa Padanglampe kurang kreatif dalam pemasaran produknya, belum adanya Sistem Informasi Berbasis online untuk layanan informasi pemasaran produk yang dibuat. Solusi yang diusulkan, memberikan penyuluhan, dan simulasi tentang pemasaran produk, memberikan pelatihan bagi mitra di Desa Padanglampe tentang kewirausahaan memasarkan produk berbasis online dengan mewujudkan masyarakat sejahtera dan pandai dalam memasarkan produk dengan layanan sistem informasi berbasis online. Luarannya yaitu mitra mendapatkan modul pelatihan Peningkatan Kualitas Pemasaran berbasis online dalam pemasaran produk. Mitra mampu mandiri dalam mengimplementasikan dan terampil dalam pemasaran produk. Software Aplikasi Web Sistem Informasi pemasaran produk dan berupa artikel melalui media atau jurnal

    Pemanfaatan Sistem Berbasis Website dalam Pengelolaan Informasi pada Bontokassi

    Get PDF
    Berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 pasal 86 dijelaskan antara lain bahwa desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi desa yang meliputi data desa, data pembangunan desa, kawasan perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama dari semua pihak baik lembaga pendidikan, instansi pemerintah/swasta maupun pemerintah itu sendiri. Mitra dalam pengabdian ini ada yaitu Desa Bontokassi yang merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Propinsi Sulawesi Selatan. Pengelolaan informasi yang terjadi di desa Bontokassi belum dilakukan secara optimal. Pengelolaan informasi belum dilaksanakan secara maksimal, dimana informasi ditampilkan dalam bentuk blog yang memiliki tampilan kurang menarik dan kurangnya ketersediaan informasi serta informasi yang tidak dinamis ditunjang dengan sumber daya manusia yang tidak memahami pengelolaan informasi berbasis website. Teknologi informasi saat ini memiliki peranan penting dalam organisasi, orang-orang yang bekerja didalamnya, serta hubungannya dengan masyarakat luas. Hampir semua perencanaan, kebijakan, pelayanan, dan pelaporan dipercayakan pada teknologi informasi sebagai alat untuk menjadikan pemerintah atau instansi lainnya lebih efektif, lebih bersahabat, dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan pelayanan
    corecore