57 research outputs found

    Studi Yuridis Perlindungan Hukum Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga

    Get PDF
    Kekerasan dalam rumah tangga merupakan fenomena global yang terjadi sepanjang abad kehidupan manusia, dan terjadi disemua negara. Bentuk kekerasan tersebut bermacam- macam yaitu baik di bidang sosial budaya, politik, ekonomi, maupun pendidikan yang umumnya korban adalah perempuan dan anak dalam lingkungan keluarga. Ironisnya kasus KDRT sering ditutup- tutupi oleh si korban karena terpaut dengan struktur budaya, agama dan sistem hukum yang belum dipahami . Padahal perlindungan oleh negar a dan masyarakat bertujuan untukmemberi rasa aman terhadap korban serta menindak pelakunya. Profil perlindungan hukum terhadap anak dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak mencakup segala aspek yang berkaitan dengan kesehatananak, baik dari segi ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial di masyarakat, agaranak terhindar dari segala sesuatu yang membahayakan kesehatannya. Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2002 menyebutkan bahwa pemerintah wajib menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi anak, agar setiap anak memperoleh derajat kesehatan yang optimal sejak dalam kandungan. Dal am hal pelanggaran mengenai ketentuan ini, maka UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menentukan sanksi pidana, baik berupa hukuman penjara maupun denda dengan sejumlah uang. Itu semua semata- mata demi kepentingan anak . Anak sebagai bagian dari generasi muda merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa sekaligus modal sumberdaya manusia bagi pembangunan nasional. Pasal 1 butir 1 Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2002 menjelaskan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamindan melindungi anak dan hak - haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan , serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan hukum bagi anak sebagai korban KDRT yaitu perlindungan yang diberikan, antara lain: pemberian bantuan hukum; kerahasiaan identitas korban; penangkapanpelaku dengan bukti permulaan ; pemberian bantuan lain berupa pelayanankesehatan; upaya rehabilitasi

    Tindak Pidana Pencurian Kayu Hasil Hutan Negara Wilayah Perum Perhutani Dan Upaya Penanggulangannya ( Studi Kasus di Wilayah Hukum Rembang )

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan warga masyarakat melakukan tindak pidana pencurian, pertimbangan polisi hutan dalam menerapkan sanksi pidana terhadap warga masyarakat sebagai pelaku tindak pidana pencurian, dan kendala-kendala yang dihadapi hakim dalam menerapkan sanksi pidana terhadap warga masyarakat sebagai pelaku tindak pidana pencurian. Penelitian ini dilakukan dengan mengambil lokasi di Perum Perhutani KPH Kebonharjo. Data pada penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder baik berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder maupun bahan hukum tersier. Data primer berupa sejumlah keterangan atau fakta yang secara langsung dan hasil wawancara dengan Polisi hutan di lokasi penelitian yang dipilih oleh penulis. Data sekunder digunakan sebagai pendukung dari data primer. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan dan wawancara, setelah semua data terkumpul kemudian dilakukan analisis data. Adapun proses analisis yang penulis gunakan adalah dengan menggunakan tiga cara yaitu pengumpulan data, reduksi data, dan penarikan kesimpulan. Teknik analisis yang digunakan bersifat kualitatif. Hasil dalam penelitian ini penulis berkesimpulan bahwa faktor penyebab warga masyarakat melakukan tindak pidana pencurian adalah faktor ekonomi, faktor pendidikan, dan faktor sulitnya lapangan pekerjaan. Selain itu, pertimbangan yang diambil hakim pada putusan tersebut bersifat objektif memperhatikan undangundang dan hati nurani berupa keyakinan yang kuat bahwa para terdakwa benarbenar bersalah. Memperhatikan pula pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, alasan terdakwa sampai melakukan perbuatan pencurian kayu hutan, barang bukti dan keterangan saksi yang diajukan di depan persidangan, dan harus juga mempertimbangkan laporan polisi hutan. Hakim seharusnya memperhatikan dalam menerapkan sanksi pidana pada terdakwa yang sebagian besar adalah masyarakat desa hutan yaitu bukan semata untuk pembalasan namun sebagai pembelajaran dan membuat efek jera bagi terdakwa agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut, serta bersifat mendidik yang menunjukkan pada masyarakat terutama masyarakat desa hutan agar tidak melakukan tindakan tersebut

    Alat Bukti Petunjuk dalam Penyelesaian Perkara Pidana (Studi Kasus di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Surakarta)

    Get PDF
    bukti petunjuk dalam penyelesaian perkara pidana serta pertimbangan hakim dalam mempergunakan alat bukti petunjuk dalam penyelesaian perkara pidana di persidangan. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif empiris yang mengkaji konsep normatif/yuridis tentang alat bukti petunjuk dilanjutkan pendekatan empiris untuk mengkaji tentang praktik hukum penerapan alat bukti petunjuk dalam penyelesaian perkara pidana sebagai salah satu alat bukti yang sah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara dengan para praktisi hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa alat bukti petunjuk sebagai salah satu alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana di Indonesia memiliki peran dan fungsi yang sangat penting yaitu untuk memperkuat proses pembuktian dalam penyelesaian perkara pidana. Pertimbangan hakim dalam mempergunakan alat bukti petunjuk adalah untuk menyempurnakan alat bukti yang lain dan mencukupi pembuktian perbuatan yang dilakukan terdakwa. Meskipun alat bukti petunjuk bukan merupakan bukti langsung dan baru muncul apabila alat bukti lainnya telah ada, alat bukti petunjuk memiliki kedudukan yang sama dengan alat-alat bukti yang sah lainnya dalam KUHAP. Disamping itu, alat bukti petunjuk banyak digunakan hakim untuk memperkuat keyakinannya dalam memeriksa dan memutus perkara pidana di persidangan

    Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Hakim Dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi kasus Putusan Pidana Nomor: 2/PID.SUS-Anak/2014/PN.Kln)

    Get PDF
    The purpose of this study to know the implementation of elements of Section 363 subsection (1) 4th Criminal Code on criminal offenses of theft with the circumstances aggravating done by children and to know the basic legal considerations the judge in deciding the criminal case of theft with the circumstances aggravating done by children, The method used is descriptive-analytic, with normative juridical approach. The data source consists of primary data and secondary data including primary legal materials, secondary, tertiary. Data were collected by literature study, then analyzed by qualitative analysis. The results of this study indicate that the application of material criminal law against theft by state burdensome, namely Article 363 paragraph (1) 4th Criminal Code in accordance with the facts of the law, both the statements of witnesses, expert testimonies and information from the defendant, only in the application of sanctions the principle of restorative justice here is not used by the judge, so it is not in accordance with Article 5 (1) of Law Number 11 Year 2012 on Child Criminal Justice System. While the basic legal consideration of judges in deciding the case based on Article 193 paragraph (2) b in conjunction with Article 21 paragraph (4) Criminal Procedure Code, Article 194 Criminal Procedure Code and Article 22 paragraph (4) Criminal Procedure Code

    PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tri Hasta Prasojo di Jaten Karanganyar)

    Get PDF
    Bank credit agreement is a preliminary agreement on the delivery of money. Bank credit agreement generally use the standart contract form, in pratice agreement from has been provided by the bank as creditors while the debtor is only in a posistion to accept or reject without any possibility for negotiation or bargaining, which in turn gave brith to a treaty that is not very favorable to one party. In such agreements, the second party (the debtor) is simply not able to propose or input and objections to the format of agreements and clauses in it. This study uses empirical juridical descriptive analytical. By using the primary data and secondary data. Data collection techniques using literature study and interview method. By using the method of data analysis qualitative analysis. Based on the result of research and discussion, it can be concluded that the clause contained in the credit agreement No. 969/XXII/06/SR/2014 dated June 3, 2014 there are some clauses that ulltimately “not too favorble” to the debtor. In accordance with the provisions of article 18 of custommer protection act so that the debtor deserve legal protection. Clauses contained in the loan agreement No. 969/XXII/06/SR/2014 dated June 3, 2014 which has been in accordance with the provision of article 18 paragraph (1) letter a and g. Keyword: Credit agreement, Legal Protection For Debtor, Confornity Clause Credit Agreement With Customer Protection Act

    Perkembangan Penggunaan Alat Bukti Dalam Pembuktian Tindak Pidana Dewasa Ini

    Get PDF
    This research aims to (1) determine the development of regulation of evidence in criminal procedural law in Indonesia (2) knowing the practice of evidence related to the development of a variety of evidence in criminal procedure in the State Court of Surakarta. The research is descriptive using empirical juridical approach. The data obtained through research on the the State Court of Surakarta. Data were collected through library research and interviews. Technical analysis of the data of this study is qualitative data analysis using inductive method. The results shows that: (1) Developments regulation evidence in criminal procedural law in Indonesia is influenced by factors: science and technology; crime and modus operandi; and society. (2) The practice of evidence related to the development of a variety of evidence in criminal procedure in the State Court of Surakarta, on the decision of District Court of Surakarta, No.488/Pid.B/2009/PN.Ska related to corruption case with, No 18/Pid.Sus/2015/PN.Ska in the case of Narcotics, and No. 7/Pid.Sus/2011/PN. Ska about a terrorist is evidence witness testimony, expert testimony, letters, instructions, information from the defendant and the evidence addition is electronic document

    Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Anak Dan Upaya Penanggulangannya ( Studi Kasus di POLRESTA Surakarta )

    Get PDF
    Penyalahgunaan narkoba di kalangan anak sangat berbahaya dan membawa dampak negatif dari segala aspek kehidupan, penyalahgunaan narkoba tentunya tidak lahir dengan tiba-tiba melainkan melalui proses kejahatan atau sindikat peredaran narkoba, dimana kejahatan tersebut menjanjikan keuntungan yang begitu besar. Melihat kenyataan ini Polresta Surakarta sebagai aparat penegak hukum dituntut untuk dapat memerangi dan menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan anak tersebut, polresta surakarta diharapkan berhati-hati dalam melakukan penyidikan mengingat para pelaku sekaligus korban penyalahgunaan narkoba ini adalah anak (belum dewasa). Polresta Surakarta di samping melakukan penyidikan kepada para pelaku, kepolisian juga dituntut untuk melakukan upaya penanggulangan narkoba untuk generasi muda

    Perlindungan Hukum Bagi Tersangka Dalam Proses Penyidikan

    Get PDF
    Perlindungan hukum bagi tersangka dalam proses penyidikan pada prinsipnya mengutamakan tentang hak-hak tersangka pada saat penangkapan sampai dengan tahap interogasi, bahwa seseorang yang disangka melakukan sesuatu tindak pidana dilindungi oleh hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 50 sampai Pasal 68 KUHAP, disamping itu KUHAP juga memegang asas praduga tak bersalah selama belum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap. implementasi perlindungan hukum bagi tersangka dalam proses penyidikan, masih dijumpai adanya penyimpangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. terjadi pemeriksaan dengan cara kekerasan dan ancaman kekerasan secara fisik maupun nonfisik, dan juga diabaikannya pemberian hak-hak yuridis yang dimiliki oleh tersangka seperti hak memperoleh penasehat hukum, dan lain sebagainya. Pada dasarnya KUHAP telah memenuhi persyaratan sebagai dasar hukum penyelenggaraan peradilan pidana yang adil (due process of law)

    Pembantaran Penahanan Tersangka Dalam Perspektif Yuridis Empiris Dan Hak Asasi Manusia (Studi Kasus Di Polres Klaten)

    Get PDF
    Pembantaran penahanan adalah penundaan penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan memerlukan rawat jalan atau rawat inap yang dikuatkan dengan keterangan dokter sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh kembali. Tersangka yang mengalami sakit di dalam tahanan, harus dilakukan perawatan oleh penyidik sebagai pejabat yang bertanggung jawab menahan. Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaan pembantaran penahanan tersangka di tingkat penyidikan mengacu pada beberapa ketentuan atau peraturan yakni antara lain : KUHAP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009, SEMA Nomor 1 Tahun 1989, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, Peraturan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.04-UM.01.06 TAHUN 1983 serta surat keterangan dokter tentang kondisi kesehatan tersangka. Perlindungan hak asasi manusia bagi tersangka, khususnya di dalam perawatan kesehatan dengan memberi kesempatan untuk pengobatan di rumah sakit diluar tahanan, yang merupakan hak yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara

    Studi Tentang Pelaksanaan Pembuktian Tindak Pidana Kesusilaan Yang Dilakukan Oleh Anak Di Pengadilan Negeri Surakarta

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kesusilaan yang dilakukan oleh anak di Pengadilan Negeri Surakarta; 2) mengetahui tentang proses peradilan tindak pidana kesusilaan yang dilakukan oleh anak di Pengadilan Negeri Surakarta; 3) mengetahui cara pembuktian terhadap tindak pidana kesusilaan yang dilakukan oleh anak di Pengadilan Negeri Surakarta; dan 4) mengetahui hambatan-hambatan dalam proses pembuktian tindak pidana kesusilaan yang dilakukan oleh anak di Pengadilan Negeri Surakarta. Berdasarkan hasil penelitian diharapkan dapat memberikan suatu gambaran yang nyata dan memberikan sumbangan pemikiran dalam pengetahuan mengenai hukum pidana, khususnya tentang penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana kesusilaan yang dilakukan oleh anak di Pengadilan Negeri Surakarta. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu metode penelitian yang dilakukan untuk mendapatakan data primer dan menemukan kebenaran atau fakta. Dalam penelitian ini, penulis akan mendeskripsikan secara lengkap dan objektif guna memberikan gambaran tentang penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindakan pidana kesusilaan yang dilakukan oleh anak di Pengadilan Negeri Surakarta. Penelitian dilakukan penelitian di Pengadilan Negeri Surakarta dengan pertimbangan bahwa di Pengadilan tersebut pernah diadili anak yang melakukan tidak pidana kesusilaan. Data dalam penelitian ini dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif, yaitu data yang diperoleh kemudian disusun secara sistematis, untuk selanjutnya dianalisis secara kualitatif, untuk mencapai kejelasan masalah yang dibahas. Hasil penelitian diketahui bahwa: 1) faktor terjadinya tindak pidana kesusilaan yang dilakukan oleh Anak di Pengadilan Negeri Surakarta adalah pengangguran. Selain itu peredaran film-film porno juga menjadi faktor penyebab terjadi tindak pidana kesusilaan yang dilakukan oleh anak; 2) Pelaksanaan proses penyidikan terhadap tindak pidana kesusilaan pada anak di bawah umur dengan tersangka anak anak di bawah umur yang diperiksa di Pengadilan Negeri Surakarta telah dilakukan berdasarkan hukum acara di Indonesia yaitu KUHAP; 3) Pembuktian terhadap tindak pidana kesusilaan pada anak di Pengadilan Negeri Surakarta dilakukan dengan mendengarkan keterangan dari saksi-saksi korban, barang bukti dan pemeriksaan terdakwa; dan 4) Hambatan dalam tindak pidana kesusilaan yang dilakukan oleh anak di Pengadilan Negeri Surakara adalah terdakwa Sulit dalam Penyampaian Masalah
    corecore