6 research outputs found
Peningkatan Pengenalan Huruf Pada Anak Taman Kanak-Kanak Melalui Media Papan Flanel Di TK Pertiwi Bowan Klaten Tahun Ajaran 2012/2013
Tujuan penelitian ini adalah untuk peningkatan pengenalan huruf pada anak usia 4 sampai 5 tahun, Klaten tahunajaran 2012/2013. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan kelas yang terdiri dari perencanaan, tindakan, observasi dan rrefleksi dengan penerapan kegiatan mengenal huruf yang dilakukan dalam dua siklus. Penelitian diukur dalam dari hasil observasi dan dokumentasi setiap siklusnya. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa prosentase ketuntasan anak pada siklus I, meningkat dari observasi awal sebesar 36% menjadi 75%. Prosentase ketuntasan nanak pada siklus II yaitu kemampuan mengenal huruf meningkat menjadi 85%. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pembelajaran dengan menggunakan media papan flanel dapat meningkatkan pengenalan huruf pada anak usia 4 – 5 tahun di TK Pertiwi bowan,delanggu Klaten tahun ajaran 2012/2013
Upaya Meningkatkan Keterampilan Berbicara Melalui Metode Karyawisata Kelompok B di RA Ummu Salamah Kartasura Sukoharjo Tahun Pelajaran 2012/2013
Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan berbicara anak melalui metode karyawisata kelompok B di RA Ummu Salamah Kartasura Tahun 2012/2013. Jenis Penelitian adalah PTK (Penelitian Tindakan Kelas). Subyek dalam penelitian ini adalah anak didik kelompok B RA Ummu Salamah Kartasura Tahun Ajaran 2012/2013. Penelitian ini bersifat kolaboratif antara peneliti dengan guru kelas. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi dan catatan lapangan untuk mengamati proses pembelajaran melalui metode karyawisata dan keterampilan berbicara. Analisis data yang digunakan adalah analisis komparatif untuk mengolah data keterampilan berbicara dan analisis interaktif untuk menganalisis metode karyawisata. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan keterampilan berbicara anak melalui metode karyawisata di setiap tindakan, yakni sebelum tindakan mencapai 40,31%, siklus I mencapai 52,03%, siklus II mencapai 62.96%, dan siklus III mencapai 78,12%. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penggunaan metode karyawisata dapat meningkatkan keterampilan berbicara anak didik kelompok B di RA Ummu Salamah Tahun Ajaran 2012/2013
Peran Orang Tua Dan Upaya Mengatasi Kesulitan Belajar Mata Pelajaran PKn Pada Anak (Studi Kasus Pada Siswa Kelas IV SD Negeri 02 Matesih Tahun Ajaran 2011/2012)
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mendeskripsikan peran orang tua dalam mengatasi kesulitan belajar mata pelajaran PKn pada siswa kelas IV SD Negeri 02 Matesih Tahun Ajaran 2011/2012, 2) Mendeskripsikan faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya kesulitan belajar mata pelajaran PKn pada siswa kelas IV SD Negeri 02 Matesih Tahun Ajaran 2011/2012, dan 3) Mendeskripsikan jalan keluar dalam mengatasi kesulitan belajar mata pelajaran PKn siswa kelas IV SD Negeri 02 Matesih Tahun Ajaran 2011/2012. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Subyek dalam
penelitian adalah orang tua dari anak-anak kelas IV SD Negeri 02 Matesih Tahun Ajaran 2011/2012 yang mengalami kesulitan dalam belajar mata pelajaran PKn. Obyek penelitian adalah aspek-aspek dari subyek penelitian yang menjadi sasaran penelitian adalah kesulitan-kesulitan belajar PKn yang dialami oleh anak-anak kelas IV SD Negeri 02 Matesih Tahun Ajaran 2011/2012. Metode pengumpulan data
dalam penelitian ini yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan trianggulasi sumber data dan trianggulasi teknik atau metode pengumpulan data.
Berdasarkan hasil analisis disimpulkan hal-hal sebagai berikut: 1) Peran Orang Tua dalam Mengatasi Kesulitan Belajar PKn pada siswa kelas IV SD Negeri 02 Matesih Tahun Ajaran 2011/2012 yaitu sebagai a) pendidik (melalui keteladanan, nasehat dan hukuman), b) pemelihara. 2) Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Kesulitan Belajar Mata Pelajaran PKn Siswa Kelas IV SD Negeri 02 Matesih Tahun Ajaran 2011/2012, yaitu a) Faktor yang terdapat dalam diri siswa, antara lain: Kelemahan secara fisik, Kelemahan-kelemahan secara mental (baik kelemahan yang dibawa sejak lahir maupun karena pengalaman), b) Faktor-faktor yang terletak di
luar diri siswa (situasi sekolah dan masyarakat) antara lain: a) Kurikulum yang seragam (uniform) bahan dan buku-buku sumber yang tidak sesuai dengan tingkattingkat
kematangan dan perbedaan-perbedaan individu, b) Ketidaksesuaian standar administratif (sistem pengajaran) penilaian, pengelolaan kegiatan dan pengalaman
belajar mengajar dan sebagainya, c) Terlalu berat beban belajar bagi siswa dan/atau mengajar bagi guru, d) Terlalu besar populasi siswa dalam kelas, terlalu banyak menuntut kegiatan di luar dan sebagainya, 3) Jalan Keluar Dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Mata Pelajaran PKn Siswa Kelas IV SD Negeri 02 Matesih Tahun Ajaran 2011/2012, yaitu: a) Memperhatikan suasana hati (Mood), b) menyiapkan ruang belajar, c) terjalin komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, d) mengidentifikasi siswa yang diperkirakan mengalami kesulitan belajar. e) mengalokasikan letaknya kesulitan atau permasalahannya, dengan cara mendeteksi
kesulitan belajar pada bidang studi tertentu
Potensi Swadaya Masyarakat Dalam Pembangunan Desa (Studi Kasus di Desa Sidorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo Tahun 2013)
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Untuk mendeskripsikan potensi swadaya masyarakat dalam pembangunan Desa Sidorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo Tahun 2013, 2) Untuk mendeskripsikan pemanfaatan potensi swadaya masyarakat dalam pembangunan Desa Sidorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo Tahun 2013, 3) Untuk mendeskripsikan kendala-kendala dari pemanfaatan potensi swadaya masyarakat dalam pembangunan Desa Sidorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo Tahun 2013, 4) mendeskripsikan kendala-kendala dari pemanfaatan potensi swadaya masyarakat dalam pembangunan Desa Sidorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo tahun 2013. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Subjek penelitian ini adalah perangkat desa dan masyarakat yang meliputi kepala desa, Sekertaris Desa, tokoh masyarakat, Ketua RT, warga desa. Objek penelitian ini adalah potensi swadaya masyarakat dalam pem-bangunan Desa Sidorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan dua macam triangulasi, yang pertama triangulasi sumber data dan triangulasi teknik atau metode pengumpulan data. Berdasarkan hasil analisis disimpulkan hal-hal sebagai berikut: 1) Peran masyarakat di Desa Sidorejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo dalam pembangunan desa sangatlah penting, dalam aspek fisik, pembangunan prasarana dan sarana di daerah pedesaan semestinya menempatkan penduduk atau masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. kebersamaan dan tanggung jawab memang berpotensi dalam swadaya masyarakat desa Sidorejo. Kebersamaan warga dapat dilihat dari kekompakan dalam melakukan perbaikan jalan secara gotong royong demi terwujudnya kesejahteraan
bersama. 2) Pemanfaatan potensi swadaya masyarakat dilihat dari tenaga masyarakatnya sendiri dalam menyelesaikan dan mengelola pembangunan jalan, pengairan, perbaikan parit di desa secara bersama-sama untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, yaitu: a) Potensi sumber daya manusia, b) Potensi
kelembagaan baik lembaga pemerintahan desa (BPD dan Pemerintah Desa), c) Potensi kesadaran untuk berkelompok, d) Potensi sarana dan prasarana. 3) Kendala dalam pemanfaatan potensi swadaya masyarakat dalam Pembangunan Desa Sidorejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo, diantaranya: a) kwalitas sumber daya manusia yang belum memadai untuk mendukung pelaksanan otonomi daerah dalam
hal pengelolaan keuangan, khususnya dalam mengelola alokasi dana desa, b) bantuan dari Pemerintah tidaklah mudah untuk diperoleh, c) keadaan ekonomi masyarakat desa yang mayoritas rendah
Perlindungan Hukum Merek Terkenal dalam Domain Names
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab permasalahan (1) Bagaimana bentuk
perlindungan hukum merek terkenal?, (2) Bagaimana mekanisme perlindungan hukum
merek terkenal dalam kaitannya dengan penggunaan domain names di internet?
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum
merek terkenal dalam kaitannya dengan pemakaiannya sebagai domain names yang
digunakan sebagai internet address bagi merek yang bersangkutan.
Penelitian ini bersifat normatif yakni menitikberatkan pada kajian norma yang ada dalam
berbagai peraturan perundangan yang mengatur merek dan pemakaian domain names
sebagai sarana internet address yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak atas merek.
Untuk menunjang kajian tersebut di atas, digunakan bahan hukum primer dan bahan
hukum sekunder. Bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan di bidang
merek dan putusan pengadilan, sedangkan bahan hukum sekunder berupa literatur-literatur yang membahas tentang domain names dan merek terkenal. Data yang berupa
bahan hukum primer dan sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan.
Terhadap bahan hukum yang berhasi1 dikumpulkan akan dianalisis secara kualitatif,
dengan menganalisis tentang peraturan-peratuiran di bidang merek terkenal serta
pemakaian merek terkenal sebagai domain names. Dari hasil analisis tersebut kemudian
ditarik suatu kesimpulan untuk menjawab permasalahan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa agar suatu merek terkenal dilindungi maka merek
tersebut harus didaftarkan ke Kantor Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual
Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Pendaftaran tersebut sifatnya wajib
sesuai dengan sistem konstitutif yang dianut dalam Undang-undang Merek Nomor 15
Tahun 2001.
Agar pendaftaran tersebut diterima, maka haruslah memenuhi persyaratan pasal 4, 5 dan
6 Undang-undang Nomor 15 Tabun 2001. Jika pendaftarannya diterima, maka merek
tersebut diberikan perlindungan hukum selama sepuluh tahun dan dapat diperpanjang
tanpa batas dan kepada pemiliknya diberikan hak yang bersifat eksklusif.
Merek terkenal yang telah terdaftar dapat dipakai sebagai domain names dengan syarat
domain names tersebut dipakai sebagai internet address bagi merek yang bersangkutan
yang bisa dipergunakan untuk mengiklankan merek yang bersangkutan di internet.
Pendaftaran sebagai domain names menganut prinsip first come first served. Jika
domain names telah didaftarkan. maka pemiliknya memiliki hak eksklusif. Sampai saat
ini jika ada sengketa mengenai domain names, masih belum ada hukum yang
mengatumya. Hukum mengenai telematika (cyberlaw) yang mengatur mengenai domain
names belum terbentuk, sehingga sengketa yang ada masih diselesaikan dengan hukum
pidana biasa. Hal ini terjadi pada kasus domain names Mustika Ratu.Com, dimana
hukum yang dipakai untuk menjerat pihak yang diduga bersalah didasarkan pada pasal
382 KUHP dan pasal 48 ayat 1 jo. Pasal 19 huruf b Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999
tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Berdasar hasil penelitian ini disarankan untuk segera membentuk hukum tentang
telematika (cyberlaw) agar jika terjadi sengketa mengenai domain names dapat
diselesaikan dengan peraturan yang tepat sehingga dapat menimbulkan kepastian hukum.
(L.P. Fakultas Hukum Universitas Airlangga, No. Kontrak 6771J03.2IPG/2001 Tangga)
2 Juli 2001)
PERANAN PROFESI PENUNJANG DALAM RANGKA DISCLOSURE DI PASAR MODAL
UU No. 8/1995 Tentang Pasar Modal telah membawa angin segar bagi aktivitas pasar modal yang selama ini hanya mengandalkan sejumlah Keputusan Presiden dan Surat Keputusan Menteri Keuangan. Kehadiran UU tersebut patut disyukuri mengingat bisnis pasar modal begitu mobile. Lebih-lebih mengingat proyeksi proses globalisasi menjelang efektifnya kesepakatan GATI'IWTO dan APEC. yang tentunya membutuhkan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Konsekuensi kepastian dan perlindungan hukum tersebut adanya full disclosure and transparancy. Hal ini dapat dipahami karena setiap keputusan investasi di pasar modal mengandung risiko. Konsep kepastian dan perlindungan hukum di pasar modal tidak dapat dilepaskan dari pel'an dan tanggung jawab profesi penunjang, Profesi penunjang bertanggung jawab terhadap akurasi dan kelengkapan infol'masi yang dibutuhkan oleh investor. Kewajiban tersebut bersifat on going atau terus menerus. Dalam UU No. 811995, keberadaan pl'ofesi pennjang diatul' dalam Bab VIII Pasal 64 sampai dengan Pasal 69. Pengaturan dalam beberapa hal tersebut tampaknya sedel'hana. Namun demikian peran dan tanggung jawab profesi penunjang dapat kita tarik implikasinya secara sporadis dari ketentuan pasal-pasal lainnya. Masalahnya juga tidak berhenti di situ, profesi penunjang sangat menentukan dalam mekanisme bisnis pasar modal karena profesi ini yang akan menentukan apakah suatu transaksi bel'langsung secal'a fair atau tidak