54 research outputs found

    LOCAL LEGAL PRODUCTS OF THE PROVINCE OF BALI PROVINCIAL GOVERNMENT STRENGTHENED AND EMPOWERED LOCAL WISDOM

    Get PDF
    this study aimed to analyze the empowerment of local wisdom and the form of strengthening local legal products on local wisdom. This study used a socio-legal method with a statutory and conceptual approach. As a result, local wisdom was empowered by developing culture-based industries or small and medium enterprises, developing a pecalang security system, and implementing Balinese Krama, which includes parahyangan, pawongan, and palemahan. Furthermore, article 236 paragraph (4) of Law Number 23 of 2014 strengthened the regional legal products on local wisdom, which explained that regional regulations as one of the regional legal products could contain provisions regarding local wisdom that do not conflict with statutory regulations

    WEWENANG PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN DALAM PENATAAN DAN PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI

    Get PDF
    Pembagunan menara telekomunikasi selular atau bagi perusahaan penyelenggara layanan jasa telekomunikasi selular khususnya yang berbasis teknologi GSM (Global System for Mobile Communication) adalah suatu keharusan karena teknologi GSM hanya dapat berfungsi apabila dioperasikan melalui transmisi jaringan/ frekuensi yang dihantarkan antar BTS yang saling terhubung satu sama lainnya dalam wilayah tertentu. Hal tersebut menyebabkan banyak perusahaan operator bersaing untuk membangun BTS sebanyak mungkin dengan tujuan memperluas wilayah pelayanannya. Dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan, maka perlu dilakukan penataan oleh Pemerintah Daerah. Penataan menara telekomunikasi bertujuan untuk mengendalikan dan mensinergikan antara ketersediaan ruang, kebutuhan menara telekomunikasi, keamanan serta meningkatkan kehandalan cakupan frekuensi telekomunikasi. Pemerintah Kabupaten memiliki kewenangan untuk melakukan penataan dan pengendalian menara telekomunikasi melalui izin mendirikan bangunan menara telekomunikasi. Dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada masyarakat, maka pengaturan penataan dan pengendalian menara telekomunikasi harus ditetapkan dalam produk hukum yang berbentuk peraturan daerah

    PENYELESAIAN KONFLIK MASYARAKAT DESA PAKRAMAN DALAM PERPSEKTIF RESTORATIVE JUSTICE

    Get PDF
    Saat ini, kenyataan menunjukan bahwa peran desa pakraman tidak terbatas pada peran sosial budaya dan keagamaan, melainkan juga peran ekonomi dan pelayan umum. Desa pakraman menjalankan berbagai fungsi, baik dalam konteks keberadaanya sebagai desa asli maupun sebagai elemen bangsa. Adanya peran yang semakin meluas, menjadikan desa adat memiliki peran startegis dalam kehidupan pembangunan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam menyelesaikan konflik yang bersifat internal maupun ekternal. Sistem peradilan pidana yang selama ini dianut hakikatnya lebih mengedepankan keadilan retributive (pembalasan) dan restitutive (ganti rugi), serta memberikan wewenang yang sangat besar kepada Negara dan/ atau mendelegasikan kepada aparat penegak hukum (polisi, jaksa, dan hakim) untuk menyelesaikan seluruh perkara pidana. Konsep restorative justice pada dasarnya mengandung ukuran keadilan yang tidak lagi mengacu pada teori pembalasan yang setimpal kepada pelaku , namun perbuatan yang dilakukan disembuhkan dengan memberikan dukungan kepada korban dan mengharuskan pelaku untuk bertanggungjawab, dengan bantuan keluarga dan/atau masyarakat bila diperlukan. Penyelesaian konflik yang dihadapi desa pakraman ternyata secara konseptual sejalan dengan pendekatan restorative justice. Kearifan local Desa Pakraman di Bali lebih mementingkan harmoni dan pemulihan keseimbangan yang sempat terganggu dari pada mencari siapa yang salah dan menghukumnya sebagai pembalasan

    Local Legal Products of The Province of Bali Provincial Government Strengthened and Empowered Local Wisdom

    Get PDF
    This study aimed to analyze the empowerment of local wisdom and the form of strengthening local legal products on local wisdom. This study used a socio-legal method with a statutory and conceptual approach. As a result, local wisdom was empowered by developing culture-based industries or small and medium enterprises, developing a pecalang security system, and implementing Balinese Krama, which includes parahyangan, pawongan, and palemahan. Furthermore, article 236 paragraph (4) of Law Number 23 of 2014 strengthened the regional legal products on local wisdom, which explained that regional regulations as one of the regional legal products could contain provisions regarding local wisdom that do not conflict with statutory regulations
    • …
    corecore