4 research outputs found

    MANAJEMEN PROYEK RUMAH SAKIT

    Full text link
    Pembangunan kesehatan merupakan upaya memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat (1) dan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, antara lain diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dalam pengukuran IPM, kesehatan adalah salah satu komponen utama selain pendidikan dan pendapatan. Kesehatan juga merupakan investasi untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan dibutuhkan perubahan cara pandang (mindset) dari paradigma sakit ke paradigma sehat. Tujuan pembangunan kesehatan yang dirumuskan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah terselenggaranya pembangunan kesehatan secara berhasil guna dan berdaya guna dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan, diperlukan dukungan sistem kesehatan nasional yang menjadi acuan dalam penyusunan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) Bidang Kesehatan, Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan juga sebagai acuan dalam penyusunan berbagai kebijakan, pedoman dan arah pelaksanaan pembangunan kesehatan. Undang-undang tersebut di atas sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan termasuk pembangunan kesehatan. Hal ini merupakan peluang bagi institusi kesehatan untuk berkiprah dalam pembangunan kesehatan tersebut. Pembangunan kesehatan diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Mutu pelayanan sangat di pengaruhi oleh kualitas, sarana fisik, sumber daya manusia yang tersedia, sarana penunjang proses pelayanan dan kompensasi yang di terima serta harapan masyarakat pengguna jasa rumah sakit. Maka untuk menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu perlu adanya proses pembangunan Rumah Sakit serta manajemen rumah sakit yang bermutu pula. Manajemen proyek adalah sebuah disiplin keilmuan dalam hal perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan (menjalankan serta pengendalian), untuk dapat mencapai tujuan-tujuan proyek. Dalam buku ini mengulas tentang pelaksanaan manajemen proyek, prosedur dokumen perencanaan, dan tenaga ahli yang dibutuhkan dalam penyusunan rumah sakit, tapi isi dari percontohan dalam buku ini adalah sebuah gambaran persiapan untuk dapat melaksanakan proyek bangunan terutama proyek pembangunan rumah sakit. Pembahasan yang lebih mendetail yang terdapat di dalam buku ini adalah teori dan tahapan tentang penyusunan studi kelayakan, master plan, DED (Design Engineering Detail), AMDAL, Analisis Dampak Lalu lintas,Kajian Hidrologi, Kajian Geologi (Hidrolistrik), Manajemen Keuangan Rumah Sakit,dan Akuntansi Rumah Sakit

    HUKUM LINGKUNGAN

    Full text link
    Manusia tumbuh dan berkembang bersama lingkungan di sekitarnya. Setiap interaksi manusia baik sesama manusia dan dengan lingkungan akan memberikan dampak bagi lingkungan baik positif maupun negatif. Maka dari itu, lahirlah sebuah aturan hukum untuk mengatur keseimbangan manusia dan lingkungan tempat tinggalnya. Sehingga istilah Hukum lingkungan mengatur pola lingkungan beserta semua perangkat dan serta kondisi bersama manusia yang berada dan mempengaruhi lingkungan tersebut. Selain itu Hukum Lingkungan merupakan suatu disiplin ilmu yang cukup luas yang meliputi : 1. Tata Lingkungan 2. Perlindungan Lingkungan 3. Kesehatan Lingkungan 4. Kesehatan Manusia 5. Tata Ruang 6. Aspek Sektoral 7. Otonomi Daerah 8. Internasionalisasi Lingkungan Hidup 9. Penegakkan hukum Dari sembilan poin tersebut di atur dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2009, yang merupakan generasi ketiga pengaturan hukum lingkungan di Indonesia yang tertuang dalam buku ini dengan dilengkapi berbagai aspek dan tatanan yang dapat menjadi gambaran bagi lingkungan kehidupan manusia maupun menjadi sumber rujukan bagi para cendekiawan untuk melengkapi tugas kuliah maupun yang lainnya. Oleh karena itu buku ini hadir ke hadapan sidang pembaca sebagai bagian dari upaya diskusi sekaligus dalam rangka melengkapi khazanah keilmuan dibidang hukum, sehingga buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan acuan bagi kalangan intelektual di lingkungan perguruan tinggi ataupun praktisi yang berkecimpung langsung dibidang hukum

    EKONOMI SYARIAH

    Full text link
    Islam seyogyanya diimplementasikan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Aspek bidang pribadi, sosial, belajar, karir, berkeluarga, bernegara tidak luput dari Islam. Salah satu yang menjadi sorotan yakni bidang pribadi, sosial dan karir, khususnya ekonomi, seorang individu/kelompok tidak lepas dengan yang namanya ekonomi. Islam dalam konsep ekonomi memberikan panduan dalam transaksi ekonomi. Islam memperhatikan masalah ekonomi bukan hanya sebagai langkah mencari keuntungan saja (profit oriented). Ekonomi Islam juga hakikatnya bertujuan pada tercapainya kejayaan (al-falah) di dunia dan akhirat. Namun, dalam hal penerapan dan pemahaman (understanding) bersifat relatif dari setiap individu yang memaknai, dikarenakan perbedaan pola asuh, latar belakang, budaya, pendidikan, keahlian dan manusia juga memiliki keberbatasan (limitations). Akibatnya berbagai argumentasi terjadi dalam memandang suatu konsep, salah satunya ekonomi syari'ah. Di sisi lain perbedaan merupakan hal yang wajar selagi niat sungguh karena mengharap ridho Allah, metodologi berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah. Perbedaan juga bagian kekayaan intelektual dan wujud kekayaan Islam. Di satu sisi lain, eksistensi ekonomi syariah diharapkan mampu menjadi sebuah solusi bagi persoalan ekonomi yang sedang dihadapi oleh masyarakat dunia saat ini, sekaligus menjadi alternatif pilihan sistem ekonomi lain yang dipandang telah gagal dalam tujuannya mensejahterakan manusia, terlihat dari banyak terjadinya krisis ekonomi 1866 dan 1890, 1929, 1985, 1987, 1998, dan 2000. Sebagaimana yang di sampaikan oleh Gidden dalam bukunya The Thrid Way yang menyatakan bahwa “Dunia sebaiknya menemukan jalan ketiga dari pergumulan sistem kakap dunia yakni kapitalisme dan sosialisme”
    corecore