Islam seyogyanya diimplementasikan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Aspek bidang pribadi, sosial, belajar, karir, berkeluarga, bernegara tidak luput dari Islam. Salah satu yang menjadi sorotan yakni bidang pribadi, sosial dan karir, khususnya ekonomi, seorang individu/kelompok tidak lepas dengan yang namanya ekonomi. Islam dalam konsep ekonomi memberikan panduan dalam transaksi ekonomi. Islam memperhatikan masalah ekonomi bukan hanya sebagai langkah mencari keuntungan saja (profit oriented). Ekonomi Islam juga hakikatnya bertujuan pada tercapainya kejayaan (al-falah) di dunia dan akhirat.
Namun, dalam hal penerapan dan pemahaman (understanding) bersifat relatif dari setiap individu yang memaknai, dikarenakan perbedaan pola asuh, latar belakang, budaya, pendidikan, keahlian dan manusia juga memiliki keberbatasan (limitations). Akibatnya berbagai argumentasi terjadi dalam memandang suatu konsep, salah satunya ekonomi syari'ah. Di sisi lain perbedaan merupakan hal yang wajar selagi niat sungguh karena mengharap ridho Allah, metodologi berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah. Perbedaan juga bagian kekayaan intelektual dan wujud kekayaan Islam.
Di satu sisi lain, eksistensi ekonomi syariah diharapkan mampu menjadi sebuah solusi bagi persoalan ekonomi yang sedang dihadapi oleh masyarakat dunia saat ini, sekaligus menjadi alternatif pilihan sistem ekonomi lain yang dipandang telah gagal dalam tujuannya mensejahterakan manusia, terlihat dari banyak terjadinya krisis ekonomi 1866 dan 1890, 1929, 1985, 1987, 1998, dan 2000. Sebagaimana yang di sampaikan oleh Gidden dalam bukunya The Thrid Way yang menyatakan bahwa “Dunia sebaiknya menemukan jalan ketiga dari pergumulan sistem kakap dunia yakni kapitalisme dan sosialisme”