3 research outputs found

    KANDUNGAN FRAKSI SERAT RANSUM BERBAHAN LIMBAH KELAPA SAWIT, AMPAS TAHU DAN DEDAK YANG DIFERMENTASI DENGAN FESES SAPI PADA LAMA PEMERAMAN YANG BERBEDA

    Get PDF
    The Oil Palm frond and sludge are the Oil Palm by product which can be utilized as cattle feed. They are considered as source of energy(carbohydrate). However, they have a high crude fiber content, such as ADF, NDF and ADL. Fermentation is expected to lower their crude fiber content. Therefore, a research was conducted to study the effect of fermentation time on the fiber content of the ration containing 50% oil palm frond, 30% oil palm sludge, 10% tofu by-product, and 10% rice brand. As source of microbes, 30% (dry matter basis) of cattle feces was added. The fermentation times were 0, 7, 14, and 21 days. The results indicated that as the fermentation time increased from 0 day to 21 days, the NDF increased from 55.16% to 57.54%, the ADF increased from 42.35% to 47.27%, and the ADL increased from 20.54% to 23.90%. Additional result indicated that the hemicelluloses decreased from 12.80% to 10.26%

    Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Penolakan Pasien Yang Membutuhkan Pertolongan Medis

    Get PDF
    Rumah Sakit memiliki kewajiban untuk memberikan pertolongan (emergency) tanpa mengharuskan pembayaran uang muka terlebih dahulu, hal ini tertuang dalam Pasal 32 ayat (1) dan (2) Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu. Pasal 32 ayat (1) Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pecegahan kecacatan terlebih dahulu. Permasalahan yang diajukan: Bagaimanakah tanggung jawab hukumr rumah sakit terhadap penolakan pasien  yang membutuhkan  pertolongan medis?, Apakah hambatan terhadap rumah sakit  dalam melakukan  penolakan pasien yang memerlukan pertolongan medis?.Tujuan dilakukan penelitian ini berdasarkan uraian latar belakang diatas adalah : Untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab rumah sakit terhadap penolakan pasien yang membutuhkan pertolongan medis. Untuk mengetahui hambatan terhadap rumah sakit dalam melakukan penolakan pasien yang memerlukan pertolongan medis. Metoda penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan data sekunder dari kepustakaan yang didukung dengan data primer dari hasil wawancara terbuka. Adapun hasil penelitiannya : Rumah Sakit bertanggung jawab atas tindakan tenaga kesehatan di rumah sakit, yang menyebabkan kerugian pada seseorang / pasien, dengan dasar secara yuridis normatif hal ini merupakan penerapan ketentuan Pasal 1367 KUHPerdata dan pasal 46 Undang-undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Rumah Sakit Penuh, Keterbatasan Staf  Rumah Sakit, Keterbatasan Fasilitas dan Kondisi Pasien yang terlalu berat, Birokrasi yang berbelit-belit, dan Solusi rumit untuk masalahyang pelik

    Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Peserta BPJS Dalam Pelayanan Rawat Inap di Rumah Sakit Swasta Kota Pekanbaru

    Get PDF
    Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pasien peserta BPJS dalam pelayanan rawat inap dirumah sakit swasta di Kota Pekanbaru serta kendala dalam Perlindungannya. Jenis penelitian ini adalah hukum Sosiologis atau observasional research yang dilakukan dengan cara survey, yaitu penelitian secara langsung ke lokasi penelitian dengan menggunakan alat pengumpul data berupa wawancara. Sumber data berasal dari data Primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini adalah Perlindungan hukum terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan yang dilakukan rawat inap di rumah sakit dari aspek regulasi sudah terlindungi hak-haknya baik sebagai konsumen jasa, sebagai pasien rumah sakit maupun sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun dalam penerapannya masih terdapat kekurangan yang menimbulkan ketidakpuasaan pasien terhadap pelayanan di rumah sakit, seperti kurangnya informasi yang diberikan oleh pihak rumah sakit terhadap Peserta BPJS Kesehatan. Hal-hal yang belum dipenuhi kepada pasien BPJS Kesehatan yang dilakukan rawat inap adalah mengenai informasi fasilitas kesehatan yang ada di rumah sakit. Informasi yang dimaksud adalah mengenai jumlah kamar perawatan yang tersedia dan besaran tarif apabila terjadi perubahan atau kenaikan kamar perawatan
    corecore