2 research outputs found

    Konflik Antarkampung di Wilayah Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan Propinsi Sulawesi Utara Sumber, Pemicu dan Pihak-pihak yang Terlibat dalam Konflik

    Full text link
    Penelitian ini berangkat dari permasalahan yaitu: (1) apakah yang menjadi sumber persoalanyang melatari konflik antarkampung di wilayah Tompaso Baru? (2) faktor-faktor apakah yang menjadipemicu konflik antarkapung di wilayah Tompaso baru? Dan (3) Siapakah pihak-pihak yang terlibat dalamkonflik antarkampung di wilayah Tompaso Baru?Studi ini akan dilaksanakan di wilayah Tompaso Baru (Kecamatan Tompaso Baru dan KecamatanMaesaan), Kabupaten Minahasa Selatan, dan menjadikan rumah tangga sebagai responden. Adapun jenisstudi dan teknik pengumpulan data yang diterapkan untuk penelitian ini, yaitu: community studies,formal/informal leaders studies, kajian dokumenter, dan kajian historisHasil-hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Sumber konflik di wilayah Tompaso Baru tebataspersoalan pemuda dan atau kelompok pemuda seperti: perilaku membuat keonaran di desa lain, pencurian,percecokan atau adu mulut, bersenggolan ketika berpapasan, kalah dalam perkelahian, dan dendam pribadi;(2) fenomena konflik di wilayah Tompaso Baru umunya dipicu oleh tindakan-tindakan seperti: adanyaejekan dari satu pihak ke pihak tertentu ketika perpasanan, bersenggolan dengan pihak tertentu, membuatkeonaran di lokasi tertentu guna memancing emosi pihak-pihak tertentu, mabuk di tempat umum; dan (3)konflik antarkampung di wilayah Tompaso Baru tidak terbatas melibatkan kelompok pemuda, tetapi padakasus-kasus tertentu melibatkan pula mereka yang sudah tergolong bukan pemuda lagi karena sudahberumur di atas 40 tahun

    NETRALITAS MEDIA MASSA BERBASIS ONLINE PADA PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA MANADO TAHUN 2020

    Get PDF
    Media massa memiliki peran penting dalam pesta demokrasi di Indonesia. Melalui informasi yang disebarluaskan, media massa bisa memengaruhi masyarakat untuk pro aktif dalam mendukung terciptanya sistem demokrasi melalui pemilihan umum yang sesuai dengan amanat undang-undang yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kehadiran media massa berbasis online memudahkan masyarakat mengakses informasi. Apalagi, pada gelaran pemilihan wali kota dan wakil wali kota Manado Tahun 2020 dilakukan pada kondisi bencana nonalam Covid-19. Sehingga, penyelenggara pemilu membatasi kampanye tatap muka dan memberi kesempatan pada setiap pasangan calon untuk melakukan kampanye dengan mamanfaatkan media online maupun media sosial. Di tengah era yang menuntut informasi serba cepat, media online lokal di Kota Manado pun memanfaatkan momen ini untuk gencar mempublikasikan gelaran pesta demokrasi. Namun, meski dituntut harus cepat menyajikan informasi, media massa wajib mengedepankan profesionalisme dengan bersikap netral penyajian berita yakni memenuhi unsur keberimbangan, ketidakberpihakan, keadilan atau kejujuran, dan objektivitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah media online lokal yakni Sulut Online dan Berita Manado menjaga netralitas pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Manado Tahun 2020. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian analisis isi untuk mengetahui apakah dua media online tersebut bersikap netral pada selang waktu Oktober hingga November 2020, dimana pada bulan tersebut merupakan masa kampanye yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan umum. Dari hasil yang didapati peneliti, ditemukan bahwa kedua media tersebut tidak bersikap netral pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Manado Tahun 2020. Hal itu ditunjukkan melalui porsi berita yang diberikan hingga judul dan isi berita dimuat oleh kedua media tersebut. Peneliti juga menemukan adanya dua faktor yang memengaruhi ketidaknetralan media, yakni faktor internal dan eksternal. Faktor internal yakni pengaruh kekuasaan dari pemilik hingga pemenuhan kebutuhan operasional perusahaan. Sementara faktor eksternal yakni tekanan dan intimidasi pengiklan atau klien bisnis media tersebut. Melihat fakta ini, diharapkan ada langkah kebijakan dari Dewan Pers, eksekutif dan legislatif untuk mengatur kembali tata kelola media massa di Indonesia agar demokrasi bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku dan diakui dunia internasional
    corecore