3 research outputs found
Analisis Sistem Ujrah Perspektif Prinsip Syariah
Konsep sistem ujrah atau upah dalam syariah Islam harus sesuai dengan prinsip yaitu penetapan upah pada awal kontrak kerja, prinsip kemerdekaan, keadilan dan kelayakan. Dengan adanya kerja sama antara pemilik modal dengan pekerja, maka pekerja akan mendapatkan ujrah atau upah. Namun, terkadang pengusaha dan pekerja kurang memahami tata cara sistem ujrah yang sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini difokuskan pada PT. Putra Garam Perkasa Kabupaten Sampang mengenai sistem ujrah kepada pekerja dengan prinsip syariah Islam. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang bersumber dari data-data yang dihasilkan dengan teknik; wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini praktik sistem ujrah atau upah pekerja pada PT. Putra Garam Perkasa sesuai dengan prinsip syariah Islam yaitu; Penetapan besaran ujrah karyawan pada PT. Putra Garam Perkasa sudah sesuai dengan yang dianjurkan dalam Islam yaitu menyebutkan besaran ujrah pada awal kontrak kerja. Prinsip kemerdekaan belum maksimal, karena waktu memberian ujrah sering terjadi keterlambatan dari waktu jatuh tempo. Prinsip keadailan ujrah masih belum berjalan sebagaimana mestinya, karena upah yang diterima oleh seluruh karyawan kontrak besarannya sama, sedangkan bidang pekerjaan dan tanggung jawab pekerja berbeda-beda. Kemudian konsep kelayakan juga kurang terpenuhi karena ujrah yang diterima pekerja masih dibawah rata-rata standard ujrah minimum Kabupaten Sampang
PELATIHAN PENERAPAN PEMBIAYAAN SYARIAH DENGAN AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISHAH (MMQ) Kerjasama dengan Koperasi Syariah Anazta Nusantara Sejahtera Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang
Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, khusunya tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dengan Akad Musyarakah Mutanaqishah yang sedang marak dijalankan oleh masyarakat desa Banyukapah, sebagaimana merupakan salah satu bentuk dalam pembiayaan Syariah yang dapat dimanfaatkan untuk Bisnis baik perorangan maupun sebuah lembaga, agar setiap transaksi untuk pembelian aset usaha (investasi) atau pengembangan usaha yang mereka jalankan sesuai dengan ketentuan-ketentuan akad syariah. Pelaksanakan kegiatan pelatihan penerapan akad Musyarakah Mutanaqishah dilaksanakan dengan menggunakan metode pelatihan dan pendampingan, dimana pelaksanaan kedua metode tesebut dilakukan dengan cara: Ceramah/Pemberian Informasi, Diskusi, Simulasi dan Pendampingan. Hasil kegiatan pelatihan antara lain: a). Masyarakat desa Banyukapah sudah mulai memahami dan mengetahui praktek akad Musyarakah Mutanaqishah yang sesuai ketentuan syariah, b). masyarakat desa Banyukapah sudah mulai memperbaiki praktek akad Musyarakah Mutanaqishah yang telah mereka jalankan
PKM Peningkatan Pendapatan pada Bidang Keputrian Wilayah Az-Zainiyah Pondok Pesantren Nurul Jadid melalui Strategi Pemasaran Berbasis Web
Internet merupakan salah satu teknologi yang tidak mungkin terelakan lagi di era digital saat ini. Salah satu efek dari adanya internet juga berdampak pada dunia bisnis antara lain dengan semakin berkembangnya e- commerce dan semakin menurunnya jumlah jumlah retail offline. oleh karena itu penggunaan internet/ e-commerce sebagai alternatif penjualan harus dilakukan oleh semua pengusaha termasuk Bidang Keputrian dalam menjual produk hasil keterampilan santri Pondok pesantren Nurul Jadid.Pengabdian ini bertujuan untuk dapat membantu Pondok Pesanten Nurul Jadid bagian keputrian untuk mengenalkan produk melalui penjualan lewat internet dan turunannya. selain itu pengabdian ini juga bertujuan untuk mengenalkan produk hasil karya santri dengan strategi pemasaran yang lebih baik antara lain dengan penggunaan kemasan yang lebih eye catching dan menjual sehingga dapat mudah diterima oleh generasi milenial. Metode Pengabdian ini antara lain pelatihan cara pengunaan aplikasi pemasaran berbasis wesbsite dan workshop pembuatan produk yg akan dijual. Hasil dari pengabdian ini yaitu aplikasi berbasis website melalui aplikasi yang dibuat dapat menerima pesanan dari pelanggan, dapat melakukan pengolahan data penjualan secara lebih efektif dan efisien