5 research outputs found

    Implementasi Nilai Pluralisme Dalam Pendidikan Islam

    Get PDF
    Peran agama dalam pendidikan sangat penting. Kurikulum yang disusun dalam pendidikan harus mencapai titik terang agar dapat mengimplementasikan pendidikan Islam secara bebas, baik pendidikan Islam maupun pendidikan agama lain. Pendidikan Islam sangat penting untuk memiliki nilai unsur pluralisme, sehingga dalam beragama menuntun hidup umat manusia yang tidak membawa perselisihan. Sebagai mana di Indonesia terdiri atas banyak macam agama yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Umat pemeluknya hidup dalam kebersamaan bernaung di bumi pertiwi. Pendidikan Agama Islam sudah terdapat konsep-konsep tentang pluralisme agar dapat di implementasinya dalam pendidikan Islam. Pendidikan Islam adalah bimbingan yang dilakukan oleh orang dewasa kepada terdidik dalam masa pertumbuhan agar ia memiliki kepribadian muslim yang sempurna. Implementasikan nilai pluralisme dalam pendidikan Islam merupakan pesan dalam Alqur’an yang tiada tandingannya untuk menjadi undang-undang bagi umat manusia dan petunjuk serta sebagai tanda atas kebenaran yang abadi yang menundukkan semua generasi dan bangsa sepanjang masa

    POLA KOMUNIKASI DINAS SYARIAT ISLAM KABUPATEN ACEH TAMIANG (IMPLEMENTASI, HAMBATAN DAN UPAYA)

    Get PDF
    Implementasi pola komunikasi dilaksanakan oleh Dinas Syari’at Islam Kabupetan Aceh Tamiang belum direspon secara merata oleh masyarakat, hal ini dapat dilihat dari kepatuhan terhadap penerapan syari’at Islam dari 100% hanya 50% persen yang patuh dan menjalankan syari’at Islam. Apalagi di dearah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara. Sedangkan hambatan komunikasi dalam mengimplemantasikan syari’at Islam di Kabupaten Aceh Tamiang adanya hambatan internal (dari dalam) dan hambatan ekternal (dari luar). Upaya Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang dapat dinilai bahwa sebahagian besar masyarakat mengabaikan tulisan-tulisan yang ada. Masyarakat lebih tersentuh dengan menganut tradisi lisan, sehingga pola berbicara dengan cara hati ke hati, maka masyarakat semakin merasuk dalam jiwanya

    PELAKSANAAN ADVOKASI TERHADAP KORBAN KDRT OLEH BADAN KEPENDUDUKAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN KOTA LANGSA

    Get PDF
    Kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran atau suatu kejahatan yang di alami manusia serta merupakan bentuk diskriminasi. Kekerasan ini merupakan ancaman dan sering menimpa perempuan dan anak, yang akan berakibat timbul penderitan baik secara fisik, psikis, seksual maupun psikologi, dan penelantaran juga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan dan perampasan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Oleh karena itu, Badan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKKBPP) melakukan advokasi bagi korban sebagia Upaya penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana telah dituangkan dalam undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, maka perlu ditindaklanjuti secara terus menerus. Oleh karena itu korban KDRT harus mendapat perlindungan secara maksimal. Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami terhadap istri, atau sebaliknya dikategorikan sebagai perbuatan pidana karena terdapat kelakuan yang dilarang dan bersifat melanggar hukum, sehingga perbuatan itu mengandung sanksi yang dikenakan bagi yang melanggar larangan tersebut

    KONSEPSI POLITIK MENURUT AL-GHAZALI

    No full text
    Imam Al-Ghazali adalah salah satu tokoh atau ulama sentral yang terkenal dengan pada abad klasik. Beliau menguasai berbagai macam ilmu pengetahuan dalam perkembangan Islam, baik ilmu aqidah/tauhid, Fiqh, Ushulfiqh, Tafsir/ilmu tafsir, hadis/lmu hadis serta akhlak dan tasawuf. Imam          Al-Ghazali terkenal sebagai bapak pembangun ilmu-imu tasawuf sebagai spesialisasi ilmu pengetahuan. Dikenal juga sebagai teolog dan sufi. Ilmu-ilmu yang ditekuni Imam          Al-Ghazali termasuk konsep politik yang berkembangan dalam ilmu kepemerintahan dalam Islam. Menurut                Al-Ghazali, manusia ini tidak bisa hidup tanpa adanya bantuan orang lain. Politik dibentuk dalam pola ketatanegaraan, sehingga kehidupan bernegara merupakan suatu keharusan bagi manusia dalam rangka mewujudkan keteraturan dan terealisasikan kepentingan bersama dalam masyarakat dengan berbagai teorinya dengan melakukan berbagai upaya dalam memperbaiki kehidupan ke jalan yang benar sesuai dengan teori politik para Nabi yang meliputi aspek lahir batin. Maka, untuk mengurus kepentingan manusia, harus memilki sebuah sistem kepemerintahan sebagaimana ditawarkan Al-Ghazali. Oleh karena seorang kepala negara tidak boleh dilengserkan dari singgasananya, sehingga terciptanya dengan “Negara Moral”

    Ulama dan Dayah dalam Nomegklatur Masyrakat Aceh

    Full text link
    Ulama dalam masyarakat Aceh sebagai panutan yang menyatu dalam kontek keislaman. Pembentukan Ulama melalui dayah (pesantren), sehingga terbentuknya menjadi mujtahid dan pemangku pendidikan sekaligus implementator hukum. Ulama dan dayah bagaikan laut dan pantainya tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Sehingga menyatu dalan seluruh ruh kehidupan masyarakat Aceh.  Eksistensi ulama sebagai pemimpin umat dan simbol pemersatu.Sebagai pemimpin informal alim ulama menjadi panutan, tempat bertanya dan tempat mengadu berbagaiproblematika. Masyarakat merasa terlayani dengan petuah darinya yang diberikan, merubah konsep kehidupan yang biasa kepada kehidupan yang Islami melalui pendidikan dayah. Seiring Peruhan zaman, Ulamapun melakukan Perubahan sesuai dengan perkembangan teknologi yang diemban dalam pendidikan dayah memberantas kejahilan dalam masyarakat. Maka terbentuk ulama yang mengembangkan sayapnya sampai ke seluruh nusantara. Maka ulama Aceh merupahan muballigh ke seluruh pelosok Indonesia dan Asia tenggara, seperti Ke pulau Jawa, Banjar, Makasar, Semenanjung Malaka, Brunai Darusalam bahkan sampai ke Mindanau
    corecore