3 research outputs found

    Formulating the Direction of Community Land Use to Support the Conservation of Javanese Gibbon (Hylobates moloch) Habitat at Petungkriyono, Central Java

    Get PDF
    The Petungkriyono forest is one of the few remnant tropical forests on the island of Java, particularly in Central Java. This forest is known for its high conservation value due to its abundance of biodiversity, particularly the endangered Javan gibbon or Owa Jawa (Hylobates moloch). The Petungkriyono people, on the other hand, rely on upland agriculture and cultivation on steep slopes as a means of subsistence, which poses a threat to the Petungkriyono forest. This paper aims to formulate the direction of the community land use at the habitat of Javanese gibbon at Petungkriyono. The method used the Spatial Multi-Criteria Analysis (SMCA). SMCA was applied to create the initial model of the zoning description of sustainable land use in Petungkriyono. The SMCA analysis process includes goal setting and conceptualization, data collection, analysis, field ground checks, and Focus Group Discussions (FGD) with the community and related parties. The result showed that considering the massive changes of land use at Petungkriyono almost 70% of the area is formulated for perservation and protection to support the conservation of Javan gibbon

    HUKUM HUMANITER

    Full text link
    Hukum Humaniter merupakan seperangkat aturan yang didasarkan atas perjanjian internasional dan kebiasaan internasional yang membatasi kekuasaan pihak yang berperang dalam menggunakan cara dan alat berperang untuk mengalahkan musuh dan mengatur perlindungan korban perang. Istilah Hukum Humaniter atau lengkapnya disebut International Humanitarian Law Applicable in Armed Conflict, pada awalnya dikenal sebagai hukum perang (laws of war), yang kemudian berkembang menjadi hukum sengketa bersenjata (laws of arms conflict), dan pada akhirnya dikenal dengan istilah hukum humaniter. Hukum Humaniter Internasional adalah bagian dari hukum internasional. Hukum internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antar negara. Hukum internasional dapat ditemui dalam perjanjian-perjanjian yang disepakati antara negara-negara yang sering disebut traktat atau konvensi dan secara prinsip dan praktis negara menerimanya sebagai kewajiban hukum. Berdasarkan hal tersebut maka, buku ini menyajikan segala yang dibutuhkan oleh para pengelola tatanan pemerintahan terutama dalam hal hukum humaniter untuk menjalankan roda perputaran pemerintahan terutama dalam hal hukum humaniter agar dapat menciptakan kualitas dan kuantitas hukum humaniter yang baik dan efisien. Oleh sebab itu buku ini hadir kehadapan sidang pembaca sebagai bagian dari upaya diskusi sekaligus dalam rangka melengkapi khazanah keilmuan hukum humaniter manajemen, sehingga buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan acuan bagi kalangan intelektual dilingkungan perguru tinggi ataupun praktisi yang berkecimpung langsung dibidang hukum humaniter
    corecore