23 research outputs found

    THE DYNAMICS OF GOVERNMENT POLITICAL POLICY TO AGAMA DJAWA SUNDA (ADS); Study of Historical Analysis and Its Development

    Get PDF
    Sadewa Alibassa Koesoema Widjajaningrat or known as Madrais was born in Kuningan and had studied religious insight at several Islamic boarding schools. However, the pattern of his life was dominated by mysticism, so that he feels he has received revelation from God. It was on the basis of receiving this revelation that Madrais founded the Agama Djawa Sunda (ADS). The Agama Djawa Sunda (ADS) is one of the local belief systems in Indonesia and had developed in the Cigugur, Kuningan and several other areas in West Java. In its development, it often experiences obstacles and resistances. Even so, its adherents are still able to maintain the Agama Djawa Sunda (ADS) and move according to the times. The basic conception of Javanese-Sundanese belief lies on three main pillars, namely the Concept of God, Pikukuh Tilu and Customary Law (Circumcision, Marriage and Death) according to the teachings developed in ADS

    Biografi dan Pemikiran Khaled M. Abou el-Fadl

    Get PDF
    Khaled lahir dari keluarga terdidik yang sederhana. Orang tuanya adalah muslim taat yang sangat terbuka dalam bidang pemikiran. Diakuinya dengan jujur, bahwa pada masa remaja ia terlibat dalam gerakan puritanisme yang memang subur di lingkungannya. Hari-harinya dipenuhi dengan utopia tentang sebuah ā€˜kelompok terbaikā€™ dan ā€˜kelompok yang mewakili Tuhanā€™ di atas bumi. Selain itu, setiap kali bertemu dengan orang, dia menyampaikan ajaran puritanisme yang dianggapnya paling benar. Tak terasa sebagian masa remajanya habis tersedot oleh mimpi puritanisme yang membuatnya benci, tertutup, dan marah-marah pada orang lain di luar kelompoknya

    Pemikiran Politik Islam

    Get PDF
    Buku Pemikiran Politik Islam ini merupakan jawaban atas kegelisahan mahasiswa khususnya Jurusan Sejarah Peradaban Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan umumnya mahasiswa Jurusan Sejarah di berbagai Perguruan Tinggi lainnya. Hal tersebut disebabkan kurangnya buku-buku tentang Ilmu politik. Buku ini mengkaji secara mendalam tentang hal-hal yang mendasar di dalam ilmu pol, biografi dan pemikiran para tokoh politik. Penjelasan yang singkat dan padat namun menyeluruh dan mendalam sehingga memudahkan pembacanya dalam menelaah buku karya Bapak Dr. Anwar Sanusi, M. Ag ini. Materi-materi yang dibahas adalah mengenai mengenai Pengantar Ilmu Politik, Biografi para Tokoh Politik Islam serta pemikiran-pemikiran Politiknya. Di samping itu, juga dikemukakan aspek-aspek penting yang diperlukan dalam penulisan Pemikiran politik, seperti Pengertian dan sejarah politik serta Ilmu Politik, Kewenangan dan Tugas serta kedudukan Ilmu politik, Tokoh-tokoh Politik dengan berbagai pandangan dan latarbelakang pemikirannya, merupakan silabus yang dikembangkan di Jurusan SPI Fakultas Adab, Dakwah dan Ushuluddin IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Buku Pemikiran Politik Islam juga memperkaya penjelasannya dengan menukilkan intisari dari berbagai buku yang berkaitan dengan ilmu politik, tidak kurang dari empat puluh buku disinggungnya di dalam buku ini, dan ini memberi keuntungan tersendiri bagi pembaca untuk memperluas wawasan dan khasanah bacaan dengan menukilkan beberapa pandangan serta kasus-kasus yang terjadi di belahan bumi ini, Sehingga buku Pemikiran Politik Islam ini berbeda dengan buku-buku yang lain dan akan memperkaya khazanah pembaca, yang tentunya diperoleh melalui pengalaman beliau dalam mengajar di jurusan SPI IAIN Syekh Nurjati Cirebon

    PEMIKIRAN TRANSFORMATIF SOEKARNO DALAM POLITIK ISLAM (Pendekatan Transformatif Bill Gould, Karl Stenbrink dan Kontowijoyo)

    Get PDF
    Soekarno menyeru umat Islam untuk ā€œmenggali api Islamā€, karena Soekarno melihat bahwa kaum Muslimin baik di Indonesia maupun di dunia hanya mewarisi ā€œabuā€ dan ā€œarangā€œ yang mati dan statis dari warisan kultural. Kemunduran Islam disebabkan karena pensakralan fiqh dan ijma ulama yang kemudian berujung pada penutupan pintu ijtihad, bahkan Fiqh telah menjadi algojo roh semangat Islam. Dalam persoalan tabir, pensucian bekas jilatan anjing, transfusi darah, perbedaan bank dengan riba harus dilakukan rekontruksi kalau Islam ingin maju

    KONSEP NEGARA MENURUT PEMIKIRAN SAYYID QUTHB

    Get PDF
    Sayyid Quthb adalah pemikir radikal sekaligus aktifis yang militan dalam gerakan Islam modern kontemporer. Pemikirannya telah mempengaruhi para aktifis Islam di berbagai dunia Islam lainnya. Aktivitas dan pemikirannya telah membawa Ikhwanal Muslimin kedalam kancah gerakan yang amat diperhitungkan oleh rezim yang memerintah di mesir, sekaligus mengilhami berdirinya cabang-cabang Ikhwan di berbagai Negara, karya di baca oleh banyak kalangan, terutama para aktivis gerakan Islam. Hampir semua karyanya berdimensi politis dan memggerakan kebangkitan. Militansi dan idealismenya membawanya turut aktif dalm gerakan Ikhwanul Muslimin. Hingga pada tahun 1945 saat Ikhwan berlawanan dengan revolusi pemerintah maka Sayyid Quthb menjadi orang urutan pertama yang ditangkap. Ia dan kelompoknya ditangkap dengan tuduhan akan membunuh Abdun Nashir. Mereka kemudian disiksa dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Setelah 10 tahun menjalani hukuman, Abdus salam Arif, pemimpin Irak pada tahun 1964 berupaya mendesak Abdu Nashir agar membebaskan sayid. Namun tak lama setelah keluar penjara, Sayid di dakwa dengan tuduhan lain yang mengharuskannya dan dua tokoh pergerakan lainnya di esksekusi. Yakni tuduhan konspirasi atau kudeta penggulingan kekuasaan pemerintah Mesir saat itu. Maka pada tahun 1965 Sayid dan Abdul Fatah Ismail serta M. Yusuf Hawassy di hukum gantung dengan diiringi duka dari kaum muslim di berbagai belahan dunia. Perjuangan dan keberaniaannya menyingkap kebenaran dan keadilan yang seharusnya ditegakkan di negaranya mengispirasi jutaan umat Islam untuk bangkit melawan penjajahan dan kebodohan. Pada tahun 1965, Sayyid Qutb divonis hukuman mati atas tuduhan perencanaan menggulingkan pemerintahan Gamal Abd Nasher. Sebelum dilakukan eksekuksi Gamal Abd Nasher pernah meminta Sayyid Qutb untuk meminta maaf atas tindakannya yang hendak dilakukannya, namun permintaan tersebut ditolak oleh Sayyid Qutb. Kitab Maā€™maiml fiā€™t-Tariq. Ada yang mengatakan bahwa kitab ini dipengaruhi oleh fundamentalis ekstrimis Mesir yang berupaya merebut kekuasaan, membunuh sadat, dan secara konsisten menentang kesepakatan Camp David. Kendati pribadi Sayyid Qutb secara umum bisa dianggap konsesnsus fundamentalis, anggapan ini tidak mampu menjelaskan pengaruh yang membuatnya dituduh menyebarluaskan pendapat ideologis kaum ekstrimis fundamentalis Mesir. Karena itu tidaklah berlebihan jika kita mempertanyakan alasan ketertarikannya kepada para anggota gerakan bawah tanah dan gerakan radikal yang berlawanan sifat dengan gerakan Ikhwan al-Muslimin. Argumen Qutb dibuat dengan menarik logika premis pertamanya yang boleh dikata agak primitif. Premis itu melibatkan prinsip hakimiyya, atau kedaulatan, dalam bahasa hukum internasional modern dan teori politik kekinian. Menurut gagasan itu, tuhan berdaulat penuh atas semua makhluk. Kedaulatan ini ditafsirkan dalam pengertian kekuasaan yang menghendaki ketaatan absolut tanpa boleh dibantah, serupa dengan seorang tuan yang menguasai budaknya. Landasan dari kekuasaan ini adalah kedudukan Tuhan sebagai pencipta, pemilik, dan penguasa segala sesuatu yang ada di muka bumi. Pandangan ini dinyatakan sebagai kebenaran yang terbukti dengan sendirinya: Hanya ada satu macam Negara yang bisa menopang pemerintahan yang Islami, yaitu negara Islam (Darul Islam). Tatkala aqidah sudah berlainan maka terurailah satu ikatan kerabat dan terbagilah yang satu, karena yang menjadi kata kunci adalah ikatan aqidah. Negara Islam diperuntukkan bagi orang yang mau menerima syariat Islam sebagai tatanan, meski ia bukan seorang muslim. Islam tidak didasarkan pada hubungan tanah kelahiran atau kesukuan, tidak pada ikatan keturunan ataupun pernikahan, dan tidak pula jalinan kabilah ataupun kerabat. Islam tidak akan tegak di bumi yang tidak dikendalikan oleh Islam dan syariatnya. Hanya ada dua alternatif: Islam atau jahiliyah. Tidak ada pilihan lain, ā€œsetengah Islam, setengah jahiliyahā€. Islam cukup dikatakan Islam, titik. Islam memiliki kepribadian, konsepsi, dan aturan main sendiri. Islamlah yang akan mewujudkan semua cita-cita kemanusian dan aturan mainya. Keterpurukan yang selama ini dialami umat manusia tidak akan terobati hanya dengan reformasi kecil-kecilan dalam beberapa bagian kecil dari berbagai sistem dan aturan main. Sayyid quthb memiliki suatu konsep tentang pemerintahan yang ideal dalam Islam. Menurutnya, pemerintahan yang paling bagus adalah pemerintahan Supra Nasional. Dalam sistem ini, wilayah Negara meliputi seluruh dunia Islam dengan sentralisasi kekuasaan pada pemerintah pusat. Yang dikelola atas prinsip persamaan penuh antara semua umat Islam yang terdapat diseluruh penjuru dunia Islam, tanpa adanya fanatisme ras dan kedaerahan. Tentang pemanfaatan potensi pendapatan yang dimiliki oleh daerah, diutamakan dipakai untuk kepentingan daerah itu sendiri, dan apabila masih ada lebihnya, maka akan disetorkan ke bait al-mal atau perbendaharaan pemerintah pusat sebagai milik bersama kaum muslimin yang akan dipergunakan untuk kepentingan bersama saat dibutuhkan

    Pengantar Ilmu Ilmu Sejarah

    Get PDF
    Kata sejarah berasal dari bahasa Arab (Ų“Ų¬Ų±Ų©: Å”ajaratun) yang artinya pohon. Dalam bahasa Arab, kata sejarah disebut tarikh (ŲŖŲ§Ų±ŁŠŲ® ). Adapun kata tarikh dalam bahasa Indonesia artinya waktu. Kata Sejarah lebih dekat pada bahasa Yunani yaitu historia yang berarti ilmu. Dalam bahasa Inggris berasal dari history, yakni masa lalu. Dalam bahasa Prancis historie, bahasa Italia storia, bahasa Jerman geschichte, yang berarti yang terjadi, dan bahasa Belanda dikenal gescheiedenis. Pengertian di atas dapat ditegaskan bahwa pengertian sejarah menyangkut waktu dan peristiwa. Oleh karena itu masalah waktu penting dalam memahami peristiwa, sejarawan cenderung mengatasi masalah ini dengan membuat periodisasi. Sejarah, babad, hikayat, riwayat, atau tambo dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lalu atau silsilah, terutama bagi raja-raja. Kata sejarah menurut pendapat para ahli, yaitu sebagai berikut : J. Bank berpendapat bahwa Sejarah merupakan semua kejadian atau peristiwa masa lalu. Sejarah untuk memahami perilaku masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang. Robin Winks berpendapat bahwa Sejarah adalah studi tentang manusia dalam kehidupan masyarakat. Leopold von Ranke berpendapat bahwa Sejarah adalah peristiwa yang terjadi. Sir Charles Firth berpendapat bahwa Sejarah merekam kehidupan manusia, perubahan yang terus menerus, merekam ide-ide, dan merekam kondisi-kondisi material yang telah membantu atau merintangi perkembangnnya. John Tosh berpendapat bahwa Sejarah adalah memori kolektif, pengalaman melalui pengembangan suatu rasa identitas sosial manusia dan prospek manusia tersebut di masa yang akan datang. Henry Steele Commager berpendapat bahwa Sejarah merupakan rekaman keseluruhan masa lampau, kesusatraan, hukum, bangunan, pranata sosial, agama, filsafat. Moh. Hatta berpendapat bahwa Sejarah adalah pemahaman masa lalu yang mengandung berbagai dinamika dan problematika manusia. Sedangkan Moh. Ali mempertegas pengertian sejarah, yakni : 1. Jumlah perubahan, kejadian atau peristiwa di sekitar kita. 2. Cerita perubahan, kejadian, atau peristiwa di sekitar kita. 3. Ilmu yang menyelidiki perubahan, kejadian, peristiwa di sekitar kita. Ada beberapa langkah dalam melakukan penelitian sejarah, yakni sebagai berikut : 1. Heuristik (Pengumpulan Data) Heuristik merupakan langkah awal dalam penelitian sejarah untuk berburu dan mengumpulkan berbagi sumber data yang terkait dengan masalah yang sedang diteliti. Misalnya dengan melacak sumber sejarah tersebut dengan meneliti berbagai dokumen, mengunjungi situs sejarah, mewawancarai para saksi sejarah. 2. Kritik (Verifikasi) Kritik merupakan kemampuan menilai sumber-sumber sejarah yang telah dicari (ditemukan). Kritik sumber sejarah meliputi kritik ekstern dan kritik intern. Kritik Ekstern, kritik ekstern di dalam penelitian ilmu sejarah umumnya menyangkut keaslan atau keautentikan bahan yang digunakan dalam pembuatan sumber sejarah, seperti prasasti, dokumen, dan naskah.Bentuk penelitian yang dapat dilakukan sejarawan, misalnya tentang waktu pembuatan dokumen itu (hari dan tanggal) atau penelitian tentang bahan (materi) pembuatan dokumen itu sendiri. Sejarawan dapat juga melakukan kritik ekstern dengan menyelidiki tinta untuk penulisan dokumen guna menemukan usia dokumen. Sejarawan dapat pula melakukan kritik ekstern dengan mengidentifikasikan tulisan tangan, tanda tangan, materai, atau jenis hurufnya. Kritik Intern, kritik Intern merupakan penilaian keakuratan atau keautentikan terhadap materi sumber sejarah itu sendiri. Di dalam proses analisis terhadap suatu dokumen, sejarawan harus selalu memikirkan unsur-unsur yang relevan di dalam dokumen itu sendiri secara menyeluruh. Unsur dalam dokumen dianggap relevan apabila unsur tersebut paling dekat dengan apa yang telah terjadi, sejauh dapat diketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada. 3. Interpretasi (Penafsiran) Interfretasi adalah menafsirkan fakta sejarah dan merangkai fakta tersebut hingga menjadi satu kesatuan yang harmonis dan masuk akal. Dari berbagi fakta yang ada kemudian perlu disusun agar mempunyai bentuk dan struktur. Fakta yang ada ditafsirkan sehingga ditemukan struktur logisnya berdasarkan fakta yang ada, untuk menghindari suatu penafsiran yang semena-mena akibat pemikiran yang sempit. Bagi sejarawan akademis, interfretasi yang bersifat deskriptif sajabelum cukup. Dalam perkembangan terakhir, sejarawan masih dituntut untuk mencari landasan penafsiran yang digunkan. 4. Historiografy (Penulisan Sejarah) Historiogray adalah proses penyusunan fakta-fakta sejarah dan berbagai sumber yang telah diseleksi dalam sebuah bentuk penulisan sejarah. Setelah melakukan penafsiran terhadap data-data yang ada, sejarawan harus sadar bahwa tulisan itu bukan hanya sekedar untuk kepentingan dirinya, tetapi juga untuk dibavca orang lain. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan struktur dan gaya bahasa penulisan nya. Sejarawan harus menyadari dan berusaha agar orang lain dapat mengerti pokok-pokok pemikiran yang diajukan

    Pemikiran Politik Abul Aā€™la al Maududi

    Get PDF
    Abu al-A'la Maududi merupakan salah seorang ulama abad ke-20 dan penggagas Jamaat e-Islami (Partai Islam). Maududi merupakan seorang ahli filsafat, sastrawan, dan aktivis yang aktif dalam pergerakan dan perjuangan Islam di seluruh dunia. Abu al-Aā€™la al-Maududi mendapat ilham dari perjuangan Sayyid Qutb di Mesir yaitu Jamaah al-Ikhwan al-Muslimun. Sebagaimana Sayyid Qutb, Maududi merupakan tokoh perjuangan Islam seluruh dunia. Minatnya pada politik tumbuh pada usia sekitar 20 tahun, dan buah tangannya yang pertama dalam masalah ini adalah al-Jihaad fi al-Islam (Jihad dalam Islam), salah satu buku yang cermat dan tajam dalam menganalisis hukum Islam, perang dan damai. Pemikiran Al-Maududi, tidak saja berpengaruh di kawasan Indo-Pakistan., melainkan di seluruh dunia Islam. Karya-karyanya banyak diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, di samping ia pernah berkeliling dunia untuk memberikan kuliah di berbagai ibu kota negara-negara timur tengah, London, New York, Toronto dan sejumlah pusat studi di kota-kota besar lainnya. Ia pernah juga malakukan studi tour ke beberapa tempat seperti Jordan, Jerussalem, Suriah, Mesir dan Saudi Arabia, untuk mempelajari aspek-aspek geografi dan historinya. Abul Aā€™la Al-Maududi berpendapat bahwa terdapat tiga dasar keyakinan atau anggapan yang melandasi pikiran-pikirannya tentang konsep Negara dalam persfektif Islam yaitu: Pertama, Islam adalah agama yang sempurna yang lengkap dengan petunjuk untuk mengatur semua segi kehidupan manusia, termasuk kehidupan politik dengan arti di dalam Islam terdapat pula sistem politik. Oleh karenanya dalam kehidupan umat Islam dengan menunjuk kepada pola semasa Al- khulafa al-Raasyidun sebagai model sistem Negara menurut Islam. Kedua, Kekuasaan tertinggi dalam Istilah politik disebut kedaulatan, dan kedaulatan tertinggi ditangan Allah, sehingga umat manusia hanyalah pelaksana-pelaksana kedaulatan Allah tersebut sebagai khalifah-khalifah Allah di bumi. Dengan demikian maka kedaulatan rakyat tidak dapat dibenarkan. Umat manusia sebagai pelaksana kedaulatan Allah harus tunduk pada hukum-hukum sebagaina terdapat dalam al-Qurā€™an dan Sunnah Nabi. Ketiga, Sistem politik Islam adalah sistem universal. Dan tidak mengenal batas-batas dan ikatan-ikatan geografi, bahasa dan kebangsaan. Adapun teori yang dikembangkan oleh Abul Aā€™la Al-Maududi, yaitu : Teo-demokrasi, Kedaulatan Tuha

    PENGARUH NON PERFOMING FINANCING DAN FINANCING TO DEPOSITE RASIO TERHADAP PROFITABILITAS PADA BANK UMUM SYARIAH TAHUN 2012 ā€“ 2016

    Get PDF
    Sharia Commercial Banks (BUS) in Indonesia numbered 12 banks, consisting of 4 national private foreign exchange Islamic Banks (BUS) (Bank BNI Syariah, Mega Syariah Bank, Muamalat Syariah Bank, Bank Syariah Mandiri), 6 Islamic Commercial Banks (BUS ) Non-national national private (BCA Syariah Bank, BJB Syariah Bank, BRI Syariah Bank, Panin Syariah Bank, Bukopin Syariah Bank, Victoria Bank Syariah) and 2 Mixed Sharia Commercial Banks (Maybank Syariah Indonesia Bank, BTPN Syariah). Sharia Commercial Bank (BUS) which was sampled in this study. The total of all samples used in this study are 5 Islamic Commercial Banks (BUS) with observation periods namely 2012-2016 which meet the observation criteria. Among them are Bank Muamalat Indonesia, Bank Mandiri Syariah, Bank BRI Syariah, Bank BNI Syariah and Bank Jabar Banten Syariah. Keywords: Non Performing Financing, Financing to Deposit Ratio, Profitabilit

    Sejarah Pemikiran Muslim Kontemporer

    Get PDF

    PERS PASCA ORDE BARU: SEBUAH TINJAUAN SEJARAH KONTEMPORER

    Get PDF
    Press denotes any activity in information management -any information- from reading the newspapers, watching television in the living room, or merely surfing the web. In every chapter of Indonesian history, the press appeared to have unique story merited a serious study. Especially in the post-New Order era, or the reformation era, where the journalists experienced total freedom in their job. It is interesting to learn how the historians study the press as the part of contemporary Indonesian historiography. Keywords : History, Press, Reformatio
    corecore