6 research outputs found

    TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SANKSI HUKUM YANG DIJATUHKAN OLEH HAKIM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA

    Get PDF
    Bangsa kita kini telah menjadi salah satu negara sasaran pengedar gelap Narkotika dan Psikotropika (Illict Traffic Of Drug), bahkan telah berkembang menjadi salah satu negara produsen Psikotropika ( Narkotika dan Obat-obat Terlarang) dan Psikotropika. Peredaran Psikotropika tidak hanya di kota-kota besar, tetapi sudah merebak dikota-kota kecil, bahkan sampai pedesaan. Sulaksana menyatakan bahwa peredaran gelap Psikotropika merupakan kegiatan terorganisasi oleh orang-orang atau sindikat yang mengendalikan keuangan dan operasi tanpa menangani sendiri Psikotropikanya (Sulaksana:2003:35). Sindikat kejahatan profesional yang terorganisasi sangat rapi dan ini terus menjadi incaran petugas hukum. Hanya sedikit pelaku pengedar Psikotropika yang terjerat hukum, yang banyak tertangkap dan di proses peradilan di Indonesia adalah para pengedar atau pengecer kecil, bukan gembongnya

    HUKUM DAN KEBIJAKAN HUKUM AGRARIA DI INDONESIA

    Get PDF
    Dualisme aturan yang mengatur sebelum terbentuknya Undang-undang pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Hukum Agraria, dimana perbedaan aturan hukum bagi orang Indonesia dan bukan orang indonesia terkait dengan hak tanah menjadikan dasar penggagas yang mendasar sebagai negara hukum untuk dibentuk suatu aturan hukum yang pasti yang berkaitan dengan pertanahan di Negara Indonesia.Alasan dari pengambilan judulan ini untuk mengkaji dan memberikan wawasan dibidang agraria dalam hukum dan kebijakan hukum agraria di Indonesia kepada masyarakat luas.Metodelogi dari penelitian ini menggunakan studi normatis atau studi kepustaakan, karena kajian yang diperoleh berdasarkan refrensi dari buku-buku, artikel, maupun peraturan-peraturan yang berkaitan dengan hukum agraria atau kebijakan pertanahan.Hasil penelitian dapat disimpulkan kebijakan hukum agraia yang terbentuk melalui UUPA No.5 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Hukum Agrari itu dibentuk dengan tujuan Meletakkan dasar-dasar bagi penyusun Hukum Agraria Nasional yang merupakan alat untuk membawa kemakmuran, kebahagiaan dan keadilan bagi Negara dan rakyat, terutama rakyat tani dalam rangka masyarakat yang adil dan makmur, Meletakkan dasar-dasar untuk mengadakan kesatuan dan kesederhanaan dalam Hukum Pertanahan, Meletakkan dasar-dasar untuk memberikan kepastian hukum mengenai hak-hak atas tanah bagi rakyat seluruhnya

    HUKUM SEBAGAI INSTRUMEN POLITIK DALAM ERA GLOBALISASI

    Get PDF
    Globalisasi merupakan pergeseran fase/proses perkembangan secara global yang memiliki dampak positif maupun dampak negatif baik dalam segala sektor politik, hukum, budaya, sosial maupun ekonomi itu sendiri. Indonesia adalah negara berkembang yang mau tidak mau harus mengalami fase globalisasi tersebut, dimana tidak dapat kita elakan bahwa legalisasi yang ada dinegara kita masih sangat lemah dalam membentengi era globalisasi. Hukum yang dimiliki bangsa Indonesia tidak dapat kita pungkiri merupakan tranplantasi dari produk-produk hukum kolonial, dimana yang pada saat ini diupayahkan untuk membagun hukum nasional. Hukum nasional yang dibentuk merupakan wujud dari jiwa masyarakat indonesia bukan sebagai alat politik yang hanya dipergunakan atau bermanfaat bagi masyarakat asing yang dalam hal ini adalah negara asing. Untuk itu hukum yang dipergunakan sebagai instrumen politik hendaknya dapat memebrikan kemanfaatan bagi bangsa indonesia. Perjanjian-perjanjian Internasional yang terbentuk bukan sekedar kepentingan satu pihak tetapi harus didasarkan pada kepentingan multilateral.Kata Kunci : Globalisasi, Intrumen Politik, Bangsa Indonesi

    KEBERADAAN LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 DI INDONESIA

    Get PDF
    Amandemen Undang-undang Dasar 1945 terjadi sebanyak 4 (empat) kali, dimana perubahan yang pertama terjadi pada tahun 1999, tahun 2000, kemudian tahun 2001 dan terakhir tahun 2002. Dengan adanya perubahan tersebut maka berubah pula tatanan struktur tatanegara Negara Indonesia. Perubahan terjadi untuk memperbaiki sitem tatanegara Indonesia yang dinilai memiliki kecacatan terhadap keberlangsungan hidup baik dari sisi pemerintahan maupun terhadap bangsa Indonesia itu sendiri, yang tentunya mengarah untuk perbaikan Negara Indonesia itu sendiri.Peneliatan ini menggunakan jenis penelitian normatif yaitu dengan mengambil data-data dari aturan-aturan hukum,buku-buku, jurnal-jurnal, artikel-artikel serta dari internet, yang nantinya penulis gunakan sebagai jawaban-jawaban dari tulisan yang penulis buat.Untuk mendapatkan data yang akurat dan mendalam sesuai yang diinginkan dengan mengacu pada sifat pengkajian yang dikembangkan dalam penelitian ini, maka digunakan  teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dimana data yang dikumpulkan lewat buku-buku, jurnal maupun tulisan-tulisan/artikel-artikel ilmiah.Undang-undang Dasar 1945 adalah produk dari manusia yaitu masyarakat Indonesia yang dijadikan oleh Negara Indonesia sebagai Dasar Negara Oleh karena itu dijelas dalam Pembukaan UUD 1945, bahwa UUD 1945 tidak dapat diubah, sebab secara material memuat pancasila dasar filsafat negara Republik Indonesia dan karena itu terlekat pada kelangsungan hidup negara proklamasi 17 Agustus 1945 yang hanya satu kali terjadi dan merupakan fakta sejarah yang tidak mungkin terulang lagi. Walaupun perubahan yang terjadi dalam Undang-undang Dasar 1945 bukan berate mengantikan Undang-undang Dasar 1945 tetapi menjadikan Undang-undang Dasar 1945 menjadi lebih baik lagi

    KAJIAN TERHADAP PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH ( Studi Kasus Di Kantor Notaris Dan PPAT IMMAWATI USWATUN CHASANAH, S.H., M.Kn )

    Get PDF
    The land owners to which some right inherent and each use of such the right obligatorily has the evidence of right-to land ownership called  land deed; to obtain such the deed, some registration should be passed through for the land owned to which some right inherent, in order to prevent some problems from occurring in the future.The objective of research was to study and to find out the role of Land Deed Making Official (PPAT) according to Government Regulation Number 24 of 2007 about Land Registration the writer took from Notary and PPAT Office owned by IMMAWATI USWATUN CHASANAH, S.H., M.Kn. This study was expected to improve and to develop the learning material and teaching book in legal science, particularly in Faculty of Law of Surakarta University, and to give input and knowledge increase for those related who wanted to register their rights through Land Deed Making Official (PPAT), in addition to find out how the mechanism of right-to-land registration is. This study was a normative sociological research. Technique of collecting data used were structured interview, observation, supported by library study and the data collected was analyzed qualitatively.  The Notary and PPAT office in the right-to-land registration served as an official institution appointed by the stated as the government’s arm in disciplining the publication of right-to-land owned by individual or enterprise, by authenticating the right in the form of deed. In this case, the applicants who wanted their right legally usually appointed Notary and PPAT to propose whether right transfer, exhortation (wasiat) or trade on an object of right-to-land to be registered in National Land Affairs Agency (BPN). The Notary and PPAT office later would deal with any completeness and prerequisite including the cost spent by the applicant until the publication of deed for what the applicants had applied. Meanwhile, the constraints the notary and PPAT office of Immawati encountered in the process of registering the applicants’ right was not too severe, because it was technical constraint only in the right application process; the constraint from the applicant usually included less complete data, particularly regarding the beneficiaries; the constraints from the National Land Affairs Agency included the less number of BPN personnel leading to the delayed document checking in the application process to right registration.

    KAJIAN TERHADAP PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH

    Get PDF
    The land owners to which some right inherent and each use of such the right obligatorily has the evidence of right-to land ownership called  land deed; to obtain such the deed, some registration should be passed through for the land owned to which some right inherent, in order to prevent some problems from occurring in the future. The objective of research was to study and to find out the role of Land Deed Making Official (PPAT) according to Government Regulation Number 24 of 2007 about Land Registration the writer took from Notary and PPAT Office owned by IMMAWATI USWATUN CHASANAH, S.H., M.Kn. This study was expected to improve and to develop the learning material and teaching book in legal science, particularly in Faculty of Law of Surakarta University, and to give input and knowledge increase for those related who wanted to register their rights through Land Deed Making Official (PPAT), in addition to find out how the mechanism of right-to-land registration is. This study was a normative sociological research. Technique of collecting data used were structured interview, observation, supported by library study and the data collected was analyzed qualitatively.  The Notary and PPAT office in the right-to-land registration served as an official institution appointed by the stated as the government’s arm in disciplining the publication of right-to-land owned by individual or enterprise, by authenticating the right in the form of deed. In this case, the applicants who wanted their right legally usually appointed Notary and PPAT to propose whether right transfer, exhortation (wasiat) or trade on an object of right-to-land to be registered in National Land Affairs Agency (BPN). The Notary and PPAT office later would deal with any completeness and prerequisite including the cost spent by the applicant until the publication of deed for what the applicants had applied. Meanwhile, the constraints the notary and PPAT office of Immawati encountered in the process of registering the applicants’ right was not too severe, because it was technical constraint only in the right application process; the constraint from the applicant usually included less complete data, particularly regarding the beneficiaries; the constraints from the National Land Affairs Agency included the less number of BPN personnel leading to the delayed document checking in the application process to right registration
    corecore