3 research outputs found

    ANALISIS RIETVELD POLA XRD SERBUK Mg(Ti0,98Sn0,02)O3 HASIL SINTESIS DENGAN METODE PENCAMPURAN LARUTAN

    Get PDF
    Serbuk Mg(Ti0,98Sn0,02)O3 (disingkat MTS002) disintesis menggunakan metode pencampuran larutan dengan doping ion Sn4+ terhadap ion Ti4+ pada suhu kalsinasi 800 °C serta variasi waktu tahan 4, 6, dan 8 jam. Bahan awal yang digunakan berupa serbuk logam Mg, Sn, dan Ti dengan kemurnian tinggi (>98%) yang masing-masing ditimbang sesuai dengan stoikiometrinya, serta HCl 12 M. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis data komposisi fasa serbuk MTS002 secara kuantitatif menggunakan metode Rietveld berupa parameter kisi, volume sel satuan, %berat, %molar, dan densitas atom dari pola XRD hasil kalsinasi pada suhu 800 °C yang ditahan selama 4, 6, dan 8 jam tersebut. Hasil menunjukkan bahwa terbentuk fasa dominan MgTiO3 (PDF No. 06-0494) sebesar (83,57-89,37) %berat, dan sisanya adalah fasa impurity TiO2 (PDF No. 21-1276) dan MgO (PDF No. 43-0945)  khusus pada waktu tahan 8 jam. Nilai parameter kisi dan volume sel satuan mengalami perubahan seiring dengan naiknya waktu tahan kalsinasi. Perubahan tersebut disebabkan oleh terbentuknya larutan padat MTS002 sebagai akibat dari doping ion Sn4+ tersebut. Naiknya waktu tahan kalsinasi juga berpengaruh terhadap nilai densitas atom di mana berhubungan dengan kerapatan dan keteraturan atom. Kata Kunci: MgTiO3, waktu tahan, kalsinasi, Match, Rietveld Abstract Mg(Ti0.98Sn0.02)O3 powder (abbreviated as MTS002) was synthesized using the solution mixing method by doping Sn4+ ions to Ti4+ ions at a calcination temperature of 800 °C and variations in holding time of 4, 6, and 8 hours. The starting materials used are high purity (>98%) Mg, Sn, and Ti metal powders, each of which is weighed according to its stoichiometry and 12 M HCl. The purpose of this research is to analyze the phase composition data of MTS002 powder quantitatively using the Rietveld method in the form of lattice parameters, unit cell volume, %weight, %molar, and atomic density from the XRD pattern of calcination results at 800 °C held for 4, 6, and 8 hours. The results show that the dominant phase MgTiO3 (PDF No. 06-0494) is formed at (83.57-89.37) % weight, and the rest are impurity TiO2 (PDF No. 21-1276) and MgO (PDF No. 43-0945) phases specifically at a holding time of 8 hours. The value of lattice parameters and unit cell volume changes as the calcination holding time increases. These changes are caused by the formation of MTS002 solid solution as a result of the doping of Sn4+ ions. The increase in calcination holding time also affects the value of atomic density which is related to the density and orderliness of atoms.  Keywords: MgTiO3, holding time, calcination, Match, Rietveld &nbsp

    PRAKTIK SISTEM BONUS PADA PERUSAHAAN HERBA PENAWAR ALWAHIDA INDONESIA (HPAI) CABANG JAMBI 2 PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

    Get PDF
    Skripsi ini bertujuan untuk mengungkap praktik sistem bonus di PT. Herba Penawar Alwahida Indonesia (HPAI) cabang jambi 2 dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Sebagai tujuan antaranya adalah ingin mengetahui penerapan sistem bonus yang di praktikkan oleh PT. HPAI cabang Jambi 2 dan ingin mengetahui penerapan bonus tersebut sesuai atau tidak sesuai dengan aturan dan nilai-nilai Hukum Ekonomi Syariah. Skripsi ini menggunakan penelitian kualitatif deskriftif dengan metode pengumpulan data melalui observasi wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan maka dapat diketahui hasil dan kesimpulannya sebagai berikut: pertama, bahwa dalam penerapannya sistem pembagian bonus dan royalti di PT. HPAI, dibagikan berdasarkan prosentase masing-masing pangkat, misalnya Manajer (M) 20% dikalikan dengan TP poin pribadi dan di akumulasikan dengan TP poin para downlinenya, untuk mendapatkan bonus tersebut upline wajib melakukan pembinaan terhadap dowlinenya. Kedua, mengenai permasalahan yang terjadi di PT. HPAI bahwa dengan menerapkan sistem bonus yang hanya didapatkan oleh orang yang diatasnya saja atau biasa disebut dengan bonus kepemimpinan. Upline berhak mendapatkan bonus jika ia melakukan pembinaan terhadap dowline nya namun jika tidak dia tidak akan mendapatkan apa-apa, tetapi karena sistem yang terstruktur tanpa melakukan pembinaan seorang upline tetap mendapatkan bonus. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya kecurangan dan merupakan suatu ketidak adilan,dan tindakan tersebut sudah melanggar aturan, nilai-nilai dan etika bisnis Islam dan kecurangan merupakan perbuatan terlarang dalam Islam dan hukumnya adalah haram. Akan tetapi, hal ini bukan sepenuhnya kesahahan dari perusahaan melainkan kesalahan upline itu sendiri yang tidak amanah
    corecore