2 research outputs found

    Peningkatan Kapasitas Bumdes dalam Penyusunan Business Plan Bagi Pengelolaan Kawasan Ekowisata Hutan Berkelanjutan di Desa Sesaot Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat

    Get PDF
    Dalam rangka melibatkan masyarakat desa dalam pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam beberapa tahun terakhir, BUMDes Sesaot sudah mengelola ekowisata Sesaot tetapi belum optimal antara lain karena belum memiliki business plan yang memungkinkan BUMDes untuk memaksimalkan peluang keberhasilan dari pengelolaan ekowisata berkelanjutan ke depan. Dengan adanya business plan tersebut sekaligus juga sebagai alat untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam hal pendanaan, pembinaan, dam pengembangannya agar usaha yang dijalankan dengan kelayakan ekonomi, sosial dan lingkungan. Melalui program pengabdian pada masyarakat kapasitas BUMDES dan stakeholders dalam penyusunan business plan ditingkatkan melalui penyuluhan dan Fasilitasi. Kegiatan pengabdian ini telah dilaksanakan di desa Sesaot Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat dengan melibatkan 31 orang partisipan yang terdiri dari pengelola BUMDes serta pelaku usaha lain, serta instansi/lembaga lain yang terlibat dalam pengelolaan kawasan ekowisata serta petani pesanggem yang ikut memanfaatkan kawasan hutan sekitar. Pelaksanaan kegiatan melalui tahap-tahap persiapan, koordinasi dengan BUMDes dan pihat terkait di lapangan, sosialisasi dan penyuluhan, serta Fasilitasi penyusunan, dan evaluasi kegiatan sehingga mampu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan peserta tentang teknik penyusunan business plan, serta menghasilkan draft business plan pengelolaan kawasan ekowisata Sesaot oleh BUMDes Desa Sesaot Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat

    Faktor Kunci dalam Pengembangan Hutan Rakyat di Kabupaten Lombok Barat

    Full text link
    Hutan rakyat menjadi salah satu potensi bagi penyediaan bahan baku kayu serta optimalisasi pemanfaatan lahan kering. Kabupaten Lombok barat merupakan salah satu dari dua kabupaten dengan luas hutan rakyat terbesar di Pulau Lombok dengan luas potensi hutan rakyat mencapai 4.415 ha atau sekitar 10,7% dari luas wilayah adminstrasi Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan pengelolaan hutan rakyat seringkali melibatkan berbagai pihak mulai dari kegiatan pembibitan, penanaman hingga pemanenan kayu. Aspek produksi dan kelembagaan menjadi beberapa aspek penting dalam pengembangan hutan rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor kunci dalam pengembangan kelembagaan hutan rakyat terutama pada aspek kendala produksi dan peran aktor di Kabupaten Lombok Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala aspek produksi pada pengelolaan hutan rakyat terletak pada minimnya modal usaha dan kendala dalam pengadaan bibit. Petani dan Ketua Kelompok Tani merupakan aktor yang berperan penting dalam pengelolaan hutan rakyat saat ini. Keterlibatan BPDAS Dodokan Mayosari dalam bantuan pengadaan bibit serta pengadaan program kemitraan dengan industri pengolahan bahan baku hutan rakyat berpotensi dalam mengatasi kendala produksi saat ini
    corecore