2 research outputs found

    Tugas dan Fungsi Kantor kelurahan dalam Pelaksanaan Penagihan Pajak Kelurahan Batua Kota Makassar (Telaah Hukum Tatanegara Islam)

    Get PDF
    Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, 1) Peran kantor kelurahan Batua dalam pelaksanaan penagihan pajak adalah memastikan warga kelurahan batuamembayar pajak sesuai peraturan yang telah ditetapkan mengenai harga serta waktu pembayaran untuk mengingatkan warganya untuk melakukan pembayaran pajak.Sedangkan kantor kelurahan batua dalam melaksanakan penagihan pajak adalah mewajibkan warga membayar pajak secara langsung di kantor pos terdekat ataumelalui bank sulselbar, menerima langsung pembayaran PBB masyarakat atau warga di kantor lurah oleh kolektor PBB kelurahan. Dalam islam membayar pajak sama dengan melakukan pembayaran zakat yang sifatnya wajib dilaksanakan demi menunaikan ibadah. 2) Faktor-Faktor Penghambat Pelaksanan Tugas dan Fungsi Kantor Lurah dalam Pelaksanaan Penagihan Pajak. Pertama, banyaknya lahan kosong yang ditinggalkan karna tidak diketahui keberadaan pemiliknya, Kedua, kurangnya pendidikan masyarakat terhadap wajib bayar pajak, Ketiga, kurangnya pemahaman masyarakat terkait tempat dan prosedur membayar pajak

    PERAN KANTOR KELURAHAN BATUA KOTA MAKASSAR DALAM MELAKUKAN PENAGIHAN PAJAK

    Get PDF
    Pajak merupakan salah satu sektor yang berkontribusi secara finansial dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, sehingga dalam pengelolaannya, termasuk dalam proses penagihannya memerlukan peran dari pelbagai pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Kantor Kelurahan Batua Kecamatan Manggala Kota Makassar dalam melakukan penagihan pajak. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif lapangan. Adapun hasil penelitian menunjukkan, bahwa sejak tahun 2019, pihak kelurahan, termasuk Kelurahan Batua tidak lagi terlibat dalam melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangungan (PBB). Meskipun demikian, pihak kelurahan tetap bertanggungjawab mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB tepat waktu, yang secara faktual dilakukan dalam bentuk himbauan pada setiap kegiatan kelurahan yang melibatkan masyarakat. Sementara faktor yang memengaruhi penagihan pajak di wilayah Kelurahan Batua diantaranya: 1) adanya perlawanan pasif dari wajib pajak seperti banyaknya lahan kosong yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya; 2) perlawan aktif untuk menghindari kewajiban membayar pajak, seperti penghindaran pajak, pengelakan pajak, dan melalaikan pajak. Kendala lainnya adalah tingkat pendidikan dan rendahnya pemahaman masyarakat terkait pemanfaatan dari pajak yang dibayarkan.Kata Kunci: Kelurahan Batua; Pajak; Hukum Tatanegara Isla
    corecore