57 research outputs found

    Islam di Australia : Telaah tentang Eksistensi dan Sejarah Perkembangannya

    Get PDF
    Tulisan ini mengkaji secara komprehensif tentang eksistensi dan sejarah perkembangan islam di Australia. Islam mulai masuk di Australia Sejak tahun 1860, dibawa oleh Dost Muhammad pedagang unta dari pakistan. Masa berikutnya berdatanganlah imigran muslim asal Albania, Yugoslavia, Turki Siprus; Palestina; Cina Yordania, Syiria, Mesir, Saudia Arabia, India, Bangladesh, Malaysia, Singapura, Indonesia dan selainnya. Sensus Tahun 1980-an jumlah mulsim di Australia sekitar 250.000 jiwa. Hingga kini tahun 2004, ummat muslim di australia teruas mengalami perkembangan, namun tidak ditemukan data yang akurat mengenai jumlah populasinya. Pelaksanaan ajaran islam bagi kaum mulsim di Australai khususnya pengamalan ibadah, misalnya Shalat, puasa, zakat dan haji berjalan dengan baik. Sarana dan prasarana pendidikan islam dan peribadatan misalnya mesjid yang terus bertambah. Sejak tahun 2000, jumlah sekolah islam lebih dari 20 buah. Mesjid di dirikan di berbagai pelosok yang jumlahnya lebih dari 100 buah. Pemerintah Australia pun memberikan legitimasi bagi kaum muslim untuk menjalankan ajaran agamanya. Hanya saja, setelah terjadinya "Tragedi Bali" yang mengorbankan 60% warga Australia tersebut, pihak pemerintah Australia kurang simpatik terhadap kaum muslim, khususnya WNI. Keadaan demikian menjadikan kaum muslim Australia menghadapi isu problematika yang serius dan hal ini merupakan tantangan bagi komunitas islam dewasa ini

    Kehujjahan Hadis Ahad dalam Masalah Aqidah

    Get PDF
    Artikel ini membahas tentang kehujjahan hadis-hadis ahad, khususnya, dalam masalah aqidah. Menurut sebagian ulama walaupun hadis ahad tidak memenuhi kriteria mutawatir, tetapi boleh dijadikan hujjah dalam segala bidang. Sedangkan sebagian ulama lainnya menetapkan bahwa hadis ahad wajib diamalkan dalam urusan amaliyah, ibadah, kaffarat, dan hudud, tetapi tidak boleh dijadikan hujjah dalam urusan aqidah. Alasannya, bahwa hadis ahad adalah berstatus zanniy alwurud, dan yang zanniy al-wurud tidak dapat dijadikan dalil untuk yang berkaitan dengan keyakinan. Soal keyakinan harus berdasarkan dalil yang qath`iy, baik wurudnya maupun dalalahnya. Sebagian pendapat lagi menyatakan bahwa hadis ahad yang sahih dapat dijadikan hujjah dalam masalah aqidah. Mereka menyatakan bahwa hadis ahad yang sahih berstatus qath`iy al-wurud. Oleh karena itu, Ibn Hazm menyatakan bahwa tidak ada alasan mengatakan bahwa hadis ahad itu zanniy setelah ditetapkan kesahihannya, sebab yang disyaratkan diterimanya hadis ahad itu adalah menghilangkan segala pengertian zanniy dan memastikan ilmu yaqin. Itu berarti, hadis ahad yang sahih dapat dijadikan hujjah dalam masalah aqidah

    Menyelam ke Semesta Zikir : Menyingkap Makna dan Pesannya dalam Hadis Nabi SAW

    Get PDF
    Dari kritik sanad dan kritik matan yang dilakukan, tampak jelas jika hadis-hadis tentang zikir berkualitas sahih karena sepenuhnya memuat unsur-unsur kaidah kesahihan sanad, yakni: seluruh periwayatnya siqat, sanadnya muttasil, serta terhindar dari syaz dan illat, demikian pula matannya, telah memenuhi unsur-unsur kaedah kesahihan matan. Dari penelitian ini menunjukkan, bahwa implementasi dan pemaknaan teks hadis tentang zikir memiliki ranah ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang demikian luas dalam tradisi Islam meliputi aspek baya>ni, burhani dan ’irfani sebuah ruang kajian yang memiliki relevansi yang kuat dengan kehidupan spasio-temporalitas kita dewasa ini

    Peta Keagamaan Potensi dan Aktualisasi Kehidupan Keagamaan Masyarakat Islam di Kabupaten Luwu

    Get PDF
    Bangsa Indonesia adalah bangsa religius. Agama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan mereka. Di Kabupaten Luwu yang berpenduduk 841.962 jiwa telah memeluk salah satu agama yang diakui oleh pemerintah, yakni: Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha

    Hadits tentang Dzikir

    Get PDF
    Buku ini di susun karena suatu hasrat agar apa yang penulis diberi kepahaman dari sumber hikmah dapat sedikit demi sedikit menjadi mendalam pada kepahaman diri. Tentunya pendalaman yang dimaksud dengan respon dari para pembaca sekalian melalui musyawarah, terutama dari mahasiswa yang penulis niatkan menjadi pembaca tetap. Selain itu, materi ini yaitu “Hadis Kesehatan dan Lingkunag Hidup”, sangat urgen untuk dibukukan sebagai bahan referensi bagi mahasiswa program studi ilmu hadis pada fakultas ushuluddin filsafat dan politik UIN Alauddin Makassar, sebagai bekal untuk mata kuliah kajian hadis selanjutnya. Adapun buku ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi bagi bagi mahasiswa jurusan ilmu hadis pada khususnya, dan mahasiswa UIN Alauddin serta pemabac pada umumnya. dan menjadi bahan bacaan serta menjadi pedoman dalam memahami dan mengamalkan petunjuk-petunjuk hadis Nabi saw., Selain itu, kajian hadis dalam rangka peningkatan kualitas keimanan kepada Allah swt

    ORISINALITAS HADIS NABI SAW. PERSPEKTIF ISLAMOLOG

    Get PDF
    Artikel ini membahas tentang kajian hadis di kalangan Islamolog. Pemikiran Islamolog yang mengguncang dunia Islam khususnya para pengkaji hadis telah mendapat perhatian di kalangan agamawan. Hadis yang telah disepakati kesahihannya tiba-tiba mendapat sanggahan dan kritikan baik sanad dan matan hadis, tidak ada lagi yang orisinil dimata Islamolog. Artikel ini menggunakan pendekatan sosio-historis guna membaca literatur sejarah dan pendekatan ilmu hadis sebagai bentuk kritik keakuratan argumentasi Islamolog. Teori yang dihasilkan Islamolog cenderung kepada pengkajian sejarah, sehingga transmisi periwayatan (sanad) dalam pandangan Islamolog tidak ilmiah hanya rekayasa orang-orang abad pertama dan kedua Hijriyah. Hal ini tentu mengundang bantahan dan kritikan para ulama, terlepas adanya pergeseran keilmiahan suatu ilmu. Awal kemunculan Islam, standar ilmiah harus dengan hafalan yang tentu berbeda dengan zaman sekarang yang membutuhkan bukti tulisan

    Analisis Kritis Hadis Nabi SAW tentang Perang

    Get PDF
    Artikel ini membahas tentang hadis Nabi SAW tentang perang

    HADIS-HADIS TA`ARUD : TENTANG WAJIB DAN TIDAK WAJIBNYA MANDI JANABAH KARENA SANGGAMA TANPA MENGELUARKAN SPERMA ( Suatu Analisis Kritik Dengan Pendekatan Holistik)

    Get PDF
    Tulisan ini mengkaji  hadis-hadis kontroversial tentang wajib dan tidak wajibnya mandi janabah karena sanggama tanpa mengeluarkan sperma. Mukhtalaf al-hadis adalah hadis sahih atau hadis hasan yang secara lahiriah tampak saling bertentangan dengan hadis sahih atau hadis hasan lainnya. Namun, makna yang sebenarnya atau maksud yang dituju oleh hadis-hadis tersebut tidaklah bertentangan karena satu dengan lainnya pada hakekatnya dapat dikompromikan atau dicari penyelesaiannya baik dalam bentuk al-Jam`u , nasakh ataupun tarjih. Hadis yang pertama menyatakan bahwa mandi janabah menjadi wajib bila kegiatan jima` atau sanggama berhasil memancarkan sperma, sedang bila tidak sampai memancarkan sperma, maka mandi janabah tidak wajib. Kata الماء pertama bermakna air biasa, dan yang kedua adalah sperma. Selanjutnya hadis kedua menyatakan bahwa mandi janabah adalah wajib bagi setiap orang yang melakukan kegiatan jima` atau sanggama, baik kegiatan itu berhasil memancarkan sperma maupun tidak.  Kata شعب adalah bentuk jamak dari  شعبةyang berarti bagian anggota badan. Oleh karenaya secara tekstual petunjuk hadis tersebut tampak bertentangan. Menurut penelitian ulama hadis, petunjuk kedua hadis tersebut tidak bertentangan (mukhtalif), sebab hadis yang pertama terjadi pada masa awal Islam, kemudian datang petunjuk hadis yang kedua yang petunjuknya (isinya) menghapus (al-nasikh) hukum hadis yang pertama Dalam menanggapi kedua hadis tersebut, para ulama terbagi dua kelompok ada yang berpegang pada nash yang mansukh dan tidak mewajibkan mandi kalau tidak sampai mengeluarkan sperma. Kelompok kedua jumhur ulama yang berpegang kepada nash yang nasikh., yang mewajibkan mandi, sebab melakukan jima`walaupun tanpa mengeluarkan sperma. Dari kedua pendapat tersebut, penulis sependapat dengan pendapat yang kedua dengan statemen bahwa pernyataan yang menyatakan tidak wajib mandi hanya berdasarkan mafhum. Sedangkan hadis yang mewajibkan mandi adalah manthuq. Jadi, selama masih ada lafaz manthuq lafaz mafhum tidak digunakan sebab lafaz manthuq lebih kuat dari lafaz mafhum. Dengan demikian ayat tersebut diatas  menguatkan manthuq (matan hadis tersebut) dan pada ayat tersebut tidak dikemukakan apakah junub mengeluarkan sperma atau tidak, keduanya wajib mandi

    HADIS-HADIS TA`ARUD TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN SHALAT KHAUF ( Suatu Analisis Kritik dengan Pendekatan Holistik)

    Get PDF
    Tulisan mengkaji secara dalam dan  komprehenship hadis-hadis tentang tata cara pelaksanaan shalat khauf. Oleh karena kajian ini sangat urgen untuk dikaji, sebab  hadis-hadis mengenai tata cara pelaksanaan shalat khauf adalah hadis-hadis kontroversial. Oleh karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa tidak ada hadis Nabi saw., yang ta`arud,  karena pada hakekatnya mustahil Nabi saw., mengemukakan petunjuk yang saling bertentangan. Disisi lain,  hadis itu  merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah al-Qur`an. Pada dasarnya, hadis-hadis yang berbicara tentang shalat khauf dan tata caranya beragam. Menurut Imam Nawawy, Abu Daud dan beberapa ulama meriwayatkan tata-cara shalat khauf yang mencapai 16 cara. Bahkan al-Khattaby mengatakan bahwa shalat khauf yang diperagakan Rasulullah bermacam-macam pada waktu yang berbeda-beda dan bentuk yang berlainan satu sama lain karena yang terpenting adalah cara mana yang paling hati-hati menjaga gerakan shalat dan paling ideal dalam penjagaan musuh. Meskipun bentuknya bermacam-macam akan tetapi inti dan kandungannya sama. Seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw., pada beberapa tempat yaitu pada saat perang Dzat al-Riqa’, perang Dzi Qard, perang Muharib dan Tsa’labah. Metode penyelesaian yang relevan, untuk digunakan dalam penyelesaikan  hadis-hadis tentang tata cara pelaksanaan shalat khauf  yang tampak kontroversial, yaitu metode al-jam`u. Adapun kegunaan penelitian ini diharapkan untuk lebih memperkaya khasanah ilmu pengetahuan keislaman pada umumnya, khusunya dalam bidang kajian ilmu hadis
    corecore