3 research outputs found

    DISTRIBUTION OF INHERITANCE BASED ON INHERITANCE LAWS THAT APPLY IN INDONESIA A STUDY OF THE EXISTENCE OF A SUBSTITUTE INHERITANCE (PLAATSVERVULLING)

    Get PDF
    Abstrak Hukum waris adalah suatu rangkaian ketentuan yang sehubungan dengan meninggalnya seseorang diatur akibat-akibat di bidang kebendaan, yaitu: akibat beralihnya harta warisan dari orang yang meninggal kepada seorang ahli waris, baik dalam hubungan mereka antara mereka sendiri dan dengan pihak ketiga. Sistem hukum waris di Indonesia masih memiliki pluralitas pengaturan hukum antara lain ada tiga sistem hukum waris yang berlaku dan diterima oleh masyarakat Indonesia, yaitu bagi warga negara Indonesia asli masih berlaku hukum waris adat yang diatur menurut dengan susunan masyarakat adat, yaitu patrilineal, matrilineal dan parental/bilateral. Selain itu, keluarga muslim melaksanakan pewarisan sesuai dengan hukum waris Islam. Sedangkan sebagian orang menggunakan hukum waris perdata. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada hukum positif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang menggunakan analisis undang-undang sebagai bahan hukum primer. Bahan hukum primer juga didukung oleh buku-buku, pendapat ahli, media massa, surat kabar dan majalah sebagai bahan hukum sekunder. Karena negara kita menganut hukum positif, dengan kata lain kita tunduk dan patuh pada sekumpulan asas dan aturan hukum tertulis yang saat ini berlaku dan bersifat mengikat secara umum maupun khusus dan harus ditegakkan. Dalam hal ini pembagian warisan dapat dilakukan berdasarkan Hukum Adat, Hukum Islam dan KUH Perdata, oleh karena itu untuk pembagian warisan harus tetap dalam koridor hukum masing-masing, disini kami membahas masalah pewarisan ini dengan menggunakan Permendagri No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata. Kata kunci : hukum waris adat, hukum waris Islam, hukum waris perdata

    Pendeteksi Tingkat Kebisingan Berbasis Internet Of Things sebagai Media Kontrol Kenyamanan Ruangan Perpustakaan

    Full text link
    The library is a place that is used as a study and reading room, so that a comfortable place is needed from disturbances in the library building. Based on the decision of the Minister of Environment in 1996, the standard noise for library environments ranged from 45 to 55 dB. but in fact there is often a commotion caused by visitors. in this study a noise level detection system was created where the noise detection system is expected to be used as a media for comfort control in the library room. The noise level detector uses a sound sensor that is connected to Arduino.The system will be equipped with a warning system in the form of Buzzer and Warning Text sounds that will be displayed on the P10 LED Panel and equipped with Internet of Things technology that allows the supervisor or guard of the library to monitor the noise of the library room real time via Web Server. The test results show that this tool can detect noise levels in the range of at least 41 dB and a maximum of 69 dB with a deviation of 0.6 and an average error of 1.0%. the average sound intensity measured in the library room is 56.24 dB. The average percentage of the success of the system against Buzzer and Warning text warnings is equal to 97.3% and the average percentage of the success of sending data to the web server in the noise level detector is 95

    Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Aborsi (Studi Kasus Putusan Nomor : 87/Pid.G/2007/Pn.Gir)

    No full text
    Sebagai bagian dari perbuatan pidana, adalah masalah tindakan aborsi yaitu: banyak diantara perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak dikehendaki memilih jalan untuk aborsi dengan berbagai resiko, yaitu berupa kematian atau pelanggaran hukum terhadap ketentuan dalam KUHP. Seperti contoh sering terjadi seorang wanita dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya, atau menyuruh orang lain menyebabkan itu, dia dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya empat tahun, dimana hal tersebut telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Aborsi sebagai perbuatan yang dilarang, sehingga dikatakan sebagai perbuatan pidana, karena ancaman hukum pidana sebagian diatur dalam KUHP. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. apakah yang melatarbelakangi pelaku melakukan tindak pidana aborsi dan 2. bagaimanakah sanksi pidana yang dijatuhkan oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana aborsi. Tipe penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil pembahasan dalam penelitian ini adalah:Latar belakang pelaku melakukan tindak pidana aborsi yaitu dari perempuan yang belum menikah (terlalu muda, pacar menolak bertanggung jawab, tidak berencana menikah dengan pacar, takut orang tua, menjaga nama baik keluarga, dan tradisi) dan yang sudah menikah (kegagalan kontrasepsi, sedang dalam proses bercerai, dan suami tidak bertanggung jawab). Sanksi pidana yang dijatuhkan oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana aborsi yaitu dalam KUHP, pelaku dan yang membantu terjadinya tindakan aborsi dijerat dengan Pasal 346 sampai dengan Pasal 349.  As part of criminal acts, it is a matter of abortion, namely: mainly among women who experience unwanted pregnancies choose the path for abortion with various risks, namely in the form of death or legal violation of the provisions in the Criminal Code. For example, it often happens that a woman intentionally causes death or death of her womb, or tells another person to cause it, she is sentenced to imprisonment for a maximum of four years, which is regulated in the Criminal Code (KUHP). Abortion is a prohibited act, so it is said to be a criminal act, because the threat of partial criminal law is regulated in the Criminal Code. The formulation of the problem in this study is: what is the background of the perpetrator committing an abortion crime and how is the criminal sanction imposed by the judge on the perpetrator of the crime of abortion. The type of research used in this study is normative legal research. The results of the discussion in this study are: The background of the perpetrators committing abortion crimes, namely from unmarried women (too young, girlfriends refusing to be responsible, not planning to marry a boyfriend, fear of parents, maintaining a good family name and tradition) and those who have gotten married (contraceptive failure, is in the process of divorce, and the husband is not responsible). Criminal sanctions imposed by judges on perpetrators of abortion crimes, namely in the Criminal Code, the perpetrators and those who assist in the occurrence of abortion are charged with Article 346 to Article 349
    corecore