1 research outputs found
Pengelolaan Uji Kompetensi Paedagogik Guru Kelas VI SD di Kabupaten Pacitan
Kompetensi guru merupakan tuntutan yang mutlak dan wajib dimiliki oleh setiap guru. Guru kelas VI SD, yang merupakan pendidik pada tingkat paling atas, yang menjadi salah satu factor terpenting untuk menjadikan siswa mendapat prestasi yang gemilang, diperlukan guru yang memiliki kompetensi
paedagogik yang baik. Berbagai masalah yang berkaitan dengan kondisi guru sering terjadi, antara lain: (1) adanya keberagaman kemampuan guru dalam proses pendidikan dan penguasaan pengetahuan, (2) belum adanya alat ukur yang akurat untuk mengetahui kemampuan guru, (3) pembinaan yang dilakukan belum mencerminkan kebutuhan, dan (4) kesejahteraan guru yang belum memadai. Jika hal tersebut tidak segera diatasi, maka akan berdampak pada
rendahnya kualitas pendidikan. Rendahnya kualitas pendidikan yang dimaksud antara lain: (1) kemampuan siswa dalam menyerap mata pelajaran yang diajarkan guru tidak maksimal, (2) kurang sempurnanya pembentukan karakter
yang tercermin dalam sikap dan kecakapan hidup yang dimiliki oleh setiap siswa,(3) rendahnya kemampuan membaca, menulis dan berhitung siswa terutama ditingkat dasar. Mutu lulusan ditentukan oleh mutu guru. Dalam upaya
peningkatan kompetensi guru tersebut, Dinas Pendidikan kabupaten Pacitan berusaha meningkatkan kemampuan gurunya dengan uji kompetensi Paedagogik guru kelas VI. Uji kompetensi guru ini dilakukan supaya prestasi belajar siswa
selalu mengalami perubahan dan meningkat. Uji kompetensi Paedagogik tersebut dilakukan setiap semester II. Adanya uji kompetensi guru kelas VI juga diharapkan mampu meningkatkan persepsi pentingnya posisi guru kelas VI SD
sebagai penentu prestasi dan kelulusan siswa