21 research outputs found
On new sum-product-type estimates
New lower bounds involving sum, difference, product, and ratio sets for a set
A\subset \C are given. The estimates involving the sum set match, up to
constants, the one obtained by Solymosi for the reals and are obtained by
generalising his approach to the complex plane. The bounds involving the
difference set are slightly weaker. They improve on the best known ones,
including the case , which also due to Solymosi, by means of
combining the use of the Szemer\'edi-Trotter theorem with an arithmetic
combinatorics technique.Comment: 19pp. This is a new extended version, accepted for publication to
SIAM J. Disc. Math. Note: the earlier homonymous preprint arXiv_math:
1111.4977 of the Second Author contained weaker estimates involving the
sum-set. The present estimate for the sum-set was erroneously claimed in
arXiv:0812.145
KAJIAN KEDUDUKAN DAN NILAI PEMBUKTIAN SAKSI MAHKOTA SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS NO.REG.PERK : PDS-01/SKRTA/Ft.1/03/2010 BERKAIT KORUPSI DI RUMAH SAKIT JIWA DAERAH SURAKARTA)
Penulisan penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum
menurut jaksa penuntut umum digunakannya saksi mahkota serta kedudukan dan
nilai pembuktian saksi mahkota dalam pandangan hakim sebagai alat bukti dalam
kasus perkara No. Reg. Perk : PDS-01/SKRTA/Ft.1/03/2010. Pengertian saksi
mahkota dalam putusan Mahkamah Agung RI No.1986 K/Pid/1989 adalah teman
terdakwa yang dilakukan secara bersama-sama yang diajukan sebagai saksi untuk
membuktikan dakwaan penuntut umum dalam hal ini perkaranya dipisah
dikarenakan kurangnya alat bukti. Tetapi dalam perkembangannya di dalam
Putusan Mahkamah Agung RI No. 1174/K/Pid/1994 tanggal 3 Mei 1995, Putusan
Mahkamah Agung RI No. 1590/K/Pid/1995 tanggal 3 Mei 1995 dan Putusan
Mahkamah Agung RI No. 1592/K/Pid/1995 tanggal 3 Mei 1995 tidak
membenarkan adanya penggunaan saksi mahkota. Menurut putusan ini saksi
mahkota juga pelaku yang diajukan sebagai terdakwa dalam dakwaan yang
terpisah sehingga hal ini dianggap sebagai pelanggaran hak asasi terdakwa. Pada
kenyataannya dalam praktek peradilan di Indonesia masih sering digunakannya
saksi mahkota dalam mengatasi masalah kurangnya alat bukti saksi.
P e n u lisa n H u k u m ini term asu k dala m je nis p en elitia n h u k u m e m p iris
ata u non doctrinal y a itu pe n elitia n ya n g d ilak u ka n se ca ra la n gsu n g de n ga n
m e m b a n d in gk a n h u k u m da la m ha l te o ritis de n ga n m e n ga m ati pe rila k u ya n g
te rjad i d idala m m a sya rak at. Penulisan hukum ini bersifat deskriptif dengan
pendekatan kualitatif.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu bahwa selain dari Putusan
Mahkamah Agung RI tidak ada dasar hukum mengenai saksi mahkota dan
penggunaan
saksi
mahkota
dalam
perkara
No.Reg.Perk
:
PDS-
01/SKRTA/Ft.1/03/2010 berkait korupsi di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta
dibenarkan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu yaitu terdapat kekurangan alat
bukti, dalam perkara delik penyertaan (Deelneming), diperiksa dengan mekanisme
pemisahan (Splitsing). S aksi mahkota dalam kasus ini berkedudukan murni
sebagai saksi karena memenuhi syarat sebagai saksi sesuai Pasal 1 angka 26
KUHAP maka sah untuk dapat diperiksa sebagai saksi, sehingga majelis hakim
akan menerima dan mengakui kesaksian dari saksi mahkota ini dan akan digunakan
sebagai pertimbangkan dalam menyusun putusan.
Kata kunci : saksi mahkota
On the Security of Diffie-Hellman Bits
Boneh and Venkatesan have recently proposed a polynomial time algorithm for recovering a "hidden" element α of a finite field IFp of p elements from rather short strings of the most significant bits of the remainder modulo p o