7 research outputs found
PELAKSANAAN ASURANSI JAMINAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH OLEH BANK TABUNGAN NEGARA
Bagaimanakah pelaksanaan asuransi jaminan kredit pemilikan rumah oleh Bank Tabungan Negara dengan perusahaan eeur-ene i ? Untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan asuransi jaminan kredit pemilikan rumah oleh Bank Tabungan Negara selaku tertanggung dengan perusahaan asuranSl selaku penanggung. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dengan roenggunakan metoda deduksi. Data yang dipergunakan sebagai aeuan, berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari informasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian pertanggungan antara bank selaku pihak tertanggung dengan perusahaan asuransi. Data tersebut diperoleh dengan melalui wawancara secara bebas berkaitan dengan obyek permasalahan. Sedangkan data sekunder, diperoleh dari bahan kepustakaan yang berkaitan dengan obyek permasalahan. Selanjutnya data primer dan data sekunder yang berhasil dikumpulkan akan dianalisa secara kualitatif. Lokdsi penelitian ini adalah pelaksanaan perjanjian pertanggungan jaminan kredit pemilikan rumah oleh bank dengan penanggung yang terjadi di Kotamadya Surabaya. D1pilihnya Kotamadya Surabaya sebagai lokast penelitian, tidak lajn karena di Kotamadya Surabaya banyak sekali terjadi jual beli rumah dengan menggunakan fasjlitas Kredit Pernilika~ Rumah ( KPR i. Dari pelaksanaan jual beli rumah melalui fasilitas KPR tersebut, kernudien pihak bank akan mengadakan perjanjian pertanggungan jaminan kredit rumah sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur ( pembeli dengan pihak penanggung
PELAKSANAAN ASURANSI JAMINAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH OLEH BANK TABUNGAN NEGARA
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dengan menggunakan metoda deduksi. Data yang dipergunakan sebagai acuan, berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari informasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian pertanggungan antara bank selaku pihak tertanggung dengan perusahaan asuransi. Data tersebut diperoleh dengan melalui wawancara secara bebas berkaitan dengan obyek permasalahan.
Sedangkan data sekunder, diperoleh dari bahan kepustakaan yang berkaitan dengan obyek permasalahan. Selanjutnya data primer dan data sekunder yang berhasil dikumpulkan akan dianalisa secara kualitatif.
Lokasi penelitian ini adalah pelaksanaan perjanjian pertanggungan jaminan kredit pemilikan rumah oleh bank dengan penanggung yang terjadi di Kotamadya Surabaya. Dipilihnya Kotamadya Surabaya sebagai lokasi penelitian, tidak lain karena di Kotamadya Surabaya banyak sekali terjadi jual beli rumah dengan menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah ( KPR ).
Dari pelaksanaan jual beli rumah melalui fasilitas KPR tersebut, kemudian pihak bank akan mengadakan perjanjian pertanggungan jaminan kredit rumah sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur (pembeli ) dengan pihak penanggung.
Tujuan asuransi pada umumnya adalah untuk mengalihkan kemungkinan resiko yang diderita oleh tertanggung kepada penanggung. Jika kepentingan tertanggung terhadap nilai dari benda pertanggungan musnah akibat tertimpa suatu peristiwa tidak pasti ( bahaya ), maka kerugian tersebut akan diganti oleh penanggung. Hal itu dapat terjadi dengan syarat tertanggung harus membayar premi tertentu seperti yang disepakati bersama dalam perjanjian yang diadakan dengan penanggung. Sebaliknya sebagai tegen prestatienya, maka penangggung akan menjamin benda pertanggungan dari bahaya yang mengancam (peristiwa yang belum pasti terjadinya ). Bila peristiwa tidak pasti untuk mana asuransi digantungkan tersebut benar-benar terjadi dan menimpa benda pertanggungan, maka penanggung akan menggantinya sebesar kerugian yang diderita oleh tertanggung.
Dalam asuransi jaminan kredit pemilikan rumah, dalam hal ini yang berkepentingan terhadap benda jaminan adalah Bank Tabungan Negara. Oleh karena itu, terhadap benda jaminan yang berupa rumah yang dibeli oleh debitur, maka Bank tabungan Negara mengasuransikannya terhadap bahaya kebakaran kepada penanggung. Dalam hal ini Bank Tabungan Negara bertindak selaku tertanggung berhadapan dengan pihak penanggung dalam perjanjian asuransi yang telah dibuat diantara mereka.
Tetapi sebenarnya yang membayar premi terhadap perjanjian asuransi tersebut adalah debitur selaku pembeli rumah. Premi tersebut harus dibayar oleh debitur pada saat mengadakan akad perjanjian kredit pemilikan rumah dengan Bank Tabungan Negara di depan notaris. Dengan kata lain, meskipun yang berkepentingan terhadap benda jaminan adalah Bank Tabungan Negara, namun premi asuransinya dibebankan pada debitur selaku pembeli rumah. Dengan demikian secara rill yang bertindak selaku tertanggung adalah debitur pembeli rumah yang dalam hal ini diwakili oleh Bank Tabungan Negara.
Jika benda jaminan ( rumah ) tersebut musnah akibat bahaya kebakaran, maka debitur selaku pembeli rumah dapat mengajukan klaim ganti kerugian kepada penanggung melalui Bank Tabungan Negara.
Melihat tujuan asuransi jaminan kredit pemilikan rumah yang besar manfaatnya, baik bagi Bank Tabungan Negara selaku kreditur maupun bagi debitur selaku pembeli rumah, maka seyogyannya biaya-biaya yang berupa premi yang harus dibayarkan pada penanggung dipikul bersama baik kreditur maupun debitur. Hal ini karena mereka berdua mempunyai kepentingan yang sama terhadap benda pertanggungan
ASPEK JURIDIS ANJAK PIUTANG (FACTORING) SEBAGAI LEMBAGA PEMBIAYAAN YANG RELATIF BARU DI INDONESIA
Perjanjian factoring memberikan peluang yang cukup menarik untl,lk mendapatkan dana yang dapat menyembatani antara waktu penjualan dengan penagihan yang selama ini menyulitkan kelancaran a r us dana p r odus e n dan distributor barang dan jasa. Perjanjian factoring pada dasarnya melibatkan J pihak y a it u perusahaan factoring (factor), perusahaan penjual piutang (client) dan pembeli (customer) . .Kegiatan usaha factoring pada dasarnya dapat dilakukan dengan cara : 1) pembelian account ~) pendiskontoan promissory notes
FUNGSI COMMERCIAL PAPER SEBAGAI ALTERNATIF SUMBER PEMBIAYAAN BAGI DUNIA USAHA
Commercial paper atau surat berharga komersial, sebanarnya merupakan suatu instrumen yang dipraktekkan di pasar uang, yang kemudian diperluas ruang jelajahnya ke bidang pasar modal. Bagi hukum dan bisnis di Indonesia instrumen hutang ini merupakan produk baru dan terbilang canggih, sehingga seluk beluk mengenai commercial paper 1n1 belum banyak diketahui oleh masyarakat bisnis. Terlebih lagi bagi masyarakat yang berkecimpung, di bidang, hukum, dimana aspek-aspek yuridisnya balum tertata dan belun jelas kualifikasiny
DAMPAK PENCABUTAN UU NO. 17 TAHUN 1964 TERHADAP PENGGUNAAN CEK SEBAGAI ALAT BAYAR GIRAL
LAPORAN PENELITIAN INI MEMBAHAS TENTANG : DAMPAK PENCABUTAN UU NO. 17 TAHUN 1964 TERHADAP PENGGUNAAN CEK SEBAGAI ALAT BAYAR GIRA
PERBANDINGAN DARI BERBAGAI UNDANG -UNDANG PERKAWINAN
Seperti kita ketahui bersama bahwa sampai saat menjeanng terbentuknya UU 1,0. 1 Tahun 1974 kita beberapa macam peraturan tentang; perkawinan. (Mohon Abstrak selanjutnya lihat langsung ke Teks Laporan Penelitian
PERBANDINGAN DARI BERBAGAI UNDANG -UNDANG PERKAWINAN
Seperti kita ketahui bersama bahwa sampai saat menjeanng terbentuknya UU 1,0. 1 Tahun 1974 kita beberapa macam peraturan tentang; perkawinan. (Mohon Abstrak selanjutnya lihat langsung ke Teks Laporan Penelitian