2 research outputs found

    Eksistensi Delik Adat di Lingkungan Masyarakat Sentolo, Kabupaten Kulonprogo YOGYAKARTA

    Full text link
    This research is empirical law research. The collecting data were analyzed by qualitative and presented descriptively. The research can be concluded as follows: reasons for maintaining delict adat law are religious environment, maintaining norms politeness, adat executed as long as no conflict with the written law and the protection of women. Types of sanction are warning in a visit at night, asked to leave the house for interrogation, community sanctions; the reasons of sanction are near the mosque, maintaining delict adat law, neglection of verbal warning, anticipation pregnant before marriage and aruh-aruh culture must be maintained. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dan disajikan deskriptif. Kesimpulan riset adalah: Pertama, alasan mempertahankan hukum delik adat karena lingkungan riligius, menjaga norma kesopanan, adat dijalankan asalkan tidak berbenturan dengan peraturan tertulis dan perlindungan perempuan. Kedua, proses penerapan sanksi masyarakat adalah peringatan dalam bertamu di malam hari, diminta keluar rumah untuk diinterogasi, diberi sanksi yang ditentukan musyawarah masyarakat. Ketiga, alasan penjatuhan sanksi pengusiran adalah lingkungan dekat masjid, mempertahankan hukum delik adat, tidak mengindahkan peringatan, pencegahan hamil di luar nikah, perlunya budaya aruharuh (tegur sapa) harus dipertahankan
    corecore