12 research outputs found

    Perbuatan Melawan Hukum Menguasai Tanah Hak Milik Orang Lain (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 3302 K/Pdt/2018)

    Get PDF
    Unlawful deed are an adverse effect to the rights of other people created by the law. This indicates that unlawful deed of disobedience based on consent and legal actions resulting from man’s own actions. Studies suggest that an act is unlawful when it adds to the several elements of an act, it must unlawful deed, it must inflict harm, it is wrong, and between the act and the harm inflicted there must be a causal relationship. Unlawful deed in this case by violating the ordinance in article 1335 dan article 1337 KUHPerdata, that is a forbidden cause and the existence of covenant matters or materials in violation of the law make it subject to article 1365 KUHPerdata. It was concluded that elements of unlawful deed constituted unlawful deed performed by the individual and those works were contrary to the right of another person to possession of property that didn’t belong to him. As a result when a man takes possession of the land of another’s property, the owner of the land of another’s property is required to vacate and return the land of property rights to its owner. All forms of deeds are categorized unlawful deed when they are unlawful deed, and when an individual has done wrong at the expense of the rights of another.Keywords: Unlawful Deeds, Legal Consequences, Land Of Profert

    ANALISIS HUKUM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DENGAN TUJUAN EKSPLOITASI PROSTITUSI (Studi Putusan Nomor 841/Pid.Sus/2019/PN.Mdn)

    Get PDF
    Penyebaran kasus trafficking hampir merata di seluruh Indonesia baik di kota-kota besar maupun di pedesaan. Penelitian ini mengkaji tentang pengaturan tindak pidana perdagangan orang dalam hukum positif di Indonesia, penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang berdasarkan ketentuan hukum positif di Indonesia dan dasar pertimbangan Hakim menjatuhkan pidana bagi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang bertujuan untuk prostitusi dalam Putusan Nomor 841/PID.SUS/2019/PN.MDN.Penelitian ini menggunakan metode telah pustaka (library research). Jenis data penelitian ini adalah data sekunder dan disusun secara sistematis dan untuk mentelaah data-data sekunder menggunakan pendekatan yuridis normatif dan dianalisis secara kualitatif.Di Indonesia ketentuan mengenai larangan perdagangan orang pada dasarnya telah diatur dalam Pasal 296, Pasal 297 KUHP dan secara khusus di atur juga dalam UU TPPO. Mengenai sanksi perdagangan orang di atur dalam KUHP pada Pasal 295 Ayat (1) Angka 1 dan 2, Pasal 295 Ayat (2), Pasal 296, Pasal 297, Pasal 298 Ayat (1),(2) dan Pasal 506 KUHP. Dalam UU TPPO pada Pasal 2. Majelis Hakim mempertimbangkan dakwaan kedua dalam dakwaan yang menjadi tuntutan Jaksa, yaitu melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU No. 21 Thn 2007 dengan unsur-unsur, yaitu Setiap Orang, Melakukan perekrutan untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut.Majelis Hakim PN Medan  menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perdagangan orang dan menjatuhkan pidana pidana penjara selama 3 (tiga) tahun serta pidana denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). Pertimbangan hukum hakim berdasarkan alat bukti menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sejumlah Rp.200.000.000 karena melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU TPPO.Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu pengaturan hukum TPPO ada pada KUHP dan UU TPPO. Begitu juga dengan sanksinya, diatur dalam KUHP dan UU TPPO. Pertimbangan hukum Majelis Hakim PN Medan dalam menjatuhkan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun serta pidana denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah)

    Gugatan Perwakilan Kelompok Masyarakat Terhadap Pemerintahan Provinsi

    Get PDF
    AbstrakPenyelesaian suatu sengketa di Pengadilan merupakan keputusan akhir antara pihak yang bersengketa, dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan atas suatu peristiwa hukum. Sengketa dapat terjadi antara kelompok masyarakat dengan pemerintah terkait pembangunan suatu daerah yang dilakukan pemerintah. Dimana kelompok masyarakat setempat tidak mendapatkan perlakuan yang layak. Dalam mempertahankan hak masyarakat, maka kelompok masyarakat dapat mengajukan class action ke Pengadilan demi mendapatkan keadilan dan pertanggungjawaban dari suatu peristiwa yang dimaksud. Class action merupakan gugatan penyelesaian permasalahan antara sekelompok orang yang mengalami kerugian atas suatu pembangunan yang dilakukan pemerintah. Dimana dalam hal ini kelompok masyarakat tersebut dapat mengajukannya penyelesaian ke Pengadilan setempat demi mendapatkan pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami kelompok masyarakat tersebut, adapun pendaftaran gugatan class action harus memenuhi syarat. seperti halnya dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 896K/PDT/2019 tentang gugatan class action. Dimana Hakim Mahkamah Agung menolak seluruh keberatan kelompok masyarakat ciliwung cisadane (BWSCC). Bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 896K/PDT/2019, tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat ciliwung cisadane (BWSCC). Walaupun putusan tersebut telah sesuai dengan bunyi peraturan perundang-undangan yang berlaku namun tidak memberikan penyelesaian di kedua   belah pihak. Karena dengan adanya putusan tersebut sangat disayangkan nasib masyarakat yang menderita tanpa adanya pertanggungjawaban yang diterima atas kerugian yang dialmi akibat proyek pemerintah tersebut.  Kata Kunci : Gugatan Perwakilan Kelompok,  Masyarakat, Pemprov DKI Jakarta  AbstractThe settling of an issue in a court was a final decision between the parties, with a view to getting justice upon a legal event. An issue may be raised between a community group and a government with regard to the construction of a governmental area. Where local communities don't get decent treatment. In the defense of civil rights, public groups can take action to the court in order to bring justice and accountability to the event involved. Class action is a problem settlement lawsuit between a group of people who lose money over a government development. In this case the group of people should submit a settlement to local courts in order to account for the loss of the community group, as well as the registration of the class action suit must be qualified. As in Supreme Court ruling number 896k /PDT/2019 on the class action suit. Where the Supreme Court judge ruled against all objections from the ciliwung cisadane (BWSCC) public groups. That the ruling of Supreme Court number 896k /PDT/2019, does not reflect a sense of justice for the ciliwung cisadane (BWSCC) society. Though the ruling has been in harmony with the sound of current legislation, it does not provide a mutually beneficial solution. Because such a ruling would be unfortunate for people who suffer without responsibility for the losses imposed on them by the government project. Keywords : Settlement, Bukit Duri Community, DKI Jakarta Provincial Governmen

    Perlindungan Desain Industri dalam Upaya Memajukan Produk Lokal dalam Era Revolusi Industri 4.0

    Get PDF
    The potential for intellectual property in terms of industrial design is vast, especially in supporting the national economy. Therefore, legal protection for industrial design urgently needs, which will have an impact on the emergence of much creativity from creators in creating new designs, especially in the era of the industrial revolution 4.0. Recognition of the protection of intellectual property rights is philosophically closely related to the school of thought or natural law doctrine which emphasizes the human factor in using his mind to solve problems faced in all aspects of his life. Law Number 31 of 2000 concerning Industrial Design enacted to provide opportunities for designers who came from the Small and Medium Enterprises group that controlled nearly 90% of businesses in the State of Indonesia, which expected to take advantage of the protection of these Industrial Designs

    Tinjauan Yuridis Wanprestasi Pada Perjanjian Asuransi Antara PT. Astra Buana Cabang Medan Dengan Tertanggung (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1137 K/Pdt/2020)

    Get PDF
    AbstrakAsuransi merupakan suatu perjanjian antara dua orang atau lebih, yang dimana didalamnya terdapat hak dan kewajiban untuk melakukan sesuatu dalam bentuk ganti rugi. Yaitu berupa penjaminan suatu barang atas pembayaran premi yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan perlindungan barang yang dijaminkannya. Asuransi sebagai perjanjian tentunya tidak terlepas dari kesalahan salah satu pihak, yaitu tidak menjalankan kewajibannya. Seperti Asuransi PT. Astra Buana Cabang Medan, yang melakukan wanprestasi karena tidak melakukan kewajibannya akibat kerugian yang dialami nasbahnya atas kepemilikan suatu barang. Sehingga permaslahan ini sampai pada pengadilan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1137 K/Pdt/202. Penelitian ini sendiri menggunakan peneltian yuridis normatif, dimana data yang diperoleh melalui analisa Putusan Mahkamah Agung Nomor 1137 K/Pdt/202 dan Undang-undang mengenai perbuatan wanprestasi yang dilakukan perusahaan asuransi. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa wanprestasi merupakan perbuatan yang melanggar suatu perjanjian, sebagiamana diatur dalam Pasal 1238 KUHPerdata yaitu adanya kelalaian dengan lewatnya waktu yang ditentukan dalam menjalankan kewajibannya. Seperti halnya dalam perjanjian asuransi yang mana sering sekali pihak asuransi tidak menepati janjianya, seperti yang dilakukan PT. Astra Buana Cabang Medan yang mengikat nasabahnya karena adanya pembeian unit kendaraan dengan menggunkan jasanya untuk pembelian unit tersebut, namun pihak PT. Astra Buana Cabang Medan tidak menepati janjinya untuk melakukan klaim asuransi nasabahnya, sehingga permasalahan ini sampai pada ke Pengadilan yang pada faktanya pihak PT. Astra Buana Cabang Medan tetap melakukan wanprestasi atas klaim asuransi nasabahnya sebagaimana dikukuhkan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1137 K/Pdt/202. Kesimpulan dan saran dalam peneltian ini adalah setiap Perusahaan Asuransi berdiri harus sesuai dengan Undang-Undang Perasuransian dan memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan wanprestasi merupakan perbuatan ingkar janji yang diatur dalam KUHPerdata sebagai bentuk pertanggung jawaban antara pihak yang berjanji. Seperti halnya dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1137 K/Pdt/202, yang menyatakan PT. Astra Buana Cabang Medan melakukan wanprestasi dengan tidak menjalankan kewajibannya sebagai pihak penanngung atas klaim asurani nasabahnya.Kata kunci: Asuransi, Wanprestasi, Perjanjian, Tertanggung  Abstrack Insurance is an agreement between two or more people, in which there are rights and obligations to do something in the form of compensation. That is in the form of guaranteeing an item for a premium payment made by someone to get protection for the guaranteed item. Insurance as an agreement certainly cannot be separated from the mistakes of one party, namely not carrying out its obligations. Like Insurance PT. Astra Buana Medan Branch, which defaulted because it did not perform its obligations due to losses suffered by its customers on the ownership of goods. So that this problem reached the court with the Supreme Court Decision Number 1137 K/Pdt/202. This research itself uses normative juridical research, where the data obtained through an analysis of the Supreme Court Decision Number 1137 K/Pdt/202 and the Law regarding default by insurance companies. The results of the research and discussion show that default is an act that violates an agreement, as stipulated in Article 1238 of the Civil Code, namely negligence with the lapse of time specified in carrying out its obligations. As is the case in an insurance agreement where the insurer often does not keep his promise, as did PT. Astra Buana Branch Medan which binds its customers because of the purchase of a vehicle unit by using its services to purchase the unit, but PT. Astra Buana Medan Branch did not keep its promise to make insurance claims for its customers, so this matter reached the court where in fact PT. Astra Buana Medan Branch continues to default on its customers' insurance claims as confirmed in the Supreme Court Decision Number 1137 K/Pdt/202. The conclusions and suggestions in this research are that every established Insurance Company must comply with the Insurance Law and have a business license from the Financial Services Authority (OJK). Whereas default is an act of breaking a promise regulated in the Civil Code as a form of accountability between the parties who promise. As is the case in the Supreme Court Decision Number 1137 K/Pdt/202, which stated that PT. Astra Buana Medan Branch committed a default by not carrying out its obligations as a guarantor for its customer's insurance claims. Keywords: Insurance, Default, Agreement, Insured

    Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Yang Dilakukan Melalui Media Informasi Dan Elektronik (Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 3564/Pid.Sus/2020/PN. Mdn)

    Get PDF
    AbstrakPerkembangan teknologi berbanding lurus dengan berkembangnya kejahatan baru melalui media informasi dan elektronik, salah satunya tindak pidana pencemaran nama baik melalui media YouTube. Perkara tersebut dilakukan dengan cara memviralkan mobil Honda Jazz yang diduga menunggak pajak milik anggota Polri yang juga petugas pajak Samsat Putri Hijau Medan, Sumatera Utara melalui channel YouTube Joniar News Pekan. Yang menjadi pelaku yaitu Joniar M. Nainggolan dan Benni Eduward Hasibuan, sedangkan korbannya yaitu Johansen Ginting. Perkara tersebut telah diputus melalui Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 3564/Pid.Sus/2020/PN.Mdn. Penelitian ini adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif, menggunakan metode pendekatan undang-undang (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Data utama yang digunakan adalah data sekunder dan data primer sebagai data pendukung. Data dinalisis menggunakan metode kualitatif. Penyelesaian perkara pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media informasi dan elektronik merujuk pada SKB UU ITE dan SE Kapolri Nomor SE/2/11/2021 dengan menggunakan mekanisme restorative justice sambil menunggu revisi terbatas UU ITE. Pertanggungjawaban pidana Joniar M. Nainggolan dan Benni Eduward Hasibuan yaitu dijatuhi sanksi penjara masing-masing 8 (delapan) bulan. Pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menghukum Joniar M. Nainggolan dan Benni Eduward Hasibuan masing-masing 8 (delapan) bulan penjara karena melanggar Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU ITE dan mencemarkan nama baik Johansen Ginting melalui YouTube. Padahal keduanya sama sekali tidak menyebutkan nama siapapun dalam video YouTube tersebut, serta pasal yang diterapkan merupakan delik aduan absolut. Dan juga STNK Mobil Honda Jazz atas nama anak korban yaitu Doni Ginting, tetapi yang melaporkan adalah ayah korban, yaitu Johansen Ginting. Dapat ditarik kesimpulan yaitu pengaturan hukum pencemaran nama baik melalui media informasi dan elektronik diatur dalam UU ITE, SKB UU ITE, dan SE Kapolri. Pertanggungjawaban pidana Joniar M. Nainggolan dan Benni Eduward Hasibuan seharusnya tidak bersalah karena tidak memenuhi unsur Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU ITE. Dan Pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menyatakan Joniar M. Nainggolan dan Benni Eduward Hasibuan bersalah karena mencemarkan nama baik Johansen Ginting. Kata Kunci : Tindak Pidana, Pencemaran Nama Baik, Media Informasi  Dan Elektronik, UU ITE. AbstractThe development of technology is directly proportional to the development of new crimes through information and electronic media, one of which is criminal defamation through YouTube media. The case was carried out by virtualizing a Honda Jazz car that was suspected of being in arrears of taxes belonging to members of the National Police who were also tax officers of Samsat Putri Hijau Medan, North Sumatra through the Joniar News Pekan YouTube channel. The perpetrators were Joniar M. Nainggolan and Benni Eduward Hasibuan, while the victims were Johansen Ginting. The case has been decided through the Decision of the Medan District Court Number 3564/Pid.Sus/2020/PN.Mdn. This research is a descriptive legal research, using the statute approach method, and the case approach. The main data used is secondary data and primary data as supporting data. The data were analyzed using qualitative methods. The settlement of defamation cases carried out through information and electronic media refers to the SKB of the ITE Law and the SE of the Chief of Police Number SE/2/11/2021 using a restorative justice mechanism while waiting for a limited revision of the ITE Law.  The criminal liability of Joniar M. Nainggolan and Benni Eduward Hasibuan was sentenced to imprisonment of 8 (eight) months each. Legal considerations The Medan District Court Panel of Judges sentenced Joniar M. Nainggolan and Benni Eduward Hasibuan to 8 (eight) months in prison each for violating Article 27 Paragraph (3) juncto Article 45 Paragraph (3) of the ITE Law and defaming Johansen Ginting via YouTube. Even though the two did not mention anyone's name at all in the YouTube video, and the article applied was an absolute complaint. And also the Honda Jazz Car STNK on behalf of the victim's son, Doni Ginting, but the one who reported was the victim's father, namely Johansen Ginting. Conclusions can be drawn, namely the regulation of defamation law through information and electronic media is regulated in the ITE Law, the SKB of the ITE Law, and the SE of the Chief of Police.  Criminal liability Joniar M. Nainggolan and Benni Eduward Hasibuan should not be guilty of not fulfilling the elements of Article 27 Paragraph (3) juncto Article 45 Paragraph (3) of the ITE Law. And the legal considerations of the Medan District Court Judges' Panel found Joniar M. Nainggolan and Benni Eduward Hasibuan guilty of defaming Johansen Ginting. Keywords : Criminal Act, Defamation, Information And Electronic Media, ITE Law

    Perlindungan Merek Dan Indikasi Geografis

    Get PDF
    Abstrak Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan hak yang berasal dari karya,,karsa, dan daya cipta kemampuan intelektualitas manusia yang memiliki manfaat serta berguna dalam menunjang kehidupan manusia dan mempunyai nilai ekonomi. Kemajuan teknologi informasi dan transportasi telah mendorong globalisasi ekonomi, skala investasi dibidang industri dan pemasaran produk tidak terbatas pada pasar nasional akan menjadi lebih meluas melewati batas-batas. Indonesia merupakan suatu negara dengan kekayaan yang melimpah didukung oleh kekayaan alam yang terkandung didalamnya. Indonesia saat ini, merupakan negara yang memiliki indikasi geografis yang kaya akan produk potensi seperti Ubi Cilembu, Kopi Gayo, Kopi Kintamani Bali, Lada Hitam Lampung, Lada Putih Muntok, Kopi Toraja, Apel Batu Malang dan lain sebagainya. Tujuan Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen ini pada dasarnya adalah agar masyarakat mengetahui tentang kekayaan yang dimiliki di daerah agar dapat dijadikan suatu indikasi geografis yang dilindungi oleh Negara serta tata cara pedaftaran indikasi geografis ke Direktorat Jenderal HAKI kepada mayarakat Desa Suka Beras Kecamatan Perbaungan. Kata Kunci : Indikasi Geografis, HAKI, Kekayaan Alam, Desa Suka Beras  Abstract Intellectual Property Rights (IPR) are rights that come from the work, initiative, and creativity of human intellectual abilities that have benefits and are useful in supporting human life and have economic value. Advances in information technology and transportation have encouraged economic globalization, the scale of investment in industry and product marketing is not limited to the national market will become more widespread across borders. Indonesia is a country with abundant wealth supported by the natural wealth contained therein. Currently, Indonesia is a country that has geographical indications that are rich in potential products such as Cilembu Sweet Potatoes, Gayo Coffee, Bali Kintamani Coffee, Lampung Black Pepper, Muntok White Pepper, Toraja Coffee, Malang Stone Apples and so on. The purpose of this lecturer's community service is basically so that the public knows about the wealth owned in the area so that it can be used as a geographical indication that is protected by the State and the procedure for registering geographical indications to the Directorate General of Intellectual Property Rights to the people of Suka Beras Village, Perbaungan District. Keywords: Geographical Indications, Intellectual Property Rights, Natural Wealth, Suka Rice Villag

    Pertanggungjawaban Pidana Kepala Koperasi Mengenai Tindak Pidana Perbankan (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1267 K/Pid.Sus/2020)

    Get PDF
    AbstrakPenulisan skripsi ini bertujuan untuk mendiskripsikan tentang pertanggungjawaban kepala koperasi atas tindak pidana penghimpunan dana tanpa seijin Bank Indonesia. Dimana perbuatannya tersebut tergolong pada tindak pidana perbankan, namun dalam Undang-Undang Koperasi sendiri tidak ada mengatur secara tegas mengenai tindak pidana perbankan. Namun tindak pidana yang dilakuakan kepala koperasi tersebut menjadi tindak pidana perbankan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992. Tindak pidana perbankan adalah perbuatan pidana dengan menggunakan konsep perbankan sebagai sarana sebagai objeknya, seperti yang dilakukan Kepala KSP Mapan Karya. Bahwa objek dalam penelitian ini adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 1267 K/Pid.Sus/2020, sedangkan penelitian ini menggunakan hukum yuridis normatif adalah penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yaitu meneliti terhadap bahan pustaka atau bahan sekunder. Tindak pidana perbankan yang dilakukan kepala KSU Mapan Karya dengan cara menghimpunan dana masyarakat, dengan memberikan alasan bahwa uang yang akan disimpan akan mendapatkan bunga. Dimana selama proses penyimpanan tersebut pelaku tidak pernah memperihatkan ijin dari Bank Indoensia terkait penghimpunan dana tersebut, melainkan pelakut dalam melakukan aksinya mengatasnakam KSP Mapan Karya. Selama aksinya tersebut pelaku telah melakukan penarikan atas dana yang dihimpun dari masyarkaat tersbeut, hal inilah yang menyebabkan masyarakat tidak dapat lagi melakukan penarian dana pada KSU Mapan Karya. Sehingga terhadap perbuatan terdakwa sendiri merupakan perbuatan tindak pidana perbankan, karena tidak memiliki ijin dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam melakukan penghimpunan dana tersebut. Sehingga atas perbuatan perbuatan terdakwa telah dituntut telah melanggar ketentuan pidan pada Undang-Undang Perbankan, mengenai pelanggaran izin terhadap penghimpunan dana masyarakat secara ilegal. Terhadap pelaku sendiri telah dijatuhi hukuman sebagaimana mestinya, hal ini sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya tersebut. Kata kunci : TIndak Pidana, Perbankan, Koperasi AbstrackWriting this thesis aims to describe the responsibility of the head of the cooperative for the criminal act of raising funds without the permission of Bank Indonesia. Where these actions are classified as banking crimes, but the Cooperative Law itself does not explicitly regulate banking crimes. However, the crime committed by the head of the cooperative became a banking crime as stipulated in Law Number 10 of 1998 concerning Banking Amendments to Law Number 7 of 1992. Banking crimes are criminal acts by using the concept of banking as a means as an object, such as conducted by the Head of KSP Mapan Karya. Whereas the object in this research is Supreme Court Decision Number 1267 K/Pid.Sus/2020, while this research uses normative juridical law, which is research that refers to legal norms, namely examining library materials or secondary materials. The banking crime committed by the head of KSU Mapan Karya by collecting public funds, by giving the reason that the money to be saved will receive interest. Where during the storage process the perpetrator never showed permission from Bank Indonesia regarding the collection of these funds, but the perpetrator in carrying out the action was on behalf of KSP Mapan Karya. During this action the perpetrators had withdrawn the funds collected from the community, this was what caused the community to no longer be able to withdraw funds at KSU Mapan Karya. So that the defendant's own actions constituted a banking crime, because he did not have permission from Bank Indonesia and the Financial Services Authority to collect the funds. So that for the actions of the defendant he was charged with violating the penal provisions in the Banking Act, regarding violations of licenses for illegal collection of public funds. Against the perpetrators themselves have been sentenced accordingly, this is as accountability for these actions. Keywords: Crime, Banking, Cooperative

    Proses Penyelesaian Sengketa Pembagian Warisan Menurut Adat Batak Toba Di Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam

    Get PDF
    Abstrak Dalam beberapa masyarakat ada kecenderungan untuk menyelesaikan sengketa melalui peradilan, namun adapula masyarakat yang lebih suka menyelesaikan sengketa melalui forum-forum lain diluar pengadilan. Alasan-alasan kebudayaan menyebabkan beberapa masyarakat cenderung mengenyampingkan pengadilan sebagai tempat penyelesaian sengketa yang timbul diantara mereka. Permasalahan yang dibahas dalam jurnal ini yaitu begaimana proses penyelesaian sengketa pembagian warisan menurut Adat Batak Toba di Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam. Penelitian ini bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan normatif dan empiris. Pendekatan normatif adalah pendekatan dengan penelitian kepustakaan, sedangkan empiris berasal daru penelitian lapangan dengan metode wawancara. Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa masyarakat adat Batak Toba di Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam tetap mengikuti budaya dan adat istiadat dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul ditengah masyarakat dengan melakukan semua mekanisme adat yang ada. Masyarakat Batak Toba di Desa Pasar Melintang melaksanakan parpunguan dalam memutus sengketa yang ada ditengah-tengah masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah masyarakat adat di Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam menjunjung tinggi nilai-nilai istiadat dan membudayakannya. Kata kunci : Warisan, Sengketa,Adat, Batak Toba, Desa Pasar Melintang, Lubuk Pakam. Abstract In some societies there is a tendency to resolve disputes through the courts, but there are also people who prefer to resolve disputes through other forums outside of lawsuits. Cultural reasons cause some communities to neglect the courts as a place to resolve disputes that arise between them. The problem discussed in this journal is how is the process of resolving inheritance disputes according to Toba Batak Customs in Pasar Melintang Village, Lubuk Pakam District. This research is descriptive in nature and uses a normative and empirical approach. The normative approach is an approach to library research, while the empirical approach comes from field research using the interview method. The research results obtained were that the Toba Batak indigenous people in Pasar Melintang Village, Lubuk Pakam District, continued to follow culture and customs in solving problems that arise in the community by carrying out all existing customary mechanisms. The Toba Batak people in Pasar Melintang Village carry out parpunguan in resolving disputes that exist in the community. The conclusion of this study is that the indigenous people in Pasar Melintang Village, Lubuk Pakam District, uphold traditional values and cultivate them. Keywords: Inheritance, Disputes, Customs, Batak Toba, Pasar Melintang Village, Lubuk Pakam.

    Analisis Yuridis Penerapan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Niaga Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin Secara Ilegal (Studi Putusan Nomor 310/Pid.Sus/2019/PN Sgl)

    Get PDF
    Abstrak Kegiatan usaha niaga bahan bakar minyak termasuk dalam kegiatan usaha hilir yang diatur dalam Undang-Undang Migas. Dalam melakukan kegiatan usaha niaga harus dilengkapi Izin Usaha Niaga yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana niaga bahan bakar minyak tanpa izin usaha niaga berdasrkan Pasal 53 Huruf d UU Migas yaitu pidana penjara dan pidana denda. Pertimbangan hukum oleh hakim dalam memutus perkara niaga BBM tanpa izin usaha niaga pada dasarnya mengacu pada unsur yang ada dalam Pasal 53 Huruf d UU Migas yaitu setiap orang dan melakukan niaga BBM tanpa izin usaha niaga. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan kegiatan usaha niaga bbm jenis bensin tanpa izin usaha niaga (ilegal) yang dilakukan pedagang bensin eceran merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 53 UU Migas. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda Rp.30.000.000.000 (tiga puluh miliar rupiah). Kondisi ekonomi pelaku sebagai rakyat miskin menjadi salah satu pertimbangan hakim yang meringankan Pelaku dalam menjatuhkan putusan. Kata Kunci : Tindak Pidana, Niaga, Minyak dan Gas Bumi Abstract Oil fuel trading business activities are included in downstream business activities regulated in the Oil and Gas Law. In carrying out commercial business activities must be completed with a Commercial Business Permit issued by the Government. The application of criminal sanctions against perpetrators of criminal acts of trading fuel oil without a commercial business license based on Article 53 Letter d of the Oil and Gas Law, namely imprisonment and fines. Legal considerations by judges in deciding BBM commercial cases without a commercial business license basically refer to the elements contained in Article 53 Letter d of the Oil and Gas Law, namely everyone and trading BBM without a commercial business license. Based on the results of the study, it was concluded that the commercial business activity of gasoline type fuel without a commercial business license (illegal) carried out by retail gasoline traders is a crime regulated in Article 53 of the Oil and Gas Law. Perpetrators may be sentenced to a maximum imprisonment of 3 (three) years and a fine of Rp. 30,000,000,000 (thirty billion rupiah). The economic condition of the perpetrators as poor people is one of the judges' considerations that relieves the perpetrators in making decisions. Keywords: Crime, Commerce, Oil and Ga
    corecore