55 research outputs found

    INFORMATION AND LANGUAGE FOR EFFECTIVE COMMUNICATION

    Get PDF
    Information and Language for Effective Communication (ILEC) is a language teaching approach emphasizing learners’ extensive exposure in different language communicative sources. In ILEC, the language learners will first receive instructions of ILEC principles and application. Afterwards, they will receive autonomous, direct, purposeful, and intensive Input Exposure in particular source/s of information. This will be followed by an Output exposure, in which language learners are engaged in classroom actual discussion in English, analyzing information they have collected before. This article investigates the gradual development of learners’ speaking fluency after undergoing autonomous exposure, which the author used as an effective English teaching innovation for the multi-level second language learners

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KDRT MENGENAI KEKERASAN PSIKIS DALAM UU NO. 23 TAHUN 2004

    Get PDF
    Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk psikis apa saja yang menjadi sebab terjadinya tindak kekerasan dalam  rumah  tangga dan bagaimana perlindungan hukum terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga berupa kekerasan psikis menurut UU No. 23 Tahun 2004. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bentuk-bentuk psikis yang menjadi sebab terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga adalah: Pertengakaran soal uang, cemburu, problema seksual, alkohol atau minuman keras, pertengkaran tentang anak, suami di PHK atau nganggur, isteri ingin sekolah lagi atau bekerja, kehamilan, isteri/suami menggunakan obat-obatan terlarang. 2. Dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jelas sekali disebutkan dalam Pasal 10 berupa pemberian hak-hak bagi korban seperti perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan, pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis, penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban, pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum pada setiap tingkat proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pelayanan bimbingan rohani. Pasal 15 setiap orang yang mendengar, melihat, atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga wajib melakukan suatu upaya-upaya sesuai dengan batas kemampuannya dan Pasal 16 sampai dengan Pasal 38 yaitu diatur mengenai perlindungan oleh pihak kepolisian berupa, juga perlindungan sementara yang diberikan paling lama 7 hari dan dalam waktu 1x24 jam sejak memberikan perlindungan, perlindungan oleh pihak advokat, perlindungan dengan penetapan pengadilan dikeluarkan dalam bentuk perintah perlindungan yang diberikan selama 1 tahun, pelayanan kesehatan dalam upaya pemberian sanksi terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga, pelayanan sosial yang diberikan dalam bentuk konseling, pelayanan relawan pendamping diberikan kepada korban serta pelayanan oleh pembimbing rohani.Kata kunci:  Perlindungan hukum, korban KDRT, kekerasan psikis

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI DALAM PROSES PERADILAN PIDANA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi perlindungan hukum terhadap saksi pasca undang-undang nomor 13 tahun 2006 dan Hambatan-hambatan apa yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan saksi dalam proses peradilan pidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Perlindungan hukum terhadap saksi merupakan pemenuhan hak dan pemberianbantuan kepada saksi agar saksi merasa aman dan nyaman dan tidak tertekan dalam ia memberikan keterangan apa yang ia lihat, ia dengar dan ia alami sendirimengenai terjadinya suatu tidak pidana pada setiap proses peradilan pidana, mulaidari proses penyidikan, penuntutan dan proses pemeriksaan disidang pengadilan.Perlindungan mana diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2006, dengan dibantu oleh semua aparathukum. 2. Hambatan-hambatan yang terjadi dalam perlindungan hukum terhadap saksi dalam proses peradilan pidana setelah diberlakukannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 adalah :  - Capacity building Lembaga Perlindungan Saksi yang terbentuk sejak tahun 2006 pasca diberlakukannya undang-undang nomor 13 tahun2006 belum memiliki kekuatan yang penuh dalam memberikan perlindungan hukum bagi saksi. - Kerjasama Lembaga Perlindungan saksi dan korban dengan lembaga terkait lainnya terutama pihak kepolisian dan kejaksaan sebagai penyidik belum terjalin dengan sehingga perlindungan saksi belum terlaksana secara komprehensif. Kata kunci:  Perlindungan, saksi, korban

    Perlindungan Hukum terhadap Saksi dalam Proses Peradilan Pidana Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban

    Full text link
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi perlindungan hukum terhadap saksi pasca undang-undang nomor 13 tahun 2006 dan Hambatan-hambatan apa yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan saksi dalam proses peradilan pidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Perlindungan hukum terhadap saksi merupakan pemenuhan hak dan pemberianbantuan kepada saksi agar saksi merasa aman dan nyaman dan tidak tertekan dalam ia memberikan keterangan apa yang ia lihat, ia dengar dan ia alami sendirimengenai terjadinya suatu tidak pidana pada setiap proses peradilan pidana, mulaidari proses penyidikan, penuntutan dan proses pemeriksaan disidang pengadilan.Perlindungan mana diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2006, dengan dibantu oleh semua aparathukum. 2. Hambatan-hambatan yang terjadi dalam perlindungan hukum terhadap saksi dalam proses peradilan pidana setelah diberlakukannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 adalah : - Capacity building Lembaga Perlindungan Saksi yang terbentuk sejak tahun 2006 pasca diberlakukannya undang-undang nomor 13 tahun2006 belum memiliki kekuatan yang penuh dalam memberikan perlindungan hukum bagi saksi. - Kerjasama Lembaga Perlindungan saksi dan korban dengan lembaga terkait lainnya terutama pihak kepolisian dan kejaksaan sebagai penyidik belum terjalin dengan sehingga perlindungan saksi belum terlaksana secara komprehensif

    PELANGGARAN ADMINISTRASI ATAS KETENTUAN-KETENTUAN HUKUM DI BIDANG KETENAGAKERJAAN

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran atas ketentuan-ketentuan hukum menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang bagi pelakunya dapat dikenakan sanksi administrasi dan sanksi administratif atas pelanggaran ketentuan-ketentuan hukum menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, disimpulkan: 1)Pelanggaran administrasi atas ketentuan-ketentuan hukum di bidang ketenagakerjaan, seperti adanya perlakuan diskriminasi terhadap tenaga kerja oleh pengusaha dan tidak dilaksanakannya pelatihan kerja sertapemagangan tenaga kerja di luar wilayah Indonesia dilaksanakan tanpa izin dari menteri dan perusahaan tidak menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan serta perusahaan yang mempekerjakan 50 (lima puluh) orang pekerja/ buruh atau lebih tidak melaksanakan kewajiban membentuk lembaga kerja sama bipartit dan bentuk-bentuk pelanggaran adminsitrasi lainnya sebagaimana diatur dalam Pasal 190 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan; 2) Sanksi administratif atas pelanggaran ketentuan-ketentuan hukum menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dilakukan olehMenteri atau pejabat yang ditunjuk untuk mengenakan sanksi administrasi. Sanksi administratif berupa: teguran; peringatan tertulis; pembatasan kegiatan usaha;pembekuan kegiatan usaha;pembatalan persetujuan;pembatalan pendaftaran;penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi; pencabutan izi

    Ipteks Opini Bpk terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017

    Full text link
    This study aim\u27s to analyze and provide a description of the provision financial audit agency opinion on the central government\u27s financial statements. The quality of financial reports that increased from the previous year made the financial statements of the central government get an unqualified opinion. The type research used is descriptive by using qualitative data types. Data sources in this study are secondary data types and in collecting and researching documents, qualitative analysis is used. The result show that the unqualified opinion. Obtained is a manifestation of transparency and accountability in the management of state finances, the government\u27s efforts that are carried out maximally in improving the quality of central government financial reports are very good

    GAME ONLINE DAN KUALITAS TIDUR SISWA SEKOLAH MENENGAH ATAS

    Get PDF
    Abstract   A person's need for the internet depends a lot on the interests, interests, and personality of each individual such as interest in online games. Playing online games tends to make players linger in front of gadgets so that they forget basic needs such as sleep. This study aims to determine the relationship between online game addiction and sleep quality in high school students. Quantitative method is used with descriptive correlation design through cross-sectional approach. The research variable data was collected using a questionnaire that was filled out by the selected respondents through a total sampling technique with a sample size of 58 students. Data were analyzed using non-parametric Spearman Rank statistics. The results showed that there was a significant relationship between addiction to playing online games and students' sleep quality (p-value 0.002 <0.05) with moderate strength and positive direction (r = 0.401). The more students are addicted to playing online games, the worse the quality of sleep experienced, therefore it is expected that students can manage their time as well as possible so that the need for good quality sleep is not disturbed, because good sleep quality can support daily activities.  Keywords: Addiction, Online Game, Sleep Quality.   Abstrak   Kebutuhan seseorang terhadap internet banyak bergantung pada kepentingan, minat, dan kepribadian setiap individu seperti ketertarikan pada game online. Bermain game online cenderung membuat pemainnya untuk berlama-lama di depan gadget sehingga melupakan kebutuhan dasar seperti tidur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara kecanduan game online dan kualitas tidur pada siswa sekolah menengah atas. Metode kuantitatif digunakan dengan desain deskriptif korelasi melalui pendekatan cross-sectional. Data variabel penelitian dikumpulkan menggunakan kuesioner yang disisi oleh responden terpilih melalui teknik total sampling dengan besar sampel 58 siswa. Data dianalisis menggunakan statistik non-parametrik Spearman Rank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara kecanduan bermain game online dan kualitas tidur siswa (p-value 0,002<0,05) dengan kekuatan hubungan sedang dan arah yang positif (r=0,401). Semakin siswa kecanduan bermain game online maka semakin buruk kualitas tidur yang dialami, oleh karena itu diharapkan siswa dapat mengatur waktu dengan sebaik mungkin sehingga kebutuhan tidur dengan kualitas yang baik dak terganggu, karena kualitas tidur yang baik dapat mendukung aktifitas sehari-hari.  Kata kunci : Game Online, Kecanduan, Kualitas Tidur
    • …
    corecore