2 research outputs found

    ANALISIS SADD AZ ZARI AH TERHADAP PELARANGAN MULTI LEVEL MARKETING (MLM) HAJI OLEH MAJELIS ULAMA INDONESIA

    Get PDF
    Skripsi yang berjudul Analisis Sadd Az-Zari ahTerhadap Pelarangan Multi Level Marketing (MLM) Haji oleh Majelis Ulama Indonesia ini adalah hasil penelitian pustaka untuk menjawab dua pertanyaan: Bagaimana pelarangan Multi Level Marketing (MLM) Haji oleh Majelis Ulama Indonesia? dan Bagaimana analisis Sadd Az Zari ah terhadap pelarangan Multi Level Marketing (MLM) Haji oleh Majelis Ulama Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan diatas, maka dalam mengumpulkan data penelitian ini menggunakan studi dokumen. Penelitian ini merupakan penelitian normatif ( legal research). Data penelitian dihimpun melalui studi dokumen, mengumpulkan data yang didasarkan atas literatur, laporan atau publikasi yang ada berdasarkan penelitian-penelitian lain yang sesuai. Selanjutnya, dianalisis dengan menggunakan teknik Deskriptif-Analitis, yaitu menggambarkan kondisi dan situasi yang tertuang dalam data yang diperoleh tentang pelarangan Multi Level Marketing (MLM) Haji oleh Majelis Ulama Indonesia kemudian dianalisis dengan menggunakan pola pikir Deduktif yaitu menganalisa data umum dan didukung dengan teori Sadd Az Zari ah sebagai dasar membangun sebuah hipotesis yang kemudian ditarik suatu kesimpulan yang bersifat khusus yaitu tentang pelarangan Multi Level Marketing (MLM) Haji oleh Majelis Ulama Indonesia. Pelarangan terhadap Multi Level Marketing (MLM) Haji yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia, yaitu: a. terjadinya kasus penipuan ( gharar) yang dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK); b. mengumpulkan dana masyarakat dengan iming-iming biaya murah untuk dapat berangkat haji; c. mengarah pada sistem money game (penggandaan uang); d. seseorang yang ingin menunaikan ibadah haji tidak diperkenankan berhutang; dan e. praktek Multi Level Marketing (MLM) haji bermotif mencari keuntungan. Analisis Sadd Az Zari ah terhadap pelarangan Multi Level Marketing (MLM) Haji oleh Majelis Ulama Indonesia, yaitu: a. rentan terjadi penipuan, kuota haji sangat terbatas, dan mutlak diatur oleh Pemerintah (Kementerian Agama Republik Indonesia); b. memperdaya ummat agar tergoda dengan iming-iming; c. dampak-dampak lain yang ditimbulkan dari penggunaan (MLM) Haji. Sejalan dengan kesimpulan di atas, sudah sepantasnya Majelis Ulama Indonesia melarang dan menghentikan praktek sistem Multi Level Marketing (MLM) Haji yang sudah mengepakkan sayap-sayapnya ke masyarakat agar tidak muncul lagi dampak-dampak negatif lainnya

    PERSIAPAN IMPLEMENTASI APLIKASI WHISTLEBLOWING SYSTEM DALAM MENDETEKSI SERTA MENGANTISIPASI TINDAKAN FRAUD DI UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

    Get PDF
    Meningkatnya kejahatan kerah putih white collar crime di dalam lingkungan kerja, mendorong Kementerian Agama RI bertekad untuk memperkuat sistemnya dengan mencanangkan Zona Integritas ZI untuk mewujudkan birokrasi yang Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani WBK/WBBM). Kementerian Agama RI mengajak seluruh unit kerjanya salah satunya UIN Sunan Ampel Surabaya untuk ikut berpartisipasi aktif menerapkan aplikasi Whistleblowing System WBS ke dalam lingkungan internalnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kemampuan Whistleblowing System, menganalisis persiapan implementasi Whistleblowing System dan menganalisis kendala yang dihadapi oleh UIN Sunan Ampel Surabaya dalam upaya mendeteksi serta mengantisipasi tindakan fraud. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara pada Pimpinan Satuan Pemeriksa Intern SPI , karyawan, dan dosen. Sedangkan, mahasiswa melalui pertanyaan angket. Setelah data terkumpul, kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif naratif. Kemampuan Whistleblowing System dalam mendeteksi serta mengantisipasi tindakan fraud, sebagai berikut: a sebagai alat kontrol dan monitoring, yang dapat membantu meningkatkan perilaku etis lembaga, yang juga dapat mendorong perubahan kultur organisasi ke arah yang lebih baik; b) membangun dan menerapkan manajemen resiko khususnya resiko fraud, pengendalian internal dan tata kelola perusahaan yang jujur; dan c s ebagai early warning system merupakan alat pertahanan utama untuk mendeteksi serta mengantisipasi fraud secara dini, dalam rangka menumbuhkan iklim keterbukaan di dalam lembaga khususnya lembaga pendidikan tinggi. Whistleblowing System di UIN Sunan Ampel Surabaya saat ini dalam tahap persiapan untuk diimplementasikan, agar efektif harus diperhatikan tentang pemenuhan komponen pengungkit dan komponen hasil dalam pencapaian rencana kerja pembangunan ZI menuju WBK/WBBM sesuai isi Peraturan Menteri PAN-RB No. 52 Tahun 2014, didalamnya mencakup indikator penting yang harus dilaksanakan yaitu indikator penguatan pengawasan menerapkan Whistleblowing System yaitu persiapan implementasi dalam rangka menerapkan aplikasi WBS serta isi Keputusan Menteri Agama Nomor 95 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Dumas dan Whistleblowing sebagai acuan dalam membangun sistem. Selain itu, ada Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Whistleblowing System acuan dalam persiapan implementasi. Kendala yang dihadapi oleh UIN Sunan Ampel Surabaya dalam persiapan implementasi, anatara lain: a sosialisasi belum menyeluruh; b) belum ada penunjukkan resmi tentang Tim yang bertanggungjawab terhadap persiapan implementasi Whistleblowing System; c Aspek man power dalam bidang Accounting dan Auditing
    corecore