20 research outputs found

    ANALISIS PENGELOLAAN LOGISTIK PEMILU TAHUN 2024

    Get PDF
    Logistik dan keuangan merupakan unsur yang sangat penting dalam setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), maka dibutuhkan suatu tata kelola yang baik agar agenda demokrasi tersebut dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Permasalahan logistik yang sering terjadi di Pemilu belakangan ini adalah menyangkut masalah penatausahaan untuk menghasilkan laporan keuangan yang transparasi dan akuntabel. Antara pengelolaan dan pertanggungjawaban atas barang milik negara dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan komisi pemilihan umum memiliki hubungan yang sangat jelas. Pengelolaan dan pertanggungjawaban atas barang milik negara menjadi kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan komisi pemilihan umum. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif, dimana data diperoleh menggunakan tiga teknik pengumpulan data, yaitu: telaah dokumen, observasi dan wawancara dengan Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Sekretaris, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, staf, dan operator. Hasilnya ialah pengelolaan barang milik negara yang didalamnya termasuk logistik pemilu di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung tengah sudah cukup baik, ini terlihat dengan sudah terdistribusinya logistik petugas pantarlih untuk tahapan coklit pemilu tahun 2024. Namun perlu beberapa perbaikan dan penguatan disektor sumber daya manusia serta infrastruktur gudang agar pemilu seretak tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan jadwal tahapan, sehingga cita-cita kita bersama untuk menghasilkan pemilu serentak tahun 2024 yang sukses baik itu penyelenggaraannya maupun pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel

    FENOMENA MONEY POLITICS DAN PEMBUKTIAN TERSTRUKTUR SISTEMATIS MASIF (TSM) PADA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BANDAR LAMPUNG 2020

    Get PDF
    Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu kembali diwarnai praktek politik jual beli suara atau yang lebih dikenal dengan politik transaksional (money politics). Politik uang atau politik transaksional pada pemilihan Kepala Daerah yang terjadi pada saat pandemi Covid-19  secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Penelitian dilaksanakan dengan tujuan untuk menjelaskan bahwa banyak indikasi terjadi politik uang namun pembuktiannya sulit memenuhi kriteria TSM. Penelitian dilaksanakan dengan metode kualitatif, yaitu dengan cara menggabungkan beberapa referensi saintifik dari sumber fundamental dan sumber kedua dengan wawancara terstruktur dan penelaahan artikel yang berkaitan misalnya; buku, makalah, jurnal, dan ulasan pers cetak maupun online berkenaan ritme TSM serta fenomenanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan regulasi dan  pengawasan dalam pilkada turut membuka berkembangnya politik uang. Juga faktor-faktor ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Perlu penegakkan sanksi yang lebih tegas dari Bawasalu, sentra Gakumdu, revisi regulasi terkait TSM, serta pendidikan politik pemilih oleh seluruh stakeholder. Kata Kunci: Pilkada, Politik Uang, Pembuktian TSM.Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu kembali diwarnai praktek politik jual beli suara atau yang lebih dikenal dengan politik transaksional (money politics). Politik uang atau politik transaksional pada pemilihan Kepala Daerah yang terjadi pada saat pandemi Covid-19  secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Penelitian dilaksanakan dengan tujuan untuk menjelaskan bahwa banyak indikasi terjadi politik uang namun pembuktiannya sulit memenuhi kriteria TSM. Penelitian dilaksanakan dengan metode kualitatif, yaitu dengan cara menggabungkan beberapa referensi saintifik dari sumber fundamental dan sumber kedua dengan wawancara terstruktur dan penelaahan artikel yang berkaitan misalnya; buku, makalah, jurnal, dan ulasan pers cetak maupun online berkenaan ritme TSM serta fenomenanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan regulasi dan  pengawasan dalam pilkada turut membuka berkembangnya politik uang. Juga faktor-faktor ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Perlu penegakkan sanksi yang lebih tegas dari Bawasalu, sentra Gakumdu, revisi regulasi terkait TSM, serta pendidikan politik pemilih oleh seluruh stakeholder. Kata Kunci: Pilkada, Politik Uang, Pembuktian TSM

    ANALISIS DAMPAK KETERLAMBATAN PEMBAYARAN GAJI BADAN ADHOC TERHADAP KINERJA PADA TAHAPAN COKLIT PEMILU 2024 (STUDI PADA BADAN ADHOC DI WILAYAH KERJA KPU KABUPATEN LEBONG)

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak keterlambatan pembayaran gaji adhoc terhadap kinerja pada tahapan Coklit Pemilu 2024. Penelitian dilakukan pada Badan Adhoc di Wilayah Kerja KPU Kabupaten Lebong. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji memiliki dampak besar terhadap kinerja pada tahapan Coklit Pemilu 2024. Dampak ini terlihat dari rendahnya standar kuantitas dan kualitas produksi hasil Coklit yang telah dilakukan, serta kehadiran anggota badan Adhoc yang tidak stabil pada rapat-rapat evaluasi dan kegiatan coklit lainnya. Indikator efisiensi dan efektivitas pekerjaan yang telah diselesaikan juga menunjukkan bahwa terlambatnya pembayaran gaji menyebabkan kinerja badan Adhoc tidak optimal. Namun, penelitian juga menunjukkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tidak berdampak pada ketepatan waktu penyelesaian hasil akhir Coklit yang disebabkan adanya ancaman Pidana Pemilu. Oleh karena itu, disarankan agar pembayaran gaji Adhoc dilakukan secara tepat waktu agar kinerja pada tahapan Coklit Pemilu 2024 dapat optimal. Penelitian ini dapat menjadi masukan bagi KPU Kabupaten Lebong dalam mengoptimalkan kinerja badan Adhoc pada tahapan Coklit Pemilu 2024

    OPTIMALISASI LAPORAN DANA KAMPANYE UNTUK MENINGKATKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

    Get PDF
    Kegiatan kampanye Pemilihan memiliki keterkaitan dengan pendanaan yang tidak sedikit. Pasangan Calon dalam pemilihan mulai dari calon Bupati hingga calon Gubernur diperbolehkan menerima sumbangan dalam jumlah yang tidak terbatas. Keadaan tersebut membuat Pasangan Calon sering kali sulit mengungkapkan secara jelas siapa yang menjadi donatur dalam pendanaan kegiatan kampanyenya. Bahkan kerap kali laporan dana kampanye yang dilaporkan tidak menguraikan keadaan yang sebenarnya dari pemasukan dan pengeluaran dana kampanye Pasangan Calon. Sering kali terjadi kemungkinan belanja politik yang ditutupi dan tidak dapat dijelaskan melalui pelaporan dana kampanye yang sudah diregulasi oleh Peraturan KPU. Landasan utama dari pengelolaan dana kampanye sebenarnya adalah transparansi dan akuntabilitas. Meskipun begitu, mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan dana kampanye masih cukup sulit, sehingga publik belum dapat memantau aktivitas dari arus pemasukam dan pengeluaran uang dalam laporan dana kampanye Peserta Pemilihan. Penyelenggara dalam Pemilihan belum memiliki akses dan otoritas yang menyeluruh terhadap bahan pendukung laporan dana kampanye. Permasalahan tersebut membuat belum optimalnya transparamsi dan akuntabilitas dalam pelaporan dana kampanye. Peranan audit dalam pelaporan dana kampanye untuk menjelaskan transparansi dan akuntabilitas dana kampanye juga harus terus dioptimalkan. Audit seharusnya bukan hanya menilai tingkat kepatuhan terhadap format pelaporan saja, melainkan juga harus menilai kesesuaian dalam kegiatan kampanye dengan apa yang tercatat dalam laporan dana kampanye Pasangan Calon. Diharapkan pada Pemilihan Serentak tahun 2024 nantinya akan terwujud prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam laporan dana kampanye

    Model Penganggaran Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Melalui Dana Perimbangan

    Get PDF
    Regional head elections were held simultaneously on December 9, 2020, followed by 9 provinces, 224 districts and 37 cities in the territory of Indonesia. The budget for holding the simultaneous regional head elections in 2020 is sourced from a Regional Budget (APBD) grant from the Regional Government. However, the budgeting process sourced from the APBD had encountered problems, there were 3 provinces and 58 districts / cities that had not signed the Regional Grant Agreement (NPHD) even though it had passed the deadline for the NPHD preparation and signing stages, namely on October 1, 2019. Budget issues This will continue to be repeated as long as the regional head elections are still sourced from the APBD. This study aims to provide an idea of the budgeting model for regional head elections sourced from the State Budget through the Balancing Fund, namely the General Allocation Fund (DAU) and the Special Allocation Fund (DAK). This study uses a descriptive research method with a qualitative approach. The technique of collecting data through literature study. The results of this study indicate that budgeting sourced from the APBN through the balance fund will be able to accommodate the budget needs for the implementation of regional head elections, simplify complicated administration, and be free of budget political intervention in the regions.  Keywords : Pilkada Budgeting Model, APBN, Balancing Fund, DAU, DA

    PERAN GANDA PEREMPUAN DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA ( Studi Kasus di Pabrik Karet CV KA 2 Desa Negeri Ulangan Jaya Kab Pesawaran )

    Get PDF
    Peran perempuan erat kaitannya dalam ekonomi keluarga. Dalam kehidupan masyarakat, para perempuan cenderung ikut memiliki peran ganda untuk membantu para suami mencari nafkah. Terutama bagi keluarga yang bergantung pada hasil kebun atau kuli bangunan. Pendapatan dari pekerjaan tersebut idealnya cukup untuk bertahan hidup, namun tidak cukup untuk memenuhi kesejahteraan keluarga. Penelitian ini memiliki beberapa tujuan yaitu: 1) Mengetahui pekerjaan yang dilakukan pekerja perempuan di pabrik karet. 2) Mengetahui faktor penyebab terjadinya peran ganda perempuan. 3) Mengetahui dampak positif dan negatif peran ganda perempuan pekerja pabrik karet CV. KA 2 Pesawaran. Narasumber ditentukan menggunakan teknik purposive sampling. Pengambilan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik reduksi data, penyajian data dan verifikasi penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Sistem di pabrik karet tidak menentukan pembagian tugas secara tetap. Para wanita diberi tanggungajwab untuk mencuci, menjemur, dan mengepak. 2) Faktor-faktor penyebab dari peran ganda adalah faktor ekonomi, keinginan membantu suami, serta biaya pendidikan anak. 3) Dampak dari peran ganda yang dilakukan. Dampak negatifnya adalah seperti kurangnya komunikasi keluarga, dan beban pekerja yang memiliki bayi. Untuk dampak positifnya adalah adanya peningkatan kesejahteraan ekonomi dalam keluarga

    Problematika Keterwakilan Perempuan dalam pengisian keanggotaan Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas Utara

    Get PDF
    ABSTRACT The domination of men in the membership of the District Election Commitee in the 2024 Election in North Musi Rawas Regency is still a problematic note of women’s representation in filling in the membership of the District Election Commitee. This study answers the problem of not having any female repsentatives to fill the membership positions of the District Election Commitee for the 2024 Elections in North Musi Rawas Regency. The method used in this research is descriptive qualitative method through interviews and documentation. The results of the study show that the 30 %  quota for women’s repsentation in filling in the membership of the District Election Commitee in the 2024 election in North Musi Rawas Regency is due to the fact that women’s participation has not been maximized in registering for  the selection test for prospective PPK members, furthemore, the capacities and capabilities of women have not been sufficient as members of the District Election Commitee which were concluded from the test results of the interviews. As for efforts to overcome the problem of women’s representation in filling out PPK membership in elections, namely the need for support from election organizers to involve women more as members of the voting Commitee, Voting Organizing Group, Voter Data Updating Officers as well as Election observers, the next effort is to strengthen political education for women through outreach, workshops and other activities in the community so that wonen have the confidence to be able ro compete with men in the selection of members of the adhoc election management body. Keywords : Problem, women’s representation, District Election Commitee member  ABSTRAK Dominasi laki – laki dalam keanggotaan Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten          Musi Rawas Utara masih menjadi catatan problematika keterwakilan perempuan dalam pengisian keanggotaan Panitia Pemilihan Kecamatan tersebut. Kajian ini menjawab permasalahan tidak adanya perwakilan perempuan satupun yang mengisi kedudukan keanggotaan Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif diskriptif melalui wawancara dan dokumentasi. Adapun hasil kajian menunjukkan bahwa tidak terpenuhinya kuota 30 %  keterwakilan perempuan dalam pengisian keanggotaan Panitia Pemilihan Kecamatan pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten  Musi Rawas Utara disebabkan belum maksimalnya partisipasi perempuan dalam mendaftarkan diri untuk  tes seleksi calon anggota PPK selanjutnya kapasitas dan Kapabilitas perempuan belum memadai sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan  yang disimpulkan dari test hasil wawancara. Adapun upaya mengatasi permasalahan keterwakilan perempuan dalam pengisian keanggotaan PPK pada Pemilu yaitu diperlukan  dukungan dari penyelenggara Pemilu untuk lebih melibatkan perempuan sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Petugas Pemutakhiran data pemilih maupun sebagai pemantau Pemilu, upaya berikutnya yaitu penguatan pendidikan politik terhadap perempuan melalui sosialisasi, workhshop dan kegiatan – kegiatan lainnya di dalam masyarakat sehingga perempuan memiliki kepercayaan diri untuk dapat  berkompetisi dengan laki – laki pada seleksi anggota badan adhoc penyelenggara Pemilu. Kata kunci : Problematika, keterwakilan perempuan. anggota Panitia Pemilihan Kecamata

    PENERAPAN GOOD GOVERNACE BIROKRASI DI BALAI PEMERINTAHAN DESA DI LAMPUNG, KEMENTERIAN DALAM NEGERI

    Get PDF
    Birokrasi merupakan bagian pentinng baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk melakukan pelanyanan publik pada masyarakat. Terlebih sudah dilakukannya Reformasi Birokrasi setelah Indonesia mengalami Reformasi tahun 1997 setelahnya banyak perbaikan Birokrasi yang harus dilakukan. Birokrasi tidak hanya menjadi patron pada Orde Baru saja tapi memang harus bekerja sesuai tupoksi yang dimiliki. Begitu juga instansi yang dipilih peneliti yaitu Balai Pemerintahan Desa di Lampung. Tujuan penelitian untuk mengetahui penerapan nilai-nilai good governace yang ada di Balai Pemerintahan Desa di Lampung, metode penelitian dengan menggunakan kualitatif untuk menjelaskan fenomena. Hasil yang didapatkan penerepan good governance sudah dilakukan dalam menjalankan program maupun kegiatan. Bisa dikatakan baik tapi dalam pertanggung jawaban membuat laporan, baik laporan keuangan atau laporan kegiatan banyak yang harus diperbaiki. Belum tepat waktu dan kelengkapan isi laporan yang belum lengkap menjadi kekurangan Balai Pemdes di Lampung yang kedepannya harus diperbaiki. Mengingat tugas birokrasi sekarang yang harus bisa efektif, mandiri, dan bisa menjalankan nilai- nilai good governance. Bukan hanya sekadar datang dikantor untuk menghabiskan waktu atau melakukan hal yang penting, kedepannya Birokrasi harus berdaya guna, efektif dan bisa melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik

    Pelaksanaan Lingkungan Pengendalian dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Lampung

    Get PDF
    Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, mewajibkan semua kementerian dan lembaga negara untuk mengendalikan seluruh kegiatan dengan menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern (SPI). Penerapan SPIP di lingkungan KPU merupakan konsekuensi logis bagi institusi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Beberapa kekurangan penerapan SPIP pada KPU di Provinsi Lampung, yaitu adanya laporan hasil audit Inspektorat KPU RI atas evaluasi SPIP pada dua KPU Kabupaten di Provinsi Lampung, serta teguran yang diberikan oleh Inspektorat KPU RI untuk KPU Provinsi Lampung mengenai penyelenggaran SPIP di KPU Provinsi Lampung. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan sumber data primer dari KPU Provinsi Lampung dan data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen resmi KPU Provinsi Lampung. Teknik pengumpulan data dilakukan dalam penelitian ini adalah observasi (pengamatan), interviu (wawancara), dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan konsep dari COSO, bahwa terdapat 7 (tujuh) sub-unsur Lingkungan Pengendalian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 5 (lima) sub-unsur masuk kriteria belum memadai atau masih terdapat kelemahan. Sedangkan 2 (dua) sub-unsur lain yakni kepemimpinan yang kodusif dan perwujudan peranan APIP yang efektif masuk kriteria memadai. Keduanya memberikan kontribusi bagi kuatnya Lingkungan Pengendalian di KPU Provinsi Lampung

    ANALISIS DAMPAK PENERAPAN PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN OLEH PPS DI KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR

    Get PDF
    Akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara merupakan salah satu indikator kinerja Kementerian/Lembaga termasuk KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Oleh karena itu, PPS sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kelurahan/desa juga wajib melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak penerapan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan oleh PPS di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dimana data diperoleh menggunakan teknik pengumpulan data melalui telaah dokumen, observasi dan wawancara dengan Plt.Sekretaris, Bendahara Pengeluaran dan PPS pada Pemilu tahun 2024. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan oleh PPS di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir memiliki dampak yang positif antara lain meningkatnya kepercayaan antar penyelenggara Pemilu, meminimalisir potensi terjadinya penyalahgunaan anggaran dan manipulasi anggaran oleh PPK dan meminimalisir resiko kriminalitas pada saat penyaluran dana. Penerapan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan oleh PPS di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir diharapkan dapat dipertahankan, diperbaiki dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku terutama dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum tahun 2024
    corecore