5 research outputs found

    KEDUDUKAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI DALAM PERALIHAN HAK ATAS TANAH

    Get PDF
    ABSTRAK Menurut Pasal 1313 KUHPerdata, perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.bahwa definisi yang diberikan oleh Pasal 1313 KUHPerdata tidak lengkap, bersifat sempit, dan terlalu luas. Setelah rumusan Pasal 1313 KUHPerdata tersebut disempurnakan, maka diperoleh definisi perjanjian adalah suatu perbuatan hukum dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya atau saling mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih. Perjanjian juga dapat didefinisikan sebagai perbuatan hukum yang menimbulkan, mengubah, menghapuskan hak, atau menimbulkan suatu hubungan hukum dan dengan cara demikian perjanjian menimbulkan akibat hukum yang merupakan tujuan atau kehendak para pihak. Dalam penelitian ini membahas bagaimana kedudukan akta pengikatan jual beli dalam peralihan hak atas tanah dan bagaimana akibat hukum pembuatan akta pengikatan jual beli terhadap peralihan hak atas tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yurudis normatif dengan melihat kedudukan mengenai akta perjanjian pengikatan jual beli dengan menggunakan bahan bahan kepustakaan seperti buku-buku, serta wawancara dengan beberapa Notaris. Kedudukan akta perjanjian pengikatan jual beli dalam peralihan hak atas tanah merupakan sebagai akta otentik yang dibuat di hadapan Notaris yaitu dengan mengacu kepada ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf UUJN mengenai kewenangan Notaris membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan untuk menjamin kepastian hukum bagi para pihak dalam melakukan peralihan hak atas tanah, dikarenakan syarat dan persyaratan untuk melakukan pembuatan akta jual beli tersebut belum dapat terlaksanakan, dan dapat digunakan sebagai alas hak untuk membuat akta perjanjian jual beli untuk balik nama ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Akibat hukum dari Pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli adalah Para pihak wajib memenuhi hak dan kewajiban mereka masing masing hingga syarat syarat perjanjian tersebut terpenuhi dan perjanjian tersebut selesai, sehingga bisa di lakukan balik nama ke BPN, dan akibat hukumnya adalah pihak pembeli dapat menguasai tanah, walaupun syarat syarat Perjanjian Pengikatan Jual Beli tersebut yang disepakati belum terpenuhi, namun hak kepemilikan belum beralih apabila belum adanya akta jual beli. Kata Kunci : Kedudukan, Perjanjian Pengikatan jual beli, Peralihan Hak Atas Tana

    PENGELOLAAN OBJEK WISATA PANTAI CAROCOK PAINAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN

    Get PDF
    Pemerintah dalam menjalan urusannya ada yang harus di perhatikan oleh Pemerintah, dimana urusan pemerintah ini terbagi menjadi dua urusan, yaitu urusan pemerintahan wajib, adalah urusan pemerintahan yang wajib di selenggarakan oleh semua daerah, dan urusan pemerintahan pilihan, adalah urusan pemerintahan yang wajib di selenggarakan oleh pemerintahan daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah. Dimana Pariwisata adalah termasuk urusan pemerintahan pilihan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah. Salah satu kegitan ppariwisata yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan adalah mengelola objek wisata Pantai Carocok Painan, yang tujuan dari pengelolaan tersebut adalah untuk meningkat kan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan juga menjadikan objek wisata Pantai Carocok Painan ini sebagai wisata yang dikenal oleh banyak masyarakat luas. Pemerintah daerah diberikan wewenang untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri sebagai mana yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Tujuan dari adanya retribusi ini untuk meningkatkan pelayanan kepada maysarakat pengguna jasa tempat rekreasi dan olahraga serta guna meningkatkan Pendaparan Asli Daerah (PAD). Adapun permasalahannya Bagaimana pengelolaan Objek Wisata Pantai Carocok Painan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Bagaimana Kontribusi Pengelolaan Objek Wisata Pantai Carocok Painan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesisir Selatan. Metode yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data yaitu studi dokumen dan wawanacara. Dari proses penelitian diketahui bahwa pengelolaan objek wisata Pnatai Carocok Painan yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sudah berjalan dengan baik, namun masih ada kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah baik dari dalam maupun dari luar, dan kontribusi Objek Wisata Pantai Carocok Painan ini dalam meningkatkan Pendaptan Asli Daerah (PAD) sejak pengelolaan diambil alih oleh pemerintah, kontribusi nya meningkat cukup pesat pada tahun 2014 mencapai Rp. 1.559,622,000. Dimana pada tahun tahun sebelumnya hanya Rp. 40,000.000. Jadi pemerintah apabila ingin mengontrakan pengelolaan Pantai Carocok Painan ini harus ada kontribusi yang besar untuk daerah

    Status of Sale and Purchase Agreement for Transfer of Land Right According to Indonesian Legal System

    Get PDF
    The transfer of rights in order to obtain the legality and authenticity of the transfer of rights, so that the Sale And Purchase Agreement  is made in the form of a Deed. In the present practice the agreement was born due to legal discovery for the parties, due to the requirements that have not been met or the existence of matters agreed upon by the parties must be fulfilled. The discovery of the law itself is the process of establishing law by law officers, due to the existence of unclear or incomplete legal regulations. So with that the binding sale and purchase agreement was born. Where is land agrrement due to the existence when someone will buy land, in the sense of purchasing property rights on the land

    Kedudukan Akta Perjanjian Peningkatan Jual Beli Dalam Peralihan hak Atas Tanah

    No full text
    iv.; 108 Hal; ill.; 19 c

    Pengelolaan Objek Wisata pantai Corocok Painan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan

    No full text
    viii.; 78 hal.; bibl.; lamp.; 23 c
    corecore