1 research outputs found

    GAMBARAN PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK WILAYAH KABUPATEN SUKOHARJO TAHUN 2010

    Get PDF
    Keputusan Menteri Kesehatan Tahun 2004 tentang Standar pelayanan Kefarmasian di Apotek, menetapkan bahwa semua tenaga kefarmasian dalam melaksanakan tugas profesinya di apotek agar mengacu pada standar tersebut. Standar pelayanan kefarmasian ini dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari pelayanan yang tidak profesional, melindungi farmasis dari tuntutan masyarakat yang tidak wajar, sebagai pedoman dalam pengawasan praktek tenaga farmasi dan untuk pembinaan serta meningkatkan mutu pelayanan farmasi di apotek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pengelolaan apotek di wilayah kabupaten Sukoharjo mengacu pada Standar Pelayanan Kefarmasian apotek menurut Keputusan Menteri Kesehatan No.1027 tahun 2004. Jenis penelitian ini adalah penelitian non eksperimental dengan metode analisis deskriptif. Data dikumpulkan dengan cara mengunjungi apotek di Kabupaten Sukoharjo untuk mengisi angket. Angket disebarkan ke APA, yang mencakup aspek pengelolaan sumber daya dan pelayanan. Penelitian ini dilakukan di apotek-apotek yang berada di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa aspek pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pengelolaan sediaan farmasi, dan perbekalan kesehatan lainnya serta administrasi rata-rata dilaksanakan sebanyak 50 apotek, sedangkan dari aspek pelayanan yang meliputi pelayanan resep, promosi dan edukasi serta pelayanan resendential (Home Care) rata-rata dilaksanakan sebanyak 53 apote
    corecore