158 research outputs found

    Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Pembiayaan Murābahah(Studi Kasus KJKS BMT Kube Colomadu Sejahtera)

    Get PDF
    The issue studied in this research is the analysis of the troubled financing resolution on the murābaḥah financing in KJKS BMT Kube Colomadu Sejahtera adjusted with Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia’s fatwa number: 47/DSN-MUI/II/2005 about the settlement of murābaḥah’s receiveables for customers who can’t afford to pay . Thereby, the purpose of this research is to determine the settlement financing strategy of troubled murābaḥah conducted by KJKS BMT Kube Colomadu Sejahtera and adjusted with DSN MUI’s fatwa. In order to achieve that goal, researcher has used field research with methods of data collection by ways of interview, documentation and observation. The data source is KJKS BMT Kube Colomadu Sejahtera. As for the data analysis, it was done using descriptive evaluative method. From the research’s results, it is obtained that the causes of troubled financing can come from the customer and BMT itself. As for the completion of the financing strategy for the troubled murābaḥah conducted by KJKS BMT Kube Colomadu Sejahtera is prevention and rescue effort for the troubled financing. Prevention efforts, included: a. cash collection, b. rescheduling, c. reconditioning, d .restructuring. Meanwhile, settlement efforts has done by executing settlement collateral/guarantee, either with the disbursement of cash collateral, billing to the guarantor, takeover of the collateral by BMT, collateral sales voluntarily or through auction

    Perspektif Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Gadai Sawah dalam Masyarakat Desa Dadapayam Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang

    Get PDF
    Kehidupan sosial masyarakat Desa Dadapayam Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang, gadai merupakan sebuah hal yang biasa sekaligus menjadi tradisi turun temurun sejak dahulu yang sering dilakukan oleh masyarakat Desa tersebut. Tradisi gadai yang ada di Desa tersebut dilakukan dengan datangnya pihak A yang akan menggadaikan sawahnya kepada pihak B kemudian pihak B memberikan uang pinjaman sebesar kesepakatan antar pihak dengan batasan waktu sesuai kesepakatan, di dalam kesepakatan perjanjian akad gadai itu terdapat akad baru yang muncul sehingga menyatu dalam akad gadai. Serta adanya tiga macam bentuk gadai sawah di Desa Dadapayam. Maka peneliti bertujuan untuk mendiskripsikan secara jelas terkait masalah pelaksanaan gadai sawah di Desa Dadapayam Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang, untuk dikaji dan dianalisa dalam perspektif hukum Islam, dengan tujuan untuk mengetahui status hukum yang jelas mengenai pelaksanaan gadai sawah dan juga untuk mengetahui perspektif hukum Islam terhadap pemanfaatan gadai sawah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), berdasarkan jenis dan tujuannya penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-kualitatif yaitu analisis yang menggambarkan suatu keadaan atau fenomena dengan kata-kata atau kalimat kemudian dipisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan. Dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini yang menjadi populasi adalah para penggadai, penerima gadai dan buruh tani yang merupakan masyarakat di Desa Dadapayam Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang. Hasil setelah dilakukan penelitian ini, maka peneliti mendapatkan kesimpulan bahwa dalam praktek pelaksanaan transaksi gadai sawah yang ada di Desa Dadapayam Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang secara keseluruhan belum sesuai dengan aturan-aturan ajaran Islam. Disebabkan dari ketiga macam gadai yang ada semuanya terdapat akad baru yang muncul dalam akad gadai sehingga menyatu dalam satu akad, yaitu akad muẓāraʻah. Hal ini tidak diperbolehkan berdasarkan hadits nabi. Masalah lain juga muncul pada prinsip utama gadai yang seharusnya barang gadai hanya sebagai jaminan disalah artikan dengan memanfaatkan serta memperoleh hasilnya

    Analisis Pelaksanaan Akad Pembiayaan MurābaḤah Di BMT Palur Karanganyar

    Get PDF
    Murabaha is one of the Islamic concept of doing purchase agreement. This concept has been widely used by banks and Islamic financial institutions to finance working capital and trade finance customers. This study aimed to find out how the implementation of Murabahah applied in BMT Palur. The matters discussed in this thesis is about the procedure and the execution of Murabaha financing agreement in BMT Palur as well as compliance with the National Sharia Board Fatwa MUI No. 04 / DSN-MUI / IV / 2000. From the formulation of the problem, there are several research methods are used, namely the interview, observation and library research methods. Interview here, carried to the BMT Palur especially the financing .Sedangkan observations, performed directly observe the performance of BMT in some time given by BMT to observe. In addition to these two methods of this research using the method of literature by reading books concerned with the title. From some formulation of the problem, by analyzing using the methods above, it can be seen that the implementation of Murabahah in BMT Palur is in conformity with the existing principles. It is evident that the financing is done by the principle of trading but it also did not find things that are deviant in Islam. For example things that contain elements of usury and in accordance with the National Sharia Board Fatwa MUI No. 04 / DSN-MUI / IV / 2000

    Tinjauan Hukum Islam Terhadap Solusi Pembiayaan Murabahah Yang Bermasalah Di BMT Arafah Solo

    Get PDF
    Murabahah adalah akad jual beli atas suatu barang, dengan harga yang disepakati antara penjual dan pembeli, setelah sebelumnya penjual menyebutkan dengan sebenarnya harga perolehan atas barang tersebut dan besarnya keuntungan yang diperolehnya. BMT Arafah sebagai lembaga yang berbadan hukum koperasi dengan sistim syariahnya melayani pembiayaan murabahah. BMT Arafah sebagai penjual dan anggota sebagai pembeli dengan model pememesanan barang konsumtif. Pembiayaan murabahah lebih minim akan risiko, namun demikian realisasinya di BMT Arafah terdapat beberapa masalah yang berkenaan dengan risiko terhadap barang, anggota dan pengembalian angsuran. Penanganan pembiayaan murabahah yang bermasalah dapat dilakukan dengan cara rescheduling, reconditioning dan restrukturing. BMT sebagai lembaga keuangan mikro yang berasaskan prinsip syar’i, maka BMT dituntut untuk memberikan solusi terhadap pembiayaan murabahah bermasalah ini, sehingga tidak terjadi wanprestasi dan sesuai hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah yaitu mengetahui solusi yang diterapkan BMT Arafah dalam menangani pembiayaan murabahah bermasalah dan bagaimana hukum Islam meninjaunya. Maka jenis penelitian ini berupa penelitian lapangan yaitu di BMT Arafah. Penulis mengumpulkan data dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi di lapangan. Data yang diperoleh diolah menggunakan metode diskriptif-kualitatif, yaitu dengan menganalisis dan mendiskripsikanya. Metode penyimpulan yang digunakan oleh penulis adalah metode Induksi. Sehingga diperoleh gambaran solusi pembiayaan murabahah yang bermasalah di BMT Arafah yaitu dengan upaya prefentif dan kuratif. Upaya prefentif dilakukan dengan analisa pemberian pembiayaan murabahah, penetapan uang muka, penetapan jaminan, memperluas rekan bisnis dengan para supplier dan pernyataan anggota untuk bersedia disurvey. Upaya kuratif terhadap pembiayaan murabahah bermasalah dilakukan dengan penyehatan kembali, yaitu shulhu (tenggang waktu) dan hajr, menetapan sanksi dengan menahan jaminan bagi anggota yang sengaja menunda-nunda angsuran, eksekusi jaminan, potongan tagihan bagi yang mengalami penurunan kemampuan disebabkan hal syar’i dan menganggarkan biaya ibroh (cadangan). Kesimpulan analisis tinjauan hukum Islam (fatwa DSN-MUI) terhadap solusi tersebut adalah telah sesuai, walaupun dalam penetapan denda dan konversi akad tidak diterapkan di BMT Arafah. Menjadi catatan bagi BMT untuk menuliskan akad kesepakatan shulhu dan hajr (rescheduling dan atau reconditioning) dalam surat perjanjian yang ditandatangani masing-masing pihak, serta mempertimbangkan kembali untuk menetapkan denda pada anggota yang sengaja menunda-nunda angsuran

    Perspektif Hukum Islam Terhadap Komersialisasi Sumberdaya Air (Studi Kritis UU No. 07 Tahun 2004

    Get PDF
    Sumber daya air adalah kebutuhan dasar setiap manusia dibumi, hal ini sangat jelas bahwa manusia seluruhnya mempunyai hak yang sama terhadap sumber daya air. Pengakuan sumber daya air sebagai hak bersama mengindikasikan pada dua hal: Pertama, bahwa air adalah sumber hidup bagi seluruh makhluk di bumi. Kedua, perlunya perlindungan dan kesadaran bagi manusia menjaga kelestarian terhadap sumber daya air sebagai hak bersama. Oleh sebab itu tidak dibenarkan jika terjadi pengrusakan dan eksploitasi terhadap sumber daya air, sehingga mengakibatkan berkurangnya volume air dibumi yang sifatnya tak terbaharui. Undang-undang No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, dalam pasal 4,5,6 mengemukakan bahwa sumber daya air mempunyai fungsi sosial sehingga Negara menjamin kebutuhan setiap orang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam UUD 45 pasal 33 juga menyatakan bahwa sumber daya air dikuasai Negara dan kemanfaatannya dikembalikan kepada rakyat. Terdapat kesamaan dengan hukum islam dalam hadits riwayat ibnu majjah, bahwa manusia berserikat atas tiga hal yaitu air, api dan padang rumput. Islam juga mengurai mengenai hak kepemilikan dan etika bisnis, sehingga manusia dapat terkontrol aktifitasnya terhadap sumber daya air. Adapun permasalahan yang yang dirumuskan dalam skripsi ini adalah bagaimana pandangan hukum Islam terhadap UU No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap komersialisasi sumber daya air UU No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Dalam hal ini, sumber data yang akan digunakan dibagi menjadi dua yaitu, sumber data primer dan sumber data sekunder. Dari hasil penelitian ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam UU No.7 Tahun 2004 terdapat dua perbedaan terhadap perlakuan air yaitu: hak guna pakai air dan hak guna usaha air. berdasarkan hasil analisa dari pembahasan, maka untuk menjawab rumusan masalah yang pertama dapat disimpulkan: bahwa dalam menetapkan hukum mengkomersialisasikan sumber daya air menggunakan dalil dari as-Sunnah yaitu hadits dari Abu Dawud, Ahmad dan tirmidzi tentang ketergantungan manusia terhadap sumber daya, kemudian dalam memahami dalil tersebut yaitu dengan mengambil hukum berdasarkan lafadz-nya atau disebut juga dengan istinbat lafdzi, Adapun relevansi dari dalil dan metode istinbat dalam hukum komersialisasi terhadap sumber daya air di Indonesia sebagai representasi hukum Islam terdapat pada Pasal 3, 4, 5, 6, 9, 11, 80 UU No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, sehingga terdapat kebolehan terhadap komersialisasi SDA dengan batasan tertentu

    Kajian Terhadap Kejahatan Ekonomi Di Eks Karesidenan Surakarta Periode Tahun 2006-2013

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan, Tingkat Pengangguran (TP), Jumlah Penduduk Miskin (P). Jumlah Penduduk Muslim (N). dan Jumlah Masjid (M) terhadap kejahatan ekonomi di Eks Karesidenan Surakarta periode tahun 2006-2013, teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linear berganda (OLS). Data yang digunakan merupakan data time series dan cross section serta data sekunder yang dipublikasikan oleh BPS Surakarta dan data primer yang diperoleh langsung dari Polres yang berada di Eks Karesidenan Surakarta, sampel dalam penelitian ini meliputi 7 Kabupaten/Kota di Eks Karesidenan Surakarta. Berdasarkan hasil penelitian PDRBadhk berpengaruh positif signifikan dan P berpengaruh positif signifikan terhadap kejahatan ekonomi di Eks Karesidenan Surakarta, sedangkan TP berpengaruh negatif signifikan terhadap kejahatan ekonomi di Eks Karesidenan Surakarta, N dan M tidak berpengaruh signifikan terhadap kejahatan ekonomi di Eks Karesidenan Surakarta periode tahun 2006-2013. Kata Kunci: ProdukDomestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan, Tingkat Pengangguran (TP), Jumlah Penduduk Miskin (P), Jumlah Penduduk Muslim (N), Jumlah Masjid (M)

    Analisis Pengaruh Market Value, Return On Assets, Earning Per Share, Bid Ask Spread Terhadap Holding Period Saham Perusahaan Industri Manufaktur di Indonesia Yang Terdaftar di JII Tahun 2014-2016

    Get PDF
    In making investments, investors have the freedom to choose shares of companies listed on the Stock Exchange. That way investors need to consider to reduce risk and get optimal return. If investors predicted stocks to be bought would benefit, investors would tend to hold those stocks longer and vice versa. This study aims to determine the effect of MV, ROA, EPS and BAS variables on the holding period of manufacturing companies listed in JII. The research period used is year 2014-2016.This research is a quantitative research. The research population is 27 manufacturing industry companies registered in Jakarta Islamic Index period 2014-2016. The data used in this research is the number of shares outstanding, the volume of stock transactions, closing price, return on assets, Earning per share. Data analysis technique used in this research is panel data regression test using REM model. The results of this study indicate that: 1). Market value variables have a significant positive effect on the holding period of manufacturing company's stock which is shown by the value of sig t 0,0075. 2). The variable return on asset has no significant effect on the holding period of manufacturing company stock which is shown by the value of sig t 0.1269. 3). The earning per share variable did not significantly affect the holding period of the manufacturing company's shares which was shown by the sig t value 0.7358. 4). The variable bid ask spread does not significantly affect the holding period of the manufacturing company's stock which is shown by the value of sig t 0.1031. 5). MV, ROA, EPS, BAS test model existence / F test is the model used exist with the value of F statistics 0.000397. 5). The value of Adjusted R2 of 19.85% indicates that variations of HP variables can be explained by independent variables, and the remaining 80.65% of HP variables are explained by other variables outside the research model

    Tinjauan Hukum Islam Terhadap Uang Muka Dalam Sewa menyewa Mobil di Himalaya Tour and Travel Surakarta

    Get PDF
    The development ofbusiness todays began to turn into practical thing, one of them is car rental service. It is caused by the expensive cost of buying car, so that many people who do not capable to buy it. Car rental have an important role for society today. With a low cost, the societyalready usesthe vehicle without convoluted. Car rental process at Himalaya Tour and Travel after theoccurred of a transaction (contract) between the tenants and the rental owners with expressed verbally andformed of memorandum. In practice the tenant can not take back the down payment when canceling the rental agreement, although there is no agreement with the employers first. The down payment which happens in the car rental Himalaya Tour and Travel is amoney suspension from the total accumulated of car rental. From this phenomenon the author try to trace and examine the views of Islamic law on the implementation of down paymentin the car rental. In writing this essay, the type of research which is used by authoris field research, and studying the problem based on the norms that are taught bynaṣṣand the opinion of Muslim clerics and scholars who are in the books. The techniques of collecting data are observation, interview, and documentation. The data in this study is analized and presented in the form of words, and categorized according to the formulation of the problem, than the last step is the conclusion. Based on the research, the author concludes that in the implementation of the down payment and lease in the car rental in the Himalaya Tour and Travel is valid or allowed according to the terms and the pillars of the Islamic law. Down payments have become a habit as a symbol of commitment in doing business agreement, if undone, it will be difficult for businessmanand most people. Keyword: Islamic Law, Practice Car Rental, Down Payments

    Analisis Efisiensi Perbankan syariah di Indonesia Menggunakan Metode Data Envelopment Analysis (DEA) Pada Tahun 2010-2014

    Get PDF
    Efisiensi perbankan merupakan kemapuan menghasilkan output yang maksimal dengan menggunakan input yang ada merupakan ukuran kinerja yang diharapkan oleh perbankan. Dengan diidentifikasikan alokasi input dan output, maka dapat dianalisa lebih jauh untuk melihat apa penyebab perbankan tidak efisiensi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa tingkat efisiensi Perbankan Syariah di Indonesia. Dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan yang telah dipublikasi dari 4 Bank tersebut yaitu Bank Mandiri Syariah, Bank Muammalat Indonesia, Bank Mega Syariah, dan Bank BRI Syariah pada tahun 2010-2014. Data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode Data Envelopment Analysis (DEA) dengan pendekatan input oriented. Untuk mengetahui tingkat efisiensi pada masing-masing bank. Berdasarkan hasil penghitungan DEA, terdapat 1 bank yang mengalami efisiensi sempurna selama periode penelitian yaitu Bank BRI Syariah. Sedangkan Bank Muammalat dan Bank Mandiri Syariah mengalami inefisiensi selama 1 tahun yaitu tahun 2013.Dan bank yang mengalami ketidak efisiensian adalah Bank Mega Syariah karena 2 tahun mengalami inefisiensi yaitu pada tahun 2012 dan 2014

    Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Arisan Qurban Idul Adha Di Blok 3 Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Cirebon Jawa Barat Tahun 2008-2012

    Get PDF
    Arisan qurban ialah pengumpulan sejumlah uang oleh sekelompok orang setiap jangka waktu tertentu, kemudian dilakukan penarikan undian untuk menentukan giliran siapa yang berhak melaksanakan ibadah kurban pada tahun ini. Adapun bagi mereka yang belum mendapatkan giliran pada tahun tersebut, akan mendapatkan giliran sesuai dengan penarikan undian pada tahun-tahun berikutnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apakah jenis akad perjanjian dalam pelaksanaan arisan qurban idul adha di Blok 3 Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Cirebon Jawa Barat dan apakah pelaksanaan arisan qurban idul adha di Blok 3 Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Cirebon Jawa Barat sah menurut tinjauan hukum Islam? Tujuan Penulisan daari penulisan ini daalah Untuk mengetahui jenis akad perjanjian dalam pelaksanaan arisan kurban di Blok 3 Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Cirebon Jawa Barat dan untuk mengetahui sah atau tidaknya pelaksanaan arisan kurban di Blok 3 Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Cirebon Jawa Barat dalam tinjauan hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penelian ini adalah metode pendekatan kualitatif yang bersifat pola pikir deduktif, pendekatan yang digunakan yakni normative analitis. Metode pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pelaksanaan arisan kurban idul adha di Blok 3 Desa Jungjang Arjawinangun Cirebon termasuk akad yang diperboleh (mubah), dengan terpenuhinya rukun akad maupun syarat sahnya dalam melakukan akad. Pelaksanaan arisan kurban idul adha ini lebih banyak manfaatnya, karena salah satunya sebagai ajang silahturahmi bagi masyarakat Blok 3 dan sebagai sarana menabung (simpanan), walaupun hasilnya nanti bukan berupa uang tetapi hewan kurban (kambing). Jenis akad untuk praktik arisan kurban ini jika dilihat dari sisi iuran maka menggunakan akad wadi>‘ah karena Bapak Surip (penerima titipan) tidak mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut, sesuai dengan fatwa DSN MUI Nomor: 36/DSN-MUI/X/2002 tentang Wadi>‘ah. Qard}ul hasan dalam penerapan arisan qurban yakni anggota yang sudah mendapatkan arisan qurban masih wajib membayar iuran, sedangkan syirkah dalam penerapan arisan qurban yakni para anggota bekerjasama dengan anggota yang lain dengan mempercayakan dana iuran tersebut kepada Bapak Surip selaku pengelola arisan qurban idul adha
    corecore