32 research outputs found
ZAKAT PROFESI DALAM ERA KONTEMPORER
Secara sosiologis, zakat adalah refleksi dari rasa kemanusiaan, keadilan, keimanan, dan ketaqwaan yang mendalam yang harus muncul dalam sikap orang kaya. Tidaklah etis sebagai seorang makhluk social mau hidup sendiri tanpa memperhatikan kesulitan orang lain.           Zakat adalah ibadah m±liyah ijtima’iyyah yang memiliki posisi yang sangat penting, strategis, dan menentukan, baik dari sisi ajaran maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan ummat.[1] Jadi, disamping merupakan ibadah yang berdimensi mahdhah, zakat juga berdimensi sosial.[1]Yusuf Qardhawi, al-Ibadah fi al-Isl±m (t.t., t.p., 1993), h. 235
-
Abstrak
Tanah sebagai tempat kita berpijak dan menopang sebagian besar kehidupan kita. Dalam praktiknya jual beli tanah tidak selamanya dapat berjalan dengan lancar jual beli tanah di bawah tangan di ddesa tamadampeng kecamatan galesong kabupaten takalar yang di mana penjual dan pembeli ini melakukan transaksi bukan di depan notaris/ppat, tak berupa surat di bawah tangan ini menimbulkan masalah di kemudian hari. Rumusan masalah dalam yaitu : bagaimana proses pelaksanaan jual beli tanah di bawah tangan yang terjadi didesa tamadampeng , kecamatan galesong, kabupaten takalar dan bagaimana pandangan hukum islam terhadap jual beli tanah di bawah tangan di desa tamadampeng, kecamatan galesong, kabupaten takalar. Penelitian ini bersifat tinjauan lapangan (field research) dan menggunakan metode penelitian observasi, wawancara, dokumentasi. Jual beli tanah di bawah tangan di desa tamadampeng, kecamatan galesong kabupaten takalar hukumnya tidak sah tidak memenuhi syarat, rukun jual beli dan banyak yang di rugikan di kemudian hari karna tidak melibatkan notaris dalam transaksi yang di lakukan di mana hanya selembar kwitansi yang bukan akta outentik yang hanya berdasar atas kepercayaan dan prosesnya tidak di lanjut ke badan pertanahan menurut masyarakat cukup keberatan karena biayanya yang relatif tinggi dan memakan waktu yang banyak untuk mengurusnya dan di hadapan kepala desa sudah cukup.
Kata Kunci: Di bawah Tangan, Hukum Islam, Jual Beli.
Abstract
Land as a place where we stand and sustains most of our lives. In practice, buying and selling land does not always run smoothly. Buying and selling land under the hands in Tamadampeng village, Galesong sub-district, Takalar district, where the seller and buyer do the transaction is not in front of a notary/ppat, not in the form of underhanded letters. This creates problems in later. The formulation of the internal problem is: what is the process of carrying out the sale and purchase of land under the hands that took place in Tamadampeng village, Galesong sub-district, Takalar district and what is the view of Islamic law on buying and selling land under the hands in Tamadampeng village, Galesong sub-district, Takalar district. This research is a field research (field research) and uses observation research methods, interviews, documentation. Buying and selling land privately in Tamadampeng village, Galesong sub-district, Takalar district, is illegal, does not meet the requirements, the pillars of sale and purchase and many losers in the future because they do not involve a notary in the transaction carried out where only a receipt is not an authentic deed which is only based on trust and the process is not forwarded to the land agency according to the community is quite objectionable because the costs are relatively high and it takes a lot of time to arrange it and it is sufficient in the presence of the village head.
Keywords: Under Hand, Islamic Law, Buying and Selling
Poligami dalam Perspektif Hukum Islam
Penelitian ini membahas tentang Poligami dalam Prespektif Hukum Islam. Poligami merupakan laki-laki memiliki istri lebih dari satu sampai empat orang. Dalam pandangan Islam, poligami boleh dilakukan jika memenuhi syarat yang sudah jelas dalam al-Qur’an yaitu, mampu berlaku adil. Adil yang dimaksud disini meliputi beberapa bagian, yaitu: adil dalam pembagian waktu, adil dalam nafkah, adil dalam tempat tinggal dan adil dalam biaya anak. Poligami Rasulullah berbeda dengan poligami yang kita lihat sekarang ini. Praktek poligami Rasulullah di sini bukan berlandaskan ebutuhan biologis, tetapi ada beberapa pertimbangan diantaranya ingin memberi kehormatan untuk janda, mengangkat derajat para janda dan wanita yang menawarkan dirinya untuk dinikahi. Dalam masa sekarang poligami hanya berlandaskan kebutuhan biologis, dan melupakan unsur keadilan di dalamnya.This study discusses polygamy in the perspective of Islamic law. Polygamy is a man who has a wife more than one up to four people. In Islamic view, polygamy can be done if it meets the requirements that are clearly mentioned in the Qur'an, that is, being able to be fair. The fair referred includes several parts, namely: fair in the shared time, fair in living, fair in the place of residence and fair in the cost of the child. Rasulullah's polygamy is different from the polygamy phenomena that we face today. The practice of the Prophet's polygamy is not based on biological needs, but there are several considerations including wanting to honor the widow, raising the degree of widows and women who offer herself to be married. In the present, polygamy is based solely on biological needs, and lose the element of justice in i
Peradilan Agama sebagai Penegak Hukum Islam di Indonesia
Keberadaan Pengadilan Agama sebagai pengadilan Islam limitatif mempengaruhi masyarakat Islam untuk mendapatkan keadilan. Dengan demikian, adanya Undang-Undang 50 Tahun 2009 atas perubahan kedua Undang-Undang No.7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Menjadi tongak supremasi hukum peradilan Agama di Indonesia. Sumber hukum Pengadilan Agama secara garis besar terdiri dari sumber hukum materil yang bersumber dari hukum Islam dan hukum materil yang terikat dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan sumber hukum formil adalah sumber hukum yang terdiri dari hukum perundang-undangan, hukum kebiasaan, hukum yurisprudensi, hukum agama dan hukum adat yang dinyatakan sebagai hukum positif. Kewenangan memeriksa, memutuskan dan menyelesaikan Perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam merupakan tanggung jawab Pengadilan Agama yang didasari atas kewenangan relatif dan kewenangan absolut. The existence of the Religious Court as an Islamic court that limits the influence of the Islamic community to obtain justice. Thus, the existence of Law Number 50/2009 on the second amendment to Law Number 7/1989 concerning the Religious Courts, has become a pillar of the supremacy of the law of the Religious Courts in Indonesia. The legal source of the Religious Courts in general consists of material legal sources sourced from Islamic law and material law which are bound by Law Number 50/2009 concerning the second amendment to Law Number 7/ 1989 concerning Religious Courts and formal legal sources are sources of law which consists of statutory law, customary law, jurisprudential law, religious law and customary law which are stated as positive law. The authority to examine, decide and settle cases in the first level among people who are Muslim is the responsibility of the Religious Court which is based on relative authority and absolute authorit
PELAKSANAAN HAJI MELALUI PENERAPAN FORMAL DALAM PERATURAN HAJI DI INDONESIA
AbstractHajj in the sense of making a pilgrimage to a place that has been determined with the intention and purpose of worship, known by all mankind through religious guidance or advice, especially in the eastern hemisphere. By carrying out this worship is expected to be able to lead people to get to know themselves, cleanse and purify their souls, All scholars agree with the way Ijma 'that the Hajj is mandatory for all Muslims, both men and women. Hajj is indeed an obligation for Muslims where the general requirements are Islam, peace, understanding and ability. In carrying out the pilgrimage there are pillars of pilgrimage that must be done namely ihram, wukuf, tawaf, sa'I, and tahallul. Special prohibitions for men are to wear clothing that is sewn deeply when performing Ihram, wear headgear while in Ihram, and wear shoes that cover the ankles during the Ihram process. Special prohibition for women is not allowed to cover the face and hands when doing Ihram. Keywords: Law, Hajj Implementation, Hajj Regulations. AbstrakHaji dalam artian berziarah ke suatu tempat yang telah ditentukan dengan niat dan tujuan untuk beribadah, dikenal oleh seluruh umat manusia melalui tuntunan atau anjuran agama, terkhusus pada belahan dunia bagian Timur. Dengan melaksanakan ibadah ini diharapkan mampu mengantar manusia untuk lebih mengenal jati diri, membersihkan dan mensucikan jiwa-jiwa mereka, Semua ulama sepakat dengan jalan Ijma’ bahwa hukum haji wajib bagi semua umat Islam, baik itu laki-laki maupun bagi perempuan. Haji memang suatu kewajiban bagi kaum muslim yang mana syarat-syarat umum yaitu islam, baligh, berakal, dan mampu. Dalam melaksanakan ibadah haji terdapat rukun-rukun haji yang wajib dilakukan yaitu ihram, wukuf, tawaf, sa’I, dan tahallul. Larangan khusus bagi kaum pria adalah memakai pakaian yang berjahit dalam pada saat melakukan ihram, memakai tutup kepala selama dalam ihram, dan memakai sepatu yang menutupi mata kaki selama proses ihram. Larangan khusus untuk kaum wanita adalah tidak diperbolehkan menutup muka dan tangan sewaktu melakukan ihram.Kata Kunci : Hukum, Pelaksanaan Haji, Peraturan Haji
MENIMBUN BARANG (IHTIKAR) PERSPEKTIF HADIS (SUATU KAJIAN TEMATIK)
AbstractHadith research on ihtikar and especially on the hadith relating to the forbidden ihtikar which is the object of research in this paper is the quality of authentic Hadith, both viewed from the sanad and its mature quality. Therefore, this hadith can be used as a legal basis in establishing Islamic law. The Hadith states the prohibition on doing ihtikar with the phrase "la yahtakiru illa khathi’un", regarding the hadith jumhur Ulama agreed on the prohibition of ihtikar. However, they differed on the method used to determine the prohibition of ihtikar. Because ihtikar's actions can cause instability in society, ihtikar's perpetrators are very appropriate if given severe criminal sanctions and in accordance with their actions.Keywords: Ihtikar, Haram, Law, Jumhur Ulama.AbstrakPenelitian hadis tentang ihtikar dan terkhusus lagi pada hadis yang berkaitan dengan keharaman ihtikar yang menjadi obyek penelitian dalam makalah ini adalah kualitas Hadis shahih, baik dilihat dari sanad maupun kualitas matangnya. Oleh karena itu, hadis tersebut dapat dijadikan landasan hukum dalam penetapan hukum Islam. Hadis menyatakan larangan melakukan perbuatan ihtikar dengan ungkapan “la yahtakiru illa khathi’un”, mengenai hadis tersebut jumhur Ulama sepakat mengenai keharaman ihtikar. Namun demikian, mereka berbeda pendapat mengenai cara yang digunakan dalam menetapkan keharaman ihtikar. Oleh karena tindakan ihtikar dapat menimbulkan instabilitas dalam masyarakat, maka pelaku ihtikar sangat tepat bila diberi sanksi pidana yang berat dan sesuai dengan perbuatannya.Kata Kunci: Ihtikar, Haram, Hukum, Jumhur Ulama
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN GADAI EMAS DI KB BUKOPIN SYARIAH CABANG MAKASSAR
Abstrak
Perjanjian gadai di bank syariah harus mengikuti prinsip-prinsip syariah seperti tidak mengandung unsur riba dan gharar, serta harus memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian menurut hukum Islam. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan pendekatan penelitian yang dogunakan adalam pendekatan empiris. Adapun sumber data penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari KB Bukopin Syariah dan wawancara serta data sekunder dari riset kepustakaan. Selanjutnya metode pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawwancara dan dokumentasi untuk selanjutnya di analisis dengan cara mereduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam praktek iB SiaGa Emas Gadai, akad yang digunakan dalam produk iB SiaGa Emas Gadai sesuai dengan fatwa MUI DSN, namun adapun ulama yang berpendapat bahwa tidak sesuai dengan prinsip Islam dengan dasar yang kuat pada masing-masing para pakar. Berdasarkan hasil analisis, peneliti menyimpulkan bahwa produk gadai emas KB Bukopin Syariah tidak menggunakan akad rahn melainkan akad qardh. Akad qardh yang digunakan KB Bukopin Syariah menyerupai akad rahn secara teoritis.
Kata Kunci: Hukum Islam, Bank Syariah, Rahn
Abstract
Pawn agreements in Islamic bank must follow sharia principles such as not containing elementsof usury and gharar, and must fulfill the legal requirements of an agreement according to Islamic Law. This type of research is descriptive qualilatitve with the research approach used is an empirical approach. The data souces of this research are primary data obtained from KB Bukopin Syariah and interviews and secondary data from literature research. Furthermore, data collection methods are carried out using observation, interviews and documentation to be further analyzed by reducing data, presenting data and drawing conclusions. The result of this study indicate that in the practice of Gold Pawn iB SiaGa, the contract used in the Gold Pawn iB SiaGa is in accordance with the DSN MUI Fatwa, but there are scholars who argue that it is not in accordance with sharia principles with a strong basis from each expert. Based on the results of the analysis, the researcher concluded that the KB Bukopin Syariah gold pawn product does not use a rahn contract but a qardh contract. The qardh contract used by KB Bukopin Syariah resembles the rahn contract theoretically. However, the feasibility of using a qardh contract by KB Bukopin Syariah can be said to be in accordance with sharia principles.
Keywords: Islamic Law, Islamic Bank, Rah
Strategi Pengelolaan Dana Zakat Terhadap Program Santunan Kesehatan Masyarakat
 AbstrakZakat merupakan salah satu rukun Islam yang ketiga. Zakat mempunyai kedudukan dan posisi yang penting karena keberadaannya menyangkut aspek kehidupan masyarakat. Salah satunya bagi umat muslim yang membutuhkan dana untuk kesehatan BAZNAS Kota Makassar selaku lembaga pengelola zakat, memiliki legalitas untuk membuat program dalam pendayagunaan dana zakat terkhusus menjalankan salah satu programnya yakni Makassar Sehat yaitu memberikan bantuan kepada Mustahik terkait dengan penjaminan kesehatan. Banyak masyarakat khususnya masyarakat Kota Makassar yang berekonomi lemah kurang mendapatkan bantuan dan pelayanan kesehatan yang baik. Pokok permasalahan pada penelitian ini adalah strategi dari pengelolaan dana zakat terhadap program santunan kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis dan empiris dan syariat. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar terhadap pengelolaan dana zakat untuk program bantuan kesehatan atau Makassar sehat, BAZNAS Kota Makassar terlebih dahulu membuat Rencana kerja dan Anggaran tahunan (RKAT) yang dilakukan di akhir tahun tepatnya bulan desember dengan melihat hasil evaluasi kegiatan di tahun sebelumnya serta membuat target penyaluran yang disesuaikan dengan program-program yang telah ditetapkan oleh BAZNAS Kota Makassar.Kata Kunci : Baznas, Hukum Islam, Kesehatan Masyarakat, Pengelolaan ZakatAbstractZakat is one of the third pillars of Islam. Zakat has an important position and position because its existence involves aspects of people's lives. One of them is for Muslims who need funds for health BAZNAS Makassar City as a zakat management institution, has the legality to create programs in the utilization of zakat funds, especially running one of its programs, namely Healthy Makassar, which is to provide assistance to Mustahik related to health insurance. Many people, especially the people of Makassar City, who are economically weak, do not get good health assistance and services. The main problem in this study is the strategy of managing zakat funds for the public health compensation program carried out by the National Amil Zakat Agency (BAZNAS) Makassar City. This type of research is field research using qualitative methods with the research approach used is juridical and empirical and sharia. Based on the results of this study indicate that the Makassar City National Amil Zakat Agency (BAZNAS) strategy towards the management of zakat funds for health assistance programs or healthy Makassar, Makassar City BAZNAS first makes an annual work plan and budget (RKAT) which is carried out at the end of the year to be exact in December by looking at the results of the evaluation of activities in the previous year and making distribution targets that are adjusted to the programs that have been set by the Makassar City BAZNAS.Keywords: Baznas, Islamic Law, Public Health, Zakat Managemen
Tinjauan Hukum Islam terhadap Klausula Baku dalam Praktik Jual Beli
Klausula baku nampak aturan atau syarat-syarat yang telah disiapkan ditetapkan lebih dahulu secara sepihak, sedangkan Penerapan praktik jual beli diketahui melahirkan kewajiban secara bertimbal balik kepada para pihak yang membuat perjanjian jual beli tersebut. Bagi penggiat usaha sesuai Pasal 1333 Kitab Undang-undang hukum perdata, mereka diwajibkan untuk menyerahkan suatu kebendaan yang menurut ketentuan haruslah kebendaan yang dapat diperdagangkan dan paling sedikit telah ditentukan jenisnya. klausula baku dalam praktik jual beli di toko-toko maubel di Keluharan Manongkoki Kabupaten Takalar berkembang, meskipun sistem jual beli secara lisan, tapi pola perkembangan klausula baku yang terterah pada sistem jual beli berdasarkan ketentuan kebutuhan pembeli. hukum Islam terhadap praktik klausula baku dalam jual beli, membolehkan suatu kebiasaan dijalankan selama tidak bertentangan dengan syariat Islam. Prinsip klausula baku take it or leave it sejalan dengan konsep khiyar yang berlaku dalam hukum Islam, yaitu kebebasan bagi pembeli untuk malanjutkan atau membatalkan suatu transaksi. masyarakat Manongkoki perlu meningkatkan kreativitas keterampilan membuat lemari, kursi dan meja agar banyak konsumen yang menyukai dan membeliny