15 research outputs found

    Pola Penguasaan Tanah Sawah secara Sistem Gilir Ganti pada Masyarakat Hukum Adat Kerinci

    Get PDF
    Sistem gilir ganti sawah adalah pola penguasaan tanah sawah menurut Hukum Adat Kerinci. Sistem ini memberikan bagi ahli waris perempuan untuk secara bergilir ganti dalam menggunakan atau pemakaiannya guna mendapatkan hasilnya. Adanya sistem ini adalah pengaruh sistem kewarisan yang membedakan antara harta berat dan ringan. Banyaknya peserta dan persilangan gilir ganti sawah mempengaruhi pergerakan sistem dan masa tunggu setiap peserta untuk mendapatkan gilirannya

    Pengembangan Bisnis Rahasia Dagang dengan Cara Franchise

    Full text link
    Pembangunan ekonomi suatu negara tidak boleh hanya mengandalkan keunggulan komperatif (comperative advantage), tetapi harus diiringi dengan keunggulan kompetitif (kompetitif advantage), bahkan banyak negara pada saat ini justru mengadalkan keunggulan kompetitif seperti Hak Kekayaan Intelektual sebagai dasar membangun perekonomian. Franchise adalah salah satu cara pembiakan USAha yang bertujuan melipat gandakan nilai ekonomi Hak Kekayaan Intelektual khusnya Rahasia Dagang yang sangat terkenal dan ampuh pada perdagangan trans nasional pada saat ini

    Pelaksanaan Mediasi Tentang Sengketa Perbatasan Tanah Di Kota Jambi

    Get PDF
    This article discusses the mediation of land border disputes. The increase in land cases in the courts raises the desire to speed up the settlement process through a pattern of settlement outside the court. Based on the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning / Head of the National Land Agency Number 11 of 2016 concerning Settlement of Land Cases, land disputes can be resolved through mediation outside the court. Mediation model that is suitable in the resolution of land disputes is interest-based interest-based mediation, namely the focus of mediation is directed at the substance of the best interests for both parties based on aspects of joint resolution by resolving the root causes, avoiding prolonged conflict between the parties, as well as the desire to have long-term good relationship. Abstrak Artikel ini membahas tentang pelaksanaan mediasi sengketa perbatasan tanah. Meningkatnya perkara tanah di pengadilan memunculkan keinginan untuk mempercepat proses penyelesaian melalui pola penyelesaian di luar pengadilan. Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan, sengketa tanah dapat diselesaikan melalui mediasi di luar pengadilan. Model mediasi yang cocok dalam penyelesaian sengketa tanah adalah mediasi berbasis kepentingan interest based, yaitu fokus mediasi diarahkan pada substansi kepentingan terbaik bagi kedua belah pihak berdasarkan pada aspek penyelesaian bersama dengan cara menyelesaikan akar persoalan, menghindari konflik berkepanjangan antara para pihak, serta adanya keinginan untuk mempunyai hubungan baik jangka panjang

    Efektifitas Penegakan Hukum Lingkungan dalam Kerangka Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati di Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh

    Get PDF
    Kajian ini untuk mengetahui sejauh mana efektifitas penegakan hukum dalam perlindungan hukum terhadap hutan di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian dilaksanakan dengan metode yuridis normatif disertai penelitian lapangan sebagai data pembanding. Tingginya angka deforestasi di Indonesia adalah inti dari permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini. Okupasi lahan hutan oleh warga masyarakat menjadi area perkebunan atau pertanian, penebangan liar serta pengalihan fungsi hutan lindung sangat berdampak pada pemanfaatan kawasan hutan. Sinergi antar instansi yang terlibat dalam perlindungan dan pengawasan kawasan hutan mutlak diperlukan dalam upaya pelestarian hutan

    Pemanfaatan Nilai Ekonomi Hak Cipta Oleh Masyarakat Lokal

    Get PDF
    Hak kekayaan intelektual merupakan implikasi dari perkembangan perdagangan internasional, terutama negara industri. Pada negara berkembang pemahaman dan perlindungan hak kekayaan intelektual kurang mendapat perhatian yang menyebabkan banyaknya pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan merugikan para pencipta dan penemu. Hak kekayaan intelektual mempunyai peranan penting dalam lalu lintas ekonomi, baik regional maupun internasional termasuk investasi suatu negara untuk memacu pertumbuhan ekonomi negara dan masyarakatnya. Masyarakat Indonesia yang beraneka budaya, agama, dan suku, mempunyai karya cipta yang sangat kaya, dan harus mengambil bagian dalam pemanfaatan hak kekayaan intelektual. Perlindungan hukum dan pemanfaatan hak cipta sangat diperlukan untuk dijadikan salah satu sumber pembangunan ekonomi nasional dan masyarakat Indonesia.   Keywords: pemanfaatan, nilai ekonomi hak cipta, masyarakat loka

    Pola Penguasaan Tanah Sawah Secara Sistem Gilir Ganti pada Masyarakat Hukum Adat Kerinci

    Get PDF
    Sistem gilir ganti sawah adalah pola penguasaan tanah sawah menurut Hukum Adat Kerinci. Sistem ini memberikan  bagi ahli waris perempuan untuk secara bergilir ganti dalam menggunakan atau pemakaiannya guna  mendapatkan hasilnya. Adanya sistem ini adalah pengaruh sistem kewarisan yang membedakan antara harta berat dan ringan. Banyaknya peserta dan persilangan gilir ganti sawah mempengaruhi pergerakan sistem dan masa tunggu setiap peserta untuk mendapatkan gilirannya.   Kata kunci: sistem gilir ganti sawa

    Perjanjian Penyediaan Air Minum Antara SPAM dengan Pelanggan Di Kabupaten Musi Rawas Utara

    Get PDF
    Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian Penyediaan Air Minum antara SPAM Kecamatan Rawas Ulu dengan pelanggannya di Kabupaten Musi Rawas Utara; dan yang kedua untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian permasalahan yang dihadapi dalam perjanjian Penyediaan Air Minum antara SPAM Kecamatan Rawas Ulu dengan pelanggannya di Kabupaten Musi Rawas Utara. Metode yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian penyediaan air minum antara SPAM Kecamatan Rawas Ulu dengan pelanggannya di Kabupaten Musi Rawas Utara belum sepenuhnya dilaksanakan. Hal ini dikarenakan beberapa kondisi sebagai berikut pelanggan SPAM yang banyak melakukan penunggakan pembayaran, pihak SPAM yang tidak memperhatikan beberapa pelanggan tidak menerima aliran air SPAM secara lancar dan kualitas air yang baik; penyelesaian permasalahan yang dihadapi dalam perjanjian Penyediaan Air Minum antara SPAM Kecamatan Rawas Ulu dengan pelanggannya di Kabupaten Musi Rawas Utara berupa apabila dirugikan oleh SPAM Kecamatan Rawas Ulu dalam pemanfaatan jasa air bersihya itu Konsumen dapat menyampaikan keluhannya melalui nomor telepon atau datang sendiri ke kantor SPAM Kecamatan Rawas Ulu.  Kata kunci: Perjanjian; Hak; Kewajiban   Abstract This study aims to determine and analyze the implementation of the rights and obligations of the parties in the Drinking Water Supply agreement between SPAM Rawas Ulu District and its customers in North MusiRawas Regency; and the second to find out and analyze the resolution of problems encountered in the Drinking Water Supply agreement between SPAM Rawas Ulu District and its customers in North MusiRawas Regency. The method used is empirical juridical research type. The results showed that the implementation of the rights and obligations of the parties in the drinking water supply agreement between SPAM Rawas Ulu District and its customers in North MusiRawas Regency had not been fully implemented. This is due to several conditions as follows: SPAM customers who make a lot of arrears in payment, the SPAM who do not pay attention to some customers do not receive SPAM water flow smoothly and good water quality; resolution of problems encountered in the Drinking Water Supply agreement between SPAM Rawas Ulu District and its customers in North MusiRawas Regency in the form of if harmed by the SPAM Rawas Ulu District in the utilization of clean water services. Consumers can submit their complaints through telephone numbers or come in person to the SPAM office in Rawas Ulu District.   Keywords: Pact; Agreement; Right; Dut

    Penyelesaian Sengketa Tanah Kavling Perumahan Pada Masyarakat Hukum Adat Di Wilayah Kerinci Kecamatan Kumun Debai

    Get PDF
    The purpose of this research is to find out and analyze how the legality of the sale and purchase of land according to the decision of the Customary Institution Number: 86 / LA-DPT-IV / Tim-2016, as well as to find out and analyze how the legal process for settling land land disputes for housing lots by the Customary Institutions Dispute Resolution Team which applies to indigenous peoples in the Kerinci area, Kumun Debai District. This research includes juridical empirical research, namely research on the effectiveness of the enforcement of customary law norms. The results of the study show the validity of the sale and purchase of land according to the decision of the Customary Institution of the Dispute Resolution Team Number: 86 / LA-DPT-IV / KD / Tim-2016, invalid, because the decision of the Customary Institution of the Dispute Resolution Team has returned the land condition of the dispute that occurred overlapping due to the wrong transfer of buying and selling to the original position of land belonging to adat means that the sale and purchase of the land in dispute cannot be justified. The legal process for settling disputes in the customary law community of immigrants first reports a complaint request to the Depati IV Kumun Debai Customary Institution to conduct an examination of ownership evidence and then proceed through the dispute resolution team of the Depati IV Kumun Debai customary institution by conducting a customary session of the disputing parties, customary session of witnesses, deliberation, and decisions on dispute resolution.   Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana keabsahan jual beli tanah menurut putusan Lembaga Adat Nomor: 86/LA-DPT-IV/Tim-2016, serta untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana proses hukum penyelesaian sengketa tanah kavling perumahan oleh Lembaga Adat Tim Penyelesaian Sengketa yang berlaku bagi masyarakat hukum adat di wilayah Kerinci Kecamatan Kumun Debai. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis empiris yaitu penelitian efektivitas keberlakuan norma hukum adat. Hasil penelitian menunjukan keabsahan jual beli tanah menurut putusan Lembaga Adat Tim Penyelesaian Sengketa Nomor: 86/LA-DPT-IV/KD/Tim-2016, tidak sah, karena putusan Lembaga Adat Tim Penyelesaian Sengketa telah mengembalikan kondisi tanah sengketa yang terjadi tumpang tindih akibat peralihan jual beli yang keliru kepada posisi semula asal tanah milik adat artinya menganggap jual beli tanah yang di sengketakan tidak dapat di benarkan. Proses hukum penyelesaian sengketa pada masyarakat hukum adat pendatang terlebih dahulu melakukan laporan permohonan pengaduan kepada Lembaga Adat Depati IV Kumun Debai untuk dilakukan pemeriksaan bukti-bukti kepemilikan dan selanjutnya di proses melalui tim penyelesaian sengketa lembaga adat depati IV kumun debai dengan dilakukan sidang adat pihak bersengketa, sidang adat saksi-saksi, musyawarah, dan putusan penyelesaian sengketa.

    Pengembangan Bisnis Rahasia Dagang dengan Cara Franchise

    Get PDF
    Pembangunan ekonomi suatu negara tidak boleh hanya mengandalkan keunggulan  komperatif (comperative advantage), tetapi harus diiringi dengan keunggulan kompetitif (kompetitif advantage), bahkan banyak negara pada saat ini justru mengadalkan keunggulan kompetitif seperti Hak Kekayaan Intelektual sebagai dasar membangun perekonomian. Franchise adalah salah satu cara pembiakan usaha yang bertujuan melipat gandakan nilai ekonomi Hak Kekayaan Intelektual khusnya Rahasia Dagang yang sangat terkenal dan ampuh pada perdagangan trans nasional pada saat ini. Keywords: pengembangan bisnis rahasia dagang, cara franchis

    Pola Penguasaan Tanah Ajun Arah Dan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap Di Kota Sungai Penuh

    Get PDF
    Ajun arah adalah ketentuan adat dalam tata cara  mendirikan rumah baik diatas  tanah pribadi maupun tanah negeri di Kabupaten Kerinci atau Kota Sungai Penuh,  untuk mohon  izin dan pengarahan dari pemangku adat untuk mengajun mengarahkan, mematok tanah yan diminta oleh masyarakat atau masyarakat persekutuan hukum adat. Tujuan penelitian adalah: 1.Untuk mengetahui bagaimanakah pola penguasaan tanah ajun arah pada masyarakat hukum adat Kota Sungai Penuh, 2. Untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap terhadap tanah ajun arah di Kota Sungai Penuh. metodologi  yang digunakan dalam penelitian ini ialah pengamatan, wawancara, studi literatur. Hasil penelitian ; 1. Tanah ajun arah adalah  tanah negeri  atau tanah ulayat yang diatur oleh lembaga adat dan dikuasai oleh pemangku adat yang ditetapkan oleh depati dan ninik mamak , alim ulama, orang tuo cerdik pandai melalui musyawarah adat. Pola penguasaan tanah ajun arah dipengaruhi oleh sistem kekerabatan matrilinial  yang membedakan antara anak laki-laki dan perempuan.  Tanah ajun arah adalah tanah negeri yang boleh dipakai oleh anak batino saja untuk mendirikan rumah.  Penguasaan tanah tersebut masih berlangsung sepanjang masih terbukti secara fisik sesuai dengan peruntukannya. 2. Hukum Agraria Nasional Indonesia membenarkan adanya penguasaan tanah secara hukum adat termasuk tanah ajun arah sepanjang tidak bertantangan dengan praturan perundangan yang ada diatasnya, dan tidak bertantangan dengan kepentingan bangsa dan negara.  Pelaksanaan program pemerintah Indonesia dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap tetap terlaksana  walaupun hanya sampai pada tahap pemetaan, karena tanah ajun arah bukanlah tanah individu, dan tanah ajun arah masih bisa diberikan oleh pemangku adat kepada orang lain bila peruntukan untuk mendirikan rumah tersebut tidak kelihatan lagi. Kondisi ini menyebabkan sulit untuk menentukan  kepastian hukum tentang subjek hukum  sebagai salah satu sarat untuk Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap di Kota Sungai Penuh.  Suatu hal positif pada pola penguasa tanah ajun arah ini, menyebabkan tanah adat tidak beralih kepada pihak diluar persekutuan hukum adat, karena orang diluar persekutan hukum adat tidak punya hak untuk menguasai dan memiliki tanah ajun arah
    corecore