2 research outputs found
KARAKTERISTIK HUNIAN BURUH INDUSTRI DI KAWASAN INDUSTRI WIJAYAKUSUMA
Kota Semarang merupakan salah satu kota yang berpotensi dalam pertumbuhan sektor ekonomi. Di Kota Semarang
terdapat sembilan kawasan industri yang potensial, salah satunya Kawasan industri Wijayakusuma. Pertumbuhan
sektor ekonomi yang pesat menjadikan masyarakat berminat untuk bekerja sebagai buruh industri dan bermigrasi di
sekitar kawasan industri. Masalah yang dihadapi oleh buruh industri Wijayakusuma adalah buruh industri belum
mampu menjangkau tempat tinggal layak huni yang disediakan secara formal. Akibatnya, banyak buruh industri yang
belum memiliki rumah hak milik, tinggal di rumah kontrakan atau kos-kosan, terdapat permukiman dengan kepadatan
tinggi di sekitar Kawasan Industri Wijayakusuma dan memiliki kualitas lingkungan permukiman yang rendah.
Berdasarkan pada penjelasan permasalahan tersebut, maka perlu diadakan suatu penelitian yang bertujuan untuk
mengidentifikasi karakteristik hunian dan lingkungan hunian buruh industri yang dihuni saat ini Metode yang
digunakan adalah metode campuran (mix method) dimana terdapat penggabungan antara metode kualitatif dan
kuantitatif. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif, analisis deskriptif kualitatif dan analisis skoring. Hasil dari penelitian ini adalah dapat diketahui bahwa buruh industri yang sudah memiliki hunian hak milik adalah 36% sedangkan 64% lainnya masih tinggal dengan keluarga atau kerabat, tinggal di rumah kost maupun rumah
kontra
PENYEDIAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA DITINJAU DARI PREFERENSI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DI KABUPATEN KUDUS
Rusunawa merupakan salah satu program pembangunan nasional oleh pemerintah pusat Direktorat
Jenderal Cipta Karya pada RPJMN tahun 2010-2014. Salah satu pembangunan rusunawa berada di
Kabupaten Kudus, tepatnya di Desa Bakalan Krapyak Kecamatan Kaliwungu. Rusunawa diperuntukkan
untuk MBR yang belum memiliki hunian tetap dan MBR yang tinggal di permukiman kumuh dan liar.
Rusunawa Kabupaten Kudus terdiri dari 4 blok yaitu blok A, B, C dan D. Blok A dan B dibangun pada tahun
2009 dan dioperasikan pada tahun 2010. Pemanfaatan rusunawa di blok A dan B tergolong optimal karena
penghuninya mencapai 161 KK atau 81%. Dengan adanya antusias MBR yang tinggi terhadap rusunawa,
maka Pemerintah Kabupaten Kudus mengusulkan pembangunan rusunawa 2 blok kepada pemerintah pusat.
Blok C dan D dibangun pada tahun 2012 dan belum dapat dioperasikan. Awalnya blok C dan D belum dapat
dioperasikan karena Pemerintah Kabupaten Kudus belum melengkapi blok C dan D dengan instalansi listrik
dan air bersih. Akan tetapi setelah dilengkapi dengan instalansi listrik dan air bersih, tetap tidak ada
masyarakat yang berminat. Awalnya blok C dan D akan diresmikan pada bulan April 2014 namun belum
ada MBR yang mendaftar sampai pertengahan April. Dengan adanya serangkaian permasalahan tersebut
maka diduga bahwa preferensi MBR dalam pemanfataan rusunawa di Kabupaten Kudus belum
diidentifikasikan secara jelas. Penelitian ini bertujuan agar dapat mengkaji preferensi MBR di Kabupaten
Kudus dan menganalisis faktor yang mempengaruhi preferensi MBR dalam pemanfaatan rusunawa