517 research outputs found
Euthanasia dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Kaitannya dengan Hukum Pidana
EUTHANASIA merupakan salah satu masalah etika yang paling berat dalam zaman kita dan tampaknya dalam waktu singkat tidak mungkin diselesaikan. Sejak beberapa dekade terakhir ini, masalah euthanasia dan bunuh diri berbantuan ramai didiskusikan. Diajukan segala macam argumen pro dan kontra. Argumen-argumen yang menolak antara lain berasal dari agama. Tidak ada satu agama pun yang dapat mengizinkan euthanasia dan bunuh-diri berbantuan. Keberatan juga dikemukakan profesi medis. Hakikat profesi kedokteran adalah menyembuhkan dan meringankan penderitaan. Euthanasia justru bertentangan radikal dengan hakikat itu. Belanda adalah negara pertama yang memungkinkan euthanasia dan bunuh diri berbantuan. Tetapi perlu ditekankan, dalam Kitab Hukum Pidana Belanda secara formal euthanasia dan bunuh diri berbantuan masih dipertahankan sebagai perbuatan kriminal. Hanya saja, kalau beberapa syarat dipenuhi, dokter yang melakukan tidak akan dituntut di pengadilan. Tindakannya akan dianggap sebagai force majeure atau keadaan terpaksa, di mana hukum tidak bisa dipenuhi. Sejak akhir tahun 1993, Belanda secara hukum mengatur kewajiban para dokter untuk melapor semua kasus euthanasia dan bunuh diri berbantuan. Instansi kehakiman selalu akan menilai betul tidaknya prosedurnya. Di Indonesia seruan akan legalisasi euthanasia dan/atau bunuh diri berbantuan belum terdengar lantang. Mungkin, Menteri Negara Urusan HAM kita belum pernah mendapat permintaan untuk menaruh perhatian kepada hak untuk mati. Tetapi tidak mungkin diragukan, perawatan pasien terminal juga merupakan suatu masalah medis yang mahapenting di Tanah Air kita
Poligami dalam Perspektif Hukum Islam dalam Kaitannya dengan Undang-Undang Perkawinan
Dalam perkawinan, sudah selayaknya jika pada saat bersamaan, seorang pria hanya memiliki seorang wanita sebagai istrinya, begitupun seorang wanita, hanya memiliki seorang pria sebagai suaminya. Namun ternyata, disamping asas monogami tersebut, juga dikenal poligami dan poliandri. Poligami yaitu seorang laki-laki beristri lebih dari satu orang perempuan dalam waktu yang sama. Sedangkan yang dimaksud dengan poliandri adalah seorang wanita mempunyai lebih dari satu orang suami pada saat bersamaan. Hukum perkawinan Indonesia, selain berdasarkan pada Undang-Undang Perkawinan, juga didasarkan pada prinsip prinsip yang berlaku dalam agama.. dengan demikian, dalam hal suami akan beristeri lebih dari satu orang, maka pertama tama harus diperhatikan syarat dan prosedur yang ditentukan undang-undang. Kedua, harus diperhatikan ketentuan agama. Ketiga harus pula diperhatikan ketentuan moral. Dalam hal poligami, terhadap seorang yang agamanya melarang poligami, maka ia tidak dapat berpoligami berdasarkan Undang-Undang Perkawinan. Hal ini disebabkan karena sahnya perkawinan ditentukan berdasarkan hukum agamanya masing masing. Dengan demikian, dalam agama yang melarang poligami, tentunya perkawinan kedua tersebut menjadi tidak sah. Dalam hukum Islam, poligami dimungkinkan walaupun dengan syarat syarat yang ketat. Maka, dalam hal seorang yang beragama Islam ingin melakukan poligami, hal tersebut dimungkinkan, asalkan memenuhi ketentuan hukum Islam dan ketentuan Undang-Undang Perkawinan. Dalam hal ini, antara ketentuan poligami berdasarkan hukum Islam dan ketentuan poligami berdasarkan Undang-Undang Perkawinan, harus berjalan seiring, tanpa saling mempertentangkan
Analisis Laporan Keuangan Untuk Mengukur Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu
This research was conducted at the Government Rokan Hulu. This study aims to determine the financial performance Rokan Hulu District Government during the period 2010 to 2014. To determine the financial performance Rokan Hulu District Government used the financial ratio analysis of the region, especially the current ratio, cash ratio, debt to equity ratio, and the ratio of debt to income areas.The results showed that in 2010 the current ratio is less good, but the current ratio in 2011-2014 has been good, so that the Government Rokan Hulu is able to repay short-term debt through current assets. Cash ratio in 2010 showed less well, whereas in 2011-2014 has been good, this shows the Government Rokan Hulu is still able to satisfy the debt that must be met with existing cash and securities. Debt to equity ratio in 2010-2014 has been good, where it is marked by the trend of the ratio is less than 1 (one) year after year. Ratio of debt to revenue from the 2010-2014 region has been good
Kajian Hukum Pertanggungjawaban Pidana terhadap Notaris dalam Menjalankan Jabatan Terkait Ketiadaan Sanksi Pidana pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris
With the rapid traffic laws and the demands of the importance of the strength of evidence of a deed, thus demanding role as a Notary public officials should be able to keep abreast of the law in providing services to people who need it and keep the deeds in him to always be able to provide legal certainty . It is expected that the presence of a notary deed authentic will provide legal certainty for the parties and as evidence of the strongest and fullest . Along with the modern world , the public is increasingly aware of the need for the agreements made by the parties authentically made to ensure legal certainty and as strong evidence in the future. Thus it can be understood that the existence of the office of notary public is very important and needed extensive , considering the function of the notary is a General Officer who makes written evidence in the form of an authentic deed . Issues to be discussed in this study is whether the notary first freed from criminal responsibility in running the office. Second , how is the imposition of criminal sanctions against the notary who commit criminal acts in the run position ? This research was conducted with normative approaches Library Research (the research literature ) . This study, using secondary data with primary legal materials such as legislation, secondary legal materials such as books and scientific papers , as well as materials such as law dictionarie
Konsep Khilafah Islᾱmiyyah Hizbut Tahrir Indonesia: Kajian Living Al-qur'an Perspektif Komunikasi
Artikel ini merupakan kajian living Qur'an dengan menggunakan perspektif komunikasi. Living Qur'an adalah salah satu kajian fenomenologi kontemporer yang menelisik tentang bagaimana isi kandungan al-Qur'an dijadikan sebagai way of life. Objek kajian yang akan ditelusuri adalah konsep Khilafah Islamiyyah sebagaimana diusung oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dalam menyebarluaskan doktrin khilafah, organisasi tersebut menggunakan berbagai efek media komunikasi. Fenomena tersebut bisa dikatakan sebagai sebuah manifesto ayat-ayat al-Qur'an tertentu yang menjadi landasan doktrin tersebut. Diawali dengan kajian tiga bingkai resepsi (hermeneutis, estetis, kultural) HTI atas ayat-ayat al-Qur'an, tulisan ini juga menjelaskan bagaimana ayat al-Qur'an yang menjadi landasan konsep khilafah, “hidup” dalam jejaring komunikasi yang kompleks di tengah pergumulan media massa. Hasilnya, dengan berkeyakinan pada pendirian khilafah yang dilandaskan kepada beberapa ayat al-Qur'an, HTI berusaha membangun negara khilafah dan penegak syariah yang lengkap dengan gagasan pemikiran yang mereka tuangkan dalam berbagai media baik cetak maupun elektronik dalam rangka mengkomunikasikan pesan mereka kepada khalayak.This paper is a living Qur'an studies through the lens of communication approach. Living Qur'an is one of contemporary phenomenology study on how the contents of Qur'an used as a way of life. The object of study that will be explored is the concept of the Islamic Caliphate (khilafah) as promoted by Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). In spreading the doctrine, they use some mass communication effect. The phenomenon can be regarded as a manifesto of certain Qur'anic verses that became the foundation of the doctrine. Start on a study of three frames of receptions (hermeneutic, aesthetic, cultural) on HTI and the verses of the Qur'an, this paper also describes how the Qur'anic verses that underlie the concept of the caliphate, “live” in a complex communication network in the mass media. As a result, the belief in the establishment of a caliphate which is based on some verses of the Qur'an, HTI trying to build caliphate state and sharia enforcement is complete with the idea of thinking that they pour in a variety of print and electronic media in order to communicate their message to the society
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kunjungan Wisatawan di Wana Wisata Kopeng
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi banyaknya kunjungan wisatawan di wana wisata Kopeng. Metode pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner terhadap 100 orang pengunjung wana wisata Kopeng dengan teknik secara . Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kunjungan wisatawan ke wisata alam Kopeng digunakan analisis statistik dengan metode regresi berganda. Pengolahan data dilakukan menggunakan program komputer Eviews 3.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor biaya kunjungan dan pendapatan berpengaruh secara signifikan terhadap banyaknya kunjungan
Konsep Khilafah Islᾱmiyyah Hizbut Tahrir Indonesia: Kajian Living Al-qur\u27an Perspektif Komunikasi
Artikel ini merupakan kajian living Qur\u27an dengan menggunakan perspektif komunikasi. Living Qur\u27an adalah salah satu kajian fenomenologi kontemporer yang menelisik tentang bagaimana isi kandungan al-Qur\u27an dijadikan sebagai way of life. Objek kajian yang akan ditelusuri adalah konsep Khilafah Islamiyyah sebagaimana diusung oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dalam menyebarluaskan doktrin khilafah, organisasi tersebut menggunakan berbagai efek media komunikasi. Fenomena tersebut bisa dikatakan sebagai sebuah manifesto ayat-ayat al-Qur\u27an tertentu yang menjadi landasan doktrin tersebut. Diawali dengan kajian tiga bingkai resepsi (hermeneutis, estetis, kultural) HTI atas ayat-ayat al-Qur\u27an, tulisan ini juga menjelaskan bagaimana ayat al-Qur\u27an yang menjadi landasan konsep khilafah, “hidup” dalam jejaring komunikasi yang kompleks di tengah pergumulan media massa. Hasilnya, dengan berkeyakinan pada pendirian khilafah yang dilandaskan kepada beberapa ayat al-Qur\u27an, HTI berusaha membangun negara khilafah dan penegak syariah yang lengkap dengan gagasan pemikiran yang mereka tuangkan dalam berbagai media baik cetak maupun elektronik dalam rangka mengkomunikasikan pesan mereka kepada khalayak.This paper is a living Qur\u27an studies through the lens of communication approach. Living Qur\u27an is one of contemporary phenomenology study on how the contents of Qur\u27an used as a way of life. The object of study that will be explored is the concept of the Islamic Caliphate (khilafah) as promoted by Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). In spreading the doctrine, they use some mass communication effect. The phenomenon can be regarded as a manifesto of certain Qur\u27anic verses that became the foundation of the doctrine. Start on a study of three frames of receptions (hermeneutic, aesthetic, cultural) on HTI and the verses of the Qur\u27an, this paper also describes how the Qur\u27anic verses that underlie the concept of the caliphate, “live” in a complex communication network in the mass media. As a result, the belief in the establishment of a caliphate which is based on some verses of the Qur\u27an, HTI trying to build caliphate state and sharia enforcement is complete with the idea of thinking that they pour in a variety of print and electronic media in order to communicate their message to the society
Perlindungan Folklor dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
Keberadaan Undang-Undang Hak Cipta merupakan suatu bentuk perlindungan terhadap karya cipta manusia yang diberikan oleh negara. Perlindungan ini diberikan karena dalam karya ciptanya tersebut, manusia telah memaksimalkan karya, cipta dan karsa yang ada padanya untuk menghasilkan suatu karya seni. Seni merupakan bagian nyata dari kehidupan manusia sejak zaman dahulu. Manusia senantiasa menciptakan berbagai karya seni dengan berbagai bentuk. Sebagai suatu karya cipta manusia, beberapa hasilnya masih tetap terpelihara sampai sekarang. Banyak karya cipta tradisional yang sampai saat ini masih menarik untuk dinikmati. Untuk memberikan perlindungan terhadap karya cipta tradisional yang sampai saat ini masih ada, maka dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 terdapat perlindungan terhadap Folklor sebagai salah satu karya cipta. Perlindungan yang diberikan terhadap Folklor, mencerminkan adanya pengakuan terhadap tradisi bangsa dan perlindungan terhadap asset bangsa dari bidang seni
- …