16 research outputs found

    PERAN NEGARA DALAM PELAKSANAAN JAMINAN PRODUK HALAL

    Get PDF
    Penelitian ini meneliti mengenai pelaksanaan Pasal 4 UU No. 3 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, yang hingga tahun 2019 belum efektif berlaku. Dalam UU No. 33 Tahun 2004 tentang Jaminan Produk Halal ini, belum diatur Sanksi hukum untuk pelaku usaha yang tidak mengajukan sertifikasi. Sehingga perlu dipertanyakan Bagaimana peran Negara dalam pelaksanaan Pasal 4 dan Bagaimana sanksi Pidana atas Pelanggaran Pelaksanaan Jaminan Produk halal. Jenis Penelitian adalah yuridis normative dan empiris, menggunakan penelitian kepustakaan yang  disertai dengan penelitian lapangan melalui wawancara kepada fihak yang berwenang di BPJPH dan membagi kuesioner kepada 60 responden muslim secara acak. Hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa peran negara yang  menangani masalah Kehalalan suatu produk adalah lembaga MUI (Majelis Ulama Indonesia). Mulai Oktober 2017,Sejak diundangkannya UU. No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal wewenang tersebut dialihkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sanksi Pidana bagi pelanggaran pasal 4, yang terdapat dalam  Pasal 56 dan Pasal 57 UU JPH,  hanya diberlakukan   terhadap pelaku orang perseorangan. Oleh itu, ketentuan atau norma pidana atas Jaminan Produk Halal, merupakan peraturan tentang hukuman akibat pelanggaran kewajiban moral hazard dari subjek hukum pribadi atau korporasi

    LEGAL PROTECTION OF CONSUMER RIGHTS BASED ON ARTICLE 18 CONSUMER LAW PROTECTION AND THE IMPLEMENTATION OF BALANCE AND PROPORTIONALITY PRINCIPLES IN RAW CLAUSULA

    Get PDF
    In business or trading activities, business actors use standard contracts. Standard contracts or standard clauses are contracts whose contents are determined by the party having a stronger or dominant position. In business contracts, business actors have a stronger or more dominant position than consumers in determining the standard class substance unilaterally. Article 18 of Law Number 8 of 1999 regulates the prohibition of business actors conducting business activities, among others in the standard class, business actors rejecting risks, refusing refunds, taking unilateral actions on new or additional regulations, burdening consumers with guarantees of security rights. in sales. and installment purchases as if it has received approval from the consumer, arranging the proof in case of breach of promise. Business actors who violate Article 18 of the UK result in the classification of standards being null and void by law. The imbalance between business actors and consumers in standard contacts is against the principles of balance and proportionality. Therefore, in order for the standard classification made by actors not only to realize the interests of business actors but also the interests of consumers, business actors in making standard contracts must pay attention to the provisions of Article UUPK 18 and apply the principles of balance and proportionality.Keywords: Legal protection, consumer rights, standard clause

    Eksekusi Jaminan Fidusia Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/Puu/Xvii/2019)

    Get PDF
    Fidusia hak kebendaan bersifat memberikan jamina. Objek jaminannya  benda bergerak berwujud, tidak berwujud dan benda tidak bergerak yang tidak dapat dijamin dengan hak tanggungan. Jaminan fidusia banyak digunakan oleh perusasaan pembiayaan. Debitur wanprestasi, pihak leasing mengeksekusi objek fidusia secara sepihak, hal ini dianggap bertentangan dengan UUD Tahun 1945. Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 15 ayat (3) Undang –Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dilakukan uji materil. Rumusan masalah, bagaimana eksekusi jaminan fidusia setelah putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019. Metode penelitian, mengunakan penelitian kepustakaan berupa data sekunder. Penelitian bersifat Yuridis Normatif dan jenis penelitian kualitatif. Pembahasan setelah putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 menyatakan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 bertentangan dengan UUD tahun 1945. Kesimpulan, sebelum putusan Mahkamah Konstitusi eksekusi objek jaminan fidusia berdasarkan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.. Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 menyatakan  eksekusi jaminan tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh kreditur, tapi harus melalui putusan Pengadilan Negeri, kecuali ada kesepakatan mengenai cidera janji antara debitur dengan kreditur dan debitur menyerahkan secara sukarela objek jaminan fidusia. Saran, Otoritas Jasa Keuagan (OJK) memberikan sanksi kepada lembaga pembiayaan yang melakukan eksekusi sepihak objek jamina

    HAMBATAN DALAM EKSEKUSI PERKARA PERDATA

    Get PDF
    Eksekusi  atau  pelaksanaan  putusan  Hakim  dalam  perkara  perdata  dilakukan terhadap  putusan  Hakim  berkekuatan  hukum  tetap  (  inkracht  van  gewisde). Eksekusi  dapat  dilakukan  secara  sukarela  atau  secara  paksa.  Pelaksanaan  putusan Hakim secara sukarela dilaksanakan langsung oleh pihak yang kalah tanpa campur tangan  pengadilan.  Dalam  praktek  pihak  yang  kalah  tidak  bersedia  melaksanakan putusan Hakim secara sukarela, maka dilaksanak secara paksa melalui Pengadilan Negeri  yang memutus perkara. Hambatan pelaksanaan eksekusi antara lain objek eksekusi tidak jelas, telah berpindah ketangan pihak lain, terbitnya  sertifikat baru dan pihak yang kalah melakukan perlawanan. Sedangkan hambatan secara yuridis adanya  upaya  hukum  peninjauan  kembalii  yang  dilakukan  ileh  pihak  yang  kalah. Pihak ketiga mengajukan perlawanan ( derden verzet) karena ada hak pihak ketiga yang  terambil,  putusan  hakim  tidak  bersifat  penghukuman  (comdemnatoir)  tapi bersifat  decratoir  dan  konstitutief.  Untuk  mencegah  hambatan  dalam  pelaksanaan eksekusi dan menang hampa hanya menang diatas kertas, maka pihak kalah harus beritikad baik melaksanakan putusan Hakim secara sukarela, panitera atau jurusita pengadilan harus cermat dan teliti dalam penyitaan, pihak kalah tidak mengalihkan objek  sengketa  kepada  pihak  lain.  Untuk  kelancaran  pelaksanaan  eksekusi pengadilan  dapat  minta  bantuan  aparat  keAmanan  (  Polisi  dan  TNI  )  untuk melakukan  pengamanan  selama  pelaksanaan  eksekusi.  Pihak  yang  menghambat, mengancam  petugas  pelaksana  eksekusi  selama  pelaksanaan  eksekusi  dapat dikenai sanksi pidana

    ANALISIS YURIDIS BENTUK PERJANJIAN ANTARA PERUSAHAAN ASURANSI KERUGIAN DENGAN PERUSAHAAN LOSS ADJUSTER

    Get PDF
    Dalam prakteknya, perusahaan asuransi, sebelum membayar klaim tertanggung,selalu menggunakan jasa perusahaan Loss Adjuster, ketika penilaian lapangankerugian dianggap rumit dan sulit, dan nilai klaim cukup besar. Tulisan inidimaksudkan untuk menggambarkan secara singkat tentang bagaimana bentukperjanjian yang ada antara perusahaan adjuster asuransi kerugian denganperusahaan asuransi

    Bersama Melawan Virus Covid 19 di Indonesia

    Get PDF
    AbstractCovid-19 hit many countries in the world including Indonesia. The Covid-19 outbreak is not only a national problem in a country, but already a global problem. Covid-19 originated in the Wuhan area of China. The spread of Covid-19 is so fast and deadly, transmission through physical contact is transmitted through the mouth, eyes and nose. Covid-19 has an impact on social life and the weakening of the people's economy. The issue of how the impact of the Covid-19 outbreak on public services and efforts to overcome the Covid-19 outbreak. The juridical normative research method is supported by empirical research using secondary data in the form of books, legislation and the internet. Type of qualitative research. The results of the study concluded that the impact of the Covid-19 outbreak caused social problems to weaken the economy of the community and the state. To prevent the spread of the Covid-19 outbreak, it needed the cooperation of governments, communities, religious leaders to help one another help, help one another and remind one another to deepen Covid-19.Keywords: Fight, Covid-19, Indonesia AbstrakCovid-19 melanda banyak Negara di dunia termasuk Indonesia. Wabah Covid-19 tidak hanya merupakan masalah nasional dalam suatu Negara, tapi sudah merupakan masalah global. Covid-19 berawal muncul dari daerah Wuhan Cina. Penyebaran Covid -19 yang begitu cepat dan mematikan,, penularannya melalui kontak fisik ditularkan melalui mulut, mata dan hidung. Covid-19 berdampak kepada kehidupan sosial dan melemahnya ekonomi masyarakat. Permasalahan bagaimana dampak wabah Covid-19 terhadap pelayanan publik dan upaya penanggulangan wabah Covid-19. Metode penelitian bersifat yuridis normatif yang didukung penelitian empiris menggunakan data sekunder berupa buku-buku, peraturan perundangan-undangan dan internet. Jenis penelitian kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan dampak wabah Covid-19 menimbulkan masalah sosial pelemahan ekonomi masyarakat dan negara, Untuk mencegah penyebaran wabah Covid- 19  diperlukan kerja sama pemerintah, masyarakat, tokoh agama untuk saling bantu membatu, bahu membahu dan mengingatkan satu sama lainnya bersama melawan Covid-19. Kata kunci: Melawan, Covid-19, Indonesia

    Kewajiban Sertifikat Halal Untuk Produk Impor di Indonesia

    Get PDF
    AbstractGlobalization and free trade cause increased circulation of products both imported and local in the community. The Republic of Indonesia as the country with the largest Muslim population in the world. Islamic Sharia requires its people to consume halal products and forbid products that are not halal. Article 4 UUJPH, all products circulating in the community must be halal certified. Many imported food and beverage products traded in the community have not provided protection and guaranteed halal products for Muslim consumers. The problem is, how is the halal certificate procedure for imported products in force in Indonesia. The research method used is library research using secondary data in the form of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials, normative juridical research. The result of the research is that imported products that are certified overseas that have cooperated with the adjustment of halal certificates with the State of Indonesia, then imported products are no longer required to submit applications for halal certificates, but to register overseas halal certificates at BPJPH to obtain a halal registration number from the head of BPJPH. The halal registration number is listed next to the halal logo on the product packaging or in certain places that are easily seen, read by consumers.Keywords: Halal Certificate, Imported Products, UUJPH AbstrakGlobalisasi dan perdagangan bebas menyebabkan meningkatnya peredaran arus produk baik impor maupun lokal di masyarakat. Negara Republik Indonesia sebagai Negara berpenduduk muslim yang terbesar di dunia. Syariat Islam mewajibkan kepada umatnya untuk mengonsumsi produk halal dan mengharamkan produk yang tidak halal.  Pasal 4 UUJPH, semua produk yang beredar di masyarakat wajib bersertifikat halal. Banyak produk impor makanan dan minuman yang diperdagangkan di masyarakat yang belum memberikan perlindungan dan jaminan kehalalan produk bagi konsumen muslim.  Permasalahan, bagaimana prosedur sertifikat halal untuk produk impor yang berlaku di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier, peneltian bersifat yuridis normatif. Hasil penelitian bahwa produk impor yang bersertifikat luar negeri yang telah melakukan kerja sama penyesuaian sertifikat halal dengan Negara Indonesia, maka produk impor tidak diperlukan lagi mengajukan permohonan sertifikat halal, tetapi melakukan registrasi sertifikat halal luar negeri pada BPJPH untuk mendapatkan nomor registrasi halal dari kepala BPJPH. Nomor registrasi halal tersebut dicantumkan berdekatan dengan logo halal pada kemasan produk atau pada tempat tertentu yang mudah dilihat, dibaca oleh konsumen.Kata Kunci: Sertifikat Halal, Produk Impor, UUJP

    MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN HUKUM DAN JAMINAN KEPASTIAN HAK KONSUMEN MUSLIM TERHADAP PRODUK HALAL (SUATU KAJIAN AJARAN GUSTAV RADBRUCH)

    Get PDF
    AbstrakTujuan Hukum menurut Ajaran Gustav Radbruch adalah memberikan keadilan, kepastian hukum dan kemanfataan. Penyelenggaran produk halal yang bertujuan untuk memberi perlindungan hukum hak konsumen terhadap produk halal. Pelaku usaha dalam menjalan kegiatan usahannya harus bertindak adil artinya peaku usaha tidak melakukan perbuatan yang melanggar hak konsumen terhadap produk halal. Keadilan akan dapat diwujudkan jika didukung oleh regulasi yang memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaran produk halal untuk melinduk hak konsumen muslim. Penyelenggaran produk halal yang didukung oleh unsur keadilan dan kepastian hukum peraturan perundang- undangan yang berkaitan dengan produk halal akan memberi manfaat melindungi hak konsumen muslim terhadap produk halal dan bermanfaat bagi pelaku usaha karena logo halal yang terdapat pada produk akan meningkatkan nilai tambah penjualan pelau usaha sehingga memberi keuntungan bagi pelaku usaha.Kata kunci, ajaran Gustav Radbruch, perlindungan, konsumen muslim  Abstract He purpose of the Law according to Gustav Radbruch's Teachings is to provide justice, legal certainty and humanity. Holding halal products that aim to provide legal protection for consumer rights to halal products. Business actors in carrying out their business activities must act fairly, meaning businesspeople do not commit acts that violate consumer rights to halal products. Justice will be realized if it is supported by regulations that provide legal certainty in the implementation of halal products to protect the rights of Muslim consumers. Holding halal products supported by justice and legal certainty of laws and regulations relating to halal products will provide benefits to protect Muslim consumers' rights to halal products and benefit business actors because the halal logo on the product will increase the added value of sales of business pelau so benefit the business actor. Keywords, the teachings of Gustav Radbruch, protection, Muslim consumer

    PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN NASABAH PINJAMAN ONLINE ILEGAL (PINJOL ILEGAL)

    Get PDF
    Pandemi Covid-19 merupakan masalah global berdampak terpuruknya ekonomi negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Masyarakat kehilangan pekerjaan, dirumahkan. kehilangan penghasilan dan sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhannya. Solusinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melakukan pinjaman melalui jasa pinjaman online yang penawarannya melalui media sosial (sms). Ketidak tahuan masyarakat membadakan keberadaan pinjol legal (terdatar pada OJK) dan ilegal (tidak terdaftar di OJK) yang akhirnya menjadi korban jasa pinjaman online (pinjol) ilegal karena tergiur penawaran pinjaman tanpa jaminan, mudah dan langsung cair. Masalah muncul ketika nasabah pinjol tidak  mampu membayar cicilan pokok berikut bunga yang sangat tinggi, kemudian untuk menutpinya melakukan pinjaman lagi kepada pinjol yang lainnya. Pelaku pinjol ilegal dalam melakukan penagihan melakukan perbuatan yang yang bertentangan dengan hukum antara lain intimdasi, mengirim gambar pornograpi, perbuatan tidak menyenangkan, ancaman, menyebar data nasabah. Berdasarkan laporan nasabah korban pinjol itu sendiri dan kerja keras aparat penegak hukum bersama dengan pemerintah berhasil membongkar kasus dan menangkap pelaku pinjol ilegal berikut jaringannya untuk diproses dan dijatuhkan hukuman
    corecore