3 research outputs found

    Implementasi Blue Economy di Indonesia Melalui Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, And Food Security (Cti - Cff)

    Get PDF
    Indonesia sebagai salah satu negara maritim terbesar di dunia dengan kurang lebih 17.000 pulau, memiliki jutaan terumbu karang, ikan, dan biota laut lainnya. Dengan keanekaragaman lautnya, Indonesia mampu memanfaatkan alamnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Sayangnya, pemanfaatan sumber daya laut kerap kali dilakukan dengan tidak memperhatikan kelestarian keragaman hayati. Sehingga, hal tersebut dapat ditangani melalui Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI - CFF) yang merupakan inisiatif multilateral dari Indonesia pada tahun 2006. Oleh karena itu tulisan ini berupaya untuk menjelaskan bagaimana Indonesia mengimplementasikan Blue Economy dengan memanfaatkan sumber daya terbarukan biota laut melalui CTI-CFF. Hal tersebut berkaitan dengan pendekatan konsep Blue Economy yang diperkuat dengan model ekonomi berkelanjutan dengan energi terbarukan, ecotourism, dan sustainable fisheries. Metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif digunakan pada tulisan ini. Dengan demikian, CTI - CFF menjadi strategi bagi Indonesia untuk melaksanakan Blue Economy yang berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya alam kelautan tanpa menyampingkan kelestarian alam. Sesuai dengan komitmen CTI - CFF pada Blue Economy dan pembangunan berkelanjutan yang dimulai pada tahun 2012 di sela Konferensi PBB dalam agenda pembangunan berkelanjutan (Rio+20), serta CTI - CFF pun mampu menjadi sarana yang mengimplementasikan Blue Economy di bidang ekonomi dan lingkungan.Kata Kunci: CTI-CFF, Blue Economy, Model Ekonomi Berkelanjutan-Energi Terbarukan, Ecotourism, Sustainable Fisherie

    Digital Healthcare Development for Global Citizenship: Equality of Access to Health Facilities and Services During the COVID-19 Pandemic in Indonesia

    Get PDF
    The COVID-19 pandemic in Indonesia requires government efforts to provide health service technology in addition to maximizing health protocols. Digital Healthcare is used to provide digital data and facilitate access to health services for patients and health workers. The government has formed a policy regarding digital technology for health services that seeks to improve digital technology. However, there are still issues related to manual data entry, the lack of equal distribution of internet access, and user trust issues that affect the equality of access to healthcare facilities. Based on these problems, the paper assesses how the development of digital healthcare has affected the equality of access to health facilities and services during the COVID-19 pandemic by using the conceptual approach of Digital Healthcare and Global Citizenship. Qualitative research methods are used in a descriptive-analytical manner with analyzed literature sources. The results of this study found that the Indonesia Health Service (IHS) system, New All Record, was already available in Indonesia along with Digital Healthcare such as Citizen Health App, Peduli Lindungi, and Halodoc. However, there is a need for government collaboration in developing digital systems and monitoring health services for the community, outreach to the public, and maximizing online data entry via the web and existing applications for the challenges of manual data entry and digital healthcare equality in Indonesia. Keywords: digital healthcare, global citizenship, equality of health facilities, equality of health services, the COVID-19 pandemi

    Gerakan Girl Up dalam Sosialisasi Kesadaran Publik Tentang Isu Pernikahan Anak di Jakarta Pada 2021

    Get PDF
    Pernikahan anak (Child Marriage) menjadi salah satu fenomena yang banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia dengan berbagai faktor pendorong, antara lain adalah faktor ekonomi dan pendidikan. Dalam hal ini pernikahan anak umumnya menjadikan perempuan sebagai pihak termarjinalkan dengan “Anak” yang didefinisikan sebagai seseorang yang berusia di bawah 18 tahun. Tulisan ini memberikan gambaran permasalahan tentang bagaimana Girl Up membangun kesadaran publik terkait isu Pernikahan anak di kawasan Jakarta, sehingga penelitian ini memberikan gambaran tentang sosialisasi kesadaran publik yang dilakukan Girl Up tentang Pernikahan anak. Kemudian, penulisan ini mengangkat teori feminisme interseksional dimana perempuan sebagai kajian yang melihat kelas sosial, identitas seksual, warna kulit, dan konteks lokasi harus melengkapi analisis gender yang beriringan dengan konsep Civil Society dengan Girl Up Jakarta sebagai aktivitas masyarakat dan konsep Pernikahan yang Sehat (Healthy Marriage) yang berpengaruh pada kesehatan mental keluarga termasuk anak, serta kesejahteraan sosial-ekonomi keluarga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dalam menggambarkan secara naratif tentang tindakan dan makna tindakan tersebut. Gerakan Girl Up dinilai mampu membangun kesadaran publik melalui program-program sosialisasi yang dilakukan melalui media daring, seperti webinar, diskusi panel, dan Forum Group Discussion.Kata Kunci: Masyarakat Sipil; Feminisme Interseksional; Pernikahan anak; Pernikahan yang Sehat; Girl Up
    corecore