1 research outputs found

    Peran penyuluh agama dalam menjaga kerukunan antar aliran : studi kasus pada KUA Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang

    Get PDF
    Penyuluh Agama Islam mempunyai peran penting dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara. Penyuluh agama selain sebagai pendorang masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat juga berfungsi sebagai penyampai aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia atau memiliki fungsi sosialisasi hukum sebagai kontrol sosial di masyarakat. Indonesia adalah bangsa yang paling majemuk di dunia, ditambah lagi dengan keberagaman budaya, ras, agama, serta lingkungan kehidupan warganya. Degan keberagaman tersebut, masyarakat Indonesia harus menjaga kerukunan. Kerukunan akan tercipta manakala ada keselarasan antara dua pihak atau lebih. Terciptanya keadaan yang sinergis diantara pihak satu dan pihak lainnya yang didasarkan pada cinta kasih, dan mampu mengelola kehidupan dengan penuh keseimbangan baik dalam tubuh keluarga maupun hubungannya dengan yang lain, sehingga terciptanya suasana aman, dan perasaan tentram. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan studi kasus kolektif yang merupakan sudut pandang peneliti dalam memahami fenomena yang diteliti. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa : Pertama, Peran penyuluh agama Islam dalam menjaga kerukunan antar aliran di wilayah Kecamatan Comal ada 4, yaitu: a.) Peran informatif bahwa seorang penyuluh agama berfungsi untuk menambah ilmu atau kognitif, merubah sikap, maupun sebagai nasihat bagi orang-orang sebagai hamba Allah yang ada dimuka bumi, b.) Peran edukatif bahwa penyuluh agama tidak semata-mata melaksanakan penyuluhan agama berupa pengajian atau pemahaman keagamaan, akan tetapi kegiatan pendidikan berupa bimbingan dan penerangan, c.) Peran konsultatif bahwa penyuluh agama berperan sebagai pembimbing umat dengan rasa tanggung jawab tinggi, mereka membawa masyarakat beragama kepada kehidupan yang aman sejahtera, dan d.) Peran advokatif bahwa penyuluh agama menjadi pendamping dan pembela terhadap umat apabila ada kebutuhan terkait masalah keagamaan dan pmbangunan sehingga umat merasa dilindungi. Kedua, Langkah-langkah yang digunakan oleh penyuluh agama Islam dalam membina kerukunan antar aliran di wilayah Kecamatan Comal, yaitu: a.) Melakukan komunikasi dakwah komunikasi dapat menjadi salah satu faktor dalam mewujudkan kerukunan ditengah kompleksnya kehidupan masyarakat dan dapat menjadi jalan dalam rangka menciptakan keharmonisan masyarakat dalam beragama dan b.) Menebar toleransi antar aliran merupakan kunci perdamaian yang patut dijaga, berbagai budaya disetiap wilayah memiliki keragaman dan keunikan yang berbeda satu sama lain
    corecore