Penyuluh Agama Islam mempunyai peran penting dalam kehidupan beragama,
bermasyarakat dan bernegara. Penyuluh agama selain sebagai pendorang masyarakat untuk
berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat juga berfungsi sebagai penyampai
aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia atau memiliki fungsi sosialisasi hukum
sebagai kontrol sosial di masyarakat. Indonesia adalah bangsa yang paling majemuk di dunia,
ditambah lagi dengan keberagaman budaya, ras, agama, serta lingkungan kehidupan
warganya. Degan keberagaman tersebut, masyarakat Indonesia harus menjaga kerukunan.
Kerukunan akan tercipta manakala ada keselarasan antara dua pihak atau lebih. Terciptanya
keadaan yang sinergis diantara pihak satu dan pihak lainnya yang didasarkan pada cinta
kasih, dan mampu mengelola kehidupan dengan penuh keseimbangan baik dalam tubuh
keluarga maupun hubungannya dengan yang lain, sehingga terciptanya suasana aman, dan
perasaan tentram.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Pendekatan yang digunakan
dalam penelitian ini adalah pendekatan studi kasus kolektif yang merupakan sudut pandang
peneliti dalam memahami fenomena yang diteliti. Teknik pengumpulan data dalam penelitian
ini menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa : Pertama, Peran penyuluh agama Islam
dalam menjaga kerukunan antar aliran di wilayah Kecamatan Comal ada 4, yaitu: a.) Peran
informatif bahwa seorang penyuluh agama berfungsi untuk menambah ilmu atau kognitif,
merubah sikap, maupun sebagai nasihat bagi orang-orang sebagai hamba Allah yang ada
dimuka bumi, b.) Peran edukatif bahwa penyuluh agama tidak semata-mata melaksanakan
penyuluhan agama berupa pengajian atau pemahaman keagamaan, akan tetapi kegiatan
pendidikan berupa bimbingan dan penerangan, c.) Peran konsultatif bahwa penyuluh agama
berperan sebagai pembimbing umat dengan rasa tanggung jawab tinggi, mereka membawa
masyarakat beragama kepada kehidupan yang aman sejahtera, dan d.) Peran advokatif bahwa
penyuluh agama menjadi pendamping dan pembela terhadap umat apabila ada kebutuhan
terkait masalah keagamaan dan pmbangunan sehingga umat merasa dilindungi. Kedua,
Langkah-langkah yang digunakan oleh penyuluh agama Islam dalam membina kerukunan
antar aliran di wilayah Kecamatan Comal, yaitu: a.) Melakukan komunikasi dakwah
komunikasi dapat menjadi salah satu faktor dalam mewujudkan kerukunan ditengah
kompleksnya kehidupan masyarakat dan dapat menjadi jalan dalam rangka menciptakan
keharmonisan masyarakat dalam beragama dan b.) Menebar toleransi antar aliran merupakan
kunci perdamaian yang patut dijaga, berbagai budaya disetiap wilayah memiliki keragaman
dan keunikan yang berbeda satu sama lain