11 research outputs found

    BUILDING RESTORATIVE JUSTICE ON CRIME OF MURDER DEALING WITH ISLAMIC CRIMINAL LAW PERSPECTIVE

    Get PDF
    This study aims to explain the restorative justice aspect of crime of murder in the perspective of Indonesian Criminal Law and Islamic Criminal Law. The study method used in this study was a normative legal study. Legal study method was conducted based on the mechanism adopted by most types of legal study which emphasized the reference of legislation. The data used were collected from primary data and secondary data as a result of previous studies, which were then analyzed using synthesis analysis. The study results showed that First, based on the perspective of Indonesian criminal law, crime of murder and abuse could only be resolved through the court. The parties involved did not have the opportunity to play a role in communicating/ mediating in order to find the best solution for them, thus abolishing the opportunity for alternatives to punishment other than imprisonment/death penalty. In Indonesian criminal law, crime of murder and persecution are the domain of the state. Therefore, the authority to determine the settlement is in the hands of the government. Secondly, the perspective of Indonesian criminal law, the victims of crime of murder and persecution systematically will be forgotten parties, so there were many interests of victims/heirs which were not accommodated. Even if there was an opportunity to submit the process demand, it was not easy, it had to be represented by the government (Police and Prosecutors), and the decision was in the hand of the judge (court). Meanwhile in Islamic criminal law, victims/heirs of crime of murder occupy a key position in resolving criminal acts. Keywords: Islamic Criminal Law, Restorative Justice, Murder and abus

    HUKUM DAN MORAL Posotivist-Transcendentalist

    No full text
    Hukum dan moral selalu menjadi tema yang menarik untuk dibahas. Pada tataran praktis aplikatif, di antara keduanya seringkali terjadi pertentangan satu sama lain, dimana seharusnya pada tataran teoretis, keduanya menjadi bagian yang saling terkait dan tidak terpisahkan. Hal itu karena kedua entitas tersebut masing-masing memiliki peran yang sama penting dalam penegakan hukum. Berhukum secara normatif semata dipastikan tidak akan mampu mengatasi permasalahan yang multi-kompleks dalam masyarakat, lebih-lebih dalam upaya mewujudkan masyarakat yang ideal. Dalam kenyataannya, penyikan secara normatif semata seringkali memunculkan persoalan baru yang mungkin lebih pelik. Dengan adanya sinergitas antara hukum dan moral diharapkan akan menghasilkan tatanan hukum positivist-transcendentalist

    Qiį¹¢Äį¹¢ Pada Tindak Pembunuhan; Konsep Dan Praktik Pada Masa Nabi Muhammad SAW

    No full text
    Abstract This study aims to explain the basic concepts of qiį¹£Äį¹£ in acts of murder in Islamic law and the practices of qiį¹£Äį¹£ in acts of murder during the time of the Prophet Muhammad. The relation between these two things becomes the main discussion of this research. This research is a normative / doctrinal legal research, with statute aproach and historical approach. The study results showed that first, qiį¹£Äį¹£ is a standard rule of Islamic law sourced from the Qur'an and hadith, and is prescribed to be a deliberate resolution of torture or murder. Qiį¹£Äį¹£ is a form of punishment imposed on perpetrators of crime, which is similar to what he has done to the victim. Secondly, during the time of the Prophet Muhammad, there were several murder cases. Among these cases, some were resolved by the qiį¹£Äį¹£ mechanism, some were resolved by a forgiveness mechanism, that is, when the victim's family forgave the perpetrator and did not demand the perpetrator to be punished by qiį¹£Äį¹£. It can be illustrated that indeed qiį¹£Äį¹£ is a thing prescribed in Islam, but in practice, acts of killing are not always resolved by qiį¹£Äį¹£. The case position, principle of expediency, and fairness are considered in determining the best solution for all parties. Keyword: Qisas, Murder, Forgivenes

    Analisis Pengendalian Rodent tikus Dan Pinjal Penyebab Pes (Pasteurella Pestis) Di Kantor Kesehatan Pelabuhan (Kkp) Kelas I Surabaya Wilayah Bandar Udara Juanda Periode 04 Februari ā€“ 15 Maret 2019

    Get PDF
    Perkembangan teknologi transportasi di era globalisasi ini semakin maju, membuat jarak antar kota, negara, dan benua seolah-olah terlihat semakin dekat sehingga perpindahan dari satu tempat ke tempat lain dapat ditempuh dengan waktu yang sangat singkat tidak seperti perumpamaan ā€œdunia tak selebar daun kelorā€ tapi kenyataannya dengan teknologi modern dunia menjadi selebar daun kelor. Teknologi transportasi modern saat ini adalah pesawat terbang yang mempunyai tempat landasan dan pacuan yang disebut dengan Bandar Udara. Pengertian Bandar Udara menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2001 Tentang Kebandarudaraan adalah lapangan terbang yang dipergunakan untuk mendarat dan lepas landas pesawat udara, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat kargo dan/atau pos, serta dilengkapi dengan fasilitas keselamatan penerbangan dan sebagai tempat perpindahan antar moda transportasi. Menurut Annex 14 dari IAO (International Civil Aviation Organization) bandar udara adalah area tertentu di daratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi dan peralatan) yang diperuntukkan baik secara keseluruhan atau sebagian untuk kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat. Sedangkan definisi bandar udara menurut PT (Persero) Angkasa Pura 1 adalah lapangan udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat

    Studi analisis terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia MUI) No. 287 tahun 2001 tentang pornografi dan pornoaksi

    Get PDF
    ABSTRAK Pornografi dan pornoaksi merupakan satu diantara sekian banyak masalah pelik yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Dampak negatif dari pornografi dan pornoaksi itu sendiri sudah menyebabkan rusaknya tatanan moral seluruh masyarakat, mulai dari anak kecil, orang dewasa, laki-laki, dan wanita. Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai salah satu lembaga keagamaan Islam di negara Indonesia telah mengeluarkan Fatwa MUI tahun 2001 tentang pornografi dan pornoaksi, yang berisikan tentang beberapa pertimbangan, dasar hukum, hukum dari pornografi dan pornoaksi, serta rekomendasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan pornografi dan pornoaksi untuk ikut mencegah mafsadat yang ditimbulkan dari pornografi dan pornoaksi. Skripsi dengan judul Studi Analisis Terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 287 Tahun 2001 Tentang Pornografi dan Pornoaksi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana fatwa MUI tersebut dirumuskan secara metodologis dalam kaedah ushul fiqh kebahasaan dengan melakukan pengujian terhadap adillatu al-ahkam yang dipakai MUI di dalam fatwa tersebut, dan bagaimana korelasi fatwa MUI tersebut dengan maqashid al-syariā€™ah dengan pendekatan qaedah ushul fiqh. Dari pengujian fatwa dari dua aspek tersebut, dapat diambil pemahaman bahwa semua dalil hukum yang dipakai MUI dalam menetapkan fatwa pornografi tersebut bisa dijadikan sebagai dalil dalam menetapkan sebuah hukum dengan kekuatan hukum yang bersifat tetap dan mengikat. Selain itu fatwa tersebut juga sangat relevan dengan maqashid al-syariā€™ah, yuang didalamnya bertujuan untuk mendatangkan maslahat dan menghindarkan mafsadat dalam kehidupan manusi

    HUBUNGAN HIGIENE SANITASI, KUALITAS FISIK DAN MIKROORGANISME SUSU DENGAN KELUHAN DIARE PADA PETERNAK SAPI PERAH DI DESA MEDOWO KEDIRI JATIM

    Get PDF
    Peternak sapi perah merupakan kelompok yang rentan terkena penyakit infeksi berupa diare, karena mereka melakukan kontak langsung dengan limbah ternak yang mengandung mikroorganisme patogen seperti Escherichia coli, Salmonella, Shigella, Askaris dll). Limbah ternak selain mempengaruhi peternak juga mempengaruhi kualitas produk ternak seperti susu. Tujuan penelitian ini adalah manganalisis hubungan higiene sanitasi dengan keluhan diare dan kualitas fisik serta mikroorganisme susu di Desa Medowo, Kediri, Jawa Timur

    PEMAAFAN SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA (Telaah Integrasi Psikologi dan Hukum)

    No full text
    This research seeks to explore the relationship between psychology and law, namely how psychology can provide new perspective in the field of law. Furthermore, this study wants to find out how the forgiveness process takes place and what factors influence it, as well as how forgiveness can be an alternative settlement of crime. This research is an empirical normative legal research using a conceptual approach. This research produces several findings, firstly there is a common thread between psychology and law that makes them complementary to human life. Secondly, forgiveness is a personal step that can be taken to make a person more easily at peace with circumstances, including in a crime. Thirdly, because it is considered beneficial, it needs a legal umbrella that explicitly regulates forgiveness as an alternative in resolving criminal acts other than imprisonment

    Analisa Model dan Tipologi Kasus Korupsi Raskin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang

    No full text
    Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui model dan tipologi penanganan kasus korupsi beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada tahun 2012 dan 2013. Secara khusus, ada tiga contoh kasus yang disorot publik yang kala itu menjerat para kepala desa yaitu di Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Pekalongan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawacara kepada sejumlah informan. Semua data baik primer, sekunder, dan tambahan lainnya dikumpulkan, diolah lalu analisis data menjadi satu kesimpulan. Bantuan Raskin merupakan program pemerintah untuk menanggulangi ketahanan pangan warganya. Pada tahun tersebut, pemerintah menjual Rp 1.600 perkilo yang kemudian didistribusikan ke masyarakat miskin. Di sinilah para oknum kepala desa bermain dengan menaikkan harga jual, hingga menyunat jumlah beras yang diterima. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada lima faktor yang menyebabkan para kepala desa terjerat kasus ini. Lima faktor ini adalah warisan pemerintahan sebelumnya, kebutuhan pribadi, pengalihan untuk acara adat, politik desa dan faktor administras

    PERCERAIAN YANG DIAKIBATKAN OLEH PERTENGKARAN (SYIQAQ)

    No full text
    Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita untuk melaksanakan syariat islam yaitu menikah dan melanjutkan keturunan. Namun, dalam kenyataannya perkawinan dapat berujung pada perceraian yang dikarenakan sering terjadinya perselisihan dalm rumah tangga. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang menyebabkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga serta mengetahui dan menganalisis tinjauan syiqaq menurut hukum positif di Indonesia.Ā  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Jenis data yang diperlukan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini adalah berupa bahan-bahan hukum, baik yang bersumber dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yaitu Undang-undang dan buku referensi lainnya serta dengan melakukan wawancara terstruktur dengan pihak-pihak yang ada kaitannya dengan judul penelitian ini. Kemudian dianalisis dengan menggunakan content analysis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat faktor-faktor penyebab Ā terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga. Dalam penyelesaian syiqaq di rumah tangga, Hakam adalah orang yang ditetapkan pengadilan dari pihak keluarga suami atau pihak keluarga istri atau pihak lain untuk mencari upaya penyelesaian terhadap syiqaq (Pasal 76 Ayat 2 UU Peradilan Agama).Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita untuk melaksanakan syariat islam yaitu menikah dan melanjutkan keturunan. Namun, dalam kenyataannya perkawinan dapat berujung pada perceraian yang dikarenakan sering terjadinya perselisihan dalm rumah tangga. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang menyebabkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga serta mengetahui dan menganalisis tinjauan syiqaq menurut hukum positif di Indonesia.Ā  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Jenis data yang diperlukan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini adalah berupa bahan-bahan hukum, baik yang bersumber dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yaitu Undang-undang dan buku referensi lainnya serta dengan melakukan wawancara terstruktur dengan pihak-pihak yang ada kaitannya dengan judul penelitian ini. Kemudian dianalisis dengan menggunakan content analysis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat faktor-faktor penyebab Ā terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga. Dalam penyelesaian syiqaq di rumah tangga, Hakam adalah orang yang ditetapkan pengadilan dari pihak keluarga suami atau pihak keluarga istri atau pihak lain untuk mencari upaya penyelesaian terhadap syiqaq (Pasal 76 Ayat 2 UU Peradilan Agama)
    corecore