3 research outputs found

    RANCANGAN PERATURAN DAERAH PARTISIPATIF: SOLUSI PRAKTIS DALAM PEMANTAPAN OTONOMI DAERAH

    Get PDF
    Dalam menjalankan demokrasi negara, peraturan daerah menjadi sebuah sarana hukum yang menarik untuk terus dikaji dan dikembangkan. DPRD sebagai pemain inti, dituntut untuk terus melakukan perbaikan progresif demi terciptanya kesejahteraan masyarakat daerahnya. DPRD juga dituntut untuk mampu menyerap aspirasi masyarakat secara responsif dan memberikan ruang terbuka bagi partisipasi masyarakat dalam merumuskan rancangan peraturan daerah mereka. Penelitian ini akan menyuguhkan gagasan agar DPRD, secara progresif mampu mengikutsertakan masyarakat dalam penyusunan rancangan peraturan daerah mereka dengan berbagai data yang diramu dalam penelitian yang bersifat yuridis empiris. Analisa dalam penelitian yang dilakukan di Kota Salatiga ini menyimpulkan dibutuhkannya lembaga riset informasi dalam merespon berbagai suara yang masuk ke ranah pemerintahan, baik dari dalam maupun dari luar

    Model Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Berbasis Partisipatif

    Get PDF
    Local regulations are a manifestation of the democratic outcome, because it is made by a body set up by the people, namely the regional parliament. But the fact in mechanism regulation making does not give space to the people to hang out in the aspiration, or no pattern to obtain data about the problem of the original community. It would require a new pattern or model of public participation system. It draws on a juridical empirical research, with qualitative analysis. source material in the form of legal regulation, books and journals, mass media, the primary ingredient in the form of interviews with key respondents. This paper described the results of the study, the area formed a research institute intensive excavation information, issues and conduct kuanitatif calculation and qualitative analysis. The work of this institution become a source of data for policy making (local laws) either by the Regional Parliament or mayo

    STRATEGI PENGEMBANGAN PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) Dr. M. YUNUS BENGKULU DALAM RANGKA PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) TAHUN 2016

    No full text
    Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah ditetapkan oleh pemerintah mulai 1 Januari 2014, merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Pelaksana jaminan kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang bertugas antara lain untuk mengembangkan sistem pelayanan kesehatan, sistem kendali mutu pelayanan, dan juga sistem pembayaran layanan kesehatan untuk meningkatkan efisiensi serta efektivitas jaminan kesehatan RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu sebagai rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai rujukan utama pelayanan kesehatan di Provinsi Bengkulu tentunya harus bisa membuat strategi pengembangan pelayanan kesehatan dengan menyesuaikan dan mempedomani aturan yang berlaku baik yang terkait dengan sistem jaminan kesehatan nasional maupun aturan yang terkait dengan teknis dan standar pelayanan kesehatan rujukan itu sendiri. Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan strategi pengembangan pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Yunus Bengkulu dalam rangka pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2016. Jenis penelitian ini adalah penelitian operasional. Data primer diperoleh melalui kuesioner dari 47 (empat puluh tujuh) responden dan data sekunder dari laporan rumah sakit. Metode analisis data adalah dengan analisis SWOT. Hasil identifikasi dan analisis data primer dan data sekunder menyimpulkan 10 (sepuluh) faktor internal yang merupakan kekuatan dan kelemahan rumah sakit dan 10 (sepuluh) faktor eksternal yang merupakan peluang dan ancamanan rumah sakit. Hasil uji sejauh mana faktor pentingnya 20 (dua puluh) faktor tersebut menjadi kebutuhan organisasi menunjukkan bahwa tidak ada faktor yang tidak penting atau harus diganti. Hasil analisis SWOT menunjukkan bahwa sumber daya manusia (SDM) dan alat kesehatan memenuhi standar merupakan faktor kunci keberhasilan dari kekuatan organisasi, aturan teknis pelayanan dan implementasi BLUD yang belum lengkap merupakan faktor kunci keberhasilan dari kelemahan organisasi, adanya dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan faktor kunci keberhasilan dari peluang organisasi dan persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang belum memuaskan merupakan faktor kunci keberhasilan dari ancaman organisasi. RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu berada pada posisi peta kekuatan organisasi di kuadran I (S-O), yang memiliki keunggulan kompetitif dan situasi yang menguntungkan atau mendukung kebijakan pertumbuhan yang agresif. Strategi pengembangan pelayanan kesehatan adalah dengan mengoptimalkan kekuatan kunci untuk memanfaatkan peluang kunci yaitu manfaatkan dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk pengembangan pelayanan unggulan medik spesialistik melalui peningkatan Sumber Daya Manusia dan alat kesehatan menuju standar pelayanan rumah sakit kelas A pada tahun 2021, sehingga derajat kesehatan masyarakat di provinsi Bengkulu juga akan meningkat. Dengan derajat kesehatan yang meningkat ini memberikan pengaruh pada pencapaian target pembangunan bidang kesehatan di provinsi Bengkulu yang merupakan salah satu unsur penopang peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), disamping unsur pendidikan dan ekonomi. Ini adalah salah satu implikasi penelitian ini untuk pencapaian target pembangunan kesehatan di Provinsi Bengkulu. Kesimpulannya penelitian ini adalah hasil analisis SWOT menunjukkan RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu memiliki faktor kunci keberhasilan organisasi berupa kekuatan dan peluang yang menempatkan posisi penerapan strategi pengembangan secara agresif atau ekspansi. Strategi pengembangan pelayanan kesehatan yang tepat adalah mengembangan pelayanan medik dengan peningkatan jumlah dan kualitas tenaga medik spesialistik, alat kesehatan dan gedung pelayanan unggulan medik spesialistik menuju standar rumah sakit kelas A hingga tahun 2021, dengan prioritas kegiatan yaitu peningkatan dan pengembangan tempat tidur untuk VIP dan kelas I untuk instalasi rawat inap; peningkatan alat kesehatan dan sarana prasarana pelayanan medik spesialistik terutama untuk rawat jalan dan penunjang medik; standarisasi aturan teknis pelayanan dan implementasi BLUD meliputi standar pelayanan minimal, clinical pathway, remunerasi, tarif pelayanan, Dewan Pengawas dan Medical Staff Bylaws; Penunjukan konsultan keuangan untuk penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi; Audit kinerja keuangan dan audit kinerja mutu pelayanan berkala untuk meningkatkan indeks kepuasan masyarakat. Tingkat kepuasan terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat hendaknya dijasikan acuan dan motivasi bagi rumah sakit, karena pilihan fasilitas pelayanan di rumah sakit lain saat ini berkembang pesat melihat kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Selanjutnya melengkapi aturan teknis dan implementasi BLUD serta meningkatkan kinerja pelayanan dan kinerja keuangan adalah tuntutan dan harapan masyarakat pada RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu sebagai rumah sakit rujukan utama dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Hasil penelitian ini semoga dapat dijadikan acuan atau referensi bagi manajemen dan peneliti selanjutnya terkait dengan analisa penyusunan perencanaan program dan kegiatan di rumah sakit
    corecore